cover
Contact Name
Muhammad Virsyah Jayadilaga
Contact Email
pusbangdatin@gmail.com
Phone
+628122115449
Journal Mail Official
pusbangdatin@gmail.com
Editorial Address
Jalan H.R. Rasuna Said Kavling 4-5, Jakarta Selatan 12940
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Penelitian Hukum De Jure
ISSN : 25798561     EISSN : 14105632     DOI : 10.30641
Core Subject : Education, Social,
The De Jure Legal Research Journal, known as Jurnal Penelitian Hukum De Jure, is a legal publication issued three times a year in March, July, and November. It is published by the Law Policy Strategy Agency of the Ministry of Law of the Republic of Indonesia, in collaboration with the Indonesian Legal Researcher Association (IPHI). This association was legalized under the Decree of the Minister of Law and Human Rights Number AHU-13.AHA.01.07 in 2013, dated January 28, 2013. The journal serves as a platform for communication and a means to publish diverse and relevant legal issues primarily for Indonesian legal researchers and the broader legal community. In 2024, the management of the De Jure Legal Research Journal will include various stakeholders, as outlined in the Decree of the Head of the Law and Human Rights Policy Agency Number PPH-18.LT.04.03 for 2024, dated February 20, 2024, which establishes a publishing team for the journal. According to the Decree of the Director-General of Higher Education, Research, and Technology of the Ministry of Higher Education, Science, and Technology of the Republic of Indonesia, Number PPH-18.LT.04.03 for 2024, which is based on the Accreditation Results of Scientific Journals for Period 2 of 2024, the De Jure Legal Research Journal has achieved a Scientific Journal Accreditation Rank of 2 (Sinta-2). This reaccreditation is valid for Volume 23, Number 1, of the year 2023, through Volume 27, Number 4, of the year 2027.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 327 Documents
Sengketa Wilayah Maritim di Laut Tiongkok Selatan Muhar Junef
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 18, No 2 (2018): Edisi Juni
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (757.859 KB) | DOI: 10.30641/dejure.2018.V18.219-240

Abstract

Sengketa Laut Tiongkok Selatan merupakan sengketa terpanas di abad ke-21, dimana Tiongkok, Amerika Serikat dan sebagian besar anggota ASEAN terlibat secara tak langsung. Adapun 3 (tiga) hal mengapa negara-negara yang terlibat dalam konflik Laut China Selatan atau Laut Tiongkok Selatan seperti China, Taiwan, Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, dan Malaysia saling berkepentingan dalam memperebutkan wilayah kawasan laut dan daratan dua gugusan kepulauan Paracel dan Spratly di Laut Tiongkok Selatan. Pertama, wilayah laut dan gugusan kepulauan di Laut Tiongkok Selatan mengandung sumber kekayaan alam yang sangat besar, meliputi kandungan minyak dan gas bumi serta kekayaan laut lainnya. Kedua, wilayah perairan Laut Tiongkok Selatan merupakan wilayah perairan yang menjadi jalur perlintasan aktivitas pelayaran kapal-kapal internasional, terutama jalur perdagangan lintas laut yang menghubungkan jalur perdagangan Eropa, Amerika, dan Asia. Ketiga, pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Asia. Permasalahan dalam penelitian ini lebih menekankan pada: 1. Apa yang melatar belakangi terjadinya Sengketa di Wilayah Maritim di Laut China Selatan atau Laut Tiongkok Selatan?; 2. Peran ASEAN dalam Sengketa di Laut China Selatan atau Laut Tiongkok Selatan? Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa sengketa yang terjadi di Laut Tiongkok Selatan merupakan sengketa antarnegara, karena aktornya bukan hanya negara-negara pengklaim namun juga negara-negara lainnya yang berkepentingan diwilayah tersebut. Oleh karena itu upaya penyelesaian sengketa maritim di Laut Tiongkok Selatan tidak saja pada aspek historis (sejarah) dan hukum tetapi juga melalui pendekatan perundingan secara damai. Berdasarkan hasil penelitian disarankan kepada para pihak yang bersengketa di Laut Tingkok Selatan untuk menyiapakan agenda penyelesaian sengketa tersebut melalui jalur hukum maupun membicarakannya melalaui forum-forum bilateral dan multilateral yang telah ada.
Implementasi Undang-Undang Narkotika Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia Donny Michael Situmorang
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 18, No 3 (2018): Edisi September
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (718.237 KB) | DOI: 10.30641/dejure.2018.V18.415-432

Abstract

ABSTRACTNarkotika merupakan salah satu kejahatan yang grafiknya terus meningkat. Hampir semua elemen yang terdapat di dalam masyarakat tanpa membedakan status sosial dapat dimasuki oleh Narkotika, seperti anak- anak, pelajar, mahasiswa, selebritis, lembaga profesional dan tidak sedikit para oknum pejabat. Narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan atau tindak pidana yang disepakati (concensual crimes). Penanganan Tindak Pidana Narkotika tentu perlu campur tangan dari pemerintah. Di dalam Pasal 28I ayat (1) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 disebutkan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Meskipun pada prinsipnya hak asasi manusia dapat dilanggar oleh setiap orang atau kelompok, namun berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional, suatu negara tidak boleh secara sengaja mengabaikan hak dan kebebasan manusia. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ditinjau dari sudut pandang hak asasi manusia? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dari sudut pandang hak asasi manusia. Penelitian ini bersifat dekriptif-analisis dengan mengunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data melalui wawancara mendalam, dokumentasi, dan observasi. Informan dipilih secara purposive sampling. Penelitian ini merekomendasikan bahwa perlu ada harmonisasi mengenai definisi pecandu, penyalahguna, serta korban penyalahgunaan narkotika, sehingga di dalam mendefinisikan dan menempatkan ketiga subjek hukum dalam konteks penegakan hukum narkotika tidak salah sasaran, serta penempatan rehabilitasi memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kemungkinan ditempatkannya seseorang di lembaga rehabilitasi. Kemudian, perlu diperjelas dan dipertegas antara kewenangan Badan Narkotika Nasional dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam hal penanganan dan pemberatasan Narkotika; serta perlu ditambahkan/disusun bab khusus untuk Anak yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika karena di dalam Undang-Undang Narkotika saat ini tidak ada dijelaskan lebih rinci bagaimana pengaturan tentang anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Perlindungan Hukum Hak atas Tanah Adat (Studi Kasus di Provinsi Aceh Khususnya Kabupaten Bener Meriah) Ahyar Ahyar
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 18, No 3 (2018): Edisi September
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (793.364 KB) | DOI: 10.30641/dejure.2018.V18.289-304

Abstract

Kabupaten Bener Meriah merupakan kabupaten hasil pemekaran dari KabupaenAceh Tengah,. Kabupaten Bener Meriah memiliki hak atas tanah yang diamnfaatkan bersama oleh masyarakat adatnya untuk untuk keperluan bersama seperti hulu air sebagai kerperluan sehari-hari dalam mengairi sawah ladang, air minum, dan tanah wilayah peternakan. Seiring pertumbuhan jumlah penduduk semakin besar pula masyarakat membutuhkan tanah untuk kehidupanya, sehingga banyak lahan-lahan untuk kepentingan bersama diambil alih untuk kepentingan indevidual. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Pengakuan terhadap Eksistensi Masyarakat Hukum Adat dan bagaimana perlindung hukum Hak Atas Tanah Adat di Kabupaten Bener Meriah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empirik dengan pendekatan kualitatif.Dengan jenis dan pendekatan penelitian tersebut, peneliti mengumpulkan data dan informasi melalui wawancara dengan Ketua Lembaga Adat, Kepala Desa Bale Atu, Kepala Bagain Hukum Pemerintah Tingkat II Bener Meriah dan Beberapa Tokoh Masyarakat untuk menemukan jawaban pertanyaan penelitian yang selanjutnya dilakukan analisis. Hasil penelitian ini menemukan hasil bahwa di Kabupaten Bener Meriah Pertama, masyarakat masih mengakui keberadaan Lembaga-lembaga Adat sebagai lembaga yang mengatur kehidupan masyarakat, ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Qanun Nomor 08 Tahun 2009 Tentang Pemerintahan Mukim. Kedua, keberadaan tanah adat sebagai tanah persekutuan masih cukup dikenal dan dilindungi terutama tanah adat diperuntukan untuk perueren (pertenakan), ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Qanun Nomor 05 tahun 2011 tentang Lokasi Peternakan (Peruweren) Uber-Uber dan Blang Paku.
Eksistensi dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas Balai Harta Peninggalan di Indonesia Taufik H. Simatupang
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 18, No 3 (2018): Edisi September
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (591.811 KB) | DOI: 10.30641/dejure.2018.V18.397-414

Abstract

Balai Harta Peninggalan adalah unit pelaksanaan teknis instansi pemerintah yang secara sruktural berada di bawah Direktorat Perdata Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kedudukan Balai Harta Peninggalan sangat penting dalam sistem hukum keperdataan Indonesia tetapi belum dikenal masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas Balai Harta Peninggalan dan bagaimana persepsi penegak hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, memakai data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui penelusuran literatur dan pengumpulan data lapangan, kemudian dianalisis dengan pendekatan interdisipliner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tugas Balai Harta Peninggalan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri, laporan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Notaris. Artinya pelaksanaan tugas-tugas dimaksud sangat bergantung kepada instansi terkait. Sebagai institusi yang banyak disebutkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Balai Harta Peninggalan masih sangat diperlukan sampai saat ini. Terutama kedudukan sebagai kurator dalam masalah kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu segera mendorong disahkannya Rancangan Undang-undang Balai Harta Peninggalan, sosialisasi secara berkala dan mengundang instansi terkait untuk lebih memperkenalkan Balai Harta Peninggalan dan tugas-tugasnya. 
Otonomi Khusus di Aceh dan Papua di Tengah Fenomena Korupsi, Suatu Strategi Penindakan Hukum Suharyo Suharyo
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 18, No 3 (2018): Edisi September
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (372.285 KB) | DOI: 10.30641/dejure.2018.V18.305-318

Abstract

Otonomi khusus di Aceh dan Papua, merupakan suatu desentralisasi asimetrik, sebagai jalan tengah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dalam menyelesaian konflik bersenjata yang menginginkan pemisahan dari Negara Kesatuan yang merdeka. Penerapan otonomi khusus tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Pemberlakuan otonomi khusus di Aceh, tidak dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Reaksi keras menolak otonomi khusus dilakukan oleh gerakan perlawanan bersenjata Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Namun berkenaan adanya bencana nasional Tsunami Desember 2004, dengan kehancuran Banda Aceh total, Meulaboh dan daerah sekitarnya, dengan korban tewas mencapai lebih dari 112.000 jiwa, dan dengan keterbukaan pemerintah, akhirnya tercapai MOU Helsinki Finlandia, yang berujung dikeluarkannya Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa yang melatarbelakangi fenomena korupsi di Aceh dan Papua, dan bagaimana strategi penindakannya. Metode yang dipakai adalah yuridis normatif. Dalam perkembangan di Provinsi Papua, dibentuk provinsi baru melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat. Ironisnya upaya mensukseskan otonomi khusus tersebut, baik di Aceh maupun di Papua, justru terjadi fenomena korupsi. Sampai sekarang, pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh jajaran penegak hukum yaitu Polri, Kejaksaan, maupun KPK, cenderung kurang maksimal Untuk itu sangat diperlukan strategi penindakan dengan langkah yang represif.
Penyelesaian Disparitas Putusan Pemidanaan terhadap “Kriminalisasi” Kebijakan Pejabat Publik Budi Suhariyanto
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 18, No 3 (2018): Edisi September
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (669.683 KB) | DOI: 10.30641/dejure.2018.V18.353-366

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk membahas tentang cara penyelesaian disparitas pemidanaan terhadap kriminalisasi kebijakan pejabat publik. Pada dasarnya ranah pertanggungjawaban kebijakan pejabat publik identik dengan hukum administrasi, tetapi pada kenyataannya aparat penegak hukum melakukan proses pemidanaan terhadap pejabat publik pemilik kebijakan tersebut. Berdasarkan fakta tersebut, menarik dipermasalahkan beberapa hal yaitu: apa yang menjadi persinggungan kriminalisasi kebijakan pejabat publik menurut hukum administrasi dan hukum pidana? dan bagaimanakah praktik pemidanaan terhadap kriminalisasi  kebijakan  pejabat publik di Indonesia? serta mengapa diperlukan penyelesaian disparitas pemidanaan terhadap kriminalisasi kebijakan pejabat publik? Hasil pembahasan mengemukakan bahwa terdapat titik singgung konseptual terkait kriminalisasi pejabat pembuat dan pelaksana kebijakan (yang berakibat merugikan keuangan negara) baik secara normatif maupun doktrin. Pada praktiknya, para hakim peradilan pidana memiliki ragam tafsir dalam hal memutus penghukuman dan pembebasan serta pelepasan dari segala tuntutan hukum terhadap pejabat publik yang bersangkutan. Untuk meminimalisir ketidakpastian hukum akibat disparitas pemidanaan tersebut maka diterbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2016 untuk mengarahkan Kepolisian dan Kejaksaan agar sebelum melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan wewenang (kebijakan) agar mendahulukan proses hukum administrasi pemerintahan sesuai Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014. Sehubungan kedudukan Inpres yang notabene bukan merupakan jenis peraturan perundang-undangan maka daya ikatnya kurang kuat sehingga perlu dinaikkan statusnya menjadi sebuah Perpres. Selain itu untuk memperkuat solusi penyelesaian disparitas tersebut maka diperlukan juga penyusunan pedoman pemidanaan oleh Mahkamah Agung yang diperuntukkan bagi para hakim yang menangani perkara kriminalisasi kebijakan pejabat publik.
Diskriminasi terhadap Agama Tradisional Masyarakat Hukum Adat Cigugur Raithah Noor Sabandiah; Endra Wijaya
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 18, No 3 (2018): Edisi September
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (390.483 KB) | DOI: 10.30641/dejure.2018.V18.335-352

Abstract

Salah satu corak dari masyarakat hukum adat ialah bersifat magis religius. Sifat magis religius yang ada pada masyarakat hukum adat Cigugur, salah satunya, berwujud Ajaran Djawa Sunda. Walaupun Ajaran Djawa Sunda sudah sejak lama hadir, tapi keberadaannya tidak luput dari diskriminasi. Bentuk-bentuk diskriminasi yang dialami oleh para pemeluknya, antara lain, mulai dari pelarangan beberapa aktivitas keagamaan Ajaran Djawa Sunda, pengkondisian secara sistematis agar pemeluknya berpindah ke agama lain yang diakui oleh negara, bahkan sampai ke tindakan pelecehan secara fisik. Diskriminasi tersebut disebabkan oleh beberapa hal, seperti adanya bentuk-bentuk intervensi dari hukum negara dan persoalan pengakuan secara yuridis terhadap keberadaan masyarakat hukum adat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum nondoktrinal. 
Implikasi Putusan Hak Uji Materil di Mahkamah Agung terhadap Legalitas Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Andryan Andryan
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 18, No 3 (2018): Edisi September
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (352.871 KB) | DOI: 10.30641/dejure.2018.V18.367-380

Abstract

Mahkamah Agung mempunyai kewenangan yang ditegaskan dalam Pasal 24A Ayat (1) UUD 1945, yakni menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang. Tulisan ini menguraikan permasalahan terhadap legalitas Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia pasca Putusan Hak Uji Materil Mahkamah Agung Nomor 20P/HUM/2017 terhadap Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib. Dalam tataran teoritis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap perkembangan Hak Uji Materil terhadap serta sifat putusannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan jenis penelitian yuridis normatif dan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian  ini meliputi pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Adapun kesimpulan dalam penelitian ini, yakni Implikasi Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Pasca Putusan Hak Uji Materil Mahkamah Agung Nomor 20P/HUM/2017, bahwa secara hukum, tindakan pemilihan pim-pinan “baru” versi jabatan 2,5 tahun itu tetap dilakukan berdasarkan peraturan yang telah dibatalkan, maka tindakan tersebut dapat disebut sebagai tindakan ilegal atau tindakan yang berlawanan dengan hukum. Konsekuensinya, tindakan tersebut menjadi tidak sah secara hukum dan dapat dinyatakan batal demi hukum.
Gugatan Sederhana dalam Sistem Peradilan di Indonesia Nevey Varida Ariani
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 18, No 3 (2018): Edisi September
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (344.953 KB) | DOI: 10.30641/dejure.2018.V18.381-396

Abstract

Pengadilan bukan hanya harus independen dan berintegritas, namun harus mampu memberikan layanan berkeadilan kepada semua lapisan masyarakat. Untuk itu, dalam Sistem Peradilan di Indonesia berdasarkan asas sederhana, cepat dan biaya murah. Permasalan Penelitian ini yaitu Penerapan Gugatan Sederhana dan hambatannya dalam Sistem Peradilan di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasi penelitian merekomendasikn Perlu revisi Perma No. 2 tahun 2015 tentang gugatan sederhana yaitu Menaikan nilai gugatan materil dari Rp 200 juta menjadi Rp 500 juta atau berdasarkan nilai ekonomi Daerah yang mengacu pada nilai pendapatan tertinggi di daerah yang dapat mengakomodir dan memperluas jumlah gugatan. Perkara penyelesaian sengketanya dilakukan melalui peradilan khusus sebagaimana diatur di dalam peraturan perundang-undangan atau sengketa hak atas tanah menghambat proses menjadi hal yang gugatan perlu ditinjau ulang (HKI, Hubungan Industrial, Ekonomi Syariah, dan lain-lain) jika penyelesaiannya dapat secara sederhana sehingga tidak perlu lagi dibatasi. Ekseksusi gugatan sederhana sebagai makhkota dari gugatan masih menggunakan eksekusi dalam gugatan biasa. Memasukan materi muatan gugatan sederhana yang telah direvisi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata tidak hanya dalam perma namun mengikat dalam Undang-undang. Sosialisasi Perma No. 2 Tahun 2015 kepada hakim, panitera, panitera pengganti, pengacara/ advokat terutama kepada masyarakat sangat diperlukan
Pelaksanaan Upaya Perdamaian dalam Perkara Perceraian (Suatu Kajian terhadap Putusan Verstek pada Mahkamah Syar’iyah Bireuen) Ummul Khaira; Azhari Yahya
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 18, No 3 (2018): Edisi September
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (433.514 KB) | DOI: 10.30641/dejure.2018.V18.319-334

Abstract

Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 65 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama jo. Pasal 115 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebaran Kompilasi Hukum Islam menyatakan hakim wajib mengupayakan perdamaian kepada para pihak pada setiap persidangan secara efektif dan optimal untuk mencegah terjadinya perceraian. Namun pada praktiknya, upaya tersebut masih belum dilakukan secara maksimal sehingga perkara perceraian terus menerus meningkat terutama putusan verstek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dari upaya perdamaian dalam perkara perceraian di Mahkamah Syar’iyah Bireuen serta penyebab tidak tercapainya perdamaian sehingga diputus secara verstek. Metode dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan upaya perdamaian di Mahkamah Syar’iyah Bireuen belum efektif dan optimal untuk mencegah terjadinya perceraian terutama dalam perkara verstek. Hal ini disebabkan oleh kinerja hakim yang belum maksimal dalam mengupayakan perdamaian di setiap persidangan. Selain itu, ketidakhadiran salah satu pihak dengan maksud untuk mempermudah proses perceraian serta telah adanya keinginan dari para pihak untuk bercerai menjadi penyebab perdamaian semakin sulit dicapai, sehingga pada akhirnya hakim menjatuhkan putusan perceraian secara verstek.

Page 9 of 33 | Total Record : 327