cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,903 Documents
PENANGGULANGAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH SULAWESI UTARA NOMOR 4 TAHUN 2014 Shania Amanda Dowah
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektivitas penerapan Peraturan Daerah Sulawesi Utara No. 4 Tahun 2014 tentang peredaran minuman beralkohol dan untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi mengenai peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai peraturan. Dengan menggunakan metode penelitian Yuridis-Normatif dan Yuridis-Sosiologis, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1.Konsumsi minuman beralkohol di Sulawesi Utara sudah menjadi suatu kebiasaan setiap masyarakat. Karena alasan bagian dari adat istiadat dan gaya hidup, masyarakat Sulawesi Utara mempunyai kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol. Maka dari itu pemerintah membuat Peraturan Daerah untuk mengatur setiap jalannya peredaran dari minuman beralkohol di Sulawesi Utara dengan membentuk Peraturan Daerah Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2014. 2. Pengaplikasian Peraturan Daerah Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2014 tentang peredaran minuman beralkohol dinilai masih belum berjalan dengan baik dan optimal karena kita masih dapat dengan mudah menemukan minuman beralkohol yang dijual di pengecer, warung-warung, toko kecil atau kios-kios yang tidak punya SIUP-MB dan tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol. Kata Kunci : minuman beralkohol, PerDa sulawesi utara nomor 4 tahun 2014
TINJAUAN YURIDIS KEDUDUKAN KONTRAK ELEKTRONIK DALAM PROSES JUAL BELI ONLINE BERDASARKAN PERATURAN HUKUM DI INDONESIA Keanu Rexsy Ekel
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana kedudukan kontrak elektronik dalam proses jual beli online menurut hukum di Indonesia dan untuk memahami bagaimana implikasi hukum dari kontrak elektronik dalam proses jual beli online menurut hukum di Indonesia Dengan menggunakan metode cpenelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Kontrak elektronik tidak jauh berbeda dengan kontrak konvensional. Perbedannya hanya pada proses terjadinya, dimana kontrak elektronik dilakukan melalui media elektronik, sedangkan kontrak konvensional harus bertemu secara langsung. Kedudukan kontrak elektronik jika dinilai atau dikaji melalui regulasi hukum, khususnya hukum kontrak, kontrak elektronik tidak ketentuan hukum yang ada selama itu memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian. Kontrak elektronik dikaji berdasarkan hal yang memengaruhi keabsahan suatu kontrak, bahwa ssmua kontrak yang dilakukan oleh para pihak memiliki ketentuan-ketentuan yang diatur oleh Undang-Undang dalam pembuatan kontrak. Kontrak elektronik dikaji berdasarkan kontrak yang batal menurut KUHPerdata, kontrak electronik akan sama ketentuannya dengan kontrak konvensional yaitu kontrak perjanjian apapun dilarang membuat perjanjian yang melawan Undang-Undang.2. Transaksi elektronik tentunya mempunyai akibat hukum yang ada apabila hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-unangan yang ada. Akibat hukum yang timbul dari perjanjian atau kontrak elektronik berhubungan dengan syara-syarat sahnya perjanjian, dimana untuk tercapainya suatu prestasi harus terpenuhinya syarat-syarat sahnya perjanjian tersebut. Kata Kunci : kontrak elektronik, jual beli online
TINJAUAN HUKUM TERHADAP BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL DALAM PENYEDIAAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN Sabrina Syalomita Worek
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana pengaturan terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan untuk mengetahui dan memahami bagaimana akibat hukum terhadap kelalaian BPJS dalam menerapkan prinsip kehati-hatian untuk penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan belum memberikan sebuah kepastian hukum karena tidak mengatur dan mencantumkan sanksi hukum sebagai akibat hukum daripada suatu perbuatan hukum yang dilakukan, sehingga menimbulkan sebuah ketidakpastian hukum. 2. Akibat hukum terhadap kelalaian BPJS dalam menerapkan prinsip kehati-hatian untuk penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan belum pasti sehingga menjadi celah bagi BPJS dalam melakukan kelalaian dan tindakan sewenang-wenang dalam menonaktifkan kepesertaan jaminan kesehatan. Dalam aturan perundang-undangan tidak mengatur sanksi dan akibat daripada kelalaian BPJS sebagai badan dan lembaga negara yang menjamin hak-hak daripada masyarakat, sehingga dengan dengan tidak adanya pengaturan terkait sanksi tersebut mengakibatkan tidak adanya efek jera dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Kata Kunci : BPJS, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH UMUR MENURUT UU NO. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS DESA KEMA KEC. KEMA KAB. MINAHASA UTARA) Glady Joyne Florencia Suak
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor- faktor yang terjadi dalam sebuah perkawinan di bawah umur dan bentuk upaya hukum dalam menghentikan adanya perkawinan di bawah umur. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah jenis penelitian yang disebut sebagai penelitian hukum normatif, dan kesimpulan yang di dapat: 1. Faktor yang menyebabkan perkawinan di bawah umur yaitu hamil di luar nikah, faktor ekonomi dan faktor kemauan anak; 2. Upaya yang dilakukan untuk mengurangi perkawinan di bawah umur adalah pengadilan menegakkan hukum dengan tidak langsung memberikan izin menikah dibawah umur jika tidak ada dispensasi dai pengadilan dan hakim di pengadilan tidak memberikan dispensasi jika alasan dari orang tersebut tidak ada unsur mendesak. Kata Kunci : Tinjauan Hukum, Faktor Perkawinan Dibawah Umur, Upaya Hukum
ANALISIS YURIDIS KEKUATAN ALAT BUKTI CIRMUMSTANTIAL EVIDENCE (ATAU INDIRECT EVIDENCE ATAU ALAT BUKTI TIDAK LANGSUNG) DALAM PROSES PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN Nurul Inayah Rifai
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami terkait kedudukan bukti tidak langsung dalam proses penyelesaian perkara perceraian berdasarkan hukum positif di Indonesia dan untuk mengetahui dan memahami penggunaan alat bukti tidak langsung (indirect evidence) dalam proses penyelesaian perkara perceraian berdasarkan hukum acara dan praktik peradilan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Kedudukan bukti tidak langsung dalam proses penyelesaian perkara perceraian berdasarkan hukum positif di Indonesia pada dasarnya dapat ditinjau dari beberapa argumentasi pokok: Pertama, Kedudukan bukti tidak langsung secara eksplisit tidak diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan melainkan hanya dihubungkan dengan konsep teori pembuktian tentang klasifikasi alat-alat bukti yang sah dihadapan hukum; Kedua, Bukti tidak langsung dalam perkara perceraian dimaknai sama wujudnya dengan bukti persangkaan dan hanya akan sah dihadapan hukum apabila dikehendaki oleh Hakim yang memiliki wewenang untuk menentukan nilai pembuktian yang diajukan oleh para pihak. 2. Penggunaan bukti tidak langsung (indirect evidence) dalam penyelesaian perkara perceraian berdasarkan praktik peradilan perdata dapat ditinjau dari beberapa argumentasi pokok: Pertama, Penggunaan bukti tidak langsung dalam penyelesaian perkara perceraian hanya dapat dibenarkan dalam praktik peradilan perdata sepanjang dimaknai tidak beridiri sendiri dan didukung dengan bukti-bukti lainnya;Kedua, Penggunaan saksi de auditu sebagai bukti tidak langsung dalam klasifikasi bukti persangkaan dalam penyelesaian perkara perceraian mampu mengatasi permasalahan sulitnya pembuktian langsung dalam perkara perceraian, sebagaimana dikuatkan pada beberapa putusan- putusan pengadilan. Kata kunci : Alat Bukti, Inderect Evidence
PEREKRUTAN TENTARA ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA SEBAGAI KEJAHATAN PERANG MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Shania Regina Tampilang; Devy K. G. Sondakh; Natalia Lengkong
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Pengaturan Hukum Humaniter Internasional Tentang Perekrutan Tentara Anak Dalam Konflik Bersenjata Sebagai Kejahatan Perang dan untuk mengetahui bagaimana Penegakkan Hukum Humaniter Internasional yang dapat di terapkan terhadap perekrutan Tentara Anak dalam suatu konflik bersenjata sebagai kejahatan perang. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Hukum humaniter internasional mengatur perekrutan anak sebagai tentara dalam Konvensi Jenewa tentang perlindungan penduduk sipil tahun 1949, dan ketentuan serupa juga diatur dalam Protokol Tambahan II tahun 1977 yang melarang perekrutan anak sebagai tentara. Aturan Hukum Perburuhan Internasional yang melarang mempekerjakan anak di bawah umur juga membatasi perekrutan tentara anak-anak. Perekrutan tentara anak-anak adalah tindakan ilegal menurut Konvensi Internasional Hak Anak dan Protokol Opsional Konvensi Hak Anak dalam hal menjaga hak asasi anak, Bahkan Statuta Roma tahun 1998 menyatakan bahwa merekrut anak di bawah umur sebagai tentara merupakan kejahatan perang. 2. Penegakan hukum yang dilakukan terhadap Thomas Lubanga adalah melalui mekanisme Mahkamah Pidana Internasional. ICC berwenang mengadili tersangka utama Thomas Lubanga Dyilo karena Kongo dianggap sebagai negara yang tidak mampu (unable) menegakkan sistem hukum nasionalnya berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3). Kata Kunci : tentara anak, kejahatan perang
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN DALAM MENGONSUMSI BARANG SETELAH MASA COVID-19 OLEH PLATFORM E-COMMERCE Valentino Gabriel Sanggor
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa setelah masa Covid-19 oleh Platform e-commerce dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hak konsumen dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa setelah masa Covid-19 oleh Platform E-commerce. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Terhadap kebenaran Pelaku Usaha telah menyebabkan kerugian Konsumen dapat dimintakan tanggung jawab pelaku usaha dalam hal memberikan ganti kerugian dapat berupa pengembalian uang, Penggantian barang dan atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, perawatan kesehatan; dan pemberian santunan. 2. . Perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen ke dalam bentuk perangkat baik yang bersifat preventif maupun yang bersifat represif, baik yang lisan maupun yang tertulis. Bentuk perlindungan hukum khususnya bersifat preventif maupun represif yang diberikan bagi para pihak dalam perjanjian jual beli dalam platform e-commerce bersifat peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan perlindungan konsumen. Selain itu bentuk perlindungan hukum secara preventif dengan memperhatikan dokumen elektronik yang dapat dijadikan alat bukti elektronik. Bentuk perlindungan hukum secara represif dapat juga dalam bentuk upaya hukum yang dapat juga dilakukan oleh para pihak melalui prinsip tanggung gugat. Kata Kunci : perlindungan hak konsumen, setelah masa covid-19, platform e-commerce
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM OLEH KEJAKSAAN NEGERI MINAHASA SELATAN DALAM PENYELESAIAN KASUS BERDASARKAN PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE Natanael Rumimpunu
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaksanaan hukum pidana berfokus untuk memberikan nestapa kepada pelaku dengan tujuan memberikan efek jerah tetapi seringkali tidak membalikkan keadaan dari korban, tentunya hal ini menimbulkan tidaknya relevan bagi setiap orang yang menjadi korban akibat dari tindakan kejahatan. Hal ini menimbulkan alternatif yang lain dalam perkembangan penyelesaian tindak kejahatan yang dikenal dengan keadilan restorasi atau Restorative Justice. Pada hakikatnya hukum dibuat untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat luas. Untuk mewujudkan hal tersebut, saat ini mulai dikembangkan metode alternaitf yakni menggunakan penyelesaian perkara pidana non-litigasi dalam penyelesaian perkara pidana diluar peradilan yang disebut restorative justice Kata kunci : Efektivitas penegakan hukum oleh kejaksaan negeri minahasa selatan dalam penyelesaian kasus berdasarkan prinsip restorative justice
TANGGUNG JAWAB ORANG TUA TERHADAP ANAK ANGKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA Nadya Desalsa Kurniawati Susanto
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana proses pengangkatan anak dalam keluarga menurut hukum perdata dan untuk mengetahui dan memahami tanggung jawab orang tua terhadap anak angkat dalam perspektif hukum perdata. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Tanggung jawab orang tua terhadap anak angkat dalam perspektif hukum perdata merupakan kewajiban atau keadaan suami dan istri untuk menanggung, membimbing dan mengasuh anak angkat dengan aturan yang berada dalam hukum perdata. Ketika orang tua mengangkat seorang anak sebagai anak kandungnya maka kewajibannya tetap akan sama ketika suatu saat mereka memiliki anak kandung. 2. Bagi rumah tangga yang tidak dikaruniai anak, untuk memperoleh anak berbagai cara dilakukan seperti, mengadopsi atau mengangkat anak orang lain untuk menjadi anak angkatnya. Pada saat orang tua ingin mengangkat anak menjadi anak sah mereka, harus melalui suatu syarat-syarat yang harus disiapkan dan harus melalui prosedur yang sudah sah agar anak angkat tersebut bisa mendapatkan keadilan yang sama dengan anak kandung mereka sesuai dengan hukum perdata yaitu menurut Surat Edaran Mahkamah Agung No.6 Tahun 1983 tentang Penyempurnaan Surat Edaran Mahkamah Agung No.2 Tahun 1979 yang menegaskan prosedur dan menurut Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2007. Kata Kunci : tanggung jawab perdata, orang tua, anak angkat
KEWENANGAN PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH KOTA MANADO TERHADAP PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Nur Namri Linggama
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengalisis dan mengetahui pengaturan kewenangan pengawasan pemerintah daerah kota Manado terhadap pelaksanaan peraturan terhadap perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup dan untuk mengalisis dan mengetahui pelaksanaan pengawasan pemerintah daerah kota Manado terhadap perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pada dasarnya Pengawasan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup danKebersihan (DLHK) pemerintah daerah sesuai dengan aturan yang diharuskan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir, dengan melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Apa yang dibutuhkan pemerintah telah dilakukan perusahaan dengan melakukan pelaporan hasil kepada pemerintah Kabupaten dan kota. 2. Bahwa secara normatif, pembebanan tanggung-jawab hukum terhadap Badan Usaha yang melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup haruslah mendapatkan sanksi tegas, baik berupa sanksi administrasi dengan dicabutnya izin usaha, sanksi pidana apabila didapati usahanya memberikan pengaruh negatif bagi lingkungan, maupun sangsi perdata berupa ganti rugi terhadap kerugian yang terjadi akibat dari kegiatan usahanya. Kata Kunci : pengawasan pemerintah daerah, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, manado

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue