cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,742 Documents
HUBUNGAN KERJA DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETENAGA KERJAAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA NO 6 TAHUN 2023 Karel Hein Tampone
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejalan dengan perkembangan situasi dan kondisi Hubungan Kerja Di Indonesia, maka peraturan perundang-undangan di atur lebih lanjut guna mengikuti perkembangan dalam tatanan masyarakat. Menurut Pasal 1 No 15 Undang-Undang Cipta Kerja hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dan pekerja atau buruh berdasaran perjanjian kerja. Hubungan kerja mempunyai beberapa unsur yaitu Perintah, Pekerja dan adanya upah. Akibat hukum merupakan sumber lainnya hak dan kewajiban bagi subyek-subyek hukum yang bersangkutan. Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhirssn hbbungan kerja yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan. Kata Kunci : Cipta Kerja, Hubungan Kerja
IMPLEMENTASI GUGATAN SEDERHANA (SMALL CLAIM COURT) DI PENGADILAN NEGERI MANADO Pinkan Syerina Mumek
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang prosedur berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 dan untuk mengetahui tentang implementasi gugatan sederhana (small claim court) di pengadilan negeri Manado. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Penyelesaian perkara perkara melalui gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Manado sangat membantu masyarakat untuk menyelesaikan perkaranya dengan cara sederhana, cepat, dan biaya ringan. Perma No. 2 Tahun 2015 dan Perma No. 4 Tahun 2019 menjadi terobosan baru dan mengisi kekosongan hukum untuk menyelesaikan perkara-perkara sederhana yang sebelumnya diselesaikan secara biasa. Gugatan sederhana bersifat limitative mengartikan jika salah satu syarat yang telah ditentukan tidak dipenuhi maka perkara tersebut tidak dapat diselesaikan melalui gugatan sederhana. 2. Ketua Mahkamah Agung perlu mengeluarkan aturan khusus yang mengikat tentang pelaksanaan hasil putusan gugatan sederhana yang tidak tercantum pada Perma No. 2 Tahun 2015 dan Perma No. 4 Tahun 2019. Penyebarluasan Perma No. 2 Tahun 2015 dan Perma No. 4 tahun 2029 kepada semua pihak, baik aparatur penegak hukum maupun masyarakat secara menyeluruh perlu ditingkatkan. Agar masyarakat luas mengetahui adanya sistem dan tata cara penyelesaian perkara-perkara yang lebih sederhana, cepat terselesaiakan, dan biaya lebih ringan daripada proses peradilan biasa terhadap permasalahan-permasalahan hukum keperdataan khususnya klasifikasi wanprestasi. Kata Kunci : small claim court, pengadilan negeri manado
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU KAMPANYE HITAM PADA PEMILIHAN UMUM MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM KONTEKS PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI PEMILIHAN UMUM Citra Monalisa Wowor
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kriteria mengenai kampanye hitam di media sosial dan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku kampanye hitam pada pemilihan umum melalui media sosial. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Kriteria dalam kampanye hitam meliputi, penyebaran informasi palsu dan fitnah, pencemaran nama baik, penggunaan anonimitas dan pasukan siber, serangan yang tidak relevan dan menghasut atau mengadu domba. Kampanye hitam sangatlah merugikan peserta kandidat politik dan juga masyarakat, namun kampanye hitam ada dampak menguntungkan bagi masyarakat, karena apabila berita yang disebarkan tersebut mempunyai bukti yang kuat maka peserta kandidat poitik itu akan dicoret dan dihapus dalam daftar calon tetap (DCT). Kampanye hitam di Indonesia tidak diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Pemilu, tetapi dilarang oleh peraturan perundangundangan. Misalnya, Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum melarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu lainnya. 2. Penegakan hukum terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana kampanye hitam (black campaign) maka akan mendapatkan sanksi dengan aturan yang berlaku, Bawaslu berperan aktif dalam penegakan hukum tersebut. Ketika yang melakukannya adalah peserta, penyelenggara, dan tim kampanye maka Bawaslu akan menanganinya bersama Gakkumdu. Namun ketika yang melakukannya adalah masyarakat biasa, bukan bagian Kata Kunci : kampanye hitam, media sosial
