cover
Contact Name
MUHAMMAD SIDDIQ ARMIA
Contact Email
msiddiq@ar-raniry.ac.id
Phone
+6281317172202
Journal Mail Official
jurnal.petita@ar-raniry.ac.id
Editorial Address
http://petita.ar-raniry.ac.id/index.php/petita/about/editorialTeam
Location
Kota banda aceh,
Aceh
INDONESIA
PETITA: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah (PJKIHdS)
ISSN : 25028006     EISSN : 25498274     DOI : https://doi.org/10.22373/petita.v6i1
Core Subject : Religion, Social,
PETITA journal has aimed to deliver a multi-disciplinary forum for the discussion of thoughts and information among professionals concerned with the boundary of law and sharia, and will not accept articles that are outside of PETITA’s aims and scope. There is a growing awareness of the need for exploring the fundamental goals of both the law and sharia systems and the social consequences of their contact. The journal has tried to find understanding and collaboration in the field through the wide-ranging methods represented, not only by law and sharia, but also by the social sciences and related disciplines. The Editors and Publisher wish to inspire a discourse among the specialists from different countries whose various legal cultures afford fascinating and challenging alternatives to existing theories and practices. Priority will therefore be given to articles which are oriented to a comparative or international perspective. The journal will publish significant conceptual contributions on contemporary issues as well as serve in the rapid dissemination of important and relevant research findings. The opinions expressed in this journal do not automatically reflect those of the editors. PETITA journal have received papers from academicians on law and sharia, law theory, constitutional law, research finding in law, law and philosophy, law and religion, human rights law, international law, and constitutionality of parliamentary products. In specific, papers which consider the following scopes are cordially invited, namely; • Sharia Law • Constitutional Law • International Law • Human Rights Law • Land Property Law • Halal Law • Islamic Law • Sharia Court • Constitutional Court • Refugee Law • Transitional Justice • Trade Law • Regional Law • Institutional Dispute Law • Legal Thought • Law and Education • Humanitarian Law • Criminal Law • Islamic Law and Economics • Capital Punishment • Child Rights Law • Family Law • Anti-Corruption Law • International Trade Law • Medical Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 174 Documents
SHARIAH AND THE POLITICS OF PLURALISM IN INDONESIA Ratno Lukito
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 4 No 1 (2019)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2425.723 KB) | DOI: 10.22373/petita.v4i1.8

Abstract

This article explores the implementation of Sharia law in Indonesia. To some extends, the Sharia law should be implemented by referring to the Quran and Sunnah, however in the case of Indonesia, not all of Sharia law has fully referred to Quran and Sunnah. Considering the legal pluralism in Indonesia, the Sharia law has to adjust several laws that has been practicing in Indonesia, including the Islamic, Adat, and Colonial law. This phenomenon has forced the Sharia law to adapt itself to those laws. Consequently, the implementation the Sharia law is not fully referring to the Quran and Sunnah. The new problem has arisen, because the Adat and Colonial law must be adopted as well. The adat law and colonial law were created by human being. In contrast, Sharia law is based on by holy book. Thus, the contradiction between the Sharia law and law made by human-being will occur at any time, including the interpretation of the holy text. Additionally, the political configuration has also influenced the legislation process, creating long debate in implementing the Sharia law. This article will explore briefly this problem, using comparative law approach. Then, the author will recommend the solution to solve this problem. Abstrak: Artikel ini membahas secara mendalam pelaksanaan hukum Syariah di Indonesia. Hukum Syariah harus dilaksanakan berdasarkan Quran dan Sunah. Namun, di Indonesia, tidak semua hukum syariah sepenuhnya merujuk pada Quran dan Sunah. Mengingat pluralisme hukum di Indonesia, hukum Syariah harus menyesuaikan beberapa undang-undang yang telah dilaksanakan di Indonesia, termasuk hukum Islam, hukum Adat, dan hukum Kolonial. Fenomena ini memaksa hukum Syariah untuk menyesuaikan diri dengan hukum-hukum tersebut. Oleh karena itu, pelaksanaan hukum Syariah tidak sepenuhnya berdasarkan pada Al-Quran dan Sunah. Hal ini menimbulkan masalah baru, karena hukum Adat dan hukum Kolonial juga harus diadopsi. Hukum adat dan hukum kolonial adalah hukum yang diciptakan oleh manusia. Sebaliknya, hukum Syariah didasarkan pada kitab suci. Dengan demikian, kontradiksi antara hukum Syariah dan hukum yang dibuat oleh manusia akan terjadi kapan saja, termasuk pada penafsiran teks kitab suci. Selain itu, konfigurasi politik juga memengaruhi proses legislasi dan menyebabkan perdebatan panjang dalam mengimplementasikan hukum Syariah. Artikel ini akan membahas secara singkat masalah ini dengan menggunakan pendekatan hukum komparatif. Selain itu, penulis juga akan menyampaikan solusi untuk menyelesaikan masalah ini. Kata Kunci: Syariah dan Politik, Hukum Islam, Hukum Adat
THE CHILD RIGHTS IN ISLAMIC LAW WITH A SPECIAL FOCUS ON ACEH A.Hamid Sarong; Nur Ahmad Fadhil Lubis
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 4 No 1 (2019)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2358.738 KB) | DOI: 10.22373/petita.v4i1.10

Abstract

Child rights has become global concern, indicated from several law instruments which legislated by several countries in the world. In international context, United Nations has created several laws, including protocols and resolutions to protect rights of children. Those laws have consisted of soft-law which sometimes having no hard sanctions. In Indonesian context, there are a number of law instruments protecting child rights such as Law of Child Protection. However, the Law have not fully covered the implementation of Islamic law in Aceh. A number of Qanun (bylaws) in Aceh have not specifically protected child rights. There are still a lot of norms in Islamic criminal law not defining child rights. In Islamic law, Al-Quran and the Prophet Muhammad PBUH have paid serious attention on children rights. Islamic law has given greatest care to safeguarding all that is needed to guarantee a wholesome psychological climate for the rearing of children, an environment wherein they learn about the world formulate their norms and behaviour. Abstrak: Hak-hak anak telah menjadi perhatian global, sebagaimana ditunjukkan oleh instrumen-instrumen hukum yang telah disahkan di beberapa negara di dunia. Dalam konteks internasional, PBB telah menciptakan beberapa undang-undang, termasuk protokol dan resolusi untuk melindungi hak-hak anak. Undang-undang tersebut terdiri dari hukum lunak, yang terkadang tidak memiliki sanksi berat. Dalam konteks Indonesia, terdapat beberapa instrumen hukum yang melindungi hak-hak anak, contohnya: Hukum Perlindungan Anak. Namun, Undang-undang (UU) tersebut belum sepenuhnya mencakup pelaksanaan hukum Islam di Aceh. Beberapa Qanun di Aceh belum secara khusus melindungi hak-hak anak. Selain itu, masih banyak norma dalam hukum pidana Islam yang tidak mendefinisikan hak anak. Dalam hukum Islam, Al-Quran dan Nabi Muhammad SAW telah memberikan perhatian serius terhadap hak-hak anak. Hukum Islam telah memberikan perhatian besar untuk melindungi semua yang memerlukan perlindungan, demi menjamin iklim psikologis yang sehat untuk membesarkan anak-anak di lingkungan di mana mereka belajar tentang dunia yang merumuskan norma dan perilaku mereka. Kata kunci: Hak Anak, Hukum Islam, Hukum Islam di Aceh
COMPATABILITY BETWEEN INTERNATIONAL HUMANITARIAN LAW AND ISLAMIC LAW OR WAR (JIHAD) Faiz Bakhsh
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 4 No 1 (2019)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2384.445 KB) | DOI: 10.22373/petita.v4i1.11

Abstract

This study investigates the matter of the compatibility between International Humanitarian Law and Islamic concept of Jihad. The proponents of the theory of the acceptability of International Humanitarian Law in an Islamic context have been presenting the similarities between International Humanitarian Law and Islam. The opponents have been trying to point out the differences between International Humanitarian Law and Islam, especially on the violent concept of Jihad. This study looks at the theories of the existence or non-existence of a fundamental conflict between International Humanitarian Law and Islam by analysing the views of different schools of thoughts and rules of International Humanitarian Law in the context of Islamic Law of War (Jihad). The lack of the availability of a satisfactory study on the matter provides justification for the present study that aims to address the gap by making an important contribution to the knowledge in this area. The analyses of the data lead us to the point where the relationship between International Humanitarian Law and Islam becomes clear and an assessment is made about the compatibility of International Humanitarian Law with Islam, on the Islamic concept of Jihad. Abstrak: Studi ini menganalisis masalah kompatibilitas Hukum Humaniter Internasional dan konsep Islam tentang Jihad. Para pendukung teori Hukum Humaniter Internasional dalam konteks Islam telah menyampaikan persamaan antara Hukum Humaniter Internasional dan Islam. Sementara itu, para penentang hukum ini juga telah berusaha menunjukkan perbedaan antara Hukum Humaniter Internasional dan Islam, terutama pada konsep kekerasan Jihad. Penelitian ini mengkaji teori-teori tentang ada atau tidaknya konflik mendasar antara Hukum Humaniter Internasional dan Islam dengan menganalisis pandangan berbagai mazhab dan aturan Hukum Humaniter Internasional dalam konteks Hukum jihad dalam Islam. Terbatasnya penelitian yang baik berkaitan dengan masalah ini memberikan justifikasi untuk penelitian ini, yang bertujuan untuk menutupi kesenjangan dengan memberikan kontribusi penting untuk pengetahuan di bidang terkait. Analisis data mampu menjelaskan hubungan antara Hukum Humaniter Internasional dan Islam dan menilai kompatibilitas antara Hukum Humaniter Internasional dan Islam, pada konsep Islam tentang Jihad. Kata kunci: Hukum Humaniter Internasional, Hukum Perang Islam, Kompatibilitas
SOCIAL ENGINEERING THROUGH EDUCATION LAW Saifuddin Dhuhri
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 4 No 1 (2019)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2416.879 KB) | DOI: 10.22373/petita.v4i1.12

Abstract

Studies on art education and culture are a continuing concern within academicians and politicians. Although extensive research has been carried out on the fields, few studies exist, which concern about the use of art education for cultural hegemony. This study concerns about Acehnese culture and identity. During the time of colonisation, imperialist scholar; Snouck Hurgronje had used cultural resources as the instrument to instil false cultural identity for the interest to take control over Aceh. Stepping on the Dutch’s colonialising policies, the central government of Indonesia has, as argued, used art curriculum as a hegemonic media for similar interests. This article discusses the case of art education in Acehnese by analysing the content of the text books recommended by the central government. This work is to demonstrate the representation of Acehnese cultural identity in the “Art and Culture” curriculum of schools in Aceh. I employ Freire, Hall, Apple, and Giroux thoughts to formulate the framework of this article. The aim of this paper is to understand the mechanism of the art curriculum used to nationalise local people and to uncover the scheme of cultural hegemony in Acehnese schools, Indonesia. This work significantly contributes toward understanding the relation between cultural hegemony and education. Abstrak: Penelitian tentang pendidikan seni dan budaya menjadi perhatian dari kalangan akademisi dan politisi terus menerus. Meskipun penelitian terkait telah banyak dilakukan di lapangan, studi yang menyangkut penggunaan pendidikan seni untuk hegemoni budaya masih terbatas. Penelitian ini membahas tentang budaya dan identitas Aceh. Selama masa penjajahan, sarjana imperialis; Snouck Hurgronje menggunakan sumber daya budaya sebagai instrumen untuk menanamkan identitas budaya yang salah demi kepentingan untuk mengendalikan Aceh. Dalam kebijakan kolonialisasi Belanda, pemerintah pusat Indonesia juga menggunakan kurikulum seni sebagai media hegemonik untuk kepentingan yang sama. Artikel ini membahas tentang pendidikan seni di Aceh dengan menganalisis isi buku teks yang direkomendasikan oleh pemerintah pusat. Penelitian ini adalah bertujuan untuk menunjukkan representasi identitas budaya Aceh dalam kurikulum “Seni dan Budaya” di sekolah-sekolah di Aceh. Saya menggunakan pemikiran Freire, Hall, Apple, dan Giroux untuk merumuskan kerangka artikel ini. Tujuan artikel ini adalah untuk memahami mekanisme kurikulum seni yang digunakan untuk menasionalisasi masyarakat lokal dan mengungkap skema hegemoni budaya pada sekolah-sekolah di Aceh, Indonesia. Tulisan ini memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemahaman hubungan antara hegemoni budaya dan pendidikan. Kata kunci: Hukum pendidikan, Hegemoni, Pendidikan Seni, Identitas Aceh
THE CHANCE ON ISLAMIC FAMILY LAW STUDY IN INDONESIA Ali Abubakar
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 4 No 1 (2019)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2437.654 KB) | DOI: 10.22373/petita.v4i1.13

Abstract

This article investigates the Islamic family law which creating a debatable law in Indonesia legal system. The law has covered of private life of the citizen of Indonesia. Furthermore, Constitutional Court has directly intervened the Islamic family law in Indonesia. The fortuitous of expansion of Islamic family law seems to extensively uncluttered. Numerous issues such as place, time, motivation, situation, and typical Indonesian traditions that are dissimilar from the Arabs are the authenticities that should assist as of the underwriting variables towards the Islamic family law improvement. In accumulation, several current authorized decision representations and its developments that have been initiated by authorities have produced a potential space that necessitates more special treatment because it serves as a contraption that can yield a law. Most concepts that have been made by Islamic intellectuals are still stared as a group of suggestions, not yet accomplishment the state of practical submission. Therefore, their growth in various stages – reaching from basic guidelines to applied norms-needs to be showed. Abstrak: Artikel ini mengkaji hukum keluarga Islam yang menyebabkan perdebatan hukum dalam sistem hukum Indonesia. Undang-undang tersebut telah membahas kehidupan pribadi warga negara Indonesia. Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi secara langsung telah mengintervensi hukum keluarga Islam di Indonesia. Ekspansi hukum keluarga Islam tampaknya sangat kacau. Masalah-masalah, seperti tempat, waktu, motivasi, situasi, dan tradisi khas Indonesia yang berbeda dari orang Arab merupakan keaslian yang seharusnya menjadi variabel-variabel yang dipertimbangkan dalam perbaikan hukum keluarga Islam. Beberapa representasi keputusan resmi saat ini dan perkembangannya yang telah diprakarsai oleh pihak berwenang telah menciptakan ruang potensial yang memerlukan perlakuan lebih khusus, karena berfungsi sebagai alat yang dapat menghasilkan undang-undang. Sebagian besar konsep yang telah dibuat oleh para intelektual Islam masih dipandang sebagai sekumpulan saran, yang belum memenuhi syarat praktis. Oleh karena itu, perkembangannya dalam berbagai tahap perlu ditunjukkan, mulai dari pedoman dasar hingga norma-norma yang berlaku. Kata kunci: Hukum Keluarga Islam, Hukum Indonesia, Hukum Perkawinan, Mahkamah Konstitusi.
GUARANTEE OF THE APPLICATION OF CAPITAL PUNISHMENT ON A PEACEFULL AND HARMONIOUS LIFE Tajul Arifin
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 4 No 1 (2019)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2332.833 KB) | DOI: 10.22373/petita.v4i1.14

Abstract

The application of capital punishment has become worldwide debate. European human rights have abolished the capital punishment in their legal system. However, some countries, including United States, have still established the capital punishment. In some Asia countries have still implemented capital punishment, including China, Indonesia, and Saudi Arabia. Those countries have received a significant benefit from the implementation of capital punishment. In this article, author will explore some benefit of capital punishment to create a peaceful and harmonious life. To create basic understanding, author have used theoretical background on crime-punishment connection. Author has also examined the restraining effects of the application of capital punishment on crime in several countries, and presenting some quantitative data. The final segment has displayed a fleeting discussion, and offering some generalizations. The purpose provides a clear conclusion, referred on the practice of various countries. This experience will have a significant benefit for development Islamic law in Aceh, Indonesia. Abstrak: Penerapan hukuman mati telah menjadi perdebatan di seluruh dunia. Badan hak asasi manusia Eropa telah menghapuskan hukuman mati dari sistem hukum mereka. Namun, beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, masih menerapkan hukuman mati. Beberapa negara Asia juga masih menerapkan hukuman mati, termasuk Cina, Indonesia, dan Arab Saudi. Negara-negara tersebut telah mendapatkan manfaat yang signifikan dari penerapan hukuman mati. Dalam artikel ini, penulis akan mengeksplorasi beberapa manfaat hukuman mati dalam menciptakan kehidupan yang damai dan harmonis. Untuk membangun pemahaman dasar, penulis menggunakan latar belakang teoretis mengenai koneksi antara kejahatan dan hukuman. Penulis juga menyelidiki dampak pembatasan penerapan hukuman mati pada kejahatan di beberapa negara, dan menyajikan data kuantitatif. Segmen terakhir dari artikel ini menyajikan diskusi singkat, dan beberapa generalisasi, dengan tujuan untuk memberikan kesimpulan yang jelas berdasarkan praktik di berbagai negara. Pengalaman ini sangat bermanfaat untuk pengembangan hukum Islam di Aceh, Indonesia. Kata Kunci: Hukuman Mati, Teori Kejahatan, Hukum Pidana Islam
IMPLEMENTATION OF MEDICAL AND SOCIAL REHABILITATION FOR ADDICTIVE AND NARCOTICS ABUSE Ibnu Sakdan; Dahlan Ali; Mahfud
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 4 No 2 (2019)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.069 KB) | DOI: 10.22373/petita.v4i2.15

Abstract

This study examines the reasons for judges not ordering rehabilitation for narcotics abuse offenders, as stipulated in Article 127 paragraph (2) of Law No. 35 of 2009 concerning Narcotics. It also investigates the implementation of medical and social rehabilitation conducted in the jurisdictions of Banda Aceh and Aceh Besar. In handling narcotics abuse cases in Banda Aceh and Jantho from 2015 to 2017, there was only one decision ordering rehabilitation for the offenders, while others were sentenced to prison terms. The judge did not order for rehabilitation, because the expert was not present at the court to explain that the narcotics addicts needed rehabilitation, the offenders denied that they were narcotics addicts, and the public prosecutor had never demanded the defendant to be rehabilitated. In 2015 and 2016, the rehabilitation program was implemented by the National Narcotics Agency (BNN), but it stopped in the following year due to the insufficient budget. The rehabilitation carried out is medical and social rehabilitation, an integrated treatment to cure addicts of narcotics addiction as well as mental and social recovery so that ex-addicts are ready to return to society. Abstrak: Artikel ini meneliti mengapa hakim tidak memutuskan rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika sebagai mana ketentuan Pasal 127 ayat (2) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta meneliti bagaimana pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial yang dilaksanakan di wilayah hukum Banda Aceh dan Aceh Besar. Dalam penanganan perkara penyalah guna narkotika di Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Pegadilan Negeri Jantho dalam tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 hanya ada satu putusan yang memerintahkan merehabilitasi pelaku, sedangkan pelaku lain dihukum hukuman penjara. Hakim tidak memutuskan rehabilitasi, karena tidak dihadirkannya ahli ke persidangan untuk menerangkan bahwa pecandu narkotika memerlukan rehabilitasi, dan pelaku tidak mau mengakui sebagai pecandu narkotika, serta penuntut umum juga tidak pernah menuntut terdakwa untuk direhabilitasi. Pada tahun 2015 dan 2016 program rehabilitasi dilaksanakan oleh pihak BNN, namun tahun berikutnya tidak dilaksanakan lagi karena tidak tersedianya anggaran. Rehabilitasi yang dilaksanakan adalah rehabilitasi medis dan sosial berupa pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika serta pemulihan mental maupun sosial sehingga bekas pecandu siap kembali dalam masyarakat. Kata Kunci: Narkotika, Rehabilitasi, Kebijakan
INTERNATIONAL LAW AND REVOLUTION IN THE 21ST CENTURY Emmanuel Obikwu
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 4 No 2 (2019)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3392.389 KB) | DOI: 10.22373/petita.v4i2.16

Abstract

This article argues on the continued significance of Kelsen’s theory of the grundnorm and revolution in international law. It urges that revolutions and coups d’etat will continue to occur in the international legal order. That criticisms of Kelsen’s thought on this issue notwithstanding, Kelsen’s arguments on successful revolutions and the shift in the grundnorm is still as relevant today as it was when first propounded. A case of study of Nigeria is used, however this is carried out against a backdrop of developments internationally. Military take-over of governments have occurred internationally and though not adhering to the rule of law and human rights in the strict sense, national courts and the international legal order must continue to take account of them. Nigeria under military from 1966 to 1999 underwent several coups. Based on this developments across the globe, the received wisdom of Kelsen is aptly defended in this article through an examination of case law and jurisprudence. Abstrak: Artikel ini mendiskusikan signifikansi berkelanjutan teori Kelsen tentang grundnorm (norma dasar) dan revolusi dalam hukum internasional. Teori ini mendorong agar revolusi dan kudeta akan terus terjadi dalam tatanan hukum internasional. Kritik terhadap pemikiran Kelsen tentang masalah ini terlepas dari argumen Kelsen tentang revolusi yang berhasil dan perubahan dalam grundnorm masih relevan sampai saat ini seperti ketika pertama kali teori ini dikemukakan. Kasus Nigeria digunakan sebagai contoh, namun hal ini dilakukan dengan latar belakang perkembangan internasional. Pengambilalihan militer terhadap pemerintah telah terjadi secara internasional dan meskipun hal ini tidak sesuai dengan aturan hukum dan hak asasi manusia, pengadilan nasional dan tatanan hukum internasional harus terus mempertimbangkannya. Nigeria mengalami beberapa kudeta di bawah kekuasaan militer dari tahun 1966 hingga 1999. Berdasarkan perkembangan di seluruh dunia, kebijaksanaan Kelsen dipertahankan dalam artikel ini dengan mempelajari kasus hukum dan yurisprudensi. Kata kunci: Yurisprudensi Kelsen, Hukum dan Revolusi, Keputusan Militer, Konstitusi Nigeria, Pengadilan dan Keberhasilan.
PROSECUTING SHARIAH OFFENCES IN MALAYSIA: EVIDENTIARY ISSUES Zulfakar Ramlee Saad
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 4 No 2 (2019)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3492.08 KB) | DOI: 10.22373/petita.v4i2.17

Abstract

The main issue is whether the basic principles of evidence as outlined in Islam and the existing Sharia Court Evidence (Federal Territories) Act 1997 are sufficient to be used in prosecuting Shariah offences in Malaysia. Admittedly Islam, as well as the SCEA 1997, do provide general guidelines on criminal prosecution. However, there are still provisions that need to be improved. The question also arises as to how far forensic evidence can be used in proving these offences. The role of experts will also be studied and also using technology as a part of evidences. This paper will focus on the question of evidential requirements in prosecuting Shariah offences in the Syariah court in Malaysia. Undoubtedly, in realising this intention, it should not only be burdened on the shoulders of the prosecuting officers alone but the role to be played by lawyers, academics and judges will certainly have great impact in solving and improving these shortcomings. Abstrak: Masalah utama dalam penelitian ini adalah apakah prinsip-prinsip dasar bukti yang digariskan dalam Islam dan Sharia Court Evidence (Federal Territories) Act (SCEA) tahun 1997 cukup untuk digunakan dalam penuntutan pelanggaran Syariah di Malaysia. Islam and SCEA 1997 memang memberikan pedoman umum berkaitan dengan penuntutan pidana. Namun, beberapa ketentuan masih perlu diperbaiki. Pertanyaan lain yang juga muncul adalah sejauh mana bukti forensik dapat digunakan dalam membuktikan pelanggaran ini. Peran para ahli juga akan dipelajari dan teknologi akan digunakan sebagai bagian dari bukti. Artikle ini fokus pada pertanyaan persyaratan bukti dalam menuntut pelanggaran syariah di pengadilan syariah di Malaysia. Tidak diragukan lagi bahwa tanggung jawab mewujudkan hal ini seharusnya tidak hanya dibebankanpada para jaksa penuntut saja tetapi dibutuhkan peran pengacara, akademisi dan hakim yang tentu akan berdampak besar dalam menyelesaikan dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada. Kata Kunci: Pelanggaran Syariah, Isu Pembuktian, Hukum Pidana Islam
THE DISCOURCE OF DRESS CODE IN ISLAMIC LAW Rusjdi Ali Muhammad; Dedy Sumardi
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 4 No 2 (2019)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3407.071 KB) | DOI: 10.22373/petita.v4i2.18

Abstract

The discussion concerning dress code or clothing will always be closely related to the debate of aurat or ‘awrah, as the clothing mainly serves to cover aurat. The ‘awrah (in Arabic) or aurat (in Bahasa) is the parts of the body which must be covered with clothing. The boundary of the aurat in the Islamic jurisprudence (fiqh) study is associated with the prayer (salah), which is then ascribed to the boundary of the aurat beyond prayer, based on qiyas. The thinking framework of fuqaha’ (the expert in Islamic law) in their attempt to cover the aurat of Muslim men and women refers to common terms, such as hijab, jilbab, khimar, dir sabigh and milhaf. Even though these terms do not represent the standard form and model of dressing, they are adequate to reveal the restriction of dressing based on Islamic teaching (shariah). The absence of a standard formulation for the form and model of Islamic dressing indicates that Islamic teachings are flexible for the discovery of ideal forms and models of clothing adhering to religious norms, ethics and moral teachings. Clothing is part of the cultural product as well as religious and moral requirements without denying the custom of society. Abstrak: Pembahasan tentang busana/pakaian akan senantiasa terkait erat dengan pembahasan aurat, karena fungsi utama pakaian adalah sebagai penutup aurat. Batasan aurat dalam kajian fiqh Islam dikaitkan dengan ibadah shalat, yang kemudian diaplikasikan kepada batasan aurat di luar shalat, berdasarkan qiyas. Landasan berpikir yang digunakan fuqaha' dalam upaya menutup aurat laki-laki dan perempuan muslim merujuk pada istilah umum seperti hijab, jilbab, khimar, dir sabigh dan milhaf. Meskipun istilah-istilah ini belum mewakili bentuk dan model busana/pakaian yang baku, tetapi mampu mengungkap batasan makna busana/pakaian dalam ajaran Islam. Tidak adanya rumusan baku tentang bagaimana bentuk dan model busana/pakaian islami mengindikasikan bahwa ajaran Islam memberi keleluasaan dalam menemukan bentuk dan model pakaian ideal yang tetap mengacu pada norma-norma agama, etika dan ajaran moral. Pakaian merupakan bagian dari produk budaya sekaligus tuntunan agama dan moral tanpa menafikan adat kebiasaan suatu masyarakat. Kata Kunci: Pakaian, Aurat, Fiqh

Page 6 of 18 | Total Record : 174