cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,742 Documents
GUGURNYA HAK MENUNTUT PIDANA BERDASARKAN ASAS NEBIS IN IDEM Millitia Christy Chelsea Umboh; Ronny A. Maramis; Herlyanty Y. A. Bawole
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang gugurnya hak menuntut hukuman dalam hukum pidana Indonesia dan untuk mengetahui dasar pemikiran menurut hukum Nebis In idem sebagai alasan gugurnya hak menuntut pidana. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan tentang gugurnya hak menuntut hukuman dalam hukum pidana Indonesia telah jelas diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana dalam Pasal 77 sampai dengan Pasal 78 yang secara tegas bahwa gugurnya hak menuntut pidana disebabkan oleh adanya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, tersangka/terdakwa meninggal dunia, daluwarsa, telah membayar denda dan adanya asas nebis in idem. 2. Penerapan hukum gugurnya menuntut pidana berdasarkan asas nebis in idem adalah gugurnya hak menuntut pidana dan menjalankan pidana dibuat untuk menjaga kepastian hukum, dengan adanya jaminan kepastian hukum, maka seseorang tidak akan diperiksa dengan sewenang-wenang oleh penguasa. Selain kepastian hukum, lembaga hukum pidana ini juga untuk mewujudkan keadilan karena seseorang tidak boleh dituntut terlalu lama tanpa adanya daluwarsa sehingga mengakibatkan seseorang telah hidup dalam tidak tenangan karena terus diburu aparat penegak hukum untuk dihukum. Kata Kunci : gugurnya hak menuntut pidana, asas nebis in idem
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM PADA KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN TATA NIAGA TIMAH (STUDI KASUS PUTUSAN No: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst) Rester Ferawati Nazara
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum pada kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga timah dan untuk mengetahui tinjauan yuridis terhadap putusan hakim dalam kasus tindak pidana korupsi di pengelolaan tata niaga timah berdasarkan studi kasus putusan No: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Regulasi yang mengatur tata niaga timah sebenarnya sudah cukup lengkap, mulai dari pengaturan pertambangan, izin, hingga mekanisme perdagangan dan pengawasan. Namun kasus korupsi yang muncul menunjukkan bahwa masalah utama bukan terletak pada kurangnya aturan, tetapi pada bagaimana aturan itu dilaksanakan. Ketika terdapat celah dalam pengawasan, ditambah adanya kepentingan pihakpihak tertentu, maka praktik penyimpangan seperti pertambangan ilegal, manipulasi tata niaga, dan penggunaan perusahaan-perusahaan perantara dapat terjadi dan menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi negara serta menciptakan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan 2. Putusan pengadilan, baik tingkat pertama maupun banding, keduanya pada dasarnya telah memberikan penilaian hukum yang selaras dan proporsional. Hakim tingkat pertama berhasil menilai secara utuh peran terdakwa dalam rangkaian peristiwa korupsi tata niaga timah dan menjatuhkan putusan yang mencerminkan kesalahan dan dampaknya. Sementara itu, putusan banding memperkuat inti pertimbangan tersebut, sekaligus mengoreksi bagian tertentu agar lebih proporsional berdasarkan keadaan yang muncul selama proses persidangan. Kata Kunci : putusan hakim, tindak pidana korupsi, tata niaga timah
TINJAUAN HUKUM TENTANG PEMIDANAAN DIREKSI BADAN USAHA MILIK NEGARA AKIBAT KERUGIAN PERSEROAN TERBATAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2003 Nur Haliza Zalianty Roringkon; Jacobus Ronald Mawuntu; Caecilia Johanna Julietta Waha
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap kerugian Perseroan terbatas yang dilakukan Direksi Badan Usaha Milik Negara dan untuk mengetahui bentuk pemidanaan Direksi BUMN yang mengakibatkan kerugian perseroan terbatas berdasarkan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2003. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan hukum terhadap kerugian Perseroan Terbatas pada BUMN menempatkan Direksi sebagai organ yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 92 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang mewajibkan Direksi menjalankan tugasnya dengan itikad baik. 2. Pertanggungjawaban pidana Direksi BUMN berlaku apabila tindakan Direksi terbukti mengandung unsur melawan hukum, baik dengan tujuan memperkaya diri sendiri, orang lain, maupun korporasi lain, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara, mengingat modal BUMN berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Kata Kunci : pemidanaan, direksi, BUMN
TINJAUAN YURIDIS PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ANAK Tri Afinta Rahayu Takadisihang; Grace Tampongangoy; Kathleen C. Pontoh
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum sahnya perkawinan dan untuk mengetahui bagaiamana dampak perkawinan di bawah umur dan implikasinya terhadap perlindungan hak anak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan sahnya perkawinan merupakan bentuk upaya untuk melindungi, menjaga, dan menghindari terjadinya penyimpangan terhadap perkawinan yang melanggar ketentuan umur, untuk menghindari terjadinya pernikahan di luar hukum dan untuk terlindungnya hak asasi fundamental agar setiap anak berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dalam konteks hukum, pengaturan sahnya perkawinan sangat di perlukan karena untuk menghindari beberapa hal tersebut di atas. Dalam penelitian ini, penulis membahas peraturan yang berkenaan dengan pengaturan sahnya perkawinan, seperti Undangundang republik indonesia nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, dengan beberapa pasal di dalamnya yang memuat mengenai pengaturan sahnya perkawinan. 2. Perkawinan dibawah umur merupakan perkawinan yang tidak sesuai dengan konteks hukum, karena tidak sesuai dengan yang di atur di dalam undang-undang republik indonesia nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, untuk itu memiliki beberapa dampak apabila di laksanakan. Kata Kunci : perkawinan di bawah umur, perlindungan hak anak
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP KERUSAKAN SARANA JALAN DI PERUMAHAN GRIYA PANIKI INDAH Brayen Timoti Wicaksono; Sarah D. L. Roeroe; Kathleen C. Pontoh
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen atas sarana dan prasarana jalan berlubang di perumahan griya paniki indah. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Peraturan perundang-undangan yang relevan dalam menjamin hak dan kewajiban konsumen perumahan adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. UndangUndang Perlindungan Konsumen ini merupakan dasar hukum utama dalam perlindungan konsumen di Indonesia, sedangkan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman juga menegaskan tentang hak-hak konsumen yang harus dipenuhi. 2. Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam sektor perumahan merupakan bagian integral dari sistem hukum nasional yang bertujuan untuk memberikan jaminan atas hak-hak konsumen serta mencegah terjadinya kerugian yang diakibatkan oleh praktik usaha yang merugikan. Dalam konteks ini, pengembang perumahan (developer) sebagai pelaku usaha memiliki kewajiban hukum yang bersumber dari berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. UndangUndang Perlindungan Konsumen mengatur bentuk perlindungan hukum secara preventif dan represif. Kata Kunci : kerusakan jalan, perumahan GPI
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU MODIFIKASI MOTOR DITINJAU DARI UNDANG UNDANG No. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Sahman Brema Karo-Karo
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum modifikasi motor dalam UU No. 22 tahun 2009 dan untuk mengkaji penerapan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terhadap pelaku modifikasi motor dalam praktik penegakan hukum. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan hukum mengenai modifikasi sepeda motor pada dasarnya tidak dimaksudkan untuk melarang kegiatan modifikasi secara mutlak, melainkan untuk mengatur agar setiap bentuk perubahan terhadap kendaraan bermotor tetap berada dalam koridor keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Modifikasi kendaraan bermotor diperbolehkan selama tetap memenuhi persyaratan teknis dan kelaikan kendaraan. 2. Penerapan hukum terhadap pelaku modifikasi motor dalam praktik penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala. Salah satu permasalahan yang muncul adalah adanya perbedaan pemahaman dan penafsiran di lapangan mengenai batasan antara modifikasi yang diperbolehkan dan yang dilarang. Kondisi ini berpotensi menimbulkan tindakan penegakan hukum yang tidak konsisten dan dapat merugikan pelaku modifikasi motor. Kata Kunci : modifikasi motor, UU LLAJ
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU ABORSI ILEGAL DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA Intan Andini Wermasubun
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum terhadap pelaku aborsi illegal menurut hukum pidana di Indonesia dan untuk mengetahui dan memahami pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku aborsi ilegal menurut hukum pidana Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum mengenai aborsi ilegal di Indonesia menunjukkan bahwa negara menempatkan hak hidup janin sebagai bagian dari hak asasi manusia yang wajib dilindungi oleh hukum. Hal ini tercermin dalam Pasal 28A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk hidup, serta dalam Pasal 346 sampai dengan 349 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang secara eksplisit mengkriminalkan tindakan aborsi yang dilakukan tanpa alasan medis yang sah. Pengaturan ini menegaskan fungsi hukum pidana sebagai sarana perlindungan terhadap kehidupan dan moralitas publik. 2. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku aborsi ilegal didasarkan pada prinsip kesalahan (schuld) dan asas tiada pidana tanpa kesalahan (geen straf zonder schuld). Berdasarkan Pasal 346 sampai dengan 349 KUHP, pelaku yang melakukan, menyuruh melakukan, atau membantu melakukan aborsi dapat dikenakan pidana penjara dengan mempertimbangkan tingkat keterlibatan dan niatnya. Prinsip ini memastikan bahwa hukuman dijatuhkan hanya kepada pihak yang benar-benar bertanggung jawab atas perbuatan pidana yang disengaja melanggar hukum. Kata Kunci : aborsi ilegal
PERAN KEPOLISIAN DALAM PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN TRIHEXYPHENIDYL DI WILAYAH POLRES KOTA BITUNG Juninda Sania Pattinasarany; Herliyanty Y. A. Bawole; Nurhikmah Nachrawy
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap penyalahgunaan trihexyphenidyl dan untuk mengetahui peran kepolisian Kota Bitung dalam penegakkan Hukum penyalahgunaan trihexyphenidyl di wilayah Polres Bitung. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum terhadap penyalahgunaan Trihexyphenidyl di Indonesia telah memiliki dasar yuridis yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun demikian, secara substansial masih terdapat kekosongan hukum karena belum adanya pengaturan spesifik yang secara langsung menyebutkan Trihexyphenidyl sebagai zat yang termasuk dalam klasifikasi psikotropika tertentu. Hal ini menimbulkan celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam memperjualbelikan obat tersebut secara bebas tanpa pengawasan yang ketat. 2. Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polres Kota Bitung, dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Trihexyphenidyl sudah berjalan secara fungsional dan sesuai dengan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepolisian telah melakukan berbagai langkah, baik preventif maupun represif, seperti sosialisasi kepada masyarakat, operasi penertiban apotek, penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan, serta kerja sama lintas sektor dengan Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kata Kunci : penyalahgunaan trihexyphenidyl, polres kota bitung
PENGAWASAN PEMERINTAH TERHADAP KONTEN MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF KEBEBASAN BERPENDAPAT MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA Felicia Yohana Jacobus; Grace M.F. Karwur; Nurhikmah Nachrawy
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis bentuk serta batasan kebebasan berpendapat menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk pengawasan pemerintah terhadap konten media sosial yang melanggar Hak Asasi Manusia. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1.kebebasan berpendapat di Indonesia diatur secara jelas dalam Pasal 28E dan Pasal 28J UUD NRI Tahun 1945, Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Hak ini menjamin setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran, gagasan, atau opini melalui media apa pun. Namun, pelaksanaannya tidak bersifat mutlak karena dibatasi oleh nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan negara. 2. Pengawasan pemerintah terhadap konten media sosial memiliki dasar hukum yang sah, yakni UU ITE, PP No. 71 Tahun 2019, dan Permenkominfo No. 5 Tahun 2020, yang memberikan kewenangan kepada Kementerian Kominfo untuk memutus akses terhadap konten yang melanggar hukum. Pengawasan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi kepentingan publik dari dampak negatif dunia digital, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan pornografi daring. Namun, pelaksanaan pengawasan tersebut belum sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip HAM, karena masih ditemukan praktik pemblokiran berlebihan (overblocking), kurangnya transparansi, dan kriminalisasi terhadap ekspresi sah warga negara. Kata Kunci : pengawasan, berpendapat, konten, media sosial
PERINTAH JABATAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MANADO: 23/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnd) Amadeo Adhyaksa Ropa
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan perintah jabatan dalam tindak pidana korupsi dan untuk mengetahui penerapan perintah jabatan dalam tindak pidana korupsi studi kasus putusan nomor: 23/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnd. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan mengenai perintah jabatan sebagai alasan pembenar tidak dapat serta-merta digunakan untuk membebaskan pelaku dari pertanggungjawaban pidana, dapat diterapkan sebagai alasan pembenar yang sah apabila memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu pemberi perintah dan penerima perintah harus ada hubungan hukum publik, pemberian tugas sesuai dengan jabatannya, dan dalam lingkup pekerjaannya. 2. Penerapan mengenai perintah jabatan khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi. Perintah atasan tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan prosedur hukum yang jelas mengatur tanggung jawab jabatan tersebut. Harus memiliki kemampuan untuk menilai apakah perintah atasan tersebut sesuai dengan hukum atau tidak, dan ketika tetap melaksanakan perintah yang nyata-nyata melanggar ketentuan, maka tanggung jawab pidana tetap melekat padanya. Perintah jabatan tidak dapat dijadikan alasan pembenar atau pemaaf dalam tindak pidana korupsi, apabila perintah tersebut menimbulkan kerugian negara bahkan menguntungkan diri sendiri. Kata Kunci : perintah jabatan, korupsi

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue