cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalkonstitusi@mkri.id
Editorial Address
Jl. Medan Merdeka Barat No. 6. Jakarta 10110
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Konstitusi
ISSN : 18297706     EISSN : 25481657     DOI : 10.31078
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Konstitusi merupakan media triwulanan guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian atau kajian konseptual tentang konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi terbit empat nomor dalam setahun (Maret, Juni, September, dan Desember). Jurnal Konstitusi memuat hasil penelitian atau kajian konseptual (hasil pemikiran) tentang konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi serta isu-isu hukum konstitusi dan ketatanegaraan yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Jurnal Konstitusi ditujukan untuk kalangan pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, LSM, serta pemerhati hukum konstitusi dan ketatanegaraan.
Arjuna Subject : -
Articles 896 Documents
Peran Yurisprudensi dalam Sistem Hukum di Indonesia Simanjuntak, Enrico
Jurnal Konstitusi Vol 16, No 1 (2019)
Publisher : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (451.629 KB) | DOI: 10.31078/jk1615

Abstract

Karakteristik sistem hukum common law adalah hukum yang berorientasi kepada kasus (case-law), sedangkan sistem civil law, hukum berorientasi kepada undang-undang (codified-law). Namun peraturan perundang-undangan sebagai basis legalitas hukum dalam tradisi Rechtstaats, memiliki keterbatasan tersendiri. Peraturan perundang-undangan tidak pernah mengatur secara lengkap dan detail bagaimana pemenuhan aturan hukum dalam setiap peristiwa hukum, oleh karenanya yurisprudensi lah yang akan melengkapinya. Selain untuk mengisi kekosongan hukum, yurisprudensi merupakan instrumen hukum dalam rangka menjaga kepastian hukum. Tulisan ini berusaha mengkaji kedudukan yurisprudensi dikaitkan dengan tugas dan fungsi MK sebagai pengawal konstitusi, bukan sebagai penegak undang-undang. Metode analisis yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan perbandingan. Kesimpulan yang didapat dalam penelitian ini adalah bahwa yurisprudensi merupakan salah satu sumber hukum yang penting dalam tradisi civil law. Setiap diskursus tentang yurisprudensi dalam tradisi civil law mengisyaratkan bahwa tradisi civil law mengakui hukum selain yang tertuang dalam bentuk undang-undang, juga terdapat hukum yang bersumber dari hukum hakim (judge made law) (rechtstersrecht) yang lebih dikenal dengan nama yurisprudensi (jurisprudentierecht).The characteristics of the common law legal system are case-law, whereas the civil law system, the law is codified-law. However, legislation as the basis of legal legality in the tradition of Rechtstaats, has its own limitations. Legislation never regulates in full and detail how compliance with the laws in every legal circumtances, therefore it is jurisprudence that will complement it. In addition to filling a legal vacuum, jurisprudence is a key legal instrument in order to maintain legal certainty. This paper seeks to examine the position of jurisprudence associated with the duties and functions of the Constitutional Court as a guardian of the constitution, not merely as statute enforcement. The analytical method used is a literature study with a comparative approach. The conclusion obtained in this study is that jurisprudence is an important source of law in the civil law tradition. Any discourse on jurisprudence in the civil law tradition implies that the civil law tradition recognizes law other than those contained in statutes, there is also a law that comes from judge made law (rechtstersrecht) better known as jurisprudence (jurisprudentierecht).
Urgensi Pengaturan Lembaga Negara Khusus dalam Undang-Undang Dasar 1945 Daim, Nuriyanto Ahmad
Jurnal Konstitusi Vol 16, No 1 (2019)
Publisher : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (516.28 KB) | DOI: 10.31078/jk1616

Abstract

Penyelenggaraan negara dan pemerintahan sebelum reformasi ditandai dengan praktik maladministrasi termasuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sehingga mutlak diperlukan reformasi birokrasi pemerintah. Dalam rangka reformasi penyelenggaraan negara dan pemerintahan di Indonesia, didirikan lembaga baru yang tidak pernah ada pada masa pemerintahan orde lama dan orde baru yang berkuasa sebelumnya. Salah satu lembaga baru adalah Ombudsman Republik Indonesia (ORI), sehingga dalam praktik ketatanegaraan Indonesia saat ini, terdapat 4 (empat) pilar kekuasaan yang berkedudukan setara, yaitu Eksekutif, Legislatif, Yudisial dan Lembaga Negara Khusus yang terdiri dari BPK, Ombudsman, Komnas HAM dan KPK. Dengan metode penelitian normatif dan pendekatan konseptual dengan menjadikan Ombudsman sebagai obyek penelitian didapat temuan bahwa BPK, Ombudsman, Komnas HAM dan KPK yang termasuk dalam lembaga negara khusus diposisikan sejajar dengan Legislatif, Eksekutif dan Yudisial. Walaupun pengaturannya hanya didasarkan pada undang-undang. Di masa yang akan datang agar lembaga negara dan komisi-komisi tersebut semakin legitimate dan kiprahnya semakin dapat dirasakan oleh masyarakat luas dan mampu mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, maka sudah selayaknya keberadaan lembaga negara khusus tersebut diatur dalam ketentuan norma dasar UUD 1945. 
Menggagas Sanksi atas Tindakan Constitution Disobedience terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi M. Nggilu, Novendri
Jurnal Konstitusi Vol 16, No 1 (2019)
Publisher : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (348.736 KB) | DOI: 10.31078/jk1613

Abstract

Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang secara fungsional menjalankan tugas untuk mengawal konstitusi Indonesia, untuk memastikan apakah Konstitusi Indonesia dilaksanakan secara penuh dan bertanggung jawab atau tidak. Putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang mencerminkan jaminan constitution justice value baik dalam perkara Pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945, maupun dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang seharusnya dijalankan oleh semua pihak yang terkait dengan putusan tersebut, tak jarang memunculkan situasi terbalik. Oleh sebab itu, tulisan ini hendak menjawab pertanyaan penelitian tentang ; 1) bentuk-bentuk tindakan constitution disobedience terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, 2) implikasi dari tindakan constitution disobedience tersebut, dan 3) bagaimana sanksi bagi tindakan constitution disobedience agar dapat menjamin penegakan konstitusi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, dengan sumber bahan hukum kepustakaan dan teknik analisis preskriptif. Temuan dari penelitian ini adalah ; 1) adanya bentuk pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi baik dengan cara menghidupkan kembali pasal-pasal yang telah dibatalkan oleh MK, atau bahkan pembangkangan terhadap putusan MK melalui putusan pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung. 2) pembangkangan terhadap putusan MK berakibat pada ketidakpastian hukum sampai pada terjadinya constitutional justice delay. 3) alternatif sanksi yang dapat dibebankan pada pihak yang melakukan pembangkangan terhadap putusan MK adalah sanksi contempt of court melalui perluasan makna contempt of court, atau dengan cara pembebanan dwangsom atau uang paksa.The Constitutional Court as an institution that functionally carries out the duty to oversee the Indonesian constitution, to ascertain whether the Indonesian Constitution is implemented in full and is responsible or not. Decisions of the Indonesian constitutional court reflecting guarantees of constitutional justice values both in the case of constitution 1945 judicial review and in cases of general election results disputes which should be enforce by all parties related to the decision, often creating inverse situations. Therefore, this paper is about to answer research questions about; 1) forms of constitution disobedience actions of constitutional court decisions, 2) Implications of constitution disobedience actions, and 3) how sanctions for constitution disobedience acts in order to guarantee the enforcement of the constitution in Indonesia. The research method used is normative research with a statute approach, conceptual approach, and case approach, with library legal materials and prescriptive analysis techniques. The findings of this study are; 1) there is a form of defiance of the Indonesian constitutional court's decision either by reviving the articles that have been canceled by the constitutional court, or even disobdiance of the constitutional court's decision through supreme court decisions. 2) The disobdiance of the constitutional court's decision resulted in legal uncertainty until the occurrence of constitutional justice delay. 3) the alternative sanctions that can be imposed on the party who commits disobediance of the constitutional court decision is the contemp of court sanction through the expansion of the meaning of the contemp of court, or by imposing dwansom or forced money.
Penguasaan Negara terhadap Pemanfaatan Sumber Daya Alam Ruang Angkasa Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Farhani, Athari; Chandranegara, Ibnu Sina
Jurnal Konstitusi Vol 16, No 2 (2019)
Publisher : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (419.205 KB) | DOI: 10.31078/jk1622

Abstract

Pasca amandemen UUD Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat” penguasaan negara yang ada dalam Pasal 33 ayat (3) tersebut hanya mengatur pada bumi, air dan yang terkandung di dalamnya. Padahal saat ini keberadaan ruang angkasa berhubungan erat dengan hajat hidup orang banyak, salah satunya pemanfaatan GSO (geo stationary orbit) yang merupakan sumber daya alam terbatas. Sehingga hal tersebut menimbulkan masalah baru khususnya bagi Indonesia sebagai negara khatulistiwa yang mana penempatan GSO berada di atasnya. Masalah tersebut adalah bagaimana internalisasi terkait konsep penguasaan negara menurut Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945 terhadap pemanfaatan sumber daya alam yang ada dalam wilayah ruang angkasa, serta bagaimana regulasi-regulasi yang mengatur terkait pemanfaatan sumber daya alam di wilayah ruang angkasa apakah sudah sesuai dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini memberikan gambaran bahwa keberadaan ruang angkasa memiliki peranan penting bagi setiap negara, khususnya keberadaan GSO sebagai sumber daya alam terbatas, keberadan GSO hanya ada di atas khatulistiwa dan Indonesia salah satu negara yang dilalui garis khatulistiwa. Beragam konvensi internasional yang telah disahkan ke dalam peraturan di Indonesia maupun regulasi yang ada di Indonesia berkenaan dengan pemanfaatan ruang angkasa sampai saat ini belum memberikan manfaat dan pengaturan yang komprehensif terkait memanfaatkan sumber daya alam yang terkandung dalam wilayah ruang angkasa tersebut, sehingga menjadi suatu keharusan bagi Indonesia sebagai negara yang berdaulat untuk memberikan jaminan secara konstitusional bagi keberadaan sumber daya alam yang ada dalam wilayah ruang angkasa untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.After the amendment to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia Article 33 paragraph (3) that stated "The land, the water and the natural resources within shall be under the powers of the State and shall be used to the greatest benefit of the people" the state authorities in Article 33 paragraph (3) only regulates earth, water and and the natural resources within. Whereas today, the existence of the outer space is closely associated with the lives of many people, as such, the utilization of GSO (Geostationary Orbit) which is a limited natural resource. So that it rises new issues, especially for Indonesia as an equatorial country where the placement of GSOs is above it. The problem is how to internalization the utilization of natural resources in outer space (related to the concept of state authorities according to Article 33 paragraph (3) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia), and how the regulation that regulates the utilitazion of natural resources in outer space are appropriately used to the greatest benefit of the people. This study aims to answer these two issuess by investigating normatively or library research. This law research conducted by analyzing secondary data from primary, secondary and tertiary materials. In this qualitative analysis research, the secondary data from primary, secondary and tertiary materials connected to each other and interpreted in order to find answers to solve the research issues. The results of this study provide an overview about the existence of outer space which has an important role for every country, especially the existence of the GSO as a limited natural resource. GSO only exists above the equator and Indonesia is one of the countries which is passed by the equator. International conventions that have been ratified into Indonesian regulations and regulations in Indonesia relating to the utilization of outer space have not provided a comprehensive benefits and regulations related to utilizing natural resources contained in these outer space areas, so that it becomes a necessity for Indonesia as a sovereign country to provide constitutional guarantees for the existence of natural resources that exist in the outer space to be used as much as possible for the prosperity of the people.
Akibat Hukum Pemisahan Hak Beragama dengan Hak Berkepercayaan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Jufri, Muwaffiq; Mukhlish, Mukhlish
Jurnal Konstitusi Vol 16, No 2 (2019)
Publisher : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (435.798 KB) | DOI: 10.31078/jk1624

Abstract

Pemisahan agama dan kepercayaan dalam konstitusi adalah suatu kebijakan yang menimbulkan beragam permasalahan. Seringkali para penghayat kepercayaan mengalami intimidasi ataupun hal-hal lain yang mengganggu pelaksanaan hak sipilnya untuk menganut dan mengamalkan ajaran kepercayaan yang dianutnya. Dengan dalih kepercayaan bukan agama, para pelaku anarkisme seringkali melakukan pelarangan dan kekerasan terhadap para penganut kepercayaan. Kajian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Sedangkan hasil penelitiannya ialah bahwa 1) Alasan hukum pemisahan pengaturan antara agama dengan aliran kepercayaan disebabkan oleh politik pembedaan pendefinisian keduanya dimana kepercayaan diamsusikan sebagai tradisi dan ajaran luhur masyarakat yang bersumber dari budaya yang keberadaannya di luar agama. 2) Pemisahan agama dan kepercayaan berakibat hukum tidak diakuinya aliran kepercayaan sebagai agama resmi negara, padahal status aliran kepercayaan merupakan agama lokal yang diyakini sebagai agama oleh para penganutnya. Pemisahan ini juga mengakibatkan hadirnya beragam sikap diskriminatif yang berpotensi mengganggu dan merampas hak setiap warga negara dalam meyakini suatu agama, dalam hal ini hak beragama yang diganggu dan dirampas ialah hak untuk meyakini agama lokal sebagai agama warisan leluhur bangsa Indonesia. The separation of religion and indigenous religion in the constitution is a policy that causes various problems. Often the beliefs of the indigenous religion are intimidating or other things that interfere with the exercise of civil rights to embrace and put into practice the beliefs embraced. Under the pretext of non-religious convictions, the perpetrators of anarchism often make prohibitions and violence against believers. This research uses normative legal methods. The results of the research are: The first, the legal reason for the separation of rules between religion and indigeneous religion is caused by the politics of defining both of them in which beliefs are interpreted as traditions and noble teachings of society originating from cultures which are outside of religion; The second, that the separation of religion and indigenous religion that is caused in the law does not recognize the indigenous religion as the official religion of the state, while the status of the indigenous religion is a local religion that is considered as a religion by his believers. This separation also makes several of discriminatory attitudes come up to have potency in disrupting and robbing every citizen’s right to believe in a religion. In this case, the right which is bullied is the right to believe in local religion as the religion of the Indonesian ancestral heritage.
Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 bagi Orang Lom di Kepulauan Bangka Belitung Salfutra, Reko Dwi; Haryadi, Dwi; Darwance, Darwance
Jurnal Konstitusi Vol 16, No 2 (2019)
Publisher : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (418.505 KB) | DOI: 10.31078/jk1623

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 tentang Pengujian terhadap Undang-Undang Administrasi Kependudukan merupakan suatu bentuk regulasi yang dimunculkan untuk memberikan pengakuan dan perlindungan dalam kebebasan untuk memilih dan memeluk agama yang diyakini, termasuk bagi Orang Lom di Kepulauan Bangka Belitung. Tulisan ini dimaksudkan untuk mengkaji implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut serta persoalan yang mempengaruhinya. Hasil penelitian membuktikan: pertama, Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut tidak dapat diimplementasi dalam pengisian kolom agama bagi Orang Lom dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el); kedua, terdapat berbagai faktor penyebab Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut tidak dapat diimplementasi, mulai dari persoalan regulasi turunan sebagai peraturan teknis, tidak dilakukannya sosialisasi, sistem aplikasi perekaman KTP-el, sampai pada persoalan budaya dan masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan suatu bentuk langkah konkret dan nyata yang dilakukan untuk mengakomodir persoalan pencantuman “penghayat kepercayaan” pada KTP-el bagi Orang Lom.The Constitutional Court Decision Number 97/PUU-XIV/2016 is a form of regulation that is raised to provide recognition and protection in the freedom to choose and embrace the religion that is believed, including for Orang Lom in Bangka Belitung. this paper is intended to examine the implementation of that Constitutional Court Decision and it’s legal problems. This research proved that: first, the Constitutional Court Decision cannot be implemented in filling out the religious column on the making electronic ID Card for Orang Lom. Second, there are various factors causing the implementation of the Constitutional Court Decision, starting from the issue of derivative regulation as a technical regulation, the absence of sosialization, application systems, culture and society factors. Therefore, needed the concrete efforts to accommodate the issue of inclusion of trustees in the making of the electronic ID Card for Orang Lom.
Konstitusionalitas Masa Tunggu Eksekusi bagi Terpidana Mati dalam Sistem Pemidanaan Efendi, Roni
Jurnal Konstitusi Vol 16, No 2 (2019)
Publisher : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (402.155 KB) | DOI: 10.31078/jk1625

Abstract

Pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menempatkan pidana mati sebagai salah satu pidana pokok. Pidana mati secara filosofis berorientasi pembalasan dan general prevention. Namun penerapannya memperlihatkan inkonsistensi dalam sistem pemidanaan, diktum putusan pengadilan memvonis pidana mati, melainkan eksekusinya adalah pidana penjara seumur hidup. Praktik penerapan hukum demikian menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum. Urgensi penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana konstitusionalitas kedudukan hukum masa tunggu eksekusi bagi terpidana mati dalam perspektif sistem pemidanaan? Untuk menjawab pernyataan penelitian, Peneliti menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan doctrinal legal research, maka hukum harus dipandang secara komprehensif seperti asas, norma dan meta norma. Konstitusionalitas masa tunggu eksekusi bagi terpidana mati tidak diatur dalam undang-undang, secara yuridis terdapat beberapa faktor untuk menunda eksekusi, di luar faktor-faktor tersebut penundaan eksekusi merupakan inskonstitusional. Ketidakpastian hukum terhadap masa tunggu eksekusi merupakan disharmonisasi antara hukum materil dan hukum formil dan berdampak tidak tercapainya deterrent effect, keadilan serta kemanfaatan hukum. Sehingga perlu pembaruan hukum pidana dengan salah satu metode evolutionary approach, global approach dan compromise approach sebagai pedoman eksekusi pidana mati.The article 10 of Criminal Code put death penalties as one of the principal crimes. Philosophically, the death penalty is meant to be retaliatory and general prevention. However, its application shows inconsistencies in the criminal system. Decision of the court is a death penalty, but the execution is a life imprisonment. The practice of implementing such laws creates injustice and legal uncertainty. The urgency of this research was to examine how constitutionality of execution waiting period for the death penalty in the punisment system perspective. To answer the research question, researcher used a type of normative juridical research with a doctrinal legal research approach, so, the law must be viewed comprehensively as principles, norms and meta norms. The constitutionality of the waiting period for the execution of convicted death is not regulated by law. Juridically, there were several factors delaying execution. Apart from these factors, the delaying in execution is unconstitutional. Legal uncertainty over the waiting period for execution is a disharmony between material law and formal law. That has an impact on not achieving deterrent effects, justice and the benefits of the law. Therefore, it is necessary to reform criminal law with one method of evolutionary approach, global approach and compromise approach as a guideline for execution of death penalty.
Menggagas Pelembagaan Constitutional Question Melalui Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Menguji Undang-Undang Chalid, Hamid; Yaqin, Arief Ainul
Jurnal Konstitusi Vol 16, No 2 (2019)
Publisher : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (433.295 KB) | DOI: 10.31078/jk1628

Abstract

Tulisan ini membahas tentang gagasan pelembagaan constitutional question (pertanyaan konstitusional) di Indonesia melalui perluasan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa lembaga constitutional question itu dapat ditempatkan sebagai bagian dari kewenangan pengujian konstitusional yang telah dimiliki Mahkamah Konstitusi berdasarkan ketentuan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945. Selain itu hasil penelitian ini juga menunjukan bahwa terdapat kebutuhan atau urgensi, baik dari segi teori maupun praktek untuk melembagakan mekanisme constitutional question di Mahkamah Konstitusi. Oleh sebab itu pada bagian akhir penelitian ini dikemukakan suatu kesimpulan dan rekomendasi bahwa lembaga constitutional question ini sangat perlu dan sangat prospektif untuk segera diterapkan di Indonesia. Caranya cukup dengan melakukan perubahan terhadap undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi dengan mengatur dan memasukan mekanisme constitutional question ini ke dalam undang-undang yang dimaksud, tanpa harus mengadakan perubahan terhadap UUD 1945. This study will discuss the concept of constitutional question institutionalization in Indonesia by expanding the Constitutional Court’s constitutional review authority against the Constitution. The research shows that the constitutional question can be placed as part of the Constitutional Court’s constitutional review method based on Article 24C (1) 1945 Constitution. Moreover, the research also shows that there is a need or urgency, in both theory and practice, to institutionalize the constitutional question mechanism in the Constitutional Court. Therefore, this research concludes that the constitutional question is inevitable, and that is recommended to be immediately adopted in Indonesia. One of the possible methods to implement the mechanism is through the Constitutional Court law revision, which includes the constitutional question mechanism, without amending the Constitution. 
Politik Hukum Penguatan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Sistem Ketatanegaraan Agustine, Oly Viana; Sinaga, Erlina Maria Christin; Yulistyaputri, Rizkisyabana
Jurnal Konstitusi Vol 16, No 2 (2019)
Publisher : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (448.755 KB) | DOI: 10.31078/jk1626

Abstract

Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk berdasarkan amanat reformasi 1998 yang menginginkan adanya penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Sejak dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah banyak kasus korupsi yang terselesaikan baik dalam skala sedang maupun skala besar. Namun, dengan berjalannya waktu sejak pembentukannya perlu peninjauan ulang pengaturan KPK mengingat semakin banyaknya pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi terkait dengan kedudukan dan kewenangan KPK. Terlebih, sebagai peserta penandatangan dan peratifikasi UNCAC, sudah seharusnya mengakomodir kedua intrumen tersebut. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai bagaimana politik hukum penguatan kewenangan KPK dalam sistem ketatanegaraan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan perbandingan. Hasil penelitian yang didapatkan adalah perlunya revisi UU tipikor dengan menyesuaikan pada putusan pengujian undang-undang di MK dan ketentuan yang ada dalam UNCAC, seperti perampasan aset, perekrutan penyidik mandiri, dan memasukkan KPK sebagai organ konstitusi.The Corruption Eradication Commission was formed based on the 1998’s reformation that implement good governance that clean from corruption, collusion, and nepotism. Since it was formed by Law Number 31 of 1999 jo. Law Number 20 of 2001 on the Corruption Eradication Commission, there are many case have been solved in a medium and large scale. However, as time goes by, the Law needs to be reviewed because there are many judicial review towards Constitutional Court about the position and authority of the Corruption Eradication Commission. Moreover, Indonesia should make the Law that accommodate both of the instrument (position and authority) as a member that signed and ratified UNCAC. This research will discuss about how the legal politics of strengthens KPK’s authority in the constitutional system. This research used normative juridical method with comparative and case approach. The result shows that there’s a need to revise Law on the Corruption Eradication Commission in accordance to Constitutional Court’s Decision and UNCAC, like seizure of assets, recruitment of independent investigators, and the Corruption Eradication Commission as a constitution organ.
Refleksi Konstitusionalitas Pengawasan Peraturan Daerah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 Firdaus, Firdaus
Jurnal Konstitusi Vol 16, No 2 (2019)
Publisher : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (423.262 KB) | DOI: 10.31078/jk1629

Abstract

Peraturan Daerah (Perda) sebagai produk hukum pemerintahan daerah untuk mengatur dan memerintah sendiri sebagai manifestasi otonomi, tetapi dalam praktiknya sering kali dihadapkan dengan penundaan atau pembatalan akibat fungsi pengawasan preventif atau represif oleh Pemerintah. Melalui Putusan Nomor 137/PUU-XIII/2015, Mahkamah Konstitusi (MK) meneguhkan fungsi pengawasan preventif dan membatalkan fungsi pengawasan represif dengan harapan: pertama mengakhiri dilema konstitusional fungsi Pengawasan Pemerintah terhadap Perda; kedua, memperkuat otonomi daerah; dan ketiga, meneguhkan pengujian perda sebagai kompetensi Mahkamah Agung (MA). Namun hal tersebut justru menciptakan dikotomi baru, baik terkait hubungan Pemerintah Pusat dengan pemerintahan daerah maupun dalam memaknai fungsi pengawasan represif dihubungkan dengan kompetensi MA menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang. Bentuk dikotomi baru yang dimaksud; pertama, merevitalisasi instrumen sentralisme; dan kedua mereduksi otonomi dan fungsi kekuasaan Pemerintah dengan karakteristik yang bersifat aktif, sepihak (bersegi satu) dalam mengawasi dan memastikan pelaksanaan undangundang. Dimensi konstitusional yang harus dipastikan, bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan represif terhadap Perda memberi kedudukan hukum bagi Pemerintah Daerah otonom untuk dapat mengajukan permohonan pengujian kepada MA.Local Regulation (Perda) as a legal product of local government is to regulate and govern itself as a manifestation of autonomy. Yet, in practice it is often confronted with delays or cancellations due to the Government's preventive or repressive supervision functions. Through Decision Number 137 / PUU-XIII / 2015, the Constitutional Court (MK) affirmed the function of preventive supervision and canceled the repressive supervision function in the hope of: first, ending the constitutional dilemma of the Government Oversight function on Local Regulations; second, strengthening local autonomy; and third, confirm the perda review as Supreme Court (MA) competency. However, this actually creates a new dichotomy, both in relation to the relationship between the Central Government and the local government and in interpreting the repressive monitoring function associated with the MA competency in examining the legislation under the regulations toward the statute. The form of the new dichotomy in intended; firstly, revitalize the instrument of centralism; and secondly reducing the autonomy and function of the Government's power with active, unilateral (onesided) characteristics in supervising and ensuring the implementation of the statute. The constitutional dimension that must be ensured is that the implementation of the repressive oversight function of the Local Regulation gives a legal standing for the autonomous local Government to be able to submit an application for judicial review to the Supreme Court.

Filter by Year

2010 2022


Filter By Issues
All Issue Vol 19, No 4 (2022) Vol 19, No 3 (2022) Vol 19, No 2 (2022) Vol 19, No 1 (2022) Vol 18, No 4 (2021) Vol 18, No 3 (2021) Vol 18, No 2 (2021) Vol 18, No 1 (2021) Vol 17, No 4 (2020) Vol 17, No 3 (2020) Vol 17, No 2 (2020) Vol 17, No 1 (2020) Vol 16, No 4 (2019) Vol 16, No 3 (2019) Vol 16, No 2 (2019) Vol 16, No 2 (2019) Vol 16, No 1 (2019) Vol 16, No 1 (2019) Vol 15, No 4 (2018) Vol 15, No 4 (2018) Vol 15, No 3 (2018) Vol 15, No 3 (2018) Vol 15, No 2 (2018) Vol 15, No 2 (2018) Vol 15, No 1 (2018) Vol 15, No 1 (2018) Vol 14, No 4 (2017) Vol 14, No 4 (2017) Vol 14, No 3 (2017) Vol 14, No 3 (2017) Vol 14, No 2 (2017) Vol 14, No 2 (2017) Vol 14, No 1 (2017) Vol 14, No 1 (2017) Vol 13, No 4 (2016) Vol 13, No 4 (2016) Vol 13, No 3 (2016) Vol 13, No 3 (2016) Vol 13, No 2 (2016) Vol 13, No 2 (2016) Vol 13, No 1 (2016) Vol 13, No 1 (2016) Vol 12, No 4 (2015) Vol 12, No 4 (2015) Vol 12, No 3 (2015) Vol 12, No 3 (2015) Vol 12, No 2 (2015) Vol 12, No 2 (2015) Vol 12, No 1 (2015) Vol 12, No 1 (2015) Vol 11, No 4 (2014) Vol 11, No 4 (2014) Vol 11, No 3 (2014) Vol 11, No 3 (2014) Vol 11, No 2 (2014) Vol 11, No 2 (2014) Vol 11, No 1 (2014) Vol 11, No 1 (2014) Vol 10, No 4 (2013) Vol 10, No 4 (2013) Vol 10, No 3 (2013) Vol 10, No 3 (2013) Vol 10, No 2 (2013) Vol 10, No 2 (2013) Vol 10, No 1 (2013) Vol 10, No 1 (2013) Vol 9, No 4 (2012) Vol 9, No 4 (2012) Vol 9, No 3 (2012) Vol 9, No 3 (2012) Vol 9, No 2 (2012) Vol 9, No 2 (2012) Vol 9, No 1 (2012) Vol 9, No 1 (2012) Vol 8, No 6 (2011) Vol 8, No 6 (2011) Vol 8, No 5 (2011) Vol 8, No 5 (2011) Vol 8, No 4 (2011) Vol 8, No 4 (2011) Vol 8, No 3 (2011) Vol 8, No 3 (2011) Vol 8, No 2 (2011) Vol 8, No 2 (2011) Vol 8, No 1 (2011) Vol 8, No 1 (2011) Vol 7, No 6 (2010) Vol 7, No 6 (2010) Vol 7, No 5 (2010) Vol 7, No 5 (2010) Vol 7, No 4 (2010) Vol 7, No 4 (2010) Vol 7, No 3 (2010) Vol 7, No 3 (2010) Vol 7, No 2 (2010) Vol 7, No 2 (2010) Vol 7, No 1 (2010) Vol 7, No 1 (2010) More Issue