cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,647 Documents
PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA Padang, David Fernando
LEX CRIMEN Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui terjadinya tindak pidana terhadap Cagar Budaya dan penyidikan terhadap tindak pidana Cagar Budaya, menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, disimpulkan: 1) Tindak pidana terhadap cagar budaya menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya ialah: Perbuatan tanpa izin mengalihkan kepemilikan cagar budaya dan dengan sengaja tidak melaporkan temuan cagar budaya serta perbuatan tanpa izin pemerintah atau pemerintah daerah melakukan pencarian cagar budaya dan perbuatan dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi, atau menggagalkan upaya pelestarian cagar budaya. Tindak pidana lainnya ialah perbuatan dengan sengaja merusak, mencuri, menadah hasil pencurian tanpa izin menteri, gubernur, atau bupati/wali kota dan memindahkan, memisahkan, membawa cagar budaya ke luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan membawa cagar budaya ke luar wilayah provinsi atau kabupaten/kota serta mengubah fungsi ruang situs cagar budaya dan/atau kawasan cagar budaya dan tanpa izin pemilik dan/atau yang menguasainya, mendokumentasikan cagar budaya serta perbuatan dengan sengaja memanfaatkan cagar budaya dengan cara perbanyakan. 2) Penyidikan terhadap tindak pidana menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya merupakan kewenangan khusus Penyidik Pegawai Negeri Sipil merupakan pejabat pegawai negeri sipil yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang Pelestarian Cagar Budaya yang diberi wewenang khusus melakukan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tentang Hukum Acara Pidana terhadap tindak pidana cagar budaya. Penyidik dalam pelaksanaan tugasnya berada di bawah koordinasi dan pengawasan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.Kata kunci: Penyidikan Terhadap Tindak Pidana, Cagar Budaya
SANKSI PIDANA ATAS KEGIATAN YANG MENGAKIBATKAN TERGANGGUNYA FUNGSI JALAN Pandean, Christovel Y.
LEX CRIMEN Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan dan bagaimanakah sanksi pidana terhadap kegiatan yang mengakibatkan terganggunnya fungsi jalan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan yaitu dengan sengaja dan karena kelalaian melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, milik jalan, pengawasan jalan. Melakukan kegiatan penyelenggaraan jalan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang‑undangan. Melakukan kegiatan pengusahaan suatu ruas jalan tol sebelum adanya penetapan Menteri. Selain pengguna jalan tol dan petugas jalan tol yang dengan sengaja memasuki jalan tol. 2. Sanksi pidana terhadap kegiatan yang dilakukan dengan sengaja mengakibatkan terganggunya fungsi, penyelenggaraan jalan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang‑undangan, mengusahakan suatu ruas jalan sebagai jalan tol sebelum adanya penetapan Menteri, dipidana dengan pidana penjara dan pidana denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jika dilakukan karena kelalaian diberlakukan pidana kurungan dan pidana denda. Apabila dilakukan oleh badan usaha, baik karena kesengajaan maupun kelalalaian pidana dikenakan terhadap badan usaha yang bersangkutan berupa pidana denda ditambah sepertiga denda yang dijatuhkan. Kata kunci: Sanksi pidana, kegiatan, terganggu, fungsi jalan.
IMPLIKASI HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 42 TAHUN 2015 TERHADAP PILKADA SERENTAK Paransi, Daniel Marhaen
LEX CRIMEN Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Hak Uji Materil (Judicial Review) Mahkamah Konstitusi dan bagaimana Implikasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 42 Tahun 2015 Dalam Pilkada Serentak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar adalah untuk menjamin hak konstitusional (Constitutional Right) warga Negara agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Negara hukum (Rechts Staat) dalam konstitusi. dan untuk melaksanakan kewenangannya Mahkamah Konstitusi dalam menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, harus didasarkan pada permohonan Pemohon yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait adanya undang-undang yang bertentangan dengan hak konstitusional warga Negara sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pedoman Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang. 2. Implikasi hukum dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 42 Tahun 2015 dalam Pilkada Serentak yaitu terdapat perubahan dalam sistem pencalonan seseorang yang berstatus mantan terpidana yang sudah selesai menjalani hukuman berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) ditandai dengan diperbaharuinya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 di dalam Pasal 7 huruf g dan Pasal 45 ayat (2) huruf k yang dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi lewat putusannya kedua pasal tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sehingga dalam proses implementasinya diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016  tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota sehingga perubahan tersebut menandakan bahwa adanya pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.Kata kunci: Implikasi hukum, Putusan Mahkamah Agung, Pilkada
PENERAPAN HUKUM BAGI ANGGOTA MILITER YANG MELAKUKAN DESERSI Mangalede, Devit
LEX CRIMEN Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana hukum mengatur tentang tindak pidana bagi anggota militer yang melakukan disersi dan bagaimana proses penyelesaian terhadap anggota militer yang melakukan disersi.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tindak Pidana Desersi merupakan suatu kejahatan yang terjadi dikalangan militer terhadap kedinasannya, dalam pasal 87 KUHPM dapat dilihat bentuk-bentuk desersi yang terdiri dari: desersi murni dapat diketahui dengan cara atau keadaan pada waktu terjadinya desersi seperti: militer yang pergi dengan maksud untuk menarik diri selamanya dari segala bentuk kewajiban kedinasannya, Militer yang pergi dengan maksud menghindari bahaya dalam peperangan, Militer yang pergi dengan maksud untuk menyeberang ke pihak musuh, Militer yang pergi dengan maksud untuk memasuki dinas militer pada suatu negara tertentu atau kekuasaan tertentu tanpa dibenarkan untuk itu dan juga ketidakhadiran tanpa izin dalam kedinasannya. 2.Mengenai proses penyelesaian tindak pidana militer terhadap anggota militer yang terbukti melakukan desersi adalah wewenang dari peradilan militer untuk mengadilinya serta tahapan-tahapannya berupa penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer atas perintah dari Atasan yang berhak menghukum kemudian berkas penyelidikan diberikan kepada oditur Militer untuk dipelajari, maka oditur militer membuat surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan militer, setelah peradilan merasa cukup dengan berkas dari Oditur Militer, maka peradilan militer akan mengadili anggota militer yang didakwakan melakukan desersi.Kata kunci:  Penerapan Hukum, Anggota Militer, Desersi
TATA CARA PENYITAAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA MENURUT KUHAP Aruan, Ukkap Marolop
LEX CRIMEN Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tata cara penyitaan barang bukti tindak pidana oleh penyidik dan bagaimana tata cara penyitaan barang bukti di luar daerah hukum penyidik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode pemnelitian hukum normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1.Tata cara penyitaan barang bukti Tindak Pidana menurut KUHAP dapat dilakukan dengan penyitaan biasa, penyitaan dengan bentuk dan prosedur biasa inilah merupakan aturan umum penyitaan, penyitaan dalam keadaan perlu dan mendesak, penyitaan dalam keadaan tertangkap tangan, penyitaan tidak langsung, penyitaan terhadap surat atau tulisan lain. 2. Tindakan penggeledahan dan penyitaan itu pada hakekatnya merupakan dua macam upaya paksa yang dalam praktik hukum pada umumnya selalu mempunyai kepentingan yang sama yaitu untuk kepentingan pembuktian dan kedua macam upaya paksa tindakan penyitaan dan penggeledahan itu dapat diibaratkan sebagai saudara kembar yang selalu berjalan berdampingan, sehingga penyitaan diluar daerah hukum penyidik dapat dilakukan sebagai berikut : Penyidik yang bersangkutan dapat melakukan sendiri dan Penyitaan dilakukan dengan jalan minta bantuan. Kata kunci: Penyitaan, Barang Bukti.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM PENGGELAPAN DAN PEMALSUAN KENDARAAN BERMOTOR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO.49 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA Liauwan, Calvin
LEX CRIMEN Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap penggelapan kendaraan bermotor dan bagaimana peran UU jaminan fidusia dalam penggelapan dan pemalsuan kendaraan bermotor.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pertanggungjawaban pidana bisa terjadi apabila celaan objektif terhadap perbuatan itu kemudian diteruskan kepada si terdakwa. Terdapat unsur-unsur objektif meliputi perbuatan memiliki suatu benda yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain yang berada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan dan unsur-unsur subjektif meliputi penggelapan dengan sengaja dan penggelapan melawan hukum. 2. Ketentuan pidana yang diatur dalam pasal 35 sampai 36 Undang-Undang No.42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Ada dua perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang No.42 Tahun 1999, yaitu sengaja melakukan pemalsuan dan pemberian fidusia tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia.Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Penggelapan dan Pemalsuan, Kendaraan Bermotor,  Jaminan Fidusia
KEPASTIAN HUKUM ATAS HAK MEMPEROLEH REHABILITASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA Palandeng, Risky
LEX CRIMEN Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah peraturan perundang-undangan mengatur tentang hak memperoleh rehabilitasi dalam penyelesaian pemeriksaan perkara pidana dan bagaimanakah kepastian hukum atas hak memperoleh rehabilitasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana yang dengan metyode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1.  Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak memperoleh rehabilitasi dalam penyelesaian pemeriksaan perkara pidana telah memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi seseorang untuk memperoleh perlindungan atas hak untuk memperoleh rehabilitasi apabila tidak terbukti secara sah berdasarkan hukum yang berlaku telah melakukan tindak pidana. 2. Kepastian hukum atas hak memperoleh rehabilitasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana diwujudkan melalui pengaturan hukum bahwa seorang berhak memperoleh rehabilitasi apabila oleh pengadilan diputus bebas atau diputus lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Rehabilitasi diberikan dan dicantumkan sekaligus dalam putusan pengadilan.Kata kunci: rehabilitasi; kepastian hukum;
SUATU KAJIAN TENTANG KERUGIAN KEUANGAN NEGARA SEBAGAI UNSUR TINDAK PIDANA KORUPSI (PASAL 2 DAN 3 UU NO. 31 TAHUN 1999) Soselisa, Rixy Fredo
LEX CRIMEN Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana unsur tindak pidana korupsi dalam Pasal 2 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan bagaimana pengembalian kerugian keuangan Negara terhadap pelaku perbuatan pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara diatur dalam pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001. 2. Kelompok delik yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara (sebagaimana di atur dalam pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Praktek pengembalian kerugian keuangan negara menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 adalah sebagai berikut: Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Melalui Jalur Tuntutan Pidana, Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Melalui Gugatan Perdata (Civil Procedure), Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kata kunci: Kerugian, keuangan negara, korupsi
ASPEK HUKUM DEPOSITO BERJANGKA DALAM PRAKTEK PADA BANK PEMERINTAH MENURUT UU No. 10 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU No. 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN Rotinsulu, Praevilia M. L.
LEX CRIMEN Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana aturan hukum pelaksanaan deposito berjangka pada Bank menurut Undang-Undang No.10 Tahun 1998 dan bagaimana proses penempatan, pencairan dan penalty terhadap deposito yang ditempatkan nasabah pada Bank di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1. Pengaturan deposito berjangka di Indonesia selain bersumber dari WvK, juga bersumber pada UU RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 1 yang mengatur deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. 2. Pembayaran nominal deposito hanya akan dilakukan pihak bank pada waktu setelah tanggal deposito jatuh tempo dan bilyet deposito telah diserahkan oleh nasabah, pembayaran deposito sebelum tanggal jatuh waktu semata-mata hanya karena pertimbangan dan kebijakan bank dan dengan syarat serta ketentuan-ketentuan yang ditetapkan. penarikan deposito sebelum jatuh tempo dikenakan penalty rate (denda) yang diberlakukan kepada deposito deposan. Kata kunci: Aspek hukum, deposito berjangka, bank, pemerintah
PEMBINAAN KORBAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA (NAPZA) DI SULAWESI UTARA Tumimbang, Rendy
LEX CRIMEN Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kini lalu lintas perdagangan narkoba dunia menjadikan Indonesia sebagai bagian dari jalur perdagangan narkoba internasional dengan melalui dua jalur utama yang dikenal dengan Segitiga Emas (Golden Triangle) yang meliputi kawasan Myanmar-Thailand-Laos dan Bulan Sabit Emas (Golden Cresecnt) yakni, Iran-Pakistan-Afganistan. Dan perdagangan ilegal yang terjadi di Indonesia, diyakini mengincar pasar generasi muda. Anak sebagai bagian generasi muda merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber daya manusia bagi pembangunan nasional, sehingga diperlukan upaya pembinaan dan perlindungan terhadap anak agar anak terhindar dari penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), sebab penyalahgunaannya yang dilakukan anak merupakan suatu penyimpangan tingkah laku atau perbuatan melanggar hukum.  Di samping itu pada perkembangannya menuju ke alam kedewasaan memasuki masa remaja yang sangat mudah terpengaruh oleh lingkungan yang ada di sekitarnya. Pada masa remaja seorang anak dalam suasana atau keadaan peka karena kehidupan emosionalnya yang sering berganti-ganti, rasa ingin tahu yang lebih dalam lagi terhadap sesuatu yang baru kadang kala membawa mereka kepada hal-hal yang bersifat negatif. Para remaja pada usia ini merupakan masa peralihan dari kanak-kanak menuju kedewasaan masih memiliki kemampuan yang sangat rendah untuk menolak ajakan negatif dari temannya, sehingga mereka kurang mampu menghindari ajakan tersebut apalagi keinginan akan mencoba hal-hal yang baru. Remaja berada dalam tahap pencarian identitas sehingga keingintahuan mereka sangat tinggi apalagi iming-iming dari teman mereka bahwa Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) itu nikmat dan menjadi lambing sebagai anak gaul ditambah lagi dengan lingkungan pergaulan di kalangan anak remaja yang cenderung tidak baik. Penanggulangan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) seringkali hanya sebatas bagaimana pencegahan, pemberantasan pengedar dan penangkapan para pengguna.  Adapun yang menjadi tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan ilmu hukum terhadap korban pengguna Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) dalam ruang lingkup keluarga dan Pemerintah di Sulawesi Utara. Kata kunci:  Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif

Page 78 of 165 | Total Record : 1647


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue