Program pengabdian masyarakat dalam pengembangan pariwisata halal berkelanjutan di Desa Bengkaung, Lombok Barat, dilaksanakan dengan fokus pada pemberdayaan pelaku usaha lokal serta penguatan ekosistem agroeduwisata halal berbasis potensi madu trigona. Program ini menyoroti sejumlah permasalahan utama, seperti kapasitas kelembagaan desa yang masih terbatas, pemanfaatan sumber daya alam yang belum optimal, serta rendahnya literasi digital pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Intervensi yang dilakukan meliputi pelatihan peningkatan kapasitas melalui materi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), digital marketing, penyusunan konten kreatif, serta pendampingan intensif dalam proses sertifikasi halal dan legalitas usaha. Hasil pengukuran menggunakan uji t berpasangan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta yang signifikan secara statistik, sehingga menegaskan efektivitas program ini dalam mendorong peningkatan keterampilan dan wawasan masyarakat. Selain itu, implementasi kegiatan ini sejalan dengan Trickle-Down Theory, di mana pengembangan sektor strategis seperti agroeduwisata halal mampu menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat desa. Kontribusi program ini juga selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, antara lain peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan komunitas berkelanjutan, dan perluasan kemitraan multipihak. Dengan demikian, program ini tidak hanya memperkuat daya saing UMKM berbasis potensi lokal, tetapi juga menjadi model pengembangan pedesaan yang inklusif melalui integrasi pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekosistem halal. KATA KUNCI Trickle-Down Theory; Sertifikasi Halal; Pemberdayaan; UMKM
Copyrights © 2026