Perkembangan media sosial yang semakin masif telah memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan pendidikan, termasuk dalam proses pembelajaran dan interaksi sosial guru serta peserta didik. Namun, tingginya intensitas penggunaan media sosial belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai etika digital dan fikih media sosial. Kondisi ini berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan seperti penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, rendahnya budaya tabayyun, paparan konten radikal, serta lemahnya penguatan nilai-nilai moderasi beragama di ruang digital. Program pengabdian ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman guru mengenai fikih media sosial, meningkatkan kemampuan guru dalam mengembangkan pembelajaran berbasis deep learning, serta membangun ekosistem kewargaan digital yang islami dan moderat. Kegiatan dilaksanakan pada delapan sekolah yang tergabung dalam Sub Rayon 33 Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dengan melibatkan 40 guru sebagai peserta. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) yang meliputi tahap persiapan, pelaksanaan workshop, serta evaluasi dan pendampingan. Kegiatan pelatihan mencakup penguatan konsep fikih media sosial, pengembangan pembelajaran berbasis deep learning, dan produksi konten digital edukatif. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman guru mengenai etika bermedia sosial, kemampuan mengembangkan perangkat pembelajaran yang mengintegrasikan fikih media sosial, serta terbentuknya komunitas praktik sebagai wadah kolaborasi antar guru. Selain itu, program menghasilkan berbagai produk edukatif digital yang mendukung penguatan budaya digital sekolah yang islami dan moderat. Program ini memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs 4 tentang Pendidikan Berkualitas dan SDGs 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.
Copyrights © 2026