cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,903 Documents
Tinjauan Hukum Harta Kekayaan dalam Perkawinan Campuran Berdasarkan Hukum Perdata Yohanes Burung
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan adalah salah satu aspek fundamental dalam kehidupan manusia yang tidak hanya melibatkan ikatan emosional antara individu, tetapi juga berperan penting dalam pembentukan struktur sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Seiring dengan perkembangan zaman, hukum perkawinan di Indonesia pun mengalami perubahan yang signifikan, mencakup berbagai aturan yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, baik berdasarkan hukum agama, adat, maupun hukum negara. Perkawinan campuran, yang melibatkan pasangan dengan kewarganegaraan berbeda, menimbulkan permasalahan hukum yang kompleks, terutama terkait dengan hak milik atas harta bersama dan pewarisan. Dalam konteks Indonesia, perkawinan campuran sering kali melibatkan isu hukum agraria, di mana warga negara asing tidak dapat memiliki hak milik atas tanah di Indonesia, menyebabkan dampak hukum yang merugikan salah satu pihak dalam perkawinan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum yang terkait dengan perkawinan campuran di Indonesia, serta permasalahan yang muncul terkait dengan kepemilikan harta bersama dan hak waris. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai permasalahan hukum yang dihadapi dalam perkawinan campuran di Indonesia dan solusinya. Kata kunci : Perkawinan campuran, Harta Kekayaan, Pewarisan, Hak Kepemilikan
Objek Sengketa Konsumen Yang Bukan Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (Bpsk) Faren Marhan Wokas; Fonnyke Pongkorung; Edwin N. Tinangon
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara Indonesia sebagai negara hukum senantiasa menjamin hak dan kewajiban setiap warga negara, termasuk perlindungan terhadap konsumen. Dalam konteks perekonomian yang berkembang pesat, konsumen sering kali dihadapkan pada ketidakseimbangan dalam hubungan dengan pelaku usaha, yang dapat memicu sengketa. Untuk memberikan perlindungan hukum bagi konsumen, Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), yang mencakup penyelesaian sengketa konsumen baik melalui jalur litigasi di pengadilan maupun non-litigasi melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Namun, masih ada ketidakpastian mengenai kewenangan BPSK dalam menangani sengketa konsumen, khususnya ketika objek sengketa di luar kewenangan BPSK. Hal ini sering menimbulkan protes dari pihak yang merasa dirugikan, baik konsumen maupun pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan BPSK dalam mengadili sengketa konsumen serta memberikan pemahaman mengenai kepastian hukum bagi konsumen terkait putusan BPSK yang objek sengketanya berada di luar kewenangan BPSK. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan mengumpulkan data dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan wawasan mengenai perlindungan konsumen dan peran BPSK dalam penyelesaian sengketa konsumen. Kata Kunci : Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Perlindungan Konsumen, Sengketa Konsumen
PEMBENTUKAN PERATURAN DESA (STUDI PARTISIPATIF MASYARAKAT) DI DESA MUNTE Evangelio Paskah Laoh
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kewenangan desa dalam pembentukan peraturan desa dan untuk menjelaskan partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan desa di Desa Munte. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Kewenangan desa dalam pembentukan peraturan desa diatur secara komprehensif dengan dasar hukum yang kuat diberikan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, bahwasanya dalam hal pembentukan peraturan desa, Pasal 18 undang-undang ini menegaskan bahwa desa berhak melaksanakan urusan pemerintahan itu berdasarkan kewenangan dalam empat aspek utama, yaitu kewenangan berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah, dan kewenangan lain yang ditugaskan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan desa di Desa Munte dilakukan melalui musyawarah desa, yang merupakan sarana utama bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan pendapat terkait peraturan yang akan ditetapkan. Namun, ketiadaan notulen resmi dalam proses pembentukan peraturan desa mencerminkan bahwa asas keterbukaan dan prinsip musyawarah yang diamanatkan oleh undang-undang belum sepenuhnya dilaksanakan. Kata Kunci : pembentukan peraturan desa, desa munte
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI KEWENANGAN MENGELUARKAN SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR OLEH SYAHBANDAR Sri Febrianti Hansu
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan mengenai kewenangan mengeluarkan surat persetujuan berlayar oleh syahbandar dan untuk mengetahui pertanggung jawaban hukum pihak syahbandar dalam tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam bidang pelayaran. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Penerapan mengenai kewenangan mengeluarkan surat persetujuan berlayar oleh syahbandar pada Kantor Kesyahbandaran Muara Angke dan Otoritas Pelabuhan kelas IV Muara Angke berdasarkan hasil penelitian belum terimplementasi sesuai dengan standar keselamatan transportasi berdasarkan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Indonesia Nomor : PM 28 Tahun 2022 tentang Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar. 2. Tanggung jawab syahbandar dalam penerbitan surat persetujuan berlayar adalah tindakan administratif pemerintahan. Kasus terbakarnya KM Zahro Express yang diadili di Pengadilan Tinggi Jakarta perkara Nomor : 323/PID.SUS/2017/PT.DKI, Syahbandar memenuhi unsur kedua pasal 336 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran berupa pemberhentian secara tidak hormat dari jabatannya. Kata Kunci : persetujuan berlayar, syahbandar
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KASUS PERKOSAAN DAN PEMBUNUHAN BERENCANA DALAM PUTUSAN PENGADILAN ATAS KORBAN VINA DEWI DAN MUHAMMAD RIZKY DI CIREBON (Studi Kasus Putusan Nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn) Felisia Chintia Makarawung
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan ketentuan delik pemerkosaan dan pembunuhan berencana dalam KUHP dan untuk menganalisis secara yuridis kasus perkosaan dan pembunuhan berencana dalam putusan nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris, dengan kesimpulan yaitu: 1. Delik Perkosaan dan Delik pembunuhan diatur dalam KUHP yakni tindak pidana perkosaan diatur dalam Pasal 285 KUHP Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesopanan. Kemudian dalam pasal 286 KUHP dan Pasal 287 KUHP juga mengatur tentang perkosaan. Sedangkan tindak pidana pembunuhan secara khusus diatur dalam Bab XIX Buku II KUHP, yang oleh pembentuk undang-undang ditempatkan mulai dari Pasal 338 KUHP sampai dengan Pasal 350 KUHP. Pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340. 2. Berdasarkan amar putusan tersebut telah telah nyata bahwa terdakwa I Rifaldy Aditya Whardana dan terdakwa II Eko Ramadhani dihukum dengan penjara seumur hidup, sehingga nampak kualitas masing-masing pelaku tidak dibedakan berdasarkan ajaran penyertaan karena terdakwa I dan terdakwa II di hukum sama yakni hukuman penjara seumur hidup. Kata Kunci : perkosaan dan pembunuhan berencana,
IMPLIKASI PEMBENTUKAN UNDANGUNDANG DENGAN METODE OMNIBUS LAW DARI PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA Jonathan David
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembentukan undang-undang dengan metode omnibus law merupakan pendekatan yang semakin sering digunakan dalam sistem hukum Indonesia. Omnibus law menggabungkan berbagai perubahan atau pembaharuan dalam beberapa undang-undang yang berbeda menjadi satu regulasi tunggal. Tujuan dari penerapan metode ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan menyederhanakan proses legislasi yang terkadang terhambat oleh tumpang tindihnya berbagai peraturan dan kompleksitas prosedur pembuatan undang-undang. Namun, meskipun memiliki sejumlah manfaat, penerapan omnibus law dalam pembentukan undangundang juga membawa implikasi penting, khususnya dari perspektif hukum tata negara. Pembentukan undangundang dengan metode omnibus law merupakan pendekatan baru dalam legislasi di Indonesia, Secara keseluruhan, meskipun metode omnibus law menawarkan keuntungan dalam hal efisiensi dan pengurangan tumpang tindih regulasi, penerapannya harus dilakukan dengan hati-hati. Pembentukan undangundang melalui omnibus law harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip dasar hukum tata negara, seperti keterbukaan, partisipasi publik, pembagian kekuasaan, serta kesesuaian dengan konstitusi. Tanpa pengawasan yang ketat dan prosedur yang transparan, penggunaan omnibus law berisiko mengurangi kualitas demokrasi dan integritas sistem hukum Indonesia. Namun, penggunaan metode ini menimbulkan berbagai implikasi, khususnya dari perspektif hukum tata negara. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana proses pembentukan undang-undang menggunakan metode omnibus law serta melihat sejauhmana implikasi hukum dalam proses penerpan Undang-undang dengan metode omnibus law Kata kunci: Implikasi Pembentukan Undang-Undang Dengan Metode Omnibus Law Dari Perspektif Hukum Tata Negara
UPAYA MEDIASI PENAL TENTANG PROSES TERJADINYA SENGKETA MEDIS Pamela Ginati Lapian; Karel Y. Umboh; Edwin N. Tinangon
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum dalam menyelesaikan sengketa Medis dan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa medis dengan menggunakan upaya penal. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pada prinsipnya mediasi dalam perkara pidana (mediasi penal) tidak dikenal dalam hukum pidana, walaupun dalam ketentuan ada pengaturan tentang penyelesesaian di luar pengadilan. Mediasi penal ialah suatu perwujudan dari adanya keadilan restoratif (restorative justice) yang garis besarnya untuk terciptanya sebuah keadilan bagi korban dan pelaku tindak pidana agar dapat dipulihkan kedudukannya. 2. Mediasi penal dalam penanganan sengketa malpraktik medis hanyalah bersifat untuk meringankan tuntutan saja dimana pelaku tetap akan dipidana sebagaimana awalnya akan tetapi melalui penerapan mediasi penal ini bisa saja pidananya akan diperingan. Kata Kunci : mediasi penal, sengketa medis
PEMUTUSAN HUBUNGAN OLEH PASANGAN PASCA PEMINANGAN SEBAGAI PERBUATAN MELAWAN HUKUM BERDASARKAN PASAL 1365 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Firmansyah Satjawidjaja
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk memahami dan mendalami pengaturan pemutusan hubungan oleh pasangan pasca peminangan sebagai perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta pertanggungjawaban hukum pemutusan hubungan peminangan oleh pasangan sebagai perbuatan melawan hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1644 K/PDT/2020. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif (yuridis-normatif) dengan kesimpulan berupa: 1. Pengaturan pemutusan hubungan oleh pasangan pasca peminangan sebagai perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata dapat terjadi apabila perbuatan itu justru telah dibarengi dengan unsur kesalahan, menimbulkan kerugian bagi calon suami atau calon istri dan bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di masyarakat seperti norma kesusilaan, kepatutan dan kehati-hatian; dan 2. Pertanggungjawaban hukum pemutusan hubungan peminangan oleh pasangan sebagai perbuatan melawan hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1644 K/PDT/2020 adalah bentuk tanggung jawab perdata karena perbuatan Tergugat yang telah melanggar norma kesusilaan dan kepatutan masyarakat Banyumas. Kata Kunci : Perbuatan Melawan Hukum, Pemutusan Hubungan Peminangan
TINJAUAN YURIDIS GANTI RUGI LAHAN MASYARAKAT MENURUT PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN STUDI KASUS PEMBANGUNAN BENDUNGAN KUWIL KAWANGKOAN Clifert Marcello Rumampuk
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan dalam memberikan ganti rugi terhadap pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan untuk mengetahui dan memahami proses ganti rugi yang diberikan kepada pihak yang berhak dalam pengadaan tanah. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan yang diterapkan dalam memberikan ganti rugi terhadap pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Indonesia telah diatur secara komprehensif melalui UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum beserta peraturan turunannya. Prinsip dasar dari pengaturan ini adalah memberikan ganti rugi yang adil, layak, dan sesuai dengan nilai pasar bagi pihak yang berhak. 2. Proses ganti rugi yang diberikan kepada pihak yang berhak dalam proses pengadaan tanah mengikuti tahapan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 dan peraturan terkait lainnya. Mekanisme ini mencakup penilaian oleh penilai independen (Appraisal) untuk menentukan besaran ganti rugi yang akan diberikan. Namun, dalam praktiknya, terdapat kendala berupa perbedaan persepsi mengenai nilai ganti rugi yang adil dan resistensi masyarakat, yang menyebabkan sengketa atau memperlambat proses pengadaan tanah. Kata Kunci : ganti rugi lahan masyarakat, bendungan kuwil
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI MASA JABATAN KETUA UMUM PARTAI POLITIK BERDASARKAN PRINSIP-PRINSIP/ASAS-ASAS NEGARA HUKUM YANG DEMOKRATIS DI INDONESIA Indra Setiawan Moki
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana pengaturan hukum tentang masa jabatan ketua umum partai politik dan untuk menganalisa bagaimana pengaturan ideal masa jabatan ketua umum partai politik kedepan berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis di Indonesia Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : UU menyerahkan sepenuhnya kepada partai politik perihal masa jabatan ketua umum partai politik. Sebagaimana yang dijelaskan dalam pasal 23 ayat (1) yang berbunyi “Pergantian kepengurusan partai politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART”. Akibat dari tidak diatur secara spesifik mengenai masa jabatan ketua umum partai politik dalam UU Partai Politik, dalam praktiknya kebanyakan dari ketua umum partai politik menduduki jabatan tersebut lebih dari 10 tahun atau dengan kata lain, lebih dari 2 periode. Partai politik memiliki peran (kekuasaan) yang sangat penting dalam sistem ketatanegaraan dan demokrasi di Indonesia. hal ini dapat dilihat dari fungsi partai politik sebagai rekrutmen politik, yang dimana partai politik menjadi gerbang utama untuk menempati jabatan politik, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif. Karena kekuasaan yang sangat besar tersebut seringkali pengelolaan partai tidak sepenuhnya didasarkan atas aturan dan prosedur yang ada, melainkan ditentukan oleh kebijakan yang dibuat sangat subjektif berdasarkan kepentingan personal dari ketua umum partai partai politik. Oleh karena itu, pembatasan kekuasaan ketua umum partai politik menjadi sangat penting untuk diatur sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis. pembatasan kekuasaan tersebut antara lain yaitu dengan membatasi masa jabatan ketua umum partai politik. Hal ini sejalan dengan jabatan-jabatan publik pada umumnya yang mengatur tentang pembatasan masa jabatan tersebut, yakni dengan membatasi masa jabatan tersebut selama 5 (lima) tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue