Jurnal Pengabdian Negeri
Vol. 3 No. 3 (2026): September, 2026

Model Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perlindungan Hak Atas Tanah: Integrasi Edukasi Hukum Dan Pendekatan Partisipatif

Tri Fenny Widayanti (Universitas Hasanuddin)
Ratnawati Ratnawati (Universitas Hasanuddin)
Hijrah Adhyanti Mirzana (Universitas Hasanuddin)
Muhammad Ilham Arisaputra (Universitas Hasanuddin)
Sakka Pati (Universitas Hasanuddin)
Marwah Marwah (Universitas Hasanuddin)
Wiranti Wiranti (Universitas Hasanuddin)
Muhammad Fikri (Universitas Hasanuddin)
Muhammad Nabil Zhafir (Universitas Hasanuddin)
Abd Rahman (Universitas Hasanuddin)
Vega Sampe Rompon (Universitas Hasanuddin)
Andi Muhammad Randy Syekh (Universitas Hasanuddin)
Nurul Hijrah (Universitas Hasanuddin)
Winanda Fajri Al Hakim (Universitas Hasanuddin)
Sitti Mut Mainnah (Universitas Hasanuddin)
Adrian Adrian (Universitas Hasanuddin)
Muh Rezky Zulkarnain (Universitas Hasanuddin)
Sardil Mutaallif (Universitas Hasanuddin)



Article Info

Publish Date
11 Sep 2026

Abstract

Perlindungan hak atas tanah di tingkat desa tidak cukup bertumpu pada pendaftaran dan penyelesaian sengketa, tetapi memerlukan kemampuan masyarakat memahami status hak, mengenali risiko, mengakses prosedur administrasi, serta berkomunikasi dengan pemerintah desa. Kegiatan pengabdian di Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, berangkat dari lima persoalan yang terdokumentasi, yaitu rendahnya pemahaman status hukum tanah, lemahnya legalitas penguasaan, terbatasnya akses edukasi dan advokasi, kerentanan terhadap pelanggaran hak, dan belum optimalnya kapasitas pemerintah desa. Tujuan kegiatan adalah memperkuat kesadaran hukum dan kapasitas perlindungan hak atas tanah melalui model pemberdayaan yang mengintegrasikan pemetaan masalah, edukasi hukum, dialog partisipatif, pendampingan, dan penguatan kelembagaan desa. Pendekatan yuridis empiris dipadukan dengan Participatory Rural Appraisal melalui observasi partisipatif, wawancara, diskusi kelompok, pemetaan sosial-hukum, dan evaluasi kualitatif. Hasil kegiatan menunjukkan tiga perubahan yang dapat dipertanggungjawabkan dari dokumentasi yang tersedia, yaitu meningkatnya ruang belajar hukum berbasis persoalan nyata, menguatnya komunikasi masyarakat dengan pemerintah desa, dan tersusunnya alur perlindungan preventif yang menempatkan legalitas, dokumentasi, konsultasi, dan rujukan sebagai satu rangkaian. Artikel ini tidak mengklaim persentase peningkatan pengetahuan karena data pretest-posttest dan jumlah peserta terverifikasi tidak tersedia. Temuan juga menunjukkan bahwa keberlanjutan memerlukan institusionalisasi melalui pemerintah desa dan kelompok masyarakat, tetapi bukti formal pembentukan Kelompok Masyarakat Sadar HAM belum terdokumentasi secara memadai. Model yang dihasilkan menempatkan masyarakat sebagai subjek, pemerintah desa sebagai fasilitator, dan mekanisme pertanahan sebagai rujukan, sehingga dapat digunakan sebagai kerangka replikasi dengan penyesuaian terhadap konteks sosial dan administrasi desa.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jpn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Jurnal Pengabdian Negeri adalah jurnal ilmiah yang dikelola oleh CV. Austronesia Akademika, yang berlokasi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Jurnal ini berfokus pada publikasi hasil pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, ...