Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) terbit dengan nomor ISSN baru mulai volume 5 nomor 1. Sebelumnya, “JHLI” terdaftar dengan nomor ISSN: 2355-1350 dengan nama Jurnal Hukum Lingkungan (JHL). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) merupakan salah satu wadah penelitian dan gagasan mengenai hukum dan kebijakan lingkungan, yang diterbitkan oleh Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) setiap 6 bulan sekali.
Articles
222 Documents
TRAJEKTORI KO-PRODUKSI KOTA DI INDONESIA: TELAAH GEOGRAFI KRITIS
Shafira Anindia Alif Hexagraha
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 5 No 1 (2018): Oktober
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38011/jhli.v5i1.76
Perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy making) menjanjikan kebijakan publik yang lebih andal dengan landasan empiris dan ilmu pengetahuan yang kuat. Namun begitu, sebagai suatu proses politik, perumusan kebijakan publik berbasis bukti tidak akan lepas dari pengaruh kekuasaan yang melingkupinya. Demikian pula halnya yang terjadi dalam produksi kota di Indonesia, terus terbentuk melalui berbagai produksi ruang yang diantaranya melalui proses determinan yaitu perencanaan tata ruang. Lewat lensa ko-produksi pengetahuan dan telaah kekuasaan dalam geografi kritis, tulisan ini mengeksaminasi ketelitian tindakan komunikatif dalam perencanaan tata kota di bawah peraturan perundang-undangan mengenai penataan ruang di Indonesia. Selain itu, tulisan ini juga menjelaskan beberapa kemungkinan dalam trajektori perumusan kebijakan perencanaan tata kota, terutama jika ilmu pengetahuan hendak lebih dalam dilembagakan ke dalam perencanaan yang berbasis bukti dan menguji kecenderungan peran ilmu pengetahuan dalam pluralitas aktor produksi kota sebagai kopula bebas nilai, narasi yang terkonsolidasi kekuasaan atau kemungkinan refleksif lainnya.
Membedah Kebijakan Perencanaan Ketenagalistrikan di Indonesia
Grita Anindarini Widyaningsih
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 5 No 1 (2018): Oktober
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38011/jhli.v5i1.77
Saat ini, tingginya angka emisi gas rumah kaca menjadi fokus di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sebagai pemicu adanya pemanasan global, dan yang lebih jauh adalah perubahan iklim, berbagai negara kini gencar menginventarisasi dan melakukan langkah-langkah strategis untuk mengendalikan tingginya angka tersebut. Indonesia sendiri, menurut dokumen strategi penerapan Nationally Determined Contribution (NDC), nyatanya telah mencapai 1.334 M Ton CO2e per 2010 untuk angka emisi gas rumah kaca
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PENUNDAAN DAN EVALUASI PERIZINAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT SERTA PENINGKATAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT (INPRES MORATORIUM SAWIT)
Henri Subagiyo;
Astrid Debora S.M
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 5 No 1 (2018): Oktober
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38011/jhli.v5i1.78
Pada tanggal 19 September 2018 lalu, Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Perkebunan Kelapa Sawit atau lazim disebut Inpres Moratorium Sawit. Keluarnya Inpres ini dilatarbelakangi oleh beberapa persoalan mendasar dalam perkebunan kelapa sawit, antara lain lemahnya tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, kepastian hukum, kelestarian lingkungan hidup termasuk penurunan emisi Gas Rumah Kaca, perlunya pembinaan petani kelapa sawit, dan peningkatan produktivitas kelapa sawit.Patut diakui bahwa sektor perkelapasawitan selama ini telah memberikan kontribusi bagi Indonesia. Namun di sisi lain, berbagai persoalan yang muncul mulai dari tingkat lokal, nasional hingga internasional tidak dapat pula diabaikan. Berbagai persoalan tersebut setidaknya telah menjadi isu penting yang semakin berkembang hingga menimbulkan reaksi internasional, khususnya rencana Uni Eropa untuk melarang impor minyak kelapa sawit dari Indonesia
PERUBAHAN IKLIM DAN DEMOKRASI: KETERSEDIAAN DAN AKSES INFORMASI IKLIM, PERANAN PEMERINTAH, DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENDUKUNG IMPLEMENTASI ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM DI INDONESIA
Perdinan Perdinan
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 1 No 1 (2014): Februari
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38011/jhli.v1i1.87
Perubahan iklim merupakan fenomena iklim global yang dipicu dengan adanya pemanasan global akibat kenaikan konsentrasi gas-gas rumah kaca di atmosfer. Memahami dampak perubahan iklim terhadap berbagai sektor ekonomi di Indonesia, pemerintah Indonesia merespon melalui berbagai kebijakan yang dituangkan dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Tulisan ini membahas mengenai „posisi‟ kebijakan terkait adaptasi perubahan iklim di Indonesia. Tantangan dalam pelaksanaan adaptasi perubahan iklim juga dibahas berdasarkan studi pustaka dan interpretasi dari dokumen-dokumen terkait adaptasi perubahan iklim. Pembahasan juga dilakukan terkait ketersediaan dan akses informasi iklim yang sangat diperlukan dalam penilaian dampak perubahan iklim sebagai langkah awal dalam penyusunan langkahlangkah adaptasi. Hasil telaah menunjukkan ketersediaan dan kemudahan akses terhadap data hasil pengamatan iklim (observasi) masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapatkan perhatian. Peran aktif masyarakat dalam kegiatan-kegiatan pengamatan dan pengumpulan informasi iklim sangat diperlukan mengingat ketersediaan informasi iklim yang masih terbatas.Kerjasama antara Pemerintah Pusat dan daerah serta partisipasi publik dalam program-program adaptasi juga dianjurkan dan sangat diperlukan.
PLN vs Energi Terbarukan: Peraturan Menteri ESDM Terkait Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap
Suci Modjo
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 6 No 1 (2019): Oktober
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38011/jhli.v6i1.89
Mengingat keadaan iklim tanpa musim yang menyediakan sinar matahari sepanjang tahun dan tipe perumahan yang umumnya melekat dengan tanah, penggunaan panel surya atap sebagai sumber energi alternatif harusnya digalakkan di Indonesia. Di antara pelbagai cara pemberian insentif penggunaan panel surya adalah melalui pengurangan halangan peraturan dalam tahap instalasi, dan pembelian kelebihan tenaga oleh Pemerintah dengan harga yang diunggulkan. Tulisan ini membahas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral terkait Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Peraturan ini memberi kewenangan yang luas kepada PLN, dari izin instalasi hingga pembelian kelebihan tenaga dengan potongan harga, yang secara praktis menempatkan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup pada posisi yang lebih lemah dibanding dengan pembangkit listrik komersial. Pemberian kewenangan yang luas kepada PLN tersebut merupakan pelanggaran konstitusi, bertentangan dengan komitmen Pemerintah untuk meningkatkan diversifikasi sumber listrik, dan secara umum kontra-produktif terhadap upaya pengurangan emisi dari pembangkit listrik.
Tanggung Jawab Negara dan Korporasi Terhadap Kasus Impor Limbah Plastik di Indonesia (Perspektif Konvensi Basel dan Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan HAM)
Muhammad Busyrol Fuad
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 6 No 1 (2019): Oktober
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38011/jhli.v6i1.90
Limbah plastik belakangan mendapatkan perhatian yang cukup serius mengingat tingkat eskalasi permasalahannya yang begitu signifikan. Pada 10 Mei 2019 sebanyak 187 Negara mengambil satu langkah besar untuk mengendalikan krisis perdagangan plastik dunia dengan memasukkan limbah plastik dalam amandemen Konvensi Basel 1989. Selain itu, jika dicermati, perpindahan lintas batas limbah plastik dalam skema perdagangan global tersebut melibatkan berbagai kepentingan komersial pada aspek ekspor-impor. Tulisan ini ingin mengkaji bagaimana tanggung jawab negara dan korporasi terhadap kasus impor limbah plastik di Indonesia dalam sudut pandang Konvensi Basel dan Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan HAM.
Aktualisasi Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup di Indonesia: Mencegah Penyimpangan Prinsip Pencemar Membayar dan Earmarking
Adryan Adisaputra Tando;
Theresia E.K. Hindriadita
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 5 No 2 (2019): April
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38011/jhli.v5i2.91
Tahun 2018 adalah momentum kebangkitan pemerintah berorientasi lingkungan hidup. Hal demikian bukan hanya karena penegakan hokum lingkungan yang semakin masif dilakukan, akan tetapi juga karena adanya perkembangan kebijakan yang bernuansa hijau. Pada September 2018, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup. Langkah ini merupakan salah satu bentuk implementasi Nawacita ketujuh. Tetapi, ada beberapa hal yang perlu dikaji ulang terkait dengan sumber dan alokasi pendanaan lingkungan. Singkatnya, detail pengaturan kedua hal tersebut berpotensi menyimpangi prinsip pencemar membayar. Peraturan ini menjadikan APBN dan APBD sebagai sumber dana lingkungan serta melakukan penggabungan alokasi dana yang berasal dari dua jenis dana berbeda. Dampaknya, peraturan yang awalnya menjadi harapan bagi lingkungan hidup berpotensi menjadi bumerang bagi masyarakat, pemerintah, dan lingkungan hidup itu sendiri. Tulisan ini merupakan suatu bentuk analisis kritis Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 agar mampu membawa dampak baik untuk pemerintahan selanjutnya.
Moratorium Sawit Jokowi dalam Perspektif Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan ala Politik Hijau
Sekar Banjaran Aji
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 5 No 2 (2019): April
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38011/jhli.v5i2.92
Pada fase terakhir pemerintahannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang penghentian sementara (moratorium) perluasan lahan dan evaluasi perkebunan sawit. Regulasi ini tercantum dalam Inpres Nomor 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Sawit, ditandatangani Jokowi pada 19 September 2018. Kajian ini melihat apakah kebijakan Moratorium Sawit Jokowi dapat dikategorikan sebagai kebijakan hijau yang sesuai dengan Teori Politik Hijau sehingga berpihak untuk kepentingan lingkungan. Lebih jauh lagi, melihat seberapa solutif kebijakan moratorium sawit ini menyelesaikan masalah tata kelola lahan dan konflik yang mencederai sektor pemasok APBN terbanyak tahun 2017.
Tinjauan Etis atas Fenomena Relativisme Hukum dalam Kasus Pabrik Semen di Rembang
Raynaldo Sembiring
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 5 No 2 (2019): April
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38011/jhli.v5i2.93
Kebijakan hukum yang berubah-ubah tentunya menimbulkan ketidakpastian hukum. Dalam tingkat tertentu, pertanyaan mengenai keadilan akan menjadi relevan ketika perubahan tersebut bertentangan dengan aturan yang seharusnya menjadi pedoman menjalankan pemerintahan. Apalagi jika hukum digunakan hanya untuk melegitimasi kebijakan yang dibentuk. Situasi ini disebut sebagai relativisme moral yang berimplikasi terhadap munculnya relativisme hukum. Dalam beberapa tahun terakhir, relativisme hukum dalam kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sangat sering terjadi. Salah satunya dalam kasus pembangunan pabrik Semen di Rembang. Dari kasus tersebut dapat terlihat, relativisme hokum yang menimbulkan masalah setidaknya dalam perspektif etika lingkungan dalam pelaksanaan tugas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan memaparkan kondisi relativisme hukum dalam kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dipilih, dengan ditinjau dari pendekatan etika lingkungan.
Politik Hukum di Kawasan Hutan dan Lahan bagi Masyarakat Hukum Adat
Destara Sati
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 5 No 2 (2019): April
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38011/jhli.v5i2.94
Masyarakat hukum adat sebagai bagian dari bangsa Indonesia menjadi salah satu subjek yang paling terdampak dari kebijakan terkait hutan dan lahan. Dengan membaca tren muatan peraturan perundang-undangan yang diundangkan oleh pemerintah di sektor kehutanan dan lahan, dapat dilihat arah kebijakan yang dibuat apakah semakin meminggirkan hak-hak tradisional masyarakat hukum adat ataukah menempatkan masyarakat hukum adat sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berhak atas wilayahnya. Dengan membaca tren muatan peraturan perundang undangan di Kawasan hutan dan lahan, pula dapat dipetakan keberpihakan pemerintah terhadap keberadaan masyarakat hukum adat yang berada di Kawasan hutan dan lahan, di mana hal tersebut seringkali menimbulkan konflik.