cover
Contact Name
Sunny Ummul Firdaus
Contact Email
jurnalhpe@mail.uns.ac.id
Phone
+62811265285
Journal Mail Official
jurnalhpe@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Sekertariat Program Pascasarjana Magister ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Jalan Ir. Sutami No. 36A, Kentingan, Surakarta Surakarta 57126
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
ISSN : 23381051     EISSN : 27770818     DOI : https://doi.org/10.20961/hpe.v7i2.43002
The scope of the articles published in Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi (HPE) with a broad range of topics in the fields of Civil Law, Criminal Law, International Law, Administrative Law, Islamic Law, Constitutional Law, Environmental Law, Procedural Law, Antropological Law, Health Law, Law and Economic, Sociology of Law and another section related contemporary issues in Law (Social science and Political science).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 177 Documents
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Cipta Kerja dalam Aspek Demokrasi Masyarakat Indonesia Arif Wicaksono; Sunny Ummul Firdaus
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 11, No 1 (2023): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v11i1.73155

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan yakni guna membahas pembuatan aturan Undang undang cipta kerja dalam aspek masyarakat Indonesia yang di lihat tidak sesuai dengan pedoman masyarakat Indonesia dengan kurangnya ke ikut sertaan masyarakat di dalam terciptanya perpu tersebuut. Rumusan masalah di ambil dalam kepenulisan kali ini; pertama, Apakah pembuatan Undang Undang Cipta Kerja sudah sesuai dengan asas demokrasi dalaam persfektif HAM di Negara hukum; Kedua, Bagaimana pembentukan Undang undang Cipta Kerja berdasarkan asas perpu. Metode penelitiian ini bersifat Normatif yang di gabungkan dengan penelitian bersifat kualitatif, Hasil penelitian menunjukkan bahwa perumusan undang-undang tentang penciptaan lapangan kerja secara prosedural terjerat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, dan banyak menemui keberatan dari para pemangku kepentingan di akar rumput seperti pekerja dan kelompok lainnya. Selain itu, pada saat pelatihan Perpu tentang hukum hak cipta tenaga kerja, dalam penyusunannya tidak menggunakan prinsip-prinsip pelatihan Perpu, tetapi dalam setiap pelatihan harus ada ketentuan hukumnya, ketentuan tersebut harus ada agar nantinya penerapan praktis dari undang-undang yang berlaku dibentuk tanpa pertentangan dan keberatan dari para pihak.
Hukum Ketenagakerjaan sebagai Instrumen Pelindung Bagi Tenaga Kerja dan Pengusaha dalam Penanganan Masalah Hubungan Kerja Karunia Rosita; Waluyo Waluyo
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 11, No 1 (2023): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v11i1.68677

Abstract

Mewujudkan perlindungan bagi tenaga kerja dalam proses hubungan kerja dengan maksud menciptakan keteraturan yang bermanfaat baik bagi tenaga kerja atau pengusaha sebagai pemberi kerja. Hukum ketenagakerjaan diharapkan menjadi solusi yang dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal guna membangun tatanan nilai dalam mengatur hubungan kerja itu sendiri. Mulai dari dimulainya hubungan kerja, proses berlangsungnya hubungan kerja hingga berakhirnya hubungan tersebut. Dalam tulisan ini, penulis mencoba menghadirkan kaitan hubungan kerja dengan teori relevan yang dicetuskan oleh Karl Mark dengan mengusung pembahasan tentang hukum yang dijelaskan sebagai alat legitimasi dari ekonomi tertentu. Sehingga dalam hal keterkaitan antara pengusaha sebagai pemberi kerja dan tenaga kerja sangat memiliki pengaruh diantara keduanya dengan maksud adanya kemungkinan ketimpangan yang terjadi sejauh proses hubungan kerja tersebut. Melalui metode studi kepustakaan dengan sumber yang relevan termasuk segala bentuk peraturan yang berhubungan dengan hukum ketenagakerjaan dijadikan dasar dalam penulisan ini. Dan dari apa yang telah dibahas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa setiap peraturan tentang hukum ketenagakerjaan diharapkan dapat memaksimalkan fungsinya dalam memberikan kebermanfaatan bagi pengusaha sebagai pemberi kerja dan tenaga kerja selama proses hubungan kerja berlangsung hingga selesai.
Fulfillment of Legal Rights Protection on Incentives and Allowances for Indonesian Health Professionals during the COVID-19 Pandemic Jamal Wiwoho; Sunny Ummul Firdaus; Muhamad Alief Hidayat
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 11, No 1 (2023): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v11i1.76727

Abstract

The problem relies on the suboptimal fulfillment of incentives and allowances for Indonesian health professionals. It becomes urgency that health professionals are the front liner in the treatment and countermeasures of COVID-19, especially with the high work risk burden that is faced, thus, making the government strive to fulfill at its best. The problem always repeats due to an unsynchronized implementation by the central and the local government until now, so it also worsens the unfulfilled rights of health professionals. The method used in this research was the socio-legal method. The data were collected from the existing laws and regulations and the result from sociological observation. The results indicated that there is a study on rights fulfillment for health professionals based on the laws of the rights of health professionals in Indonesia. The study elaborates on the problem that is currently happening with COVID-19 cases in Indonesia and the reality of the rights fulfillment of health professionals. This article also discusses legal reality in the making of laws and regulations das sollen and das sein.
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Berita Hoax di Media Sosial Perspektif Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Kenes Annesia Herlambang
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 11, No 1 (2023): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v11i1.67859

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan penyebaran berita hoax di media sosial dan perlindungan hukum terhadap korban penyebaran berita hoax di media sosial. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yang menggunakan sumber data sekunder. Berita hoax di media sosial sangat merugikan masyarakat khususnya bagi mereka yang buta hukum, mereka tidak akan mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa dasar pengaturan penyebaran berita hoax yang telah diatur dalam Pasal 390 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Perlindungan hukum terhadap korban penyebaran berita hoax yaitu pre-emptif dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait berita hoax yang dilakukan di media sosisal, preventif dengan diterbitkan nya Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif, Surat Keputusan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, dan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 229 Tahun 2021, Nomor 154 Tahun 2021 dan Nomor KB/2/VI/2021 tentang Pedoman Implementasi atas Pasal tertentu dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan represif ada dua perlindungan yaitu perlindungan korban secara pidana dan perlindungan korban secara perdata.
The Urgency of Reforming the Death Penalty Policy for Narcotics Distributors Post the Constitutional Court Decision Number 2-3/PUU-V/2007 R.A. Indah Apriyanti
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 11, No 1 (2023): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v11i1.68719

Abstract

The most questioned severe punishment that can be given for someone is death penalty as with death penalty someone’s existence can be vanished and it is irrevokeable. Since there is no way for turning back the time and brings the life of the person that has already executed. With the establishment of death penalty, Article 28J Paragraph (1) of the 1945 Constitution and Article 29 Paragraph (2) of the Universal Declaration of Human Rights cannot be enforced. Basic Rights directly bind the three areas of state power to obey and respect them. The application of death penalty for narcotics dealers in Indonesia is not only limited to producing legal products, but the implementation of these laws also imposed by the state or the Indonesian government. The issue of whether or not the death penalty is appropriate remains and continues in Indonesia. Nevertheless, The Constitutional Court of the Republic of Indonesia in its decision Number 2—3/PUU-V/2007stated that death penalty is not against Article 28A and Article 28I 1945 Constitution. Hence, the act of distributing narcotics has also violated the human rights of many people in a nation because it can have a devastating impact on future generations of youth. This Normative legal research will be focus on:1.    Whether the constitutional interpretation regarding the death policy for narcotics dealers in the Constitutional Court Decision Number 2—3/PUU-V/2007 according to the review of non-derogable rights?2.    The need to reforms towards the death penalty policy for narcotics dealers in Indonesia?
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pinjaman Online Berkeadilan dan Kepastian Hukum Amir Hidayatul Putra; Waluyo Waluyo
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 11, No 1 (2023): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v11i1.68284

Abstract

Perkembangan teknologi dalam kehidupan masyarakat memiliki pengaruh dalam perekonomian sosial. Adanya layanan jasa keuangan yang berbentuk pinjaman online memudahkan masyarakat memperoleh modal secara singkat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis keabsahan serta kekuatan hukum dan perlindungan hukum bagi konsumen pinjaman online. Layanan pinjaman online harus didaftarkan pada Otoritas Jasa Keuangan untuk membantu pembangunan ekonomi negara dan masyarakat. Perjanjian didasarkan pada kesepakatan antara kedua belah pihak dengan persyaratan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang yang terkait dengan bukti yang dibuat secara elektronik. Pengoperasian layanan diharuskan untuk melindungi data privasi setiap para pihak agar menjamin kepastian hukum bagi konsumen sesuai yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan   Nomor   1/POJK.07/2013   tentang   Perlindungan   Konsumen   Sektor   Jasa Keuangan dan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Penjatuhan Pidana Khusus Perkara Narkotika Atas Penerapan Asas the Binding Persuasive of Precedent Aulia Puspitaningrum
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 11, No 1 (2023): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v11i1.68738

Abstract

Tindak pidana narkotika merupakan salah satu tindak pidana khusus yang juga secara khusus diatur melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kata lain diatur di luar KUHP. Dalam memutus tindak pidana narkotika, hakim akan mempertimbangkan hal-hal tertentu sesuai dengan undang-undang terkait dan mengambil keputusan sesuai dengan keyakinannya dalam menegakkan hukum yang berkeadilan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang paling relevan adalah pendekatan kasus (case approach) dengan melakukan telaah terhadap kasus atas putusan pengadilan yang juga telah berkekuatan hukum tetap (inkraht). Sumber bahan hukumnya yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan teknik pengumpulan studi kepustakaan, serta teknik analisis dalam penelitian hukum ini bersifat deduktif dengan menggunakan metode silogisme. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana di bawah minimum khusus dapat menggunakan beberapa tolak ukur seperti melihat usia terdakwa yang di bawah umur atau lanjut usia, keterlibatan terdakwa dalam tindak pidana narkotika, berat barang bukti narkotika yang diperoleh dari terdakwa, dan kemungkinan terdakwa mengulangi tindak pidananya tersebut. Konsekuensi hukum penjatuhan sanksi di bawah minimum khusus atas penerapan asas the binding persuasive of precedent berkaitan dengan aspek keadilan yakni akan terbuka kemungkinan menyebabkan disparitas pidana yang pada akhirnya terpidana tersebut akan merasakan ketidakadilan dan menjadi korban dari diskriminasi penegakan hukum.