cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,647 Documents
PENERAPAN SANKSI HUKUM TERHADAP KEJAHATAN KORPORASI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 Onibala, Adi Teguh
LEX CRIMEN Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan korporasi sebagai subyek hukum tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 dan bagaimana penerapan pemidanaan terhadap korporasi pada tindak pidana pencucian uang dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2010. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan bahwa: 1. Disamping subyek hukum manusia yang telah dikenal secara umum dalam tindak pidana juga Korporasi dikonstruksikan sebagai subyek hukum dalam Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah dirumuskan dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang belaku saat ini. 2. Penerapan penjatuhan sanksi pidana kepada Korporasi dalam Tindak Pidana Pencucian Uangterdiri dari Pidana pokok sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) berbunyi, “Pidana pokok yang dijatuhkan terhadap Korporasi adalah pidana denda paling banyak Rp.100.000.000.000 (seratus miliar rupiah)”danPidana tambahan yang dapat dikenakan kepada Korporasi dalam Pasal 7 ayat (2) yang berbunyi, “Selain pidana denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terhadap Korporasi juga dapat dijatuhkan pidana tambahan. Kata kunci: Penerapan sanksi, kejahatan korporasi.
PERLINDUNGAN PENDUDUK SIPIL DALAM SITUASI PERANG MENURUT KONVENSI JENEWA TAHUN 1949 Turlel, Anastasya Y.
LEX CRIMEN Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Perlindungan terhadap Penduduk Sipil dalam Situasi Perang menurut Konvensi Jenewa tahun 1949 dan apa saja Bentuk Tindakan Pelanggaran Terhadap Penduduk Sipil menurut Konvensi Jenewa tahun 1949, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Perlindungan dalam Konvensi Jenewa IV  tentang perlindungan penduduk sipil pada waktu perang, ditujukan agar negara-negara dapat memperhatikan orang-orang yang wajib dilindungi berupa perlindungan umum dan perlindungan khusus. Kemudian, beberapa kelompok orang sipil yang dilindungi yaitu orang asing diwilayah pendudukan, orang yang tinggal di wilayah pendudukan, dan perlindungan interniran. 2. Pelaksanaan Konvensi Jenewa 1949 sebagai sumber hukum bagi negara yang berperang harus memahami ketentuan yang terdapat di dalamnya termasuk bentuk tindakan pelanggaran yang terdapat dalam konvensi ini seperti pembunuhan yang disengaja, penyiksaan atau perlakuan yang tidak manusiawi, deportasi atau pemindahan penduduk, memaksa seseorang yang dilindungi untuk bertugass dalam angkatan bersenjata, menyandera serta perampasan harta benda tanpa pembenaran yang dilakukan secara semena-mena. Kata kunci: Konvensi Jenewa, penduduk sipil
ALASAN PENIADAAN HUKUMAN BAGI DOKTER YANG MELAKUKAN MALPRAKTEK Haris, Abdul
LEX CRIMEN Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui hal-hal yang menjadi dasar atau terjadinya malpraktek dan mengetahui alasan-alasan peniadanaan hukuman bagi dokter yang melakukan malpraktek medik, dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode pendekatan yang sesuai dengan permasalahan yang ditentukan dan tentunya juga satu harapan bahwa Skripsi ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan Hukum dan Hukum Kesehatan serta khususnya bagi Hukum Kedokteran. Kata Kunci: Malpraktek
TINDAK PIDANA PENIMBUNAN PANGAN POKOK DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PANGAN Lewan, Reinvin
LEX CRIMEN Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui  bagaimana pengaturan dakwaan penimbunan atau penimpanan pangan pokok dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 dan bagaimana pengaturan tindak pidana penimbunan atau penyimpanan pangan pokok dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pasal 133 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 dapat menjadi dakwaan tunggal terhadap Pelaku Usaha Pangan yang menimbun/menyimpan Pangan Pokok melebihi jumlah maksimal yang mengakibatkan harga Pangan Pokok menjadi mahal/melambung tinggi; tetapi jika Pelaku Usaha Pangan tetap melanjutkan perbuatan menimbun/menyimpan itu setelah harga menjadi mahal/melambung tinggi, maka dapat disertakan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, sehingga dakwaan berbentuk dakwaan kumulatif. 2. Pasal 133 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 mengancamkan pidana terhadap Pelaku Usaha Pangan yang menimbun atau menyembunyikan Pangan Pokok (terutama beras) melebihi jumlah maksimal yang ditentukan yang mengakibatkan harga Pangan  Pokok menjadi mahal atau melambung tinggi; di mana jumlah maksimal ini. Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, akan diatur dalam suatu Peraturan Pemerintah, dan untuk telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, tetapi Peraturan Pemerintah ini kembali menyerahkan pengaturan jumlah maksimal tersebut kepada Peraturan Menteri Perdagangan; tetapi sampai sekarang Peraturan Menteri dimaksud belum diterbitkan.Kata kunci: Tindak Pidana, Penimbunan, Pangan Pokok
PENERAPAN ASIMILASI DI RUTAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN Panungkelan, Waraney C. V.
LEX CRIMEN Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan asimilasi di RUTAN menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 dan apa yang menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan asimilasi di RUTAN. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Asimilasi merupakan hak bagi narapidana untuk memperoleh pembinaan berdasarkan pasal 14 huruf (j) UU No.12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan, mengingat tidak semua kabupaten atau kotamadya memiliki LAPAS serta berbagai masalah yang ada maka dari itu RUTAN beralih fungsi menjadi tempat pembinaan narapidana yang berdasarkan  PERMEN Hukum dan HAM No.21 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat pasal 93, maka penerapan asimilasi narapidana berlaku juga dalam RUTAN. Pembinaan narapidana dalam bentuk kegiatan pendidikan, latihan keterampilan, kegiatan kerja sosial dan pembinaan lainnya di lingkungan masyarakat untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan dan semata-mata untuk memulihkan kondisi Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan saat menjalani masa pidana di RUTAN berdasarkan prinsip pemasyarakatan, kearah yang lebih baik  dan menjadi manusia seutuhnya untuk kehidupan bermasyarakat serta berguna bagi bangsa dan negara. 2. Faktor penghambat utama  dalam penerapan asimilasi, yaitu kelebihan daya tampung (overcapacity) yang merupakan masalah klasik dalam lembaga pemidanaan di Indonesia, masalah kelebihan daya tampung ini akibat tingginya angka kriminalitas sehingga LAPAS dan RUTAN tidak mampu lagi menampung narapidana, faktor ini berpengaruh pada tidak optimalnya penerapan asimilasi di RUTAN. Kelebihan daya tampung ini berdampak pada perbandingan penghuni dan personil tidak seimbang, besarnya angka kerusuhan di RUTAN, biaya besar yang harus ditanggung negara. Faktor penghambat lain dalam penerapan asimilasi adalah faktor lingkungan masyarakat yang masih memberikan stigma negatif terhadap narapidana dimana masyarakat merupakan wadah untuk membaurkan dan membimbing narapidana, untuk menjadi manusia yang seutuhnya sehingga tujuan sistem pemasyarakatan tidak terwujud. Kata kunci: Asimilasi, Rutan, Pemasyarakatan
KAJIAN HUKUM MENGENAI PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT) DALAM PELAYANAN KESEHATAN DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PERJANJIAN Sitohang, Octavian E.
LEX CRIMEN Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hubungan hukum antara dokter dan pasien ditinjau dari aspek hukum perjanjian dan bagaimana Peranan Informed Consent dalam Perjanjian Terapeutik antara dokter dengan pasien. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Hubungan Hukum antara dokter dan pasien adalah hubungan antara subjek hukum dengan subjek hukum. Dokter sebagai subjek hukum dan pasien sebagai subjek hukum, secara sukarela dan tanpa paksaan saling mengikatkan diri dalam sebuah perjanjian atau kontrak yang disebut kontrak terapeutik. Bentuk perjanjiannya adalah perjanjian melakukan usaha (perikatan usaha) untuk menyembuhkan pasiennya, bukan perjanjian hasil (memperjanjikan kesembuhan). Dokter tidak menjanjikan hasil dalam tindakan medis tapi menjanjikan untuk melakukan usaha-usaha untuk menangani keluhan kesehatan pasien. Hubungan terapeutik antara dokter dan pasien merupakan hubungan hukum (perjanjian) bukannya etika. Karena hubungan antara dokter dan pasien tertuang dalam peraturan perundang-undangan baik pidana, perdata maupun administrasi. 2. Secara hukum Informed Consent merupakan perjanjian sepihak, karena hanya berisi pernyataan kehendak kepada pihak pasien dan tidak kepada petugas medis. Informed Consent tidak mengatur kewajiban dan hak masing-masing pihak, sehingga Informed Cosent sangat efektif untuk membatalkan, atau menggugurkan berbagai gugatan atau tuntutan.Kata kunci: Kajian hukum, tindakan medis, kesehatan, hukum perjanjian
PENYIDIKAN PELANGGARAN KETENTUAN PIDANA ATAS RAHASIA DAGANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2000 TENTANG RAHASIA DAGANG Baeruma Maabuat, Cindy Gaciela
LEX CRIMEN Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya yaitu untuk mengetahui bagaimanakah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum terhadap rahasia dagang dan bagaimanakah penyidikan pelanggaran hukum atas rahasia dagang menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang, yang dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Bentuk-bentuk pelanggaran hukum rahasia dagang terjadi apabila seseorang dengan sengaja mengungkapkan rahasia dagang dengan cara mengingkari kesepakatan atau mengingkari kewajiban tertulis atau tidak tertulis untuk menjaga rahasia dagang yang bersangkutan dan pihak lain memperoleh atau menguasai rahasia dagang tersebut dengan cara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan rahasia dagang pihak lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah). 2. Penyidikan pelanggaran hukum atas rahasia dagang dilakukan oleh penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia dan Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan departemen yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi Hak Kekayaan Intelektual diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Undang-uundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang Rahasia Dagang. Kewenangan penyidik, yaitu melakukan pemeriksaan atas kebenaran pengaduan atau keterangan dan pembukuan, pencatatan dan dokumen lainnya, barang bukti serta terhadap pihak yang melakukan tindak pidana di bidang Rahasia Dagang. Penyidik dapat melakukan penyitaan terhadap bahan dan/atau barang hasil pelanggaran yang dapat dijadikan bukti dalam perkara tindak pidana di bidang Rahasia Dagang, dan/atau meminta bantuan ahli dalam rangka pelaksanaan tugas penyidikan tindak pidana di bidang Rahasia Dagang.Kata kunci: rahasia dagang; penyidikan;
KAJIAN YURIDIS DAKWAAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI Samadi, Yessy Paramita
LEX CRIMEN Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakuakn penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan dakwaan menurut KUHAP dan bagaimana penyusunandakwaan jaksa penuntut umum dalam tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis normative dan dapat disimpulkan: 1. Dalam pengaturan dakwaan terdapat dua syarat yang harus dipenuhi yaitu syarat formal yaitu pada mengenai dicantumkannya identikas tersangka secara jelas dan lengkap, terdiri dari nama lengkap, tempat lahir, umur atau tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, tempat tinggal, agama, dan pekerjaan serta surat dakwaan diberikan tanggal dan ditandatangani olej jaksa penuntut umum. Syarat materil itu semua yang tergantung ketelitian, kecermatan, kejelasan, dan kelengkapan dakwaan. 2. Tidak terdapat perbedaan dalam perumusan tindak pidana korupsi dalam dakwaan dengan perumusan tindak pidana dalam dakwaan pada umumnya, yang terdiri dari dakwaan tunggal, dakwaan alternatif, dakwaan kumulatif, dan dakwaan subsidaritas. Kata kunci: Dakwaan jaksa, korupsi
PENCUCIAN UANG YANG DIAKIBATKAN OLEH PENYELAHGUNAAN KEWENANGAN BERDASARKAN UU NO 8 TAHUN 2010 Mintje, Cheasy
LEX CRIMEN Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk pencucian uang yang diakibatkan penyalahgunaan kewenangan dan bagaimana akibat pencucian uang yang diakibatkan penyalahgunaan kewenangan berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pencucian uang dapat dilihat ada proses pencucian uang yang dalam 3 tahap yaitu :  Tahap penempatan (placement). Pada tahap penempatan (placement) bentuk uang diubah karena sebagian besar aktifitas kejahatan modern khususnya pengederan obat bius (narkoba) bergantung pada uang tunai sebagai alat pertukaran utama, mekanisme penempatan biasanya melibatkan pengubahan mata uang menjadi bentuk lainnya. Tahapan pelapisan (Layering). Pada tahapan pelapisan (layering) pelaku pencucian uang berusaha mengurangi dampak jejak diatas kertas asal mula uang tersebut sesuai namanya. Tahapan Penggabungan (Intergration). Jika pada tahap penempatan dan pelapisan telah berhasil diselesaikan maka pelaku akan berusaha menggabungkan kembali dana yang dicuci dalam bentuk yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku, mekanisme intergration menggunakan institusi finansial atau penyedia jasa keuangan dan alat yang sama digunakan dalam tahap-tahap lainnya, pada tahap ini pelaku sekarang perlu membuat dana tersebut seperti asalnya. 2. Pelaku pencucian uang untuk memperkarya diri mereka dari tindakan pelanggaran hukum dengan cara menyamarkan jejak dana mereka motivasi dilanjutkan dengan beberapa tindakan antara lain placement layering integrating yang mereka harap tindakan tersebut dapat aparat penegak hukum sehingga pelaku pencucian uang tersebut dapat menikmati dana mereka dengan tenang. Pemerintah Indonesia merespon resiko dari tindakan pencucian uang dengan mengeluarkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan Peraturan Bank Indonesia yang mengenai kebijakan nasabah mengharuskan suatu bank untuk memiliki suatu prosedur yang dapat berfungsi untuk mengenali transaksi dan profil dari nasabah yang ada pada bank tersebut.Kata kunci: Pencucian uang, penyalahgunaan, kewenangan
PEMAKAIAN PERBUATAN LAIN MAUPUN PERLAKUAN YANG TAK MENYENANGKAN DALAM PASAL 335 AYAT (1) KE-1 KUHP DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA (KAJIAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 1/PUU-XI/2013) Walasendow, Trendy D.
LEX CRIMEN Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan memakai perbuatan lain maupun perlakuan Yang Tak Menyenangkan dalam Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP dan bagaimana pengaruh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PUU-XI/2013 terhadap rumusan “Perbuatan lain Maupun Perlakuan Yang Tak Menyenangkan” dalam Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP.Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan tentang “Memakai perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan” dalam Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan. Sebab, bunyi dari pasal tersebut telah memberikan peluang terjadinya kesewenang-wenangan penyidik dan penuntut umum terutama bagi pihak yang dilaporkan. Ketidakjelasan frasa “Memakai perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan” dalam Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP dapat menggangu kebebasan atau hak orang lain. 2. Pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PUU-XI/2013 terhadap rumusan “Perbuatan lain Maupun Perlakuan Yang Tak Menyenangkan” dalam Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP, yaitu putusan ini telah menghilangkan kekuatan mengikat unsur tersebut; yang segi positifnya, yaitu: 1) Secara teoretis memperkuat kedudukan ilmiah dari sistem hukum pidana di mana seharusnya tidak boleh ada pertentangan antara asas-asas dan norma-norma hukum di dalamnya, yaitu norma-norma dalam pasal-pasal KUHP tidak boleh bertentangan dengan asas kepastian hukum  yang adil dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 dan asas legalitas, khususnya aspek lex certa, dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP, dan 2) Secara praktis telah lebih memberikan pengakuan dan perlindungan yang lebih baik lagi terhadap hak asasi manusia tersangka/terdakwa.Kata kunci: Pemakaian Perbuatan Lain, Perlakuan Yang Tak Menyenangkan, Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHP,  Sistem Hukum Pidana Indonesia.

Page 37 of 165 | Total Record : 1647


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue