cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,903 Documents
KAJIAN YURIDIS MENGENAI KEGIATAN ANGKUTAN LAUT DARI DAN KE LUAR NEGERI YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN NASIONAL ATAU ASING ASING Valentino Ferdinand Otto Rondonuwu
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan angkutan laut lintas batas negara memiliki kerumitan hukum yang signifikan, terutama dalam hal regulasi dan perjanjian internasional yang mengatur aspek-aspek tersebut. Perusahaan nasional dan asing harus mematuhi berbagai ketentuan hukum, termasuk perizinan, perlindungan lingkungan, dan keselamatan pelayaran. Selain itu, aspek kedaulatan negara dan perlindungan kepentingan nasional juga menjadi faktor yang penting dalam mengatur kegiatan angkutan laut tersebut.Penelitian ini memberikan pemahaman mendalam mengenai kajian yuridis terkait kegiatan angkutan laut lintas batas negara, serta implikasinya terhadap perusahaan nasional dan asing yang terlibat dalam kegiatan ini. Hasil penelitian ini dapat menjadi landasan bagi penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam mengatur kegiatan angkutan laut dari dan ke luar negeri. Kata kunci: Angkutan Laut, Kegiatan Angkutan Laut.
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM NASIONAL ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI APABILA MELAKUKAN PELANGGARAN ATAS KETENTUAN HUKUM Gerald Christopher Pandawa
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Implementasi sanksi administrasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terhadap pelanggaran terhadap ketentuan hukum di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Fokus penelitian meliputi analisis terperinci terkait jenis-jenis pelanggaran, prosedur penerapan sanksi administrasi, serta dampak dari penerapan sanksi ini terhadap pelaku pelanggaran dan sektor ilmu pengetahuan dan teknologi. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan analisis hukum normatif dan studi kasus. Temuan dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam terkait efektivitas dan efisiensi penerapan sanksi administrasi sesuai ketentuan UU No. 11 Tahun 2019 untuk meningkatkan kepatuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi di Indonesia. Kata kunci : Jenis Sanksi Administrasi, Penerapan Sanksi Administrasi
PENANGKALAN DAN PEMBATALAN IZIN TINGGAL TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN VISA KUNJUNGAN DI WILAYAH NEGARA INDONESIA Junior Jonathan Rantung
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengetahui penyebab terjadinya penangkalan dan pembatalan izin tinggal terhadap orang asing yang ada di wilayah negara Indonesia dan untuk menjelaskan proses tindakan penangkalan dan pembatalan izin tinggal terhadap warga negara asing yang melanggar peraturan keimigrasian di wilayah negara Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Penanganan Tindakan administratif yang berupa Penangkalan dan Pembatalan izin tinggal yang ada dalam instansi keimigrasian yang dilakukan oleh Pihak imigrasi adalah kegiatan untuk mencegah warga negara asing yang demikian melakukan tindakan pelanggaran. Pemberian, sanksi ini diberi karena adanya penyalahgunaan dokumen visa izin tinggal yang membuat warga negara asing tersebut dikenai sanksi administrasi keimigrasian. Pihak imigrasi diberi wewenang dari menteri untuk melakukan tindakan administratif. Keputusan ini diberikan sesuai dengan tindakan yang dibuat oleh warga negara asing, berdasarkan Undang-Undang keimigrasian. 2. Penyelesaian Penangkalan dan pembatalan izin menjadi penerapan kepada warga negara asing untuk kembali ke negara asalnya dengan melalui prosedur peraturan yang berlaku, untuk warga negara asing kembali ke negara asalnya tanpa adanya permasalahan yang bisa ditimbulkan oleh karena itu pejabat imigrasi menggunakan peraturan yang sesuai dengan peraturan imigrasi. Kata Kunci : izin tinggal, penyalahgunaan visa
HUBUNGAN KERJA ANTARA KEPALA DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DESA PANASEN Injili M.M.J. Kalangi
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban kinerja Kepala Desa Terhadap BPD dan untuk mengetahui apa saja fungsi Kepala Desa dalam tanggungjawab Pembangunan infrastruktur di Panasen. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hubungan antara Kepala Desa Dan BPD menurut Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 adalah dalam hal kepala desa dan BPD membahas dan menyepakati bersama peraturan desa, kepala desa dan BPD memprakarsai perubahan status desa menjadi kelurahan, kepala desa memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada BPD, BPDmemberitahukan kepada kepala desa tentang akan berakhirnya masa jabatan kepala desa, kepala desa mengajukan dan memusyawarakan dengan BPD tentang rancangan anggaran pendapatan belanja desa (RAPBDes), kepala desa dan BPD membahas tentang kekayaan milik desa. 2. Pembangunan infrastruktur di desa panasen berjalan dengan baik namun, efektivitas kerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan infrastruktur menunjukkan hasil kerja yang kurang efektif dimana terlihat dari fungsi dan tugas yang BPD lakukan baik dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan perencanaan sampai proses pengawasan masih kurang. Hal tersebut terbukti dengan ketiadakaktifan anggota-anggota BPD tugas dan fungsi hanya dilakukan oleh Ketua BPD dan juga ketidaktahuan anggota BPD tentang fungsi dan tugasnya yang mengakibatkan kurang diikutsertakannya masyarakat dalam pembangunan infrastruktur desa. Kata Kunci : Kepala Desa, BPD, Desa Panasen
TINJAUAN HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP PERLINDUNGAN CAGAR BUDAYA SAAT KONFLIK BERSENJATA Vanaquesa Pingkan; Natalia Lengkong; Stefan Obaja Voges
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan cagar budaya (cultural property) dalam Hukum Internasional telah ada sejak masa Romawi dan Yunani. Cagar budaya dianggap sebagai bagian dari peradaban kehidupan manusia. Pada masa modern, merusakkan cagar budaya masuk dalam kategori melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan perkembangan yang ada, perlindungan akan cagar budaya mulai dibuat dalam konvensi-konvensi internasional. Ini dibuktikkan dengan hadirnya Konvensi den Haag 1954 yang merupakan konvensi pencetus dari konvensi perlindungan cagar budaya lainnya. Akan tetapi, kehadiran Konvensi den Haag 1954 sebagai salah satu konvensi yang melindungi cagar budaya, tidak bisa menjamin perlindungan yang efektif. Dalam konflik bersenjata internasional antara Rusia dan Ukraina terdapat lebih dari 300 situs cagar budaya yang rusak akibat konflik yang terjadi. Situs ini meliputi tempat ibadah, museum, bangunan bersejarah, monumen bersejarah, perpustakaan dan tempat pengarsipan. Konflik yang terjadi di tempat lainnya juga menghasilkan hal yang sama. Mekanisme yang disediakan telah mencakup keseluruhan proses, baik pada masa damai, saat konflik bersenjata dan sesudah konflik bersenjata. Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah negara mengambil langkah preventif pada masa damai untuk mencegah perusakan terjadi di cagar budaya. Selain itu, peran masyarakat dan pihak-pihak terkait juga sangat penting untuk membantu menjaga cagar budaya yang ada. Kata Kunci: Cagar Budaya, Perlindungan, Hukum Internasional, Konflik Bersenjata.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU YANG TERLIBAT DALAM PROSTITUSI ONLINE MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA JUAN CHRISTOPER MARAMIS
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui Pengaturan Hukum Tentang Kejahatan Prostitusi Online dan Untuk mengetahui Penerapan Hukum Prostitusi online. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Sampai saat ini Indonesia belum memiliki Undang-Undang yang secara khusus dibuat untuk mengatur kegiatan prostitusi termasuk prostitusi online, sehingga guna menjerat para pelaku prostitusi online digunakan pasal-pasal yang tercantum di dalam Undang-Undang yang telah berlaku di Indonesia. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terdapat pasal yang secara khusus dapat digunakan untuk menjerat mucikari dalam kegiatan prostitusi online. Di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 terdapat sejumlah aturan yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku eksploitasi seksual untuk tujuan komersial yang berada dalam suatu lingkup rumah tangga. 2. Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 terdapat sejumlah aturan yang dapat diterapkan bagi pelaku perdagangan manusia yang memiliki tujuan untuk eksploitasi seksual secara komersial dalam prostitusi online. Dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 terdapat aturan yang dapat diterapkan bagi pelaku yang menawarkan atau mengiklankan layanan seksual, dimana prostitusi online termasuk dalam kriteria tersebut, sementara didalamUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dalam Pasal 27 ayat 1 mengatur mengenai pelarangan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Kata Kunci : Pelaku, Prostitusi Online, Hukum Positif
TANGGUNG JAWAB OKNUM KEPOLISIAN YANG BERTINDAK REPRESIF DALAM PENGAMANAN DEMONSTRASI ANARKIS Hanna Theresia Febiola Toha
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan penanganan demonstrasi di Indonesia dan untuk mengetahui tanggung jawab oknum kepolisian yang bertindak represif dalam penanganan demonstrasi anarkis. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Adapun pengaturan demonstrasi/ unjuk rasa diatur dalam undang-undang nomor 9 tahun 1998 dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum, yang menyatakan bahwa sebelum demonstrasi/ unjuk rasa dilakukan harus disampaikan terlebih dahulu 3 kali 24 jam kepada pihak kepolisian setempat tentang waktu dan tempat pelaksanaan demonstrasi serta jumlah orang yang akan ikut demonstrasi serta siapa penanggungjawabnya. Dan jika adanya pembatalan maka harus disampaikan selambat-lambatnya 24 jam sebelum aksi digelar. 2. Tanggung jawab oknum kepolisian yang bertindak represif dalam pengamanan demonstrasi anarkis dengan melakukan upaya tindakan diskresi sebagai “the gate keeper of criminal justice system”. Dalam melaksanakan diskresinya polisi harus sesuai dengan: (1) aturan hukum. (2) tidak boleh melanggar kaidah yang ada di hukum maupun nilai yang ada di masyarakat; (3) kebebasan dalam mengatasi masalah sesuai dengan landasan pertama dan kedua. Kata Kunci : demonstrasi anarkis, kepolisian
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE Jofani Johanes Maramis
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam layanan pinjaman online, banyak orang telah mengeluhkan permasalahan mengenai penyalahgunaan atau penyebarluasan data pribadi yang dilakukan oleh pihak oknum yang tidak bertanggung jawab. Maka terkait dengan hal tersebut, penting untuk menganalisis mengenai perlindungan data pribadi dalam transaksi pinjaman online berupa perlindungan hukum, langkah hukum jika terdapat penyalahgunaan data pribadi, sanksi terhadap pelanggaran data pribadi. Metode yang digunakan penelitian ini adalah penelitian normatif dengan cara meneliti bahan- bahan pustaka berupa bahan hukum primer dengan pendekatan peraturan perundang- undangan, penelitian bahan pustaka dan atau data sekunder. Kata Kunci: Perlindungan Data Pribadi Transaksi Pinjaman Online
TINJAUAN YURIDIS PENGANGKATAN TNI/POLRI SEBAGAI PELAKSANA TUGAS KEPALA DAERAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2016 Deril Karinda
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konstitusi merupakan dasar/fundamental dalam suatu negara, khususnya indonesia sebagai negara hukum rechtstate pemerintah dalam mejalakan tugas dan fungsi didasarkan aturan yang berlaku, termasuk membuat suatu keputusan beschikking, pengangkatan pelaksana tugas kepala daerah Gubernur maupun Bupati adalah bentuk pengisian jabatan ketika Gubernur dan Bupati sebelumnya telah habis masa jabatan, hal ini tertuang dalam UU 10 /2016 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota, yang dimana pejabat yang menuduki PLT kepala Daerah yaitu, Seorang ASN Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama. Persoalan timbul ketika jabatan tersebut tidak diisi sesuai aturan yang berlaku, TNI/POLRI Sebagai alat pertahanan dan Keamanan Negara tidak menpunyai hak untuk menduduki jabatan sipil, UU masing-masing instansi sejatinya telah melarang UU 2/2002 Tentang POLRI,UU 34/2004 Tentang TNI, dalam PP 11/2017 Tentang manajemen pegawai negeri sipil, memberi akses untuk diangkatnya Anggota Aktif, merujuk dalam asas hukum Lex superior derogate legi infiori dan asas kepastian hukum Pengagkatan tersebut tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Kata kunci: Pelaksana Tugas, TNI, POLRI, Revormasi
Kajian Hukum Terhadap Kebijakan Pemerintah Atas Larangan Impor Pakaian Bekas Bagi UMKM di Indonesia Cornelia Sarah Pesoth
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaturan hukum atas larangan impor pakaian bekas dan akibat hukum bagi pelaku UMKM yang masih melakukan usaha bisnis pakaian bekas di Indonesia, metode penelitian hukum normatif disimpulkan: tidak memenuhi unsur keadilan antara UUD Negara Republik Indonesia 1945 pasal 33 ayat 4 dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas. Selain itu adanya kekaburan norma hukum antara Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M- DAG/PER/7/2015 Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Pengawasan yang dilakukan oleh Disperindag selama ini adalah dengan melakukan inspeksi mendadak di Pasar pasar yang dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Trantib, dan Dinas Kesehatan, namun hanya sebatas pembinaan dan pendataan saja, belum sampai pada penyitaan pakaian bekas impor, hal ini dikarenakan ketentuan dalam Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang masih memperbolehkan pelaku usaha memperdagangkan pakaian bekas selama memberikan informasi kepada konsumen, padahal disisi lain ketika Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/MDAG/PER/7/2015 Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas melarang perdagangan pakaian bekas impor maka pakaian itu menjadi barang yang illegal karena kegiatannya dilarang. Katakunci: Larangan, Pakaian Bekas, UMKM

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue