cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
AL-HUKAMA´
ISSN : 20897480     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Al-Hukama': Jurnal Hukum Keluarga Islam di Indonesia diterbitkan oleh Prodi Hukum Keluarga Islam (ahwal As-Syakhsiyyah) Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. Jurnal ini memuat tentang kajian yang berkaitan dengan seluruh aspek Hukum Keluarga Islam di Indonesia. Jurnal ini terbit dua kali setahun: bulan Juni dan Desember. p-ISSN: 2089-7480 , e-ISSN: 2548-8147
Arjuna Subject : -
Articles 343 Documents
FENOMENA POLIGAMI ANTARA SOLUSI SOSIAL DAN WISATA SEKSUAL DALAM ANALISIS HUKUM ISLAM, UU NO. 1 TAHUN 1974, DAN KHI Rohman, Moh. Faizur; Solikhudin, Muhammad
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 7 No 1 (2017): Juni 2017
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (536.951 KB) | DOI: 10.15642/alhukama.2017.7.1.1-25

Abstract

Abstrak: Poligami merupakan salah satu persoalan dalam perkawinan yang paling banyak dibicarakan sekaligus kontroversial. Satu sisi poligami ditolak dengan berbagai macam argumentasi baik yang bersifat normatif, psikologis, bahkan selalu dikaitkan dengan ketidak adilan gender?sebagaimana diungkapkan aktivis gender atau  pegiat perempuan. Bahkan penulis Barat sering mengklaim bahwa poligami adalah bukti bahwa ajaran Islam dalam bidang perkawinan sangat diskriminatif terhadap perempuan. Pada sisi lain, poligami dikampanyekan karena dianggap sebagai salah satu alternatif untuk menyelesaikan fenomena selingkuh dan prostitusi. Apapun alasan yang diungkapkan, yang jelas poligami merupakan shari?ah agama yang keberadaannya jelas di dalam al-Qur?an, terlepas bagaimana ayat tersebut diterapkan. Permasalahannya adalah dalam kondisi yang bagaimana dan oleh siapa shari?ah poligami ini bisa dilaksanakan. Tulisan ini mencoba mengkaji poligami yang pada satu sisi berdampak pada solusi sosial, pada sisi yang lain bisa dianggap sebagai wisata seksual yang dilakukan suami, dan bisa juga kedua alasan tersebut berkelindan secara bersamaan. Selanjutnya penulis membahas poligami tersebut dengan pisau analisis Hukum Islam, UU No. 1 Tahun 1974, dan KHI (Hukum Positif). Tidak hanya itu, penulis juga berupaya merelevansikan kajian poligami ini dengan pisau analisis teori fenomenologi dalam ilmu sosiologi. Kata Kunci: Poligami, Hukum Islam, Hukum Positif, Fenomenologi.
Metode Penemuan Hukum (rechtsvinding) oleh Hakim -, Muwahid
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 7 No 1 (2017): Juni 2017
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (392.365 KB) | DOI: 10.15642/alhukama.2017.7.1.224-248

Abstract

Artikel ini akan menguraikan metode penemuan hukum oleh hakim dalam menyelesaikan suatu perkara. Apabila dalam memeriksa perkara tidak ditemukan aturan yang mengatur perkara yang dihadapi oleh hakim, aturanya tidak jelas, atau multi  tafsir, maka hakim melakukan upaya untuk menemukan hukum (rechtsvinding). Hakim dalam melakukan penemuan hukum adakalanya dengan menggunakan penafsiran (interpretasi), atau kontruksi hukum. Interpretasi hukum dilakukan jika norma dalam suatu perundang-undangan tidak jelas, ambigu, dan kabur (vague normen). Kontruksi hukum dilakukan jika peraturan perundang-undangan tidak mengatur persoalan yang dihadapi oleh hakim, atau terjadi kekosongan hokum atau kekosongan undang-undang   Kata kunci: penemuan hukum, interpretasi, analogi, kontruksi hukum
Pengasuhan Anak Menurut Hukum Islam Junaidy, Abdul Basith
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 7 No 1 (2017): Juni 2017
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (401.441 KB) | DOI: 10.15642/alhukama.2017.7.1.76-99

Abstract

Perceraian yang terjadi antara suami isteri mengakibatkan konsekwensi terhadap pihak ketiga, yaitu anak-anak. Kewajiban orang tua terhadap anak tidak terbatas pada saat perkawinan masih utuh, akan tetapi kewajiban itu terus berlangsung meski perkawinan mereka telah putus. Persoalan yang muncul adalah mengenai siapa di antara kedua orang tua itu yang paling layak untuk melakukan pengasuhan. Secara prinsip, Islam memberikan ketentuan bahwa ibu lebih layak untuk mengasuh karena alasan biasanya ibu lebih memiliki kasih sayang dibanding ayah. Namun, Islam, sebagai ajaran yang memiliki misi Rahmatan lil Alamin, menetapkan prinsip universal dalam hal ini, yaitu syarat utama pengasuh anak adalah memiliki sikap amanah dan memiliki kecakapan. Syarat amanah meliputi  sikap moral yang baik dan tidak merusak agama anak. Pengasuh non muslim diperkenankan asalkan tidak dikhawatirkan merusak agama anak. Syarat kecakapan menuntut  kesediaan pengasuh untuk meluangkan waktu untuk anak.  Atas dasar itu, posisi ibu, misalnya,  sebagai pengasuh bisa saja digantikan ayah jika ia tidak amanah. Dan penentuan amanah atau tidaknya seorang pengasuh ditetapkan oleh Pengadilan Agama.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KETERKAITAN ANTARA SUNDRANG DAN MAHAR DALAM PERKAWINAN MASYARAKAT DESA SASE’EL KECAMATAN SAPEKEN KABUPATEN SUMENEP Alifi, Noer Fauziyatul
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 7 No 1 (2017): Juni 2017
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (461.014 KB) | DOI: 10.15642/alhukama.2017.7.1.51-75

Abstract

Tulisan yang berjudul ?Tinjauan Hukum Islam terhadap Keterkaitan Antara Sundrang dan Mahar dalam Perkawinan Masyarakat Desa Sase?el Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep?, merupakan penelitian yang dilakukan di desa Sase?el kecamatan Sapeken kabupaten Sumenep. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana keterkaitan sundrang dan mahar dalam perkawinan masyarakat desa Sase?el kecamatan Sapeken kabupaten Sumenep?, Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap keterkaitan antara sundrang dan mahar dalam perkawinan adat di desa Sase?el kecamatan Sapeken kabupaten Sumenep?. Data penelitian yang digunakan penulis adalah berbasis lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode dokumentasi dan wawancara. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif, dimana penulis membuat gambaran atau deskripsi tentang suatu keadaan secara obyektif dan menggunakan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi sundrang merupakan pemberian pihak laki-laki terhadap pihak perempuan berupa uang yang jumlahnya telah ditentukan oleh orang tua si perempuan sebelum akad nikah. Adat ini telah dilakukan oleh masyarakat desa Sase?el kecamatan Sapeken kabupaten Sumenep secara turun-temurun dan masih berlaku hingga saat ini. Tradisi sundrang memiliki keterkaitan dan berpengaruh terhadap mahar seorang perempuan. Besarnya mahar ditentukan oleh sundrang  yang telah diberikan. Dengan adanya ketentuan tersebut dan seiring perkembangan waktu, sundrang membawa dampak yang kurang baik di masyarakat. Tradisi sundrang pada dasarnya diperbolehkan dalam agama Islam. Namun, dalam pelaksanaan sundrang terdapat beberapa hal yang tidak sejalan dengan syariat Islam, contohnya penentuan mahar yang dinilai memberatkan pihak laki-laki dan mempersulit pernikahan. Tingginya mahar dan sundrang dapat mendatangkan beberapa mud}arat serta mafsadat, contohnya adalah tindakan kawin lari dan hamil di luar nikah. Berdasarkan penelitian ini, sudah seharusnya tradisi sundrang yang berlaku di masyarakat berjalan sesuai dengan syariat Islam dengan tidak membebankan dan memberatkan pihak laki-laki dalam pemberian mahar. Karena pada dasarnya pernikahan haruslah dipermudah. Peran tokoh dan pemuka agama sangat dibutuhkan untuk selalu membina, membimbing, serta memberikan arahan kepada masyarakat agar selalu menanamkan dan tetap berpegang teguh kepada nilai-nilai yang telah digariskan dalam ajaran Islam Keywords: sundrang dan mahar 
DINAMIKA DALIL HUKUM HAKIM DALAM PENETAPAN PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA NGANJUK TAHUN 2015 Siswanto, Dwi
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 7 No 1 (2017): Juni 2017
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (507.535 KB) | DOI: 10.15642/alhukama.2017.7.1.146-171

Abstract

Penelitian yang berjudul ?Dinamika Dalil Hukum Hakim dalam Penetapan Permohonan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Nganjuk Tahun 2015? merupakan hasil penelitian hukum normative yang bertujuan menjawab pertanyaan tentang dalil hukum hakim, perbedaan penggunaan dalil hukum Hakim dan tinjauan hukum Islam terhadap penetapan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Nganuk Tahun 2015. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum doctrinal, dengan data primer berasal dari salinan penetapan permohonan dispensasi nikah di  Pengadilan Agama Nganjuk Tahun 2015, selain salinan penetapan penelitian ini juga menggunakan data sekunder yang berasal dari buku ? buku hukum dengan tujuan menunjang penjelasan data primer, dengan menggunakan analisis induktif kemudian ditarik pada yang umum. Mengenai dalil hukum hakim. Proses penelitian yang dilakukan menemukan bahwa  pertimbangan hukum hakim tidak hanya berpedoman pada ketentuan yang berlaku, melainkan majelis hakim menggunakan pendekatan metodologi pengkajian hukum Islam maslahah mursalah, terhadap wanita hamil di luar nikah. mengenai terjadinya perbedaan penggunaan dalil hukum hakim hanya sebagai dasar hukum hakim dalam penetapannya dikarenakan pada permohonan tersebut menggunakan penasehat hukum dan ketentuan mengenai permohonan yang digugurkan dan dicabut. Dalil hukum hakim sudah sesuai dengan Islam. Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian hukum normative yang menggunakan penelitian metode penelitian doctrinal, menyatakan bahwa pertimbangan hukum hakim tidak hanya berpedoman pada ketentuan yang berlaku, melainkan majelis hakim, menggunakan pendekatan metodologi pengkajian hukum Islam maslahah mursalah. dan pertimbangan terhadap perlindungan dan kepastian hukum terhadap keberadaan anak, terhadap wanita hamil diluar nikah, mengenai terjadinya perbedaan penggunaan dalil hukum hakim hanya sebagai dasar hukum penetapan dikarenakan pada permohonan tersebut menggunakan penasehat hukum dan ketentuan mengenai permohonan yang digugurkan dan dicabut, dalil hukum hakim sudah sesuai dengan Islam, maka permohonan Pemohon patut diterima. Saran dalam penelitian ini ditujakan kepada 2 (dua) pihak , pertama orang tua, agar lebih mempertimbangkan lagi untuk menikahkan anaknya karena pernikahan dibawah ketentuan sangat bahaya misalnya hamil diusia muda, kedua hakim di lingkungan Peradilan Agama agar hendaknya berhati ? hati dalam memberikan izin dispensasi nikah agar tidak dijadikan celah bagi masyarakat dengan mudah mendapatkan izin dispensasi nikah. Keywords: Dalil Hukum dan Dispensasi Nikah 
Pelaksanaan pasal 170 ayat 2 kompilasi hukum islam terhadap masa berkabung bagi suami di desa ngimbang kecamatan palang kabupaten tuban Inayah, Efiana Nur
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 7 No 1 (2017): Juni 2017
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (400.892 KB) | DOI: 10.15642/alhukama.2017.7.1.100-121

Abstract

Penelitian dengan judul ?Analisis Pasal 170 Ayat 2 Kompilasi Hukum Islam Terhadap Masa Berkabung Bagi Suami (Studi Kasus Di Desa Ngimbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban)? ini merupakan hasil penelitian terhadap pelaksanaan Pasal 170 ayat 2 Kompilasi Hukum Islam tentang masa berkabunag bagi Suami yang di lakukan di Desa Ngimbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban. Dengan pokok permasalahannya adalah batas kepatutan masa berkabung dan implementasi pasal 170 ayat 2 tentang masa berkabung bagi suami di Desa Ngimbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.        Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan metode penelitian Kualitatif untuk menjawab permasalahan di atas. Dalam pengumpulan datanya menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi untuk mendeskripsikan permasalahan yang ada. Kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskiptif untuk menjawab permasalahan yang ada.        Batas kepatutan masa berkabung bagi suami seperti yang disebutkan dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 170 ayat 2 di Desa Ngimbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban terbagi menjadi dua, yaitu untuk masa berkabungnya selama 4 bulan 10 hari seperti masa berkabung bagi wanita. Sedangkan jika untuk suami yang ingin menikah lagi harus menunggu setelah 1000 hari kematian istrinya. Sedangkan implementasinya masyarakat memberi beberapa batasan tentang apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh Suami yang baru ditinggal mati istrinya, salah satunya adalah tidak berhubungan dengan wanita lain baik langsung atau tidak kecuali dalam hal yang penting.        Kesimpulan yang didapat dari penelitian tersebut adalah pelaksanaan pasal 170 ayat 2 Kompilasi Hukum Islam di desa tersebut baik dalam hal batas kepatutan maupun implementasinya telah sesuai dan tidak ada penyimpangan dengan aturan hukum Islam.        Sejalan dengan kesimpulan diatas, ada dua saran yang penulis berikan. Yaitu untuk Suami yang baru ditinggal mati istrinya hendaknya melakukan masa berkabung seperti apa yang telah diatur dan juga untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak menunjukkan rasa bela sungkawa atas kematian istrinya. Keywords: Masa Berkabung, Kepatutan. 
Tradisi Pernikahan Dengan Kesetaraan Keturunan Dalam Keluarga Para Mas Sidosermo Kecamatan Wonocolo Surabaya Dan Berbek Kecamatan Waru Sidoarjo Hidayatulloh, Rohmat
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 7 No 1 (2017): Juni 2017
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (404.403 KB) | DOI: 10.15642/alhukama.2017.7.1.26-50

Abstract

Abstract: Dalam penulisan artikel ini penulis mengambil judul ?TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PERNIKAHAN DENGAN KESETARAAN KETURUNAN (Studi Kasus Pernikahan di Keluarga Para Mas Sidosermo Kecamatan Wonocolo Surabaya dan Berbek Kecamatan Waru Sidoarjo)?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) Bagaimana pernikahan kesetaraan keturunan di keluarga para Mas Sidosermo Kecamatan Wonocolo Surabaya dan Berbek Kecamatan Waru Sidoarjo. 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pernikahan dengan kesetaraan keturunan dikeluarga para Mas Sidosermo Kecamatan Wonocolo Surabaya dan Berbek Kecamatan Waru Sidoarjo. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian Field Research. Teknik pengumpulan data diambil menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya data yang telah dihimpun, dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif Pola pikir yang dipakai dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pola pikir deduktif. Berdasarkan hasil wawancara yang diperoleh, dapat dinyatakan bahwa sebagian besar keluarga Mas di kelurahan Sidosermo Kecamatan Wonocolo Surabaya sangat mempertimbangkan kekufuan calon suami dan calon istri dalam hal nasab dan agama. Menjadikan nasab dan agama sebagai kriteria kafaah bagi keluarga para Mas merupakan hal yang sangat pokok yang harus dipenuhi. Sebagian besar keluarga Mas di Kelurahan Sidosermo masih menganggap nasab dan agama sebagai ukuran kafaah yang paling pokok dalam perkawinan. Hal ini disebabkan karena mereka merupakan keturunan Rasulullah saw. Berbeda dengan di Berbek, tradisi pernikahan para Mas di Berbek saat ini tidak memperhitungkan nasab dari calon suami atau istri. Yang paling terpenting adalah ada kecocokan diantaranya, ilmu agama dan akhlaknya. Pada generasi saat ini  kriteria kafaah di Berbek adalah agama. Keluarga Mas di Berbek hanya mengutamakan kualitas agamanya karena orang yang mempunyai agama yang bagus, otomatis dia sholeh, dan berakhlak mulia dan tidak ada kekhususan dalam segi nasab karena itu merupakan prinsip zaman dahulu yang telah berubah di zaman sekarang. Sejalan dengan kesimpulan diatas, disarankan pada zaman modern ini banyak dilakukan pemahaman yang mampu mempengaruhi prinsip kafaah masyarakat khususnya para Mas terlebih pada pergaulan anak muda di zaman sekarang yang bebas memilih. Oleh karenanya konsep kafaah tersebut harus di ajarkan kepada anak keturunannya supaya mereka mengerti dan faham serta mampu melaksanakan kafaah yang telah di ajarkan oleh orang tua mereka sehingga menjadi keluarga yang saki@nah mawaddah waroh{mah. Keywords: Hukum Islam, Kafaah.
Analisis Hukum Islam Terhadap Pembatalan Putusan Pa Bangkalan No.0774/Pdt.G/2013/Pa.Bkl Oleh Putusan Pta Surabaya No.0014/Pdt.G/2014/Pta.Sby Tentang Perselisihan Dan Pertengkaran Terus Menerus Sebagai Alasan Perceraian Ibrohim, Ali
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 7 No 1 (2017): Juni 2017
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (448.717 KB) | DOI: 10.15642/alhukama.2017.7.1.122-145

Abstract

Abstract: Abstrak : Alasan-alasan perceraian dalam hukum perkawinan di Indonesia yang sudah diformalkan dalam UU No. 1 tahun 1974 maupun Kompilasi Hukum Islam bisa dicari akarnya dalam fiqh munakahat. Karena pada dasarnya, hukum materiil maupun formil di Peradilan Agama sangat mengakomodir berlakunya Hukum Islam. Baik secara langsung atau secara tersirat saja. Selama ini perbedaan penafsiran mengenai ketentuan pasal 39 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam tentang perselisihan dan pertengkaran terus-menerus selalu menjadi polemik. Bahkan, alasan perselisihan atau pertengkaran ini mendominasi putusan-putusan perceraian di berbagai tingkat Peradilan Agama. Padahal, tidak ada pengukur yang jelas. Sehingga wajar kalau Putusan PA Bangkalan NO.0774/PDT.G/2013/PA.bkl dibatalkan oleh PTA Surabaya karena alasan perceraian yang satu ini. Maka dari itu perlu dibuktikan bahwa putusan yang diambil oleh Hakim mengenai perselisihan atau pertengkaran sudah memenuhi kriteria Nusyuz dan Syiqaq. Selain itu, kemaslahatan dan maqashid Syari?ah juga penting untuk pertimbangan. Keyword : Putusan, Perceraian, Syiqaq, Nusyuz
Analisis maslahah al-mursalah terhadap akad nikah via teleconference Yasrony, Mohammad Aniq
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 7 No 1 (2017): Juni 2017
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (466.44 KB) | DOI: 10.15642/alhukama.2017.7.1.198-223

Abstract

Abstract: penelitian yang berjudul ?Analisis Maslahah al-Mursalah Terhadap Akad Nikah via Teleconference?  ini merupakan hasil penelitian pustaka untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana pelaksanaan akad nikah dengan menggunakan teleconference?, Bagaimana analisis Maslahah al-Mursalah terhadap fenomena akad nikah via teleconference?. Data penelitian dihimpun dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui pengumpulan data dengan teknik studi dokumen. Selanjutnya data yang telah dihimpun diatur dan disesuaikan dengan akar permasalahannya kemudian dianalisis menggunakan teori Maslahah al-Mursalah. Adapun metodenya adalah deskriptif analisis dan menggunakan pola pikir deduktif yakni memaparkan teori  Maslahah al-Mursalah sebagai teori ushul fiqh  untuk menganalisis problematika akad nikah via teleconference secara lebih mendalam. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pelaksanaan akad nikah via teleconference awal mulanya dilaksanakan di Negara Timur Tengah yaitu Negara Mesir. Pernikahan dengan model akad nikah antara calon mempelai laki-laki dan calon mempelai perempuan tidak berada dalam satu tempat, dianggap tidak sah karena proses akad nikah tersebut tidak dilaksanakan dalam satu majelis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa proses akad nikah menggunakan teknologi teleconference ini didasarkan atas keinginan dari pihak pengantin atau karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk bertemu secara langsung. Proses akad nikah yang dilakukan tidak melalui pertemuan langsung. Praktik yang terjadi ialah ketika calon mempelai laki-laki dengan calon mempelai perempuan tidak duduk bersama-sama dalam satu majelis, namun komunikasi atau ijab kabul di antara mereka tetap terjalin dengan menggunakan video conference. Penggunaan yang lebih modern lagi bisa melalui aplikasi skype sehingga komunikasi tercipta layaknya pertemuan secara langsung. Hasil analisis menggunakan teori ushul fiqh Maslahah al-Mursalah memberikan jawaban bahwa akad nikah via teleconference dihukumi boleh dan sah manakala dilakukan sesuai aturan hukum Islam, dan terpenuhi semua rukun-rukunnya. Pelaksanaan akad nikah model ini tidak bertentangan dengan rumusan ilmu fiqh yang menjadi cikal bakal terbentuknya hukum Islam. Akad nikah yang menjadi sunnah Rasulullah Saw seharusnya tidak dipahami secara statis dalam pelaksanaannya. Sejalan dengan perkembangan waktu, era modernisasi dan globalisasi menuntut adanya pengembangan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada hakikatnya suatu hukum harus merelevansikan dengan kebutuhan dan situasi zaman. Sehingga semua lapisan masyarakat menjadi paham akan pentingnya ilmu pengetahuan, teknologi disandingkan dengan ilmu fiqh. Keywords: maslahah mursalah dan teleconference
KONSEP NUSHUZ DALAM CLD KHI bihi, kafa
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 7 No 1 (2017): Juni 2017
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (487.798 KB) | DOI: 10.15642/alhukama.2017.7.1.172-197

Abstract

Abstrak: Artikel ini  adalah hasil penelitian yang bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan, yaitu: bagaimana konep Nushuz dalam CLD KHI, Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap konsep Nushuz dalam CLD KHI. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research), yang sumber-sumber datanya berkaitan dengan konsep Nushuz dalam CLD KHI. Kemudian data yang telah dihimpun dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan teknik deskriptif, yaitu memaparkan data-data tentang konsep Nushuz  dalam CLD KHI kemudian dianalisis menggunakan pola pikir deduktif. Setelah itu diambil kesimpulan mengenai tinjauan hukum Islam terhadap konsep Nushuz dalam CLD KHI. Hasil penelitian ini menyimpukan bahwa Nushuz yang diatur dalam CLD KHI berlaku bagi suami maupun istri. Penyelesaian Nushuz dilakukan dengan cara perdamaian, baik yang dilakukan oleh pihak istri maupun suami. Hal ini dikarenakan antara hak dan kewajiban keduanya setara. Menurut hukum Islam Konsep Nushuz dalam CLD KHI adalah tidak sesuai, meskipun dengan adanya Nushuz suami dan istri. Karena adanya Nushuz disebabkan oleh salah satu pihak yang tidak melaksanakan kewajiban atau melanggar hak pasangannya. Dari hak dan kewajiban inilah yang tidak sama, dalam CLD KHI mensetarakan keduanya, sedangkan dalam Hukum Islam hak dan kewajiban suami istri berbeda. Selanjutnya mengenai cara penyelesaian nushuz tidak sama. Dalam Hukum Islam penyelesaian Nushuz yang dilakukan oleh istri ada tiga tahap, yakni mulai menasehati, meninggalkan di tempat tidur, dan memukul dengan pukulan yang tidak keras Begitu juga dengan akibat Nushuz, dalam CLD KHI tidak dijelaskan. Kata Kunci: Nushuz dan CLD_KHI