cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,875 Documents
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 Kum, Shabrim
LEX CRIMEN Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakuannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan khusus tindak pidana anak dalam rangka perlindungan anak dan bagaimana penegakan hukum perkara tindak pidana anak melalui penyelesaian di luar pengadilan  yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Pengaturan khusus tindak pidana anak dalam rangka perlindungan anak di atur di dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 yang bertujuan agar dapat terwujud peradilan yang benar-benar menjamin perlindungan kepentingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan mengedepankan konsep keadilan restoratif dan diversi dengan menekankan pada pemulihan kembali dan bukan pembalasan agar memberikan perlindungan terhadap korban dan pelaku untuk menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan diharapkan anak dapat kembali kedalam lingkungan sosial yang wajar. 2. Penegakan hukum perkara anak melalui penyelesaian sengketa diluar pengadilan berpedoman terhadap Undang-Undang No. 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana yang menjadikan para aparat penegak hukum terlibat aktif dalam proses menyelesaiakan kasus dari tahap penyidikan hingga tahap pemeriksaan di pengadilan tanpa harus melalui proses pidana sehinga mengahasilkan putusan pidana dalam hal yang telah berumur 12 sampai 18 tahun yang tidak diancam hukuman dengan pidana penjara dibawah 7 tahun dan bukan pengulangan tindak pidana.Kata kunci: anak; tindak pidana anak;
KAJIAN TINDAK PIDANA DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2008 TENTANG PENGHAPUSAN DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS Kamang, Aurelius Ekliando
LEX CRIMEN Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis menurut undang – undang no. 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan bagaimana penegakan undang – undang no. 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis pada saat ini yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Undang-Undang No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis dalam kedudukannya sebagai sala satu dasar hukum penghapusan diskriminasi ras dan etnis di Indonesia yang merupakan suatu negara hukum belum memberikan peran dan fungsi yang maksimal dimana seharusnya segala macam tindakan yang dilakukan di Indonesia harus berdasarkan pada ketentuan umum yang berlaku, tetapi pada kenyataannya masih banyak terdapat diskriminasi ras dan etnis yang sama sekali tidak mendapat penanganan dari pemerintah. Prinsip larangan diskriminasi dan prinsip kesetaraan sebagai prinsip yang paling penting dalam sistem perlindungan hak asasi manusia tidak diaktualisasikan secara bersama-sama dalam norma hukum sebagai syarat untuk terwujudnya tujuan hukum yaitu keadilan. Jadi pada dasarnya Undang-Undang No 40 tahun 2008 tentang diskriminasi ras dan etnis di masyarakat belum optimal. 2. Penegakan hukum tindak pidana diskriminasi ras dan etnis masih sangat membutuhkan profesionalitas, dari aparat penegak hukum di tengah masyarakat agar tidak terjadinya konflik diskriminasi karena perlindungan hukum dari diskriminasi ras dan etnis di Indonesia masih sebagatas hanya pada keadilan prosedural sebagaimana yang di wujudkan dalam peraturan perundang-undangan dan belum dimaknai sebagai keadilan subtantiv yang sesuai dengan keadilan sebagai salah satu tujuan hukum.   Kata kunci: diskriminasi; ras dan etnis;
TINDAK PIDANA PEMAKSAAN KEHENDAK TERHADAP SAKSI DAN KORBAN DENGAN MENGGUNAKAN KEKERASAN Sigar, Fanny
LEX CRIMEN Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tindak pidana pemaksaan kehendak terhadap saksi dan korban dengan menggunakan kekerasan dan bagaimana sanksi pidana akibat melakukan pemaksanaan kehendak terhadap saksi dan korban dengan menggunakan kekerasan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tindak pidana pemaksaan kehendak terhadap saksi dan korban dengan menggunakan kekerasan terjadi apabila ada perbuatan dengan menggunakan kekerasan atau cara tertentu, yang menyebabkan saksi dan/atau korban tidak memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya dan dirahasiakan identitasnya, huruf mendapat identitas baru, mendapat tempat kediaman sementara; dan mendapat tempat kediaman baru. 2. Sanksi pidana akibat melakukan pemaksaan kehendak terhadap saksi dan korban dengan menggunakan kekerasan yang dapat dikenakan ialah pidana penjara dan pidana. Sanksi pidana diberlakukan apabila saksi dan/atau korban tidak dapat memberikan kesaksiannya pada setiap tahap pemeriksaan, menimbulkan luka berat pada saksi dan/atau korban dan mengakibatkan matinya saksi dan/atau korban.Kata kunci: Tindak Pidana. Pemaksaan Kehendak, Saksi Dan Korban, Menggunakan Kekerasan
INFORMASI ATAU DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN PERJUDIAN Lesar, Elisa Venesa
LEX CRIMEN Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dan bagaimana sanksi pidana apabila mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dilakukan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. 2. Sanksi pidana apabila mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).Kata kunci: Informasi Dokumen Elektronik; Muatan Perjudian; Informasi Dan Transaksi Elektronik
TINDAK PIDANA PERUSAKAN BARANG YANG BERSIFAT MEMBERATKAN Kiling, Euaggelion Christian
LEX CRIMEN Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana perusakan barang dalam Pasal 406 KUHP dan bagaimana pengaturan delik-delik yang bersifat memberatkan terhadap perusakan barang dalam KUHP, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Pengaturan tindak pidana perusakan barang dalam Pasal 406 KUHP merupakan tindak pidana perusakan dalam bentuk pokok yaitu dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain. Ancaman pidana terhadap perusakan dalam bentuk pokok ini adalah pidana penjara maksimum 2 tahun 8 bulan atau denda maksimum Rp4.500,00. 2. Pasal-pasal dalam Buku Kedua Bab XXVI (Menghancurkan atau Merusakkan Barang) yang memiliki unsur yang memberatkan sehingga diancam dengan pidana yang lebih berat dari perusakan dalam bentuk pokok (Pasal 406), yaitu Pasal  408, Pasal 410 dan Pasal 412 KUHP.   Khususnya objek perusakan dalam Pasal 410, yaitu terbatas pada “bangunan-bangunan kereta api, trem, telegram, telepon, atau listrik, atau bangunan saluran gas, air atau saluran yang digunakan untuk keperluan umum”, sudah perlu ditambah dengan bangunan-bangunan yang diperuntukkan bagi pertahanan negara.Kata kunci: perusakan barang; pemberat perusakan barang;
KAJIAN YURIDIS WEWENANG PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) DALAM PENEGAKAN TINDAK PIDANA PELAYARAN Sondakh, Gabriela Christie
LEX CRIMEN Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan yang mengatur tindak pidana pelayaran menurut UU No. 17  Tahun 2008 dan bagaimana kewenangan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dalam proses penyidikan tindak pidana pelayaran menurut UU No. 17 Tahun 2008 yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Tindak pidana pelayaran telah diberi pengaturan secara khusus melalui undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, yang dirumuskan dalam Pasal 284 hingga Pasal 336. 2. 2. Proses pelaksanaan penyidikan tindak pidana pelayaran dilakukan sama dengan proses penyidikan pada umumnya,namun terdapat sedikit kekhususan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya yaitu KUHAP, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Bahwa penyidik Pegawai Negeri Sipil Ditjen Hubla di dalam proses  penyidikan tindak pidana di bidang pelayaran menurut UU No. 17 Tahun 2008, memiliki kewenangan sbb : a. meneliti, mencari, dan mengumpulkan keterangan sehubungan dengan tindak pidana di bidang pelayaran; b. menerima laporan atau keterangan dari seseorang tentang adanya tindak pidana di bidang pelayaran; c. memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi; d. melakukan penangkapan dan penahanan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana di bidang pelayaran; e. meminta keterangan dan bukti dari orang yang diduga melakukan tindak pidana di bidang pelayaran; f. memotret dan/atau merekam melalui media audiovisual terhadap orang, barang, kapal atau apa saja yang dapat dijadikan bukti adanyatindak pidana di bidang pelayaran; g. memeriksa catatan dan pembukuan yang diwajibkan menurut undang-undang ini danpembukuan lainnya yang terkait dengan tindakpidana pelayaran; h. mengambil sidik jari; i. menggeledah kapal, tempat dan memeriksabarang yang terdapat di dalamnya apabila dicurigai adanya tindak pidana di bidang pelayaran; j. menyita benda-benda yang diduga keras merupakan barang yang digunakan untuk melakukan tindak pidana di bidang pelayaran; k. memberikan tanda pengaman dan mengamankanapa saja yang dapat dijadikan sebagai bukti sehubungan dengan tindak pidana di bidang pelayaran.Kata kunci: tindak pidana pelayaran; penyidik pegawai negeri sipil;
TINJAUAN YURIDIS PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA Sihombing, Pratiwi
LEX CRIMEN Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah Pengaturan dan Pemberian Bantuan Hukum terhadap Anak Korban Tindak Pidana dalam Sistem Perdalian Pidana Anak dan bagaimanakah Peran Lembaga Pemerintah dalam Perlindungan Anak Korban Tindak Kejahatan yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Pengaturan dan pemberian bantuan hukum terhadap anak korban tindak pidana dalam sistem peradilan pidana anak adalah bagian yang mengedepankan kepentingan anak dan perlindungan bagi masa depan anak adalah sasaran yang hendak dicapai oleh sistem peradilan pidana anak, proses perlindungan anak harus melihat tujuan yaitu kesejahteraan anak. Dan perlindungan khusus bagi anak yang bermasalah dengan hukum, dan setiap anak yang menjadi korban tindak pidana berhak mendapatkan bantuan hukum yang diatur dalam Undang-undang sistem peradilan pidana anak. 2. Peran Lembaga pemerintah dalam perlindungan anak korban tindak kejahatan sangatlah penting dalam melindugi anak dari korban tindak pidana dan memberikan perlindungan terhadap korban untuk mendapatkan perlindungan hak-haknya sebagai anak yang membutuhkan bimbingan, pembinaan serta pemenuhan hak-hak anak.Kata kunci: bantguan hukum; anak; korban tindak pidana;
TINJAUAN YURIDIS EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Kalensang, Refland
LEX CRIMEN Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian yakni untuk mengetahui bagaimana pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 untuk memperbaiki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan bagaimana efektivitas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, di manadengan metode penelitin hukum normatif disimpulkan: 1. Pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 untuk memperbaiki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ada yang bersifat substansial (inti) dan ada yang bersifat teknis yuridis. 2. Efektivitas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, dari segi faktor hukumnya sendiri (undang-undang) sudah cukup memadai untuk mendukung efektivitas undang-undang ini, tetapi dari sudut faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan, belum memadai untuk efektivitas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Kata kunci: informasi dan transaksi elektronik;
RESTITUSI BAGI ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA Tahulending, Christofel
LEX CRIMEN Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah  permohonan restitusi diajukan oleh pihak yang mewakili anak korban tindak pidana dan bagaimanakah tata cara pemberian restitusi bagi anak yang menjadi korban tindak pidana yang mana dengabn metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Permohonan restitusi diajukan oleh pihak yang mewakili anak korban tindak pidana  terdiri  atas: Orang  Tua atau  Wali Anak yang menjadi  korban tindak  pidana;ahli waris  Anak yang menjadi  korban tindak  pidana; dan orang yang  diberi  kuasa  oleh Orang Tua, Wali, atau ahli waris Anak  yang  menjadi  korban  tindak  pidana dengan surat  kuasa  khusus. 2. Tata cara pemberian restitusi bagi anak yang menjadi korban tindak pidana dilaksanakan melalui panitera pengadilan  mengirimkan  salinan putusan pengadilan  yang  telah  memperoleh  kekuatan  hukum tetap,  yang memuat  pemberian  Restitusi  kepada  jaksa. Jaksa melaksanakan putusan dengan membuat berita acara pelaksanaan putusan pengadilan kepada pelaku untuk melaksanakan pemberian Restitusi. Jaksa  menyampaikan  salinan  putusan  pengadilan  yang memuat pemberian  Restitusi  kepada pelaku dan  pihak  korban  dalam jangka  waktu  7 (tujuh) hari  sejak  salinan  putusan pengadilan yang  telah  memperoleh  kekuatan  hukum  tetap  diterima. Pelaku  setelah  menerima  salinan  putusan pengadilan dan berita  acara pelaksanaan  putusan  pengadilan  wajib melaksanakan putusan  pengadilan  dengan  memberikan Restitusi  kepada  pihak  korban  paling  lama  30  (tiga puluh)  hari  sejak menerima  salinan  putusan  pengadilan dan  berita  acara pelaksanaan  putusan  pengadilan.Kata kunci: restitusi; anak;
KEDUDUKAN HUKUM BAYI TABUNG DALAM HUKUM POSITIF INDONESIA Mailensun, Lavenia R.
LEX CRIMEN Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hak-hak anak dan prinsip-prinsip perlindungan anak menurut peraturan perundang-undangan dan bagaimana status/kedudukan hukum bayi tabung dalam hukum positif Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan:  1. Hak-hak anak dan perlindungannya sudah diatur dengan jelas diatur oleh secbab itu masyarakat dan negara harus melakukan tugas dengan baik untuk melindungi anak-anak dengan hak-haknya sebab anak-anak adalah generasi penerus bangsa. 2. Bayi tabung yang berasal dari sel telur dan sperma suami istri yang sah yang kemudian ditransplantasikan ke dalam rahim istri, status/kedudukan hukumnya adalah sebagai anak sah, demikian juga dengan bayi tabung yang berasal dari sperma donor dimana program bayi tabung dengan metode ini adalah dengan izin/pengakuan dari suami. Sperma donor ditransplantasikan ke dalam rahim istri dengan izin dari suami. Untuk bayi tabung dengan menggunakan sel telur dan sperma dari suami istri namun menggunakan rahim ibu pengganti (surrogate mother) kedudukannya adalah anak angkat, namun bisa menjadi anak kandung apabila orang tua sudah melakukan prosedur pengangkatan anak menurut ketentuan yang berlaku.Kata kunci: Kedudukan Hukum, Bayi Tabung, Hukum Positif  Indonesia

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 14 No. 2 (2025): Lex_Crimen Vol. 14 No. 1 (2025): Lex Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue