Kekerasan berbasis gender (KBG) merupakan permasalahan serius yang terus meningkat di Indonesia, dengan laporan Komnas Perempuan menyebutkan kenaikan 50% pada tahun 2022, mencapai 339.782 kasus. Desa Merak Batin menghadapi tantangan serupa akibat kurangnya kesadaran masyarakat dan dominasi budaya patriarki yang melekat pada masyarakat dan kurangnya pemahaman mengenai KGB. Pengabdian ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dari KGB. Pengabdian ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dari KBG. Melalui serangkaian penyuluhan, pelatihan, dan diskusi kelompok yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, terjadi peningkatan kesadaran mengenai KBG dan upaya perlindungan perempuan. Pengabdian ini memiliki kebaruan berupa integrasi pendekatan hukum dengan pemberdayaan sosial yang belum banyak diadopsi dalam pengabdian serupa di wilayah pedesaan di Bandar Lampung. Melalui serangkaian penyuluhan, pelatihan, dan diskusi kelompok yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, terjadi pemberdayaan perempuan dan masyarakat kemudian di ikuti dengan peningkatan kesadaran mengenai KBG dan upaya perlindungan perempuan di Desa Merak Batin. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kekerasan berbasis gender masih rendah, terutama akibat budaya patriarki yang kuat. Namun, dengan adanya interaksi aktif melalui pengabdian ini, masyarakat mulai berkomitmen untuk melakukan tindakan preventif dan melibatkan diri dalam upaya pencegahan KGB. Kedepannya, tim pengabdi berencana melanjutkan program pemberdayaan perempuan secara ekonomi dan sosial untuk meminimalisir kerentanan terhadap kekerasan berbasis gender di masa mendatang.
Copyrights © 2025