cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia
ISSN : 2655514X     EISSN : 26559099     DOI : http://doi.org/10.38011/jhli
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) terbit dengan nomor ISSN baru mulai volume 5 nomor 1. Sebelumnya, “JHLI” terdaftar dengan nomor ISSN: 2355-1350 dengan nama Jurnal Hukum Lingkungan (JHL). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) merupakan salah satu wadah penelitian dan gagasan mengenai hukum dan kebijakan lingkungan, yang diterbitkan oleh Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) setiap 6 bulan sekali.
Arjuna Subject : -
Articles 222 Documents
Analisis Terhadap Sertifikasi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan Sebagai Instrumen Penaatan Hukum Lingkungan Fadhil Muhammad Indrapraja
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 4 No 2 (2018): Februari
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v4i2.61

Abstract

Minyak kelapa sawit merupakan komoditas yang digunakan untuk berbagai macam produk, seperti minyak goreng, margarin, kosmetik, dan bahan bakar hayati. Didorong oleh tuntutan global, permintaan pasar terhadap minyak kelapa sawit di berbagai belahan dunia membuat kelapa sawit menjadi sumber minyak nabati terbesar. Perkembangan produksi minyak kelapa sawit tersebut memberikan dampak ekonomi yang positif. Kendati demikian, perkembangan produksi minyak kelapa sawit juga berdampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan sosial. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi dampak negatif tersebut adalah dengan menerapkan standar minyak kelapa sawit berkelanjutan melalui sistem sertifikasi. Penelitian ini mencoba untuk mengkaji secara normatif tiga sistem sertifikasi minyak kelapa sawit berkelanjutan, yaitu Sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil, Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil, dan Sertifikasi Malaysian Sustainable Palm Oil sebagai instrumen penaatan hukum lingkungan. Hasil penelitian dalam tulisan ini menunjukkan bahwa ketiga sistem sertifikasi tersebut belum optimal sebagai instrumen penaatan hukum lingkungan. Untuk itu, ketiga sistem sertifikasi tersebut perlu disempurnakan.
Rekonstruksi Hukum Pembangunan Dalam Kebijakan Pengaturan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Wahyu Nugroho; Agus Surono
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 4 No 2 (2018): Februari
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v4i2.62

Abstract

Fungsi hukum dalam pembangunan nasional sebagai sarana pembaruan masyarakat secara singkat dikemukakan pokok-pokok pikiran sebagai berikut: pertama, bahwa hukum merupakan sarana pembaruan masyarakat didasarkan atas anggapan bahwa adanya keteraturan atau ketertiban dalam usaha pembangunan atau pembaruan itu merupakan sesuatu yang diinginkan atau bahkan dipandang (mutlak) perlu; kedua, bahwa hukum dalam arti kaidah atau peraturan hukum memang bisa berfungsi sebagai sarana pembangunan dalam arti penyalur arah kegiatan manusia ke arah yang dikehendaki oleh pembangunan atau pembaruan. Proses pembentukan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam, diperlukan grand design hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat, yang bertitik tolak kepada perubahan-perubahan sosial. Rekonstruksi hukum pembangunan dalam pembentukan hukum pasca reformasi, diarahkan pada daya dukung masyarakat, kesejahteraan sosial, dan lingkungan hidup. Selain itu, proses pembentukan hukum harus menggunakan pendekatan yang holistik dan interdisipliner
Prinsip Pencemar Membayar untuk Mendorong Akses Kompensasi di Kebijakan ASEAN dalam Kasus Polusi Kabut Asap Lintas Batas Gandar Mahojwala Paripurno
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 4 No 2 (2018): Februari
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v4i2.63

Abstract

Kebakaran hutan telah terjadi semenjak 1980-an dan tiga tahun lalu masih terjadi dengan dampak masif di Asia Tenggara. ASEAN selaku organisasi regional menjadi pelopor untuk membuat perjanjian asap lintas batas yang mengatur pencegahan asap lintas batas. Namun, tidak ada alur pemenuhan kompensasi untuk korban dalam perjanjian tersebut. Artikel ini mengargumentasikan bahwa Prinsip pencemar membayar (polluter-pays principle/PPP) dapat digunakan sebagai salah satu upaya dalam untuk memberikan akses kompensasi dari pencemar untuk korban. Terutama, dalam perkembangannya PPP menjadi prinseip yang memiliki banyak alternatif dalam alur pemberian kompensasi. Artikel ini merupakan tulisan yuridis-normatif dengan bentuk deskriptif.
Penerapan Plastic Deposit Refund System Sebagai Instrumen Penanggulangan Pencemaran Limbah Plastik di Wilayah Perairan Indonesia Irawati Puteri; Rizkina Aliya; Satria Afif Muhammad
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 4 No 2 (2018): Februari
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v4i2.64

Abstract

Sebagai poros maritim dunia, perairan dan laut Indonesia merupakan instrumen fundamental sebagai pemberi kehidupan bagi ekosistem, ekonomi, dan masyarakat secara luas. Namun keberlanjutan kualitas perairan dan laut yang memiliki fungsi strategis tersebut rentan oleh pencemaran plastik. Limbah plastik kian menjadi suatu ancaman non-tradisional (non-traditional threat) terhadap keberlangsungan lingkungan hidup perairan Indonesia. Pada tahun 2015, penelitian oleh Jenna Jamback menemukan bahwa 3,2 juta ton limbah plastik mencemari perairan Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai sumber limbah plastik laut terbesar di Asia Tenggara dan terbesar kedua di dunia (dengan Republik Rakyat Cina menempati posisi nomor satu). Indonesia membutuhkan suatu rencana kebijakan praktis untuk menanggulangi pencemaran limbah plastik di wilayah perairannya; oleh karena itu, makalah ini membahas upaya penerapan plastic deposit refund system terhadap produk-produk plastik sebagai suatu diversifikasi solusi alternatif yang dapat efektif mengurangi laju pencemaran limbah plastik di lautan berdasarkan prinsip perluasan tanggung jawab (extended producer responsibility).
Penegakan Hukum Lingkungan Melalui Pertanggungjawaban Perdata Adrianus Eryan Wisnu Wibowo
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 4 No 2 (2018): Februari
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v4i2.66

Abstract

Banyak konsep dalam hukum lingkungan yang seringkali tidak dipahami secara menyeluruh karena kurangnya literatur nasional yang membahasnya. Sebagai karya tulis yang membahas hukum lingkungan secara komprehensif, terutama dalam aspek pertanggungjawaban perdata, kehadiran buku ini menjadi angin segar. Penulis buku ini adalah Andri G. Wibisana, seorang pengajar hukum lingkungan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Awalnya penulis hanya merencanakan naskah ini sebagai salah satu bab dalam buku ajar hukum lingkungan. Namun karena dinamika yang menyertainya, akhirnya naskah awal dikembangkan dan diputuskan untuk diterbitkan menjadi satu buku tersendiri.Setidaknya terdapat beberapa hal menarik yang dapat kita temukan saat membaca buku ini, yaitu: (1) pembahasan mendalam mengenai konsep dan praktik strict liability, (2) pembuktian dalam hal terdapat ketidakpastian kausalitas, (3) pembelaan dalam kasus perdata, (4) pemulihan dan valuasi ekonomi kerugian lingkungan hidup, serta (5) sumber-sumber yang digunakan sebagai rujukan
Catatan Akhir Tahun 2017 Indonesian Center for Environmental Law :Kebijakan Pemerintahan Jokowi-JK Tahun 2017: Ambisi Megaproyek, Minim Perlindungan Lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 4 No 2 (2018): Februari
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v4i2.67

Abstract

Catatan akhir tahun ICEL ini akan memberikan pandangan mengenai kinerja Pemerintahan Jokowi-JK selama 2017 dan implikasinya terhadap perlindungan lingkungan hidup dan sumber daya alam. Catatan-catatan ini dibuat berdasarkan advokasi kasus, penelitian dan pendampingan yang dilakukan oleh ICEL bersama dengan jaringan masyarakat sipil maupun pemangku kepentingan lainnya. Catatan akhir tahun ini akan membahas mengenai kebijakan dan penegakan hukum terhadap empat isu pokok dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta sumber daya alam, yaitu: (1) kebijakan dan penegakan hukum lingkungan; (2) kehutanan dan lahan; (3) pencemaran lingkungan hidup; dan (4) kelautan dan pesisir.
Kajian Tentang Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Keadilan Sosial (Perspektif Hukum Pancasila) Suparjo Sujadi
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 4 No 2 (2018): Februari
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v4i2.68

Abstract

Isu kesesuaian RTRW dan perlindungan hak atas tanah bukanlah bersifat kontemporer. Kedua  persoalan tersebut menyertai hampir pada setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur dalam rentang dominan hingga tidak signifikan secara kuantitas dan kualitasnya. Kajian ini masih menunjukkan nuansa kuatnya kepentingan pragmatik yang mengabaikan tatanan hukum dalam proyek strategis nasional. Pemahaman penting dari permasalahan yang muncul dari program PSN dengan menggunakan Hukum Pancasila sebagai perspektif solusi sebagai usulan logis dalam tatanan hukum Indonesia
INKONSISTENSI KEBIJAKAN ENERGI DI INDONESIA: KAITANNYA TERHADAP PEMBERLAKUAN STANDAR EMISI GAS BUANG EURO 4 Agus Efendi; Alia Yofira Karunian; Ni Luh Putu Chintya Arsani
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 5 No 1 (2018): Oktober
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v5i1.72

Abstract

Disahkannya Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak pada 31 Desember 2014 lalu menandakan komitmen Indonesia dalam mengurangi penggunaan energi tak ramah lingkungan. Perpres No. 191 Tahun 2014 ini membatasi pendistribusian Premium untuk wilayah yang menghasilkan gas buang kendaraan bermotor dengan jumlah besar seperti Jawa dan Bali. Namun, pada 24 Mei 2018 lalu, Presiden Jokowi mengesahkan Perpres No. 43 Tahun 2018 yang kembali mewajibkan pendistribusian Premium di wilayah Jawa dan Bali. Rencana ini bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam mengimplementasikan baku mutu emisi gas buang Euro 4 yang diadopsi melalui Permen LH No. 20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. Artikel ini mengaplikasikan metode penelitian audit kebijakan. Simpulan dari artikel ini adalah evidence-based policy making tidak diimplementasikan dalam perumusan Perpres No. 43 Tahun 2018. Meskipun bukti ilmiah menunjukkan bahwa Premium tidak memenuhi standar Euro 4, Pemerintah tetap bersikeras mewajibkan kembali pendistribusian Premium di wilayah Jawa dan Bali.
APLIKASI PRINSIP-PRINSIP TERKAIT BUKTI ILMIAH (SCIENTIFIC EVIDENCE) DI AMERIKA SERIKAT DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PERDATA LINGKUNGAN DI INDONESIA Windu Kisworo
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 5 No 1 (2018): Oktober
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v5i1.74

Abstract

Pengaturan terkait bukti ilmiah dalam penanganan kasus lingkungan di pengadilan di Indonesia masih bersifat umum. Sementara di Amerika Serikat, aturan yang sangat rinci tentang bukti ilmiah telah lama ada dan dipraktekkan dalam pembuatan putusan pengadilan. Tulisan ini akan mengidentifikasi tantangan dalam mendayagunakan bukti ilmiah dalam penanganan kasus lingkungan di pengadilan di Indonesia, dengan mengambil pelajaran dari pengaturan dan metode yang digunakan di Amerika. Tulisan ini menggunakan pendekatan doktrinal terhadap peraturan dan putusan. Tulisan ini fokus pada dua hal yang Penulis anggap relevan dengan konteks Indonesia saat ini: aspek keberadaan metode ilmiah yang valid serta pengetahuan khusus yang mendasari pendapat ahli. Tulisan ini menyimpulkan bahwa hukum dan peraturan di Indonesia memuat berberapa prinsip-prinsip umum yang ada di Amerika Serikat. Namun demikian belum dianggap cukup dan diperlukan penguatan hukum terkait dua hal diatas
ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM DAN KETAHANAN PANGAN: TELAAH INISIATIF DAN KEBIJAKAN Perdinan Perdinan; Tri Atmaja; Ryco F Adi; Woro Estiningtyas
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 5 No 1 (2018): Oktober
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v5i1.75

Abstract

Dalam dua dekade terakhir, berbagai program intensifikasi penggunaan sarana produksi pertanian (misal: bantuan benih, pupuk bersubsidi, pupuk organik, dan perbaikan irigasi) telah berdampak terhadap peningkatan produksi beras nasional. Di balik keberhasilan program tersebut, fluktuasi kondisi iklim memberikan tantangan dalam mempertahankan stabilitas produksi nasional. Kondisi tersebut dapat diperparah dengan adanya potensi dampak negatif perubahan iklim yang berakibat pada penurunan produktivitas ataupun peningkatan serangan hama dan penyakit. Ancaman lainnya adalah peningkatan fenomena iklim ekstrem yang dapat menyebabkan bencana banjir dan kekeringan, sehingga berimplikasi pada gagal panen ataupun gagal tanam. Memperhatikan kondisi tersebut, tulisan ini membahas berbagai inisiatif adaptasi yang dilakukan melalui langkah praktis dan didorong oleh regulasi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia. Praktik adaptasi dilakukan melalui insiatif mandiri berdasarkan kearifan lokal maupun bantuan pemerintah. Iniastif pemerintah terkait adaptasi dilakukan melalui Pedoman Umum Langkah-Langkah Adaptasi Perubahan Iklim (Pedum) dan langkah praktis dalam strategi budidaya yang responsif terhadap perubahan iklim.