cover
Contact Name
Salman Al Faris
Contact Email
maqasid@um-surabaya.ac.id
Phone
+6289654453687
Journal Mail Official
maqasid@um-surabaya.ac.id
Editorial Address
http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Maqasid/about/contact
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
ISSN : 2252 528     EISSN : 26155622     DOI : 10.30651
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam (Munakahat), (4) Hukum Kewarisan Islam (Mawaris), (5) Hukum Ekonomi Islam (Muamalah), (6) Ilmu Astronomi Islam (Falak), (7) Kajian Studi Hukum Islam.
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 11 No. 2 (2022)" : 10 Documents clear
Pemidanaan Nikah Sirri Dalam Ruu Hmpa (Pasal 143) Perspektif Maslahah Mursalah Surur, Nahar
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 11 No. 2 (2022)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i2.14894

Abstract

Penelitian ini membahas bagaimana ketentuan pemidanaan nikah sirri yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan sekaligus analisis Maslahah Mursalah teradap pemidanaan nikah sirri tersebut. Peneliti ingin mengetahui apakah penerapan sanksi pidana terhadap pelaku nikah sirri menimbulkan manfaat atau justru menambah kemudaratan yang lebih besar.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian kepustakaan yang menggunakan sumber primer berupa draf Rancangan Undang-Undang Hukum Materiil Peradilan Agama bidang perkawinan dan Undang-Undang lain yang terkait. Sifat dari penelitian ini adalah deskrptif analisis, yakni menggambarkan objek tertentu dengan menjelaskan hal-hal yang terkait secara sistematis.Disimpulkan bahwa kaidah maslahah mursalah yang digunakan dalam menganalisa kemaslahatan pemidanaan nikah sirri justru berdampak negatif. Kemudaratan yang ditimbulkan dari penerapan sanksi pidana bagi pelaku nikah sirri justru menambah beban bagi mereka. Yang perlu ditekankkan dalam hal ini adalah sanksi administrasi karena sejatinya nikah sirri adalah hanya pelanggaran bagian administrasi saja, bukan merupakan tindak kejahatan yang patut dikriminalisasikan.
التعويض المالي عن ضرر المماطلة في بيع التقسيط في الفقه الإسلامي؛ دراسة تطبيقية لقاعدة "لاضرر ولا ضرار Ganti Rugi Atas Kerugian Sebab Penundaan Pembayaran Angsuran Kredit Dalam Fiqh Islam; Studi Implementasi Kaidah "La Dharar Wa La Dhirar" Purwanto, Agus
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 11 No. 2 (2022)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i2.15152

Abstract

ملخص البحثركزت هذه الدراسة على البحث حول حكم التعويض المالي عن ضرر المماطلة في بيع التقسيط، على سرد آراء الفقهاء فيه مع تتبع أدلة كل منها والمقارنة بينها، ومنها قاعدة "لاضرر ولا ضرار" وما تفرع عنها مع مراعاة شروط إعمالها. إن الممطالة بالنظر إلى حال المشتري المدين تنقسم إلى نوعين: المطل بالحق والمطل بالباطل. ومن أضرار المماطلة نفقات التقاضي التي بذلها البائع الدائن سعيا لاسترجاع حقه، وفوات الربح المفترض لدى البائع الدائن مدة مطل المشتري المدين. هذا البحث هو بحث نوعي فقهي، مصادره الأساسية هي الكتب الفقهية الأصيلة، ومصادره الثانوية هي البحوث والمجلات والرسائل العلمية المتعلقة بالموضوع. ولقد أسست بحثي على مدخل فقهي تحليلي، مقرون بالمقارنة بين آراء الفقهاء في مجالي علم الفقه والاقتصاد الإسلامي يقصد بها الوصول إلى أرجح الأقوال في المسألة. وبعد دراسة تحليلية نقدية تأصيلية مقارنة لآراء الفقهاء في قضية التعويض المالي عن ضرر المماطلة اكتشف البحث أن قاعدة "لاضرر ولا ضرار" تؤيد أن المماطل بالباطل هو الذي يستحق العقوبة، وأن الضرر الذي له التعويض المالي عنه هو نفقات التقاضي، وأما فوات الربح عن البائع الدائن مدة مطل المشتري المدين فهذا الضرر لايستحق التعويض عنه؛ وهذا كله بالنظر إلى ما تفرع عن هذه القاعدة ومراعاة شروط إعمالها. وتؤيد أيضا أن ولاية الحكم في هذه القضية بيد الحاكم أو نائبه لاآحاد الناس. الكلمات المفتاحية: التعويض المالي، المماطلة، قاعدة "لاضرر ولا ضرار" AbstrakAnalisis ini berfokus pada pembahasan hukum ta'wîdh mâlî (ganti rugi uang) dari kerugian akibat mumâthalah (wanprestasi atau kelalaian) dengan menunda-nunda pembayaran oleh pihak pembeli dalam transaksi jual beli kredit, disertai pemaparan dan pembandingan antara pendapat-pendapat dari fuqahâ' (para ahli fikih) didalam masalah ini, dengan memperhatikan dalil-dalil setiap pendapat, diantaranya adalah kaidah "Lâ Dharar wa Lâ Dhirâr" dan semua kaidah cabangnya serta penekanan pada syarat-syarat penerapannya. Mumâthalah ditelisik dari kondisi pembeli, terbagi menjadi dua: wanprestasi atau kelalaian dengan menunda-nunda pembayaran karena sebab (1) alasan yang ḥaq dan  (2) alasan yang bâthil. Diantara kerugian yang timbul akibat mumâthalah adalah biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka penagihan hak yang seharusnya dibayarkan, dan kehilangan keuntungan yang seharusnya didapatkan oleh penjual selama masa wanprestasi atau kelalaian dari pembeli. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Sumber primernya adalah buku-buku fikih dan ekonomi Islam. Sedangkan sumber sekundernya adalah data dan informasi yang berasal dari penelitian, majalah, dan karya-karya ilmiyah yang berkaitan dengan tema ini. Dan penelitian ini menggunakan analisis komparatif dan komprehensif sehingga diperoleh pendapat paling kuat.Dari analisis komparatif terhadap pendapat-pendapat para ahli fikih dalam masalah ganti rugi, penelitian ini mengungkap bahwa kaidah "Lâ Dharar wa Lâ Dhirâr" menunjukkan bahwa mumâthil (orang yang menunda-nunda pembayaran) dengan sebab yang bâthil-lah yang berhak mendapatkan sanksi, dan menunjukkan juga bahwa dharar (bahaya) yang berhak mendapatkan ganti rugi adalah biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka penagihan hak yang seharusnya dibayarkan, adapun kehilangan keuntungan yang seharusnya didapatkan oleh penjual selama masa wanprestasi atau kelalaian dari pembeli maka hal ini tidaklah berhak mendapatkan ganti rugi; hal ini semua adalah dengan berdasarkan pada pertimbangan atas cabang-cabang kaidah "Lâ Dharar wa Lâ Dhirâr" dan syarat-syarat penerapannya. Kaidah ini menunjukkan juga bahwa yang berhak memutuskan masalah ini adalah hakim atau wakilnya, dan bukan setiap orang. Kata kunci: ganti rugi, Al Mumâthalah, kaidah "Lâ Dharar wa Lâ Dhirâr".  
Pertimbangan Hakim Dalam Penetapan Asal-Usul Anak Hasil Perkawinan Poligami Di Bawah Tangan Perspektif Hukum Perkawinan Indonesia (Studi Penetapan Nomor 367/Pdt.P/2021/Pa.Amb) Maskuri, Erkham
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 11 No. 2 (2022)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i2.15272

Abstract

ABSTRAKSalah satu akibat perkawinan poligami di bawah tangan adalah menjadikan anak yang lahir dari perkawinan itu tidak memiliki hubungan dengan orang tuanya. Agar anak tersebut dapat di akui secara hukum negara maka dapat di tempuh melalui permohonan asal-usul anak ke pengadilan agama. Penetapan asal-usul anak adalah suatu penetapan yang di tetapkan oleh hakim pengadilan mengenai status anak dan hubungannya dengan kedua orangtuanya. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang berjenis kualitatif yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitiannya. Penelitian ini mengkaji pertimbangan hakim pengadilan agama pada nomor putusan 367/Pdt.P/2021/Pa.Amb terkait pengabulan permohonan pemohon yang mengajukan asaul usul anak pada pernikahan poligami di diabwah tangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertimbangan hakim berpijak pada keabsahan perkawinan pemohon yang dilakukan secara agama pasal 2 ayat (1) dan pasal 42 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Juncto Pasal 99 Kompilasi hukum Islam. Hakim mengabulkannya dengan dasar kemaslahatan pada anak dalam keluarga agar mendapatan hak-haknya seperti anak lainnya.Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Asal-Usul Anak, Poligami Di Bawah Tangan,  Hukum Perkawinan Indonesia.  JUDGES’ CONSIDERATIONS IN DETERMINING THE ORIGIN OF CHILDREN FROM UNREGISTERED POLYGAMY (Study on the Determination Number 367/Pdt.P/2021/PA.Amb) ABSTRACTChildren fromtheunregistered polygamy have no relationship with their parents. In order to make them recognized by the law, they canrequest the origin of children to the religious court. Determination of the origin of the children is determined by the judge regarding the theirstatus and relationship with their parents. This research is a qualitative field research that is aimed toinvestigate what has been experienced by the research subject. This study examines the considerations of judges on decision number 367/Pdt.P/2021/Pa.Amb regarding the granting of the applicant who proposes the origin of children fromunregistered marriage. The results indicate that the judge's consideration is based on the validity of the applicant's legal marriage in Article 2 paragraph (1) and Article 42 of the Marriage Law Number 1 Year 1974 Juncto Article 99 Compilation of Islamic Law. The judge granted it on the basis of the benefit of children in the family in order to get their rights.Keywords: Judge's Consideration, Child Origin, Unregistered Polygamy, Indonesian Marriage Law.
Analisis Konflik Keluarga Dalam Perspektif Roda-Konflik Bernard Mayer Pada Kasus Pembunuhan Anak Dan Penganiayaan Istri Oleh Suami Di Depok Maryam, Andi Sitti
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 11 No. 2 (2022)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i2.16063

Abstract

Konflik tidak terelakkan dalam kehidupan dan interaksi antar manusia termasuk dalam lingkup keluarga. Pemahaman dalam memetakan penyebab konflik berikut pemicunya sangat penting dalam upaya mencegah dan menyelesaikan konflik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan penyebab dan pemicu konflik keluarga yang berujung pada tindakan kekerasan ekstrim yaitu penganiayaan berat dan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami di Depok Jawa Barat pada Tanggal 1 November 2022. Penelitian ini menggunakan metode penelitian analisis isi kualitatif. Data kasus berupa keterangan kronologi kejadian, keterangan dari pelaku dan saksi diperoleh dari pemberitaan media online. Selanjutnya data dianalisis secara deskriptif menggunakan konsep roda-konflik Bernad Mayer yang menjelaskan sebab dan pemicu konflik.Hasil analisis menunjukkan bahwa konflik dipicu oleh persoalan komunikasi dan emosi, sedangkan penyebab konflik berpusat pada kebutuhan (needs), berupa kebutuhan hidup (survival need) serta kepentingan-kepentingan (interests) dari para pihak, berupa kepentingan substantif, dan psikologis. Kepentingan yang teridentifikasi adalah kepentingan substantif dari pihak istri yaitu pelunasan tagihan hutang ke Bank dan keberatan atas perilaku suami yang sering pulang pagi. Sedangkan dari pihak suami kepentingan yang teridentifikasi adalah kepentingan psikologis, yaitu kepentingan untuk dihargai hasil kerja kerasnya dalam mencari nafkah untuk keluarga. 
Ketahanan Keluarga Pada Pasangan Long Distance Relationship (Studi Kasus Desa Brangsi Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan) Stiawan, Thoat; Farisi, Salman Al; Prihatini, Novia Astri
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 11 No. 2 (2022)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i2.16064

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui model ketahanan keluarga pada pasangan Long Distance Relationship (LDR) di desa Bangsri, Kec. Laren, Kab. Lamongan. Ketahanan keluarga merupakan kondisi dinamis suatu kelurga yang mempunyai ketangguhan dan keuletan, serta mengandung kemampuan dari segi fisik material dan psikis mental spiritual untuk meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarga untuk hidup harmoni serta meningkatkan kesejahteraan dari lahir dan batin. Dalam kehidupan berkeluarga terdapat kondisi pernikahan yang terjalin secara long distance relationship atau menjalani kehidupan keluarga secara terpisah atau tidak dapat bertemu secara langsusng sebab terhalang oleh jarak, waktu dan tempat namun mereka tetap saling berkomitmen kepada pasangannya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian field research dengan analisis data penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi pada pasangan LDR dan Stakeholder terkait.
Analisis Perjanjian Kontrak Kerja Dalam Perspekstif Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia (Studi Kasus Pt Karunia Alam Segar Di Kabupaten Gresik) Safitri, Indah
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 11 No. 2 (2022)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i2.16096

Abstract

Kehidupan manusia tidak terlepas dari berbagai aspek kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap manusia. Cara pemenuhan kebutuhan hidup seseorang ada berbagai macam, sesuai dengan perkembangan zaman, salah satunya adalah bekerja dengan seseorang yang mempunyai suatu usaha. Bekerja dengan orang lain berarti mentaati segala peraturan atau perjanjian yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Dalam Islam mengatakan bahwa suatu perjanjian dapat dikatakan sah apabila sesuai dengan rukun dan syarat yang telah ditetapkan dalam Islam. Jenis penelitian ini bersifat kualitatif dengan jenis normatif. Hasil dari penelitian menunjukkan pada perjanjian dan praktek kontrak kerja yang dilakukan oleh PT Karunia Alam Segar (KAS).
Sistem Pembagian Waris Adat Madura Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Perspektif Hukum Waris Islam Inayati, Vita
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 11 No. 2 (2022)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i2.16097

Abstract

Hukum waris adat adalah hukum yang mengatur adanya peralihan hak milik harta warisan dari pewaris kepada ahli waris, sistem hukum waris adat bersifat tidak tertulis, artinya tidak ada hukum pasti dalam pembagian waris adat, setiap sistem pembagiannya mengikuti adat dan kebudayaan di wilayah masing-masing. Dalam skripsi ini penulis mengidentifikasikan sistem pembagian waris adat madura yang ada di masyarakat Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan berdasarkan persperktif hukum waris Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field research). Penulis mengumpulkan data dengan melakukan wawancara langsung kepada pihak keluarga yang pernah membagikan harta warisan. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara studi kasus, dengan pengumpulan data primer (observasi, wawancara) dan sekunder (studi literatur). Setelah data terkumpul dianalisis dengan deskriptif mengacu pada sistem pembagian waris adat madura berdasarkan perspektif hukum Islam.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pembagian waris adat masyarakat Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan yaitu (1) pembagian sama rata antara laki-laki dan perempuan, (2) anak yang merawat orangtuanya mendapatkan lebih banyak bagian harta warisan, (3) anak perempuan mendapatkan bagian lebih banyak dari anak laki-laki. Adapun secara perspektif hukum waris islam pembagian tersebut tidak sesuai dengan hukum waris Islam, menjadi boleh apabila dalam pembagian warisan dibagikan kepada ahli waris sebelum pewaris meninggal dunia.
Penerimaan Masyarakat terhadap Hukum Islam di Indonesia Panjalu, Gandhung Fajar
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 11 No. 2 (2022)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i2.16103

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat penerimaan masyarakat terhadap hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan (library research). Studi pustaka atau kepustakaan merupakan suatu kegiatan yang berkaitan dengan langkah-langkah pengumpulan data dengan cara pustaka atau berdasarkan data yang sudah ada, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian. Hukum Islam diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia, yang mana Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Meskipun pada kenyataannya hukum Islam tersebut tidak dilaksanakan secara keseluruhan bahkan oleh muslim itu sendiri, tetapi nilai-nilai dalam hukum Islam tersebut sudah mempengaruhi cara pandang dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Hukum Islam yang dimaksud di sini bukan berarti hukum yang benar-benar harus tertulis dan tertuang di dalam peratuuran perundang-undangan, melainkan hukum yang dapat dilakukan dengan bebas oleh masyarakat muslim, selama hal tersebut saling berjalan beriringan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Analisis Dasar Penentuan Nominal Nafkah Istri dan Anak Akibat Cerai Talak Raj‘i Menurut Hukum Islam di Indonesia dan Fiqh : (Studi Putusan No.3676/Pdt.G/2018/Pa.Sby Di Pengadilan Agama Surabaya) Ikhwanuddin, Mohammad; Nadzifah Aisyah, Salsabila
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 11 No. 2 (2022)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perceraian merupakan suatu perbuatan hukum yang dapat menimbulkan akibat-akibat hukum turunannya, salah satunya terkait dengan nafkah yang terdapat dalam putusan No.3676/Pdt.G/2018/Pa.Sby. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dengan mengumpulkan data berupa argumen hakim yang tertuang dalam putusan No.3676/Pdt.G/2018/Pa.Sby, serta sumber-sumber lain yang terkait . Data tersebut dianalisis secara deskriptif kemudian diuraikan dengan jelas dan dilakukan analisa dengan cara menghubungkan pertimbangan hakim dalam penentuan nafkah cerai talak raj‘i dengan kajian-kajian hukum Islam di Indonesia dan fiqh, selanjutnya diambil kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hakim menggunakan pertimbangan yang berdasarkan pada Kompilasi Hukum Islam Pasal 149 huruf (a) dan (b), Pasal 156 huruf (d), tuntutan istri, kepatutan dan kelayakan, tidak memberatkan suami, lamanya usia perkawinan, lamanya nafkah yang tidak dibayarkan, pekerjaan dan penghasilan suami, kesanggupan suami, dan kewajaran bagi anak. Dasar penentuan nafkah tersebut telah sesuai dengan hukum Islam di Indonesia dan fiqh, terutama dalam Sūrat al-Baqarah; 236, karena lebih mempertimbangkan juga pada kemampuan suami. Kata kunci: Nafkah Istri Dan Anak, Cerai Talak Raj‘I, Hukum Islam Di Indonesia; Fiqh;
Pandangan Penghulu Terhadap Pemberian Mahar Berupa Hafalan Al-Qur’an Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus KUA di Surabaya) Al Farisi, Salman; Maqfiroh, Siti
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 11 No. 2 (2022)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The new form of a dowry is a form of memorization of verses from the Qur'an. Regarding the dowry used during the marriage contract, it cannot be separated from a headman who serves as a facilitator of a marriage. This research is a field research where the researcher goes directly to the field. The methodology used in this research is a qualitative which produces data in the form of written description. The data are collected by conducting interviews and documentation. The results of the research show that the headmen of KUA (office of religious affairs) in the region of Surabaya have different opinions regarding to this aspect. Some say that it is allowed to use memorization of the Qur'an as a dowry, but there are also those who do not agree if the Qur'an memorization is used as a dowry. The headman agrees because this is based on the KHI that dowry can be in the form of services. This opinion is also in line with the opinion of the Syafi'i and Hambali schools of thought. Meanwhile some headmen disagree because their opinion is in line with the Maliki and Hanafi schools of thought. Keywords: The perspective of a headman, Marriage, Mahr of Memorization of the Qur'an, Islamic Law.

Page 1 of 1 | Total Record : 10