cover
Contact Name
Muliadi
Contact Email
muliadirusmana87@gmail.com
Phone
+6285299853005
Journal Mail Official
maleolawjournal@gmail.com
Editorial Address
Jl. Hangtuah No 114 Kota Palu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu
Location
Kota palu,
Sulawesi tengah
INDONESIA
MLJ
ISSN : 25500260     EISSN : 25805835     DOI : -
Core Subject : Social,
he aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; constitutional and administrative law religious jurisprudence law Legal pluralism governance International Law; Constitutional Law; Administrative Law; Adat Law; 
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 153 Documents
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BENGKULU UTARA wardani, yolanda
Maleo Law Journal Vol. 10 No. 1 (2026): Volume 10, Nomor 1, April 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/mlj.v10i1.10498

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu bentuk kejahatan yang angka kejadiannya terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data Pengadilan Negeri Argamakmur dan Unit PPA Polres Bengkulu Utara, sejak tahun 2023 hingga pertengahan tahun 2025 tercatat sebanyak 49 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang meliputi persetubuhan, pencabulan, percobaan perkosaan, dan pelecehan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan upaya penanggulangan serta faktor kendala dalam penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bengkulu Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan jenis penelitian bersifat deskriptif, serta menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polres Argamakmur, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Pengadilan Negeri Argamakmur, serta DP3A melalui UPTD PPA telah melakukan upaya preventif dan represif. Upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi ke desa dan sekolah, penyuluhan hukum, serta pengawasan lingkungan, sedangkan upaya represif dilakukan melalui penegakan hukum dan pemberian sanksi sesuai prosedur yang berlaku. Adapun faktor kendala meliputi keterangan korban dan saksi yang tidak kooperatif, rendahnya dukungan keluarga dan masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia aparat, keterbatasan sarana dan akses wilayah, serta rendahnya tingkat pendidikan dan kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan peran instansi terkait dan partisipasi aktif masyarakat agar perlindungan terhadap anak dapat terwujud secara optimal.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN KASASI NO. 2296 K/PID.SUS/2024 YANG MENYIMPANGI KETENTUAN PIDANA MINIMUM KHUSUS: PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN KASASI NO. 2296 K/PID.SUS/2024 YANG MENYIMPANGI KETENTUAN PIDANA MINIMUM KHUSUS Ramadani, Fahima; Awaliah, Awaliah; Hasnawati, Hasnawati
Maleo Law Journal Vol. 10 No. 1 (2026): Volume 10, Nomor 1, April 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/mlj.v10i1.10657

Abstract

The purpose of this study is to analyze the basis of the Supreme Court judges' considerations in the deviation. This study uses a normative legal research method. The results of the study indicate that the Supreme Court corrected the judex facti decision by changing the application of the article from Article 114 paragraph (1) to Article 112 paragraph (1) of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, the change in the application of the article by the Supreme Court was based on the failure to fulfill the elements of a sales intermediary due to the absence of relevant witnesses. However, in the aspect of criminalization, the Supreme Court imposed a prison sentence below the special minimum limit without adequate consideration of the reasons for the deviation, while the fine was still imposed according to the provisions of the law. This condition indicates a weak construction of the argumentation for punishment which has the potential to cause disparity in punishment, as well as create uncertainty in the application of the special minimum criminal provisions in judicial practice. Therefore, this study emphasizes the importance of comprehensive and argumentative considerations by judges in every deviation from the special minimum criminal provisions in order to maintain justice and legal certainty.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA: PERBANDINGAN KUHP DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 Ibrahim, Vicky
Maleo Law Journal Vol. 10 No. 1 (2026): Volume 10, Nomor 1, April 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/mlj.v10i1.10892

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang bertujuan untuk mengkaji hukum sebagai norma yang berlaku dalam masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berdasarkan KUHP terbaru (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; (2) untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi perempuan sebagai korban KDRT dalam kedua instrumen hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pengaturan dalam KUHP terbaru masih bersifat umum dan belum mampu mengakomodasi secara menyeluruh kompleksitas KDRT, khususnya terkait relasi kuasa dan kondisi psikologis korban, meskipun tetap dapat digunakan sebagai dasar hukum umum; (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagai lex specialis memberikan perlindungan yang lebih komprehensif dengan mengatur jenis-jenis kekerasan serta mekanisme perlindungan korban yang mencakup aspek preventif, represif, dan rehabilitatif, sehingga lebih responsif dan berpihak pada korban. Berdasarkan hasil tersebut, penulis menyarankan: (1) agar aparat penegak hukum mengedepankan penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dalam penanganan kasus KDRT serta meningkatkan pemahaman terhadap perspektif gender dan relasi kuasa dalam rumah tangga; (2) agar pemerintah dan masyarakat memperkuat upaya preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta peningkatan layanan perlindungan korban, disertai pembaruan hukum pidana yang lebih responsif terhadap kekerasan berbasis gender guna mewujudkan perlindungan hukum yang efektif dan keadilan yang substantif