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENYALAGUNAAN TABUNG GAS LIQUEFIED PETROLEUM GAS 3 KG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 Gracia Montolalu; Max Sepang
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum terhdap penyalagunaan tabung Gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan untuk mengetahui sanksi hukum dalam mencegas dan mengurangi penyalagunaan di masyarakat. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Undang- Undang nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi adalah undang-undang yang menjadi dasar hukum sampai sekarang, dalam undang-undang ini sangat jelas tentang Pengaturan Kegiatan Usaha Migas mulai dari kegiataan eksplorasi/eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau niaga telah diatur oleh Pemerintah. Pada undang-undang ini juga mengatur tentang ketentuan Pidana serta hukumannya terhadap pelaku tindak pidana, seperti Pidana Penjara dan Pidana Denda sesuai bentuk perbuatan pidana yang dilakukan. Melalui analisis ini, diharapkan dapat diidentifikasi peraturan yang mengatur penggunaan tabung gas LPG 3 kg, sanksi yang dikenakan terhadap pelanggar, serta kebijakan yang dapat diterapkan untuk mengurangi penyalahgunaan tabung gas tersebut. 2. Sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi akan ditindak tegas, dengan pidana penjara paling lama (6) enam tahun dan dipidana denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliyar rupiah). Kata Kunci : penyalagunaan tabung gas liquefied petroleum gas 3 kg
PERBANDINGAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 NEGARA INDONESIA DENGAN FEDERAL ACT ON DATA PROTECTION NEGARA SWITZERLAND Vincensius Manua
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan agar dapat mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan hukum terhadap data pribadi antara Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Negara Indonesia dan Federal Act on Data Protection Negara Switzerland beserta perbandingan atasnya sesuai substansi-substansi yang disoroti untuk dibandingkan. Metode penelitian yang digunakan penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum (comparative approach) dan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach). Atas korelasi tersebut terdapat pula suatu inferensi yang terkonklusi bahwasannya: 1. UU PDP dan FADP berasal dari determinasi historikal atas urgensi PDP dalam sektoral secara domestik dan transnasional. UU PDP secara preliminer sudah cukup memuat nilai-nilai dasar perlindungan hukum atas data pribadi berdasarkan perspektifnya meskipun belum ada ketentuan prosedural atasnya dan masih diwacanakan akan hadir dalam progresnya sebagai RPP atau Rancangan Peraturan Pemerintah. Di sisi lain FADP sendiri adalah peraturan yang secara prominen memberlakukan regulasi PDP yang komprehensif yang lebih terperinci dibandingkan dengan UU PDP. Kedua peraturan tersebut punya tendensi reglemen PDP yang serupa meskipun keduanya punya ragam corak hukum masing-masing. 2. Bisa dikonklusikan bahwa terdapat perbedaan dan persamaan baik UU PDP dan FADP didasari dari tilikan substansi-substansi perbandingan yang diselaraskan. FADP punya inferensi peraturan yang lebih terperinci, tegas dan terarah dibandingkan UU PDP. Selain itu, FADP lebih pragmatis dibandingkan UU PDP yang relatif lebih preliminer. Untuk mekanisme sanksi sendiri, FADP lebih sedikit namun tetap tegas dan terarah dibandingkan UU PDP yang beragam namun masih mengandung frasa yang dinilai bisa memuncakkan potensi kriminalisasi secara eksesif khususnya dalam ketentuan sanksi atasnya. Untuk otoritas pengawas dan selarasnya, di Indonesia sendiri belum ada dan cenderung ketentuannya masih merujuk ke Peraturan Pemerintah sedangkan di Switzerland sudah ada baik lembaga maupun ketentuannya. Kata Kunci: Perbandingan, Pelindungan Data Pribadi, Federal Act on Data Protection.
KAJIAN HUKUM PENGAKUAN NEGARA PALESTINA DAN IMPLIKASINYA PADA HUBUNGAN INTERNASIONAL Nikita Majesty Kalengkongan
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengakuan negara Palestina dan implikasinya pada hubungan internasional, ditarik kesimpulan, yaitu: 1. Bahwa konflik antara Palestina dan Israel tetap menjadi sumber ketegangan yang berkelanjutan di tingkat internasional. Berbagai upaya mediasi dan negosiasi belum mampu mencapai penyelesaian yang berkelanjutan dan damai, dan konflik tersebut tetap mempengaruhi stabilitas di wilayah Timur Tengah, 2. Bahwa solusi jangka panjang yang memadai untuk konflik Palestina-Israel memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait, termasuk lembaga-lembaga internasional dan negara-negara di seluruh dunia. Pendekatan yang inklusif, didasarkan pada prinsip-prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia, mungkin merupakan langkah penting menuju penyelesaian yang adil dan berkelanjutan. Kata Kunci: Pengakuan Negara Palestina, Implikasi, Hubungan Internasional
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN FISIK OLEH ORANG TUA ANGKAT BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN Cindy Christania Nelwan
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

bagamaina perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kekerasan fisik oleh orang tua angkat dan untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap orang tua angkat yang melakukan kekerasan fisik. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Masyarakat dan orangtua harus lebih menaati peraturan hukum perlindungan yang ada karena peraturan yang berlaku tersebut tidak memandang siapapun orang yang melakukan termasuk orang tua kandung, tiri, angkat, maupun dalam silsilah kekeluargaan harus menaati setiap aturan yang sudah ada. 2. Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Orang Tua Angkat Yang Melakukan Kekerasan Fisik bisa berupa pidana penjara, denda, atau pidana lain sesuai dengan ketentuan dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Penerapan sanksi adalah langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak anak, menegakkan hukum, dan memberikan efek jera bagi pelaku serta melindungi anak dari tindak kekerasan. Sanksi tersebut harus disertai dengan program rehabilitasi dan pendidikan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya, serta dengan pendekatan yang mendukung pemulihan anak korban kekerasan. Kata Kunci : anak korban kekerasan fisik, orang tua angkat
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN KENDARAAN BERMOTOR YANG MENCEMARI LINGKUNGAN DAN MENGAKIBATKAN POLUSI UDARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 Jeremia Marcelino Lambonan
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum terkait penggunaan kendaraan bermotor yang mencemari lingkungan menurut UU No 32 Tahun 2009 dan untuk mengetahui peran pemerintah dalam penegakkan hukum terhadap penggunaan kendaraan bermotor yang menyebabkan polusi udara. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Hukum Materiil juga dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur penanganan polusi udara melalui beberapa ketentuan. Pasal 98 menetapkan sanksi pidana bagi pelanggar, dengan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal 15 miliar rupiah jika pencemaran mengakibatkan luka atau kematian dengan UU ini juga menekankan perlunya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas yang merusak lingkungan, serta mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang efektif dalam pengendalian polusi udara. 2. Peran pemerintah dalam penegakan hukum terhadap penggunaan kendaraan bermotor yang mencemari lingkungan sangat krusial, terutama dalam konteks Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua kendaraan memenuhi standar emisi dan keselamatan yang ditetapkan. Kata Kunci : kendaraan bermotor, polusi udara
ANALISIS YURIDIS PENJUALAN PRODUK OBAT TRIHEX JENIS OBAT KERAS SECARA ILEGAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 I Gede Timothy B. Permadhi
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis pengaturan hukum tentang penjualan obat keras Trihex secara ilegal berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan untuk mengkaji penerapan sanksi hukum terhadap pelaku penjualan obat keras secara ilegal menurut ketentuan hukum yang berlaku. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum mengenai sediaan farmasi yang ilegal pada Undang-Undang Kesehatan yang baru diatur dalam Pasal 138 Ayat (2), Ayat (3), Ayat (4), dan Pasal 143 Ayat (1). Pengaturan sanksi pidana terhadap pengedar sediaan farmasi yang ilegal diatur dalam Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 2. Penerapan sanksi pidana di dalam Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengalami perubahan yang sangat signifikan, yaitu sebelumnya pidana penjara paling lama sepuluh tahun menjadi dua belas tahun, dan pidana denda paling banyak satu miliar rupiah berubah menjadi lima miliar rupiah. Kata Kunci : penjualan produk obat trihex, secara ilegal
TINJAUAN YURIDIS PENGESAHAN PERKAWINAN YANG BELUM TERCATAT DI CATATAN SIPIL Alessandra Mikha Zougiraa
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Tinjauan Yuridis Pengesahan Perkawinan yang Belum Tercatat di Catatan Sipil. Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan penelitian yuridis normative, sehingga dapat disimpulkan: 1. Perkawinan yang sah perkawinan yang diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan; 2. Perkawinan yang tidak resmi atau di bawah tangan atau siri adalah perkawinan yang tidak resmi menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Kata kunci: Tinjauan Yuridis Pengesahan Perkawinan, Perkawinan yang Belum Tercatat di Catatan Sipil.

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue