cover
Contact Name
Salman Al Faris
Contact Email
maqasid@um-surabaya.ac.id
Phone
+6289654453687
Journal Mail Official
maqasid@um-surabaya.ac.id
Editorial Address
http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Maqasid/about/contact
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
ISSN : 2252 528     EISSN : 26155622     DOI : 10.30651
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam (Munakahat), (4) Hukum Kewarisan Islam (Mawaris), (5) Hukum Ekonomi Islam (Muamalah), (6) Ilmu Astronomi Islam (Falak), (7) Kajian Studi Hukum Islam.
Articles 332 Documents
Model Biro Jodoh Islami Dalam Perkawinan (Studi Kasus Peran Lembaga Biro Jodoh Islami Etty Sunanti Di Surabaya) Annisa Putri Sita; Isa Anshori
MAQASID Vol 2, No 2 (2013)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (516.256 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v2i2.1420

Abstract

Abstrak Dewasa ini semakin marak lembaga biro jodoh yang berkembang di masyarakat yang belum menerapkan konsep islam di dalamnya. Dan bertambahnya angka pacaran yang berakibat pada kasus hamil di luar perkawinan yang banyak terjadi di masyarakat. Permasalahan yang dikaji menjadi sorotan utama bagi peneliti adalah tentang proses pelaksanaan, pelayanan lembaga biro jodoh serta pandangan islam mengenai lembaga biro jodoh. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan latar Biro Jodoh Etty Sunanti. Pemngumpulan data dilakukan dengan mengadakan observasi pasif, wawancara terstruktur dan dokumenasi. Pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan triangulasi, yaitu triangulasi teknik, triangulasi sumber dan triangulasi waktu. Implikasi dari penelitian ini diketahui bahwa hukum dari biro jodoh adalah mubah asalkan syarat dan ketentuannya harus tetap dilaksanankan. Pelaksanaan perjodohan pada Biro Jodoh Islami Etty Sunanti meliputi konsultasi, pendaftaran, proses perjodohan oleh owner, lalu proses ta‟aruf. Jika tahapan ini dilakukan dengan cara yang baik menurut syariat islam, maka niscaya akan melahirkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Kata Kunci : Model Biro Jodoh Islami Dalam Perkawinan
Praktik Kewarisan Islam Di Peradilan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Sidoarjo No. 2917/Pdt.G/2014/PA.Sda) Yusuf Abdul Ajis; Dian Berkah
MAQASID Vol 4, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (261.002 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v4i2.1384

Abstract

Dalam penjelasan Umum Undang-undang Peradilan Agama bahwa apabila terjadi perselisihan para pihak sebelum berpekara dapat mempertimbangkan memilih hukum yang mana yang akan digunakan dalam pembagian waris, hukum waris Islam atau hukum waris adat. Peneliti ingin melakukan penelaahan yang nantinya akan dilakukan melalui suatu penelitian dengan judul ”PRAKTIK KEWARISAN ISLAM DI PERADILAN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SIDOARJO No. 2917/Pdt.G/2014/PA.Sda)”. Penelitian ini merupakan Penelitian Lapangan (field research) berhubungan dengan data dan peristiwa yang ada di tengah- tengah masyarakat. Dalam memperoleh data-data yang diperlukan, maka Peneliti menggunakan metode pendekatan fenomenologis dan wawancara. Peneliti mendapatkan hasil Praktik kewarisan Islam di Peradilan Agama mulai dari mendaftarkan gugatan hingga mendapatkan putusan Hakim, kemudian dalam menangani perkara Majelis Hakim dalam pembagiannya menggunakan hukum kewarisan Islam. Putusan yang dibuat oleh Majelis Hakim menggunakan sumber-sumber hukum Islam seperti Al-Qur’an, Hadits, dan kitab Fiqh. Selain itu Majelis Hakim juga menggunakan Undang-Undang kewarisan dan Kompilasi Hukum Islam. Kata kunci: Kewarisan, Putusan pengadilan
Faktor-Faktor Penyebab Pengajuan Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Gresik Tahun 2012 (Analisis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan) Imroatul Jamilah
MAQASID Vol 2, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.172 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v2i1.1410

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai batasan umur untuk melangsungkan perkawinan bagi pria maupun wanita, dan Pasal 7 ayat (2) dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ayat (1) yang mempunyai sifat darurat. Pengertian perkawinan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dispensasi kawin mempunyai arti pengecualian dari aturan umum untuk keadaan yang khusus tentang usia perkawinan, yakni keringanan atas batasan umur yang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 untuk calon mempelai pria harus sudah berumur 19 tahun dan untuk calon mempelai wanita harus sudah mencapai 16 tahun. Pada perkara permohonan dispensasi kawin yang diajukan di Pengadilan Agama Gresik di samping mengabulkan permohonan Pemohon juga ada permohonan dispensasi kawin yang diputus tidak diterima. Penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode kualitatif yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan serta norma-norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Metode ini mempunyai tipe yuridis normatif dan yuridis empiris. Dari penelitian ini diperoleh hasil pembahasan mengenai faktor penyebab meningkatnya permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Gresik, kewenangan absolut Pengadilan Agama dan kewenangan relatif Pengadilan Agama Gresik, syarat-syarat pengajuan permohonan dispensasi kawin, jenis dispensasi kawin, dan pertimbangan hakim dalam memutus dispensasi kawin baik yang dikabulkan maupun yang tidak diterima, serta akibat hukum dikabulkan atau tidak diterimanya permohonan dispensasi kawin. Kata Kunci : Dispensasi kawin
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Hukuman Mati Pada Pelaku Transaksi Narkoba (Studi Pasal 114 Ayat (2) dan 19 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika) Muhammad Rizky Julyarza
MAQASID Vol 5, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.033 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v5i2.1374

Abstract

Latar belakang penulis dalam permasalah ini adalah karena penulis melihat kenyataan penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika yang dihadapi oleh negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Penyalahgunaan narkotika di luar kepentingan pelayanan kesehatan dan atau untuk pengembangan ilmu pengetahuan adalah perbuatan melawan hukum, disamping itu juga sangat membahayakan keselamatan jiwa manusia. Skripsi ini dibuat untuk menjawab dua pertanyaan penelitian, bagaimana praktek hukuman mati di Indonesia? Dan bagaimana Tinjauan hukum Islam terhadap hukuman mati pada pelaku transaksi narkoba (pasal 114 ayat (2) dan 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika)? Skripsi ini merupakan penelitian Pustaka,yaitu penelitian kualitatif. Penelitian ini diambil dari kepustakaan, dokumentasi dan kemudian dianalisis dengan menggunakan deskriptif analitis-kritis. Data yang dipakai adalah data yang bersifat deskriptif, yang mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum yang menjadi objek penelitian. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tinjauan hukum Islam terhadap pidana mati bagi pengedar narkotika masuk dalam kategori jarimahhirabah. Karena kejahatan tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang terorganisir yang dapat merusak tatanan kehidupan baik diri sendiri maupun orang lain. Membunuh seorang manusia maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya karena sifat narkotika yang habitual, adiktif dan toleran. Kata Kunci: Penyalahgunaan Narkoba, UU No. 35 Tahun 2009, Fatwa MUI, Pengedar, Hukuman Mati
Sundrang Dalam Proses Pernikahan Di Pulau Sakala Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Titin Juliana; Isa Anshori
MAQASID Vol 6, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (484.505 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v6i2.1365

Abstract

Penelitian ini berjudulSundrang dalam Proses Pernikahan di Pulau Sakala Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep dalam Perespektif Fiqh Munakahat merupakan penelitian yang di lakukan di Pulau Sakala Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sundrang dalam pernikahan di Pulau Sakala Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep adalah pemberian yang wajib diberikan oleh calon mempelai laki-laki kepada orang tua calon mempelai perempuan yang nominalnya ditentukan oleh orang tua perempuan yang nilainya sampai puluhan juta bahkan ratusan juta, sundrang tidak bisa diabaikan, karena tidak ada sundrang berarti tidak akan terjadi pernikahan dan sundrang ini bukanlah mahar. Proses pelaksanaan sundrangyaitu : Mattiro, Mammanu’ manu’, Massuro, Musyawarah Sundrang, mampasiarengkeng dan penyerahan sundrang yang telah disepakati sebelumnya. Bila dilihat dari serangkaian acara pernikahan di pulau sakala kecamatan sapeken kabupaten sumenep mulai dari mattirok dan massuro sampai mak orekes dll, sebenarnya tidak ada hal yang menyalahi dengan aturan agama Islam khususnya fiqh munakahat, namun dalam serangkaian acara ini yang menjadi obyek penelitian adalah sundrangyang di jadikan syarat dan pemberian wajib dalam proses pernikahan untuk bisa melanjutkan sebuah pernikahan, yang pemberlakuanya dapat menimbulkan beberapa dampak mudarat dan mafsadat dan dapat pula mempengaruhi jumlah mahar serta dapat mempersulit pernikahan, Jika di lihat dari perspektif fiqh munakahat maka sundrangyang dijadikan salah satu syarat sahnya pernikahan tidak sesuai dengan ketentuan ketentuan yang ada dalam fiqh munakahat, karena dalam fiqh munakahat syarat yang merupakan pemberian wajib yang harus di berikan hanyalah mahar dan bukan sundrang, dan tidak sejalan dengan prinsip Islam karena dalam prinsip islam khususnya fiqh munakahat mempermudah pernikahan. Kata kunci: Sundrang, pernikahan, fiqh munakahat
Ketepatan Arah Kiblat Masjid-Masjid Di Wilayah Kecamatan Karang Pilang (Studi Analisis) Andriyo Budi Hartono; Abdul Wahab
MAQASID Vol 1, No 2 (2012)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (642.389 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v1i2.1425

Abstract

Abstrak Studi ini merupakan penelitian pustaka dan lapangan. Metode penelitian yang dipergunakan dalam mengumpulkan data yaitu observasi, wawancara, questioner, dan studi dokumen. Sedangkan dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis induktif dan deduktif. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini di antaranya adalah: 1. Posisi arah kiblat masjid-masjid di wilayah kecamatan Karangpilang bervariasi, mulai yang menggunakan arah 57° sampai dengan 83°, yang seharusnya adalah 67° 28‘. diukur dari arah Utara ke Barat atau 22° 32‘ diukur dari arah Barat ke Utara. Dan dengan penyimpangan mulai dari negatif ( - ) 15° 52 sampai nilai positif ( + ) 10° 28‘, 2. Cara yang dipergunakan oleh masyarakat di wilayah kecamatan Karangpilang dalam menentukan arah kiblat ketika membangun masjid menggunakan beberapa cara diantaranya, mengikuti kiblat lama, menggunakan kompas magnit, dan ada pula yang menggunakan bayang-bayang matahari, 3. Arah kiblat masjid - masjid di wilayah kecamatan Karangpilang menurur ilmu falak ada yang sudah tepat tetapi lebih banyak yang kurang tepat. Dengan perbandingan 1 : 7. Kata Kunci: Arah Kiblat, Hukum Islam
Pembatalan Perkawinan Saudara Seibu Di Pengadilan Agama Sidoarjo (Studi Analisis Penetapan PA Nomor : 978/Pdt.G/2011/PA.Sda) Perspektif Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Donni Donni
MAQASID Vol 3, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1041.498 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v3i2.1407

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan, yang berjudul “Pembatalan Perkawinan Saudara Seibu di Pengadilan Agama Sidoarjo (Studi Kasus Perkara Nomor : 978/Pdt.G/2011/PA.Sda.) Perspektif Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974”. Penelitian ini menjawab dua permasalahan, yaitu Upaya pembuktian apa yang digunakan Pengadilan Agama terhadap Pembatalan Perkawinan Saudara Seibu? Apa dasar hukum yang digunakan oleh Hakim dalam mempertimbangkan Pembatalan Perkawinan Saudara Seibu? Data penelitian ini diperoleh dari Pengadilan Agama kelas 1B Sidoarjo melalui teknik wawancara dan dokumentasi. Penelitian tersebut di analisis dengan menggunakan teknik deskriptif analitis dengan pola pikir deduktif-induktif. Hasil penelitian menunjukkan dari Perspektif Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 bahwa perihal hakim menetapkan, Pemohon kedudukannya sebagai ibu kandung dari Termohon I dan Termohon II dapat mengajukan pembatalan nikah sesuai maksud pasal 23 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 73 huruf c Kompilasi Hukum Islam. Bahwa berdasarkan Surat Keterangan dari Kepala Desa Sumput- Sidoarjo pada tanggal 13 April 2011 perkawinan antara Termohon I dengan Termohon II tersebut terdapat larangan/ tidak memenuhi syarat untuk melangsungkan Perkawinan karena ada hubungan saudara seibu. Kata Kunci: Pernikahan, Hukum Keluarga Islam
Studi Analisis Awal Waktu Shalat Shubuh (Kajian Atas Relevansi Nilai Ketinggian Matahari Terhadap Kemunculan Fajar Shadiq) Diah Utari
MAQASID Vol 2, No 2 (2013)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (552.946 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v2i2.1415

Abstract

Abstrak Penentuan awal waktu shalat merupakan hal urgen dan fundamental dalam pelaksanaan ibadah shalat. Walaupun begitu, sampai saat ini tidak begitu banyak perhatian terhadapnya jika dibandingkan dengan persoalan penentuan awal bulan Qamariyah yang setiap tahunnya selalu menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Dalam penetapan awal waktu shalat posisi matahari merupakan faktor utama yang harus diperhatikan, akibat yang ditimbulkan adalah setiap beda hari dan beda tempat maka waktu shalat juga akan berbeda pula. Perbedaan tersebut juga didapati dalam penetapan awal waktu shalat Shubuh, dalam hal ini ada beberapa pendapat mengenai ketinggian matahari yang digunakan, walaupun dalam aspek fiqh nya tidak ada ditemukan kontroversi. Ketinggian matahari merupakan salah satu unsur utama dalam perhitungannya, sehingga dalam hal ini harus ada kepastian. Beberapa kriteria ditawarkan oleh beberapa ahlinya, mulai dari -14 derajat sampai -20 derajat. Kata Kunci: Sholat, Hukum Islam
Penggunaan Dana Dari Asuransi Kecelakaan PT Jasa Raharja Surabaya Perspektif Fiqh Mawaris Isnaini Cahyaning Romadon
MAQASID Vol 6, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (535.731 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v6i1.994

Abstract

Penelitian dengan judul Penggunaan Dana Dari Asuransi Kecelakaan PT. Jasa Raharja Surabaya Perspektif Fiqh Mawaris (Studi Kasus Keluarga Korban Kecelakaan Maut Di Surabaya) merupakan penelitian lapangan pada keluarga korban kecelakaan maut yang mendapatkan dana santunan dari PT. Jasa Raharja Surabaya. Penggunaan dana dari asuransi kecelakaan oleh ahli waris belum tepat sasaran dan belum sampai kepada ahli waris yang berhak. Hal ini diketahui dari pemaparan keluarga korban yang menggunakan dana tersebut untuk pemenuh kebutuhan sehari-hari, sedangkan dana tersebut merupakan harta waris yang harus dibagi kepada ahli waris lain yang berhak dengan bagian-bagian mereka masing-masing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana santunan dari asuransi kecelakaan PT. Jasa Raharja dalam perspektif fiqh mawaris merupakan harta waris yang wajib dibagi kepada ahli waris berdasarkan bagian-bagiannya menurut syara’. Sedangkan dalam hal pengelolaan terkait dengan ahli waris sebagaimana telah ditentukan dalam UU No. 33 Th 1964 Jo PP No. 17 Th 1965 dan UU No. 34 Th 1964 Jo PP No. 18 Th 1965 yaitu ahli waris adalah anaknya, janda/dudanya dan/atau orang tuanya bila dilihat dari fiqh mawaris adalah kurang tepat sasaran, dimana masih ada ahli waris lain yang juga mempunyai kesamaan hak untuk mendapatkan harta waris tersebut.
Ibadah Shalat Waria Di Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Di Tinjau Dari Hukum Islam Enni Fariyani
MAQASID Vol 3, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (446.914 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v3i1.1393

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek Ibadah Shalat waria di Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep dan bagaimana hukum Ibadah shalat para waria ditinjau dari hukum Islam Manfaat penelitian bagi peneliti menambah wawasan dan pengetahuan tentang praktek ibadah shalat waria dikeamatan sapeken dan mengetahui hukumnya ditinjau dari hukum islam Dalam proses penyelesaian skripsi penulis menggunakan metode teknik pengumpulan data yakni dengan wawancara langsung kepada para waria dan tokoh masyarakat serta penduduk masyarakat Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep . Hasil dari penelitian ini bahwasanya para waria di kecamatan sapeken kabupaten sumenep dalam pelaksanaan ibadah shalatnya mayoritas malaksanakan sesuai dengan tutunan yang diajarkan agama islam, para waria kembali kekodratnya masing masing ketika melaksanakan ibadah shalat, dengan memakai peci sarung dan baju koko. Adapun masalah keabsahan shalat para waria ditinjau dari Hukum Islam shalat mereka tetap syah ketika rukun dan syarat shalat terpenuhi. Kata Kunci: Shalat, Hukum Islam

Page 3 of 34 | Total Record : 332