cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,647 Documents
KAJIAN HUKUM TERHADAP FASILITAS PELAYANAN PUBLIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS Priscyllia, Fanny
LEX CRIMEN Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab negara terhadap jaminan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bagaimana aksesibilitas terhadap fasilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat dsimpulkan: 1. Pelayanan publik merupakan hak dasar warga negara dan tanggung jawab negara untuk memenuhinya dalam rangka kesetaraan Hak Asasi Manusia termasuk dalam bentuk fasilitas pelayanan publik yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas. Pemerintah telah menjamin aksesibilitas terhadap fasilitas publik bagi penyandang disabilitas yang diatur dalam beberapa kebijakan. 2. Aksesibilitas  merupakan  syarat  penting bagi penyandang disabilitas untuk menjalankan aktivitas kehidupannya sesuai  dengan standard yang  telah  ditetapkan  oleh pemerintah. Kata kunci: Fasilitas, pelayanan publik, penyandang disabilitas
JUAL BELI TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH Oleh: Mardalin Gomes Gomes, Mardalin
LEX CRIMEN Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur jual beli tanah yang belum bersertifikat menurut PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan bagaimana akibat-akibat hukum jual beli tanah yang belum bersertifikat. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Jual beli tanah yang belum terdaftar menurut hukum positif di Indonesia harus dibuat oleh dan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang yang dibuktikan dengan Akta Jual Beli. Jual beli tanah yang belum terdaftar yang dibuktikan dengan Akta Jual Beli dari PPAT adalah sah menurut hukum dan merupakan alat bukti yang dapat digunakan untuk keperluan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan setempat. 2. Jual beli tanah yang belum terdaftar yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agaraia, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah mengakibatkan jual beli tanah yang belum terdaftar tersebut sah dan memperoleh jaminan kepastian serta perlindungan hukum menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.Kata kunci:  Jual Beli Tanah, Belum Bersertifikat, Pendaftaran Tanah
PELAKSANAN PUTUSAN PENGADILAN DALAM PERKARA PIDANA BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA Pelafun, Fiona L.
LEX CRIMEN Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana putusan pengadilan dalam perkara pidana dan bagaimana pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara pidana berdasarkan KUHAP.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Putusan pengadilan dalam perkara pidana berdasarkan KUHAP adalah pertama, pemidanaan (verodeling) apabila pengadilan atau hakim berpendapat bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan menurut hukum terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan. Kedua, putusan bebas (vrijprak) dilaksanakan jika hakim berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan di sidang terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum atas perbuatan yang didakwakan. Ketiga, lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) jika hakim bependapat bahwa perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana. 2. Pelaksanaan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam perkara pidana dilakukan oleh jaksa. Dapat dikatakan bahwa pejabat yang diberi wewenang melaksanakan putusan pengadilan adalah jaksa. Dengan demikian pada pundak jaksalah terdapat tanggung jawab pelaksanaan putusan pengadilan. Oleh karena itu, dalam melaksanakan putusan pengadilan jaksa harus mengetahui dan memahami prosedur pelaksanaan putusan pengadilan guna memperlancar pelaksanaan putusan tersebut.Kata kunci: Pelaksanaan Putusan Pengadilan, Perkara Pidana, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI KEMASYARAKATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERATANSAN KORUPSI DI INDONESIA Dalise, Silvester
LEX CRIMEN Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan dan fungsi organisasi kemasyarakatan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, penelitian ini didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, peraturan perundang-undangan khususnya yang berhubungan denganUndang-Undang Nomor 31 Tahun 1991 jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2000 tentang Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  Hasil penelitian menunjukkan: 1. Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, diatur dalam sejumlah produk hukum nasional, termasuk aturan hukum internasional yang diratifikasi oleh Indonesia. 2. Organisasi kemasyarakatan memiliki potensi secara signifikan berkontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi.Ormas harus menganalisis penyebab korupsi dalam pengaturan tertentu dan menawarkan solusi kepada para pembuat kebijakan. Organisasi kemasyarakatan juga dapat mendorong para politisi dan pembuat kebijakan untuk menyusun peraturan anti-korupsi yang dapat merangsang fungsi mekanisme akuntabilitas yang efektif. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tugas dan fungsi organisasi kemasyarakatan dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui penanaman pemahaman terhadap dampak, akibat serta risiko yang harus dihadapi jika melakukan korupsi bahkan bahaya korupsi bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat luas melalui lembaga-lembaga sosial keagamaan. Kedudukan lembaga swadaya masyarakat dalam ikut berperan dalam pencegahan tindak pidana korupsi memiliki peran yang sangat penting sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kata kunci: organisasi kemasyarakatan
KAJIAN YURIDIS TENTANG SYARAT UNTUK DAPAT DIPIDANANYA DELIK PERCOBAAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA MILITER Singal, Steward Eliezer
LEX CRIMEN Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa syarat untuk dapat dipidananya delik percobaan menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan bagaimana syarat untuk dapat dipidananya delik percobaan menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), syarat-syarat untuk dapat dipidananya delik percobaan, haruslah dipenuhi unsur-unsur berikut: Adanya niat untuk melakukan kejahatan; Niat tersebut telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan untuk melakukan kejahatan; dan Tidak adanya pengunduran diri secara sukarela atau tidak selesainya pelaksanaan kejahatan bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri. 2. Syarat-syarat untuk dapat dipidananya delik percobaan menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) pada dasarnya mengikuti atau menganut syarat-syarat yang ditentukan dalam Pasal 53 KUHP. Prinsip tersebut sesuai dengan amanat dari ketentuan Pasal 103 KUHP. Akan tetapi dalam delik-delik tertentu, yaitu delik-delik yang ditentukan dalam Pasal-pasal 66 ayat (2), 79, 94, 116, 125, 144 KUHPM, KUHPM telah menentukan secara khusus tentang syarat untuk dapat dipidananya delik percobaan yaitu dengan adanya unsur niat/permufakatan jahat saja, pelaku sudah dapat dipidana.Kata kunci: Kajian Yuridis, Syarat-Syarat Untuk Dapat Dipidana, Delik Percobaan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer
EKSISTENSI PENUNTUT UMUM KPK DALAM PERKARA PENCUCIAN UANG TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 Manggalupang, Fransisc Liliana
LEX CRIMEN Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan penuntutan perkara oleh penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi dan bagaimana eksistensi penuntut umum pada KPK dalam perkara pencucian uang  terhadap pelaku tindak pidana korupsi menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dengan metode penelitian hukum normaif disimpulkan: 1. Pengaturan penuntutan perkara oleh penuntut umum pada KPK adalah terutama berdasarkan KUHAP dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun   n 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dengan ketentuan khusus bahwa untuk pengadaan penuntut umum pada KPK, maka KPK harus memintanya dari Kejaksaan Agung berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2017. 2. Eksistensi penuntut umum KPK dalam perkara pencucian uang terhadap pelaku tindak pidana korupsi sekarang ini telah umum diakui dalam praktik peradilan  melalui beberapa putusan pengadilan (yurisprudensi). Kata kunci: penuntut umum; kpk; pencucian uang;
TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN SERTA PERTANGGUNGJAWABANNYA DITINJAU DARI HUKUM PIDANA DI INDONESIA Pratama, Rusdianto
LEX CRIMEN Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi mengenai pengaturan yuridis mengenai tindak pidana pencemaran lingkungan di Indonesia dan untuk secara spesifik mengkaji mengenai pertanggungjawaban atas tindak pidana pencemaran lingkungan menurut hukum pidana di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, maka dapat disimpulkan, bahwa: 1. Bahwa penerapan hukum mengenai tindak pidana pencemaran lingkungan pada umumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 2. Dalam hal pertanggungjawaban pidana tindak pidana pencemaran lingkungan hidup, pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya orang perorangan, tetapi juga korporasi seperti contohnya suatu badan usaha. Hal ini dipertegas dalam Pasal 116-118 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009. Kata kunci : Pencemaran Lingkungan, hukum pidana.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG CEK DALAM SISTEM PEMBAYARAN Sajow, Chredo Wiko
LEX CRIMEN Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya peneliotian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penggunaan cek dalam sistem pembayaran dan apa saja manfaat cek sebagai sistem pembayaran. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Dalam penggunaan cek sebagai sistem pembayaran yang hendak diuangkan diubah menjadi alat pembayaran tunai dan yang tersangkut didalamnya adalah penerbit/tersangkut atau bank, pemegang yaitu orang yang diberi hak untuk menerima pembayaran, yaitu orang yang ditunjuk untuk menerima pembayaran yang membawa dan memperlihatkan kepada bankir. Pengganti yaitu orang yang menggantikan kedudukan pemegang surat cek dengan jalan endosemen. Pembayaran surat cek ini hanya dapat dibayarkan oleh Bank yang terkait yang tertera dalam surat cek dalam waktu yang telah ditentukan didalam surat cek tersebut. 2. Peneribit surat cek terjadi karena perikatan dasar dan manfaat yang didasarkan dalam lalu lintas pembayaran sangat membantu. Selain sebagai surat perintah pembayaran sejumlah uang, cek itu dimanfaatkan sebagai surat tagihan hutang. Dari setiap manfaat penggunaan surat cek di simpulkan bahwa surat cek lebih sederhana, praktis, aman jika digunakan dalam lalu lintas pembayaran apalagi dengan jumlah pembayaran yang besar dibanding menggunakan uang tunai, karena surat cek sebagai alat pembayaran yang sah sebagai pengganti uang tunai dapat diuangkan dan merubah status pembayaran giral dan pembayaran tunai. Kata kunci: Cek, sistem pembayaran.
PENIPUAN PENAWARAN PEKERJAAN MELALUI E-MAIL Kakunsi, Olivia
LEX CRIMEN Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana modus tindakan penipuan dalam menawarkan pekerjaan melalui e-mail dan bagaimana hukum positif di Indonesia menanggulangi tindakan penipuan dalam menawarkan pekerjaan melalui e-mail. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif disimpulkan: 1. Modus tindakan penipuan dalam menawarkan pekerjaan melalui e-mail: Aksi pertama yang dilakukan pelaku adalah mengirimkan korban sebuah e-mail yang menyatakan bahwa suatu perusahaan sedang mencari individu berbakat untuk menjadi tim kerja dalam perusahaan tersebut, apabila korban berminat untuk menjadi bagian dalam perusahaan tersebut, korban dipersilahkan untuk mengirimkan Curriculum Vitae (CV) pada alamat e-mail yang telah disediakan. Apabila korban mengikuti apa yang dipintakan oleh pelaku, pelaku akan segera memberitahukan korban bahwa CV korban telah diterima oleh perusahaan dan korban telah diposisikan jabatan dalam perusahaan tersebut. Pelaku akan mengirimkan memorandum of understanding dan letter of appointment yang adalah tipu muslihat pelaku untuk melakukan aksi yang selanjutnya yaitu menggerakkan korban menanggung biaya pengurusan visa dan biaya-biaya lainnya. Biaya pengurusan visa dan biaya-biaya lainnya diminta pelaku untuk mentransfernya pada nomor rekening yang telah disediakan oleh pelaku. Setelah semua uang ditransfer oleh korban, pelaku akan segera menghilang, tak bisa dihubungi dan uang korban akan lenyap begitu saja. 2. Tindakan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan melalui e-mail adalah kejahatan di dunia maya (cybercrime). Tetapi, bukan berarti tindakan tersebut tak bisa ditanggulangi dengan KUHPidana. Tindakan penipuan dengan modus  menawarkan pekerjaan melalui e-mail dapat diterapkan dengan Pasal 378 KUHPidana karena ini menyangkut modus menawarkan pekerjaan melalui e-mail terdapat unsur yang terpenuhi dari unsur obyektif dan unsur subyektif yang ada dalam Pasal 378 KUHPidana. Tindakan tersebut dapat juga diterapkan dengan Pasal 28 ayat (1) UU ITE karena tindakan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan melalui e-mail adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya. Keywords: penipuan, e-mail, Infomasi dan Transaksi Elektronik
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM PROSES PERADILAN PIDANA ANAK Dobiki, Didit Saputra
LEX CRIMEN Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pembuktian dalam proses peradilan pidana anak dan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak dalam proses peradilan anak yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Pembuktian dalam proses peradilan pidana anak didasarkan pada Pasal 184 KUHAP yang mengatur tentang alat-alat bukti yang sah, yang terdiri dari keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa dan hakim tidak boleh menjatuhkan pidana terhadap anak kecuali berdasarkan dua alat bukti yang sah, hakim memperoleh keyakinan bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana. 2. Perlindungan hukum terhadap anak dalam proses peradilan pidana anak baik anak sebagai pelaku tindak pidana maupun korban diberikan sebelum persidangan, selama persidangan dan setelah persidangan. Sebelum persidangan, anak sudah berhak didampingi dan didampingi oleh penasehat hukum, di persidangan anak masuk ke ruangan sidang bersama orang tua, wali, penasehat hukum dan pembimbing kemasyarakatan. Dan setelah persidangan anak berhak untuk mendapatkan pembinaan dan tetap dapat berhubungan dengan orang tuanya.Kata kunci: anak; peradilan pidana anak;

Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue