Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah, with registered number ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online) is a peer-reviewed journal published twice a year in June and December by Faculty of Sharia, State Islamic Institute of Religious Affairs (IAIN) Manado.
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah is a Communication Media between Sharia and Law Scholars (Law, Islamic Law, Sharia Economic Law and Social Society). Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah invites enthusiasts and experts in Islamic Law and Legal Sciences to write or disseminate research results relating to Sharia and Law issues.
Articles
322 Documents
REAKTUALISASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA DALAM PROSPEK
Moh. S. Rahman
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 1, No 1 (2003)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (150.108 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v1i1.185
Hukum Islam adalah hukum buat Islam. Artinya hukum Islam berkeduduk-an sebagai pedoman bagi umat Islam dalam beramal baik berupa amal ibadah mahdah maupun ghairu manda. Hukum Islam yang merupa-kan wahyu Tuhan yang ditekskan dalam bentuk ayat Al Quran dan matan Hadits Nabi Muhammad SAW bersifat terbuka untuk direaktulisasi-kan yakni diitjtihadi guna mengawal dan memandu dinamika hidup umat Islam. Kondisi sosial budaya Islam Indonesia dari masa ke masa mulai sebelum pemerintah kolonial Belanda sampai masa kemerdekaan bahkan sampai masa apapun istilahnya reaktulisasi terhadap hukum Islam demikian perlu. Tulisan ini menggugah para cendikiawan Islam untuk selalu terpanggil menelaah hukum Islam agar selalu actual sebagai way of life.
KEHUJJAHAN AS SUNNAH DALAM MENGISTINBATKAN HUKUM ISLAM
Ramli Makatungkang
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 2, No 2 (2004)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (155.923 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v2i2.222
Kehujjaan As Sunnah dalam mengistimbatkan hukum menempatkan pada posisi kedua sesudah Al-Quran. Sunnah sebagai hujjah dalam mengistimbatkan hukum terbagi atas tiga yaitu sunnah Qauliyah (perkataan nabi) yaitu hadis Rasul yang beliau sampaikan dalam berbagai tujuan yang membuat berbagai maksud syariah baik yang berkaitan dengan Aqidah Akhlak maupun yang. Lainnya. Kedua sunnah Fi’liyah ( perbuatan nabi) segala peraturan pekerjaannya yang dipahami dan dilakukan nabi untuk diikuti umatnya sampai kepada umat akhir zaman. Dan yang adalah sunnah Tagririyah yaitu sunnah seseorang melakukan sesuatu perbuatan atau mengemukakan suatu ucapan kepada nabi dan nabi mengetahui apa yang dilakukan ocang ito dan mampu menyangga namun nabi diam dan tidak menyangga nya maka hal ini merupakan pengakuan nabi.Fungsi Sunnah terhadap Al-Quran untuk menjelaskan kepada umat Islam ajaran-ajaran yang diturunkan Allah melalui Al-Quran.
MADINAH DAN PLURALISME SOSIAL (Studi atas Kepemimpinan Rasulullah Saw)
Yusno Abdullah Otta
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 8, No 2 (2010)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (715.42 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v8i2.21
Tulisan ini mencoba memetakan kembali bentuk masyarakat Madinah yang begitu pluralis di bawah kepemimpinan Muham mad Saw. Pluralitas yang ada pada masa itu tidak hanya dari satu sisi saja, yakni status sosial, namun yang lebih penting lagi perbedaan dari segi akidah, yang merupakan pokok dari semua bentuk perbedaan. Pluralitas dari segi akidah ini, dipandang oleh Rasulullah Saw. sebagai bagian yang mesti diatur dan diarahkan dengan sendi-sendi agama yang baik, agar bisa menjadi satu kekuatan yang sangat potensial. Sosok Muhammad yang akan kita bahas pada tulisan ini adalah Muhammad sebagai manusia biasa, terlepas dari segala atribut mukjizat yang dimiliki dan di sandang olehnya sebagai utusan Allah untuk menyampaikan risalah dalam merenovasi serta mereformasi masyarakat Arab pra-Islam.
Mekanisme Simpan Pinjam Di Koperasi Sinar Mas dalam perspektif Hukum Islam( Studi Kasus Koperasi Simpan Pinjam Mas sinar Kelurahan, calaca )
Yusnita Dasim
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 3, No 1 (2005)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (81.951 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v3i1.269
Yang di maksud dengan mekanisme simpan pinjam dalam sperpektif hukum islam adalah bagaimana pandangan hukum islam tentang mekanisme simpan pinjam yang ada di koperasi Mas Sinar Kelurahan. Calaca. Dimana praktek simpan pinjam yang di terapkan sebagaimana layaknya koperasi pada umumnya tetapi juga memakai sistem pegadaian dengan cara memberikan pinjaman dengan jaminan barang berupa emas. Kenyataan yang di temukan penulis adalah bahwa mekanisme simpan pinjam yang di terapkan oleh koperasi Mas sinar keberadaannya bagi masyarakat baik kebutuhan hidup sehari- hari ( Konsumtif) maupun sebagai modal usaha (Produktif). Disisi lain mekanisme yang di terapkan sedikit menyulitkan karena cairnya pinjaman tergantung pada ada tidaknya jaminan barang berupa mas dari peminjam juga secara hukum Islam mengalami penyimpangan hokum. Hal ini dapat dibuktikan dengan penerapan bunga yang melebihi 20 %.
PERINTISAN USHUL FIQH DAN KATEGORISASINYA
Ismail K Usman
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 7, No 1 (2009)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (200.847 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v7i1.61
Kebolehan berijtihad yang dilakukan para sahabat atas petunjuk Rasulullah melalui beberapa riwayat, menunjukkan bahwa metodologi penetapan hukum Islam tersebut telah tumbuh sejak masa Rasulullah, dan hal ini dilakukan juga oleh para sahabat yang sangat memahami benar bagaimana Rasulullah menetapkan suatu keputusan hukum yang diajukan pada beliau. Akan tetapi metodologi ini tidak tersusun selayaknya susunan suatu ilmu. Kedekatan para sahabat dengan Rasulullah sangat memungkinkan mudahnya para sahabat dalam berijtihad, sehingga metodologi bukanlah suatu keharusan pada masa tersebut. Walaupun sebenarnya dalam tataran praktisnya metodologi ini telah dipraktekkan pada masa sahabat.Dengan meluasnya wilayah kekuasaan Islam ke belahan dunia Barat dan Timur, dari daratan Spanyol sampai perbatasan Cina, dan berkembangnya berbagai bidang ilmu pada masa Tabi’in, tidak hanya berdampak pada beragamnya persoalan hukum yang terjadi di masing-masing wilayah tersebut, tapi juga sering terjadi perbedaan antara ulama disetiap wilayah dalam memutuskan persoalan hukum yang dihadapinya, walaupun persoalan hukum yang dihadapi ulama saat itu memiliki kesamaan kasus. Atas dasar ini lahirlah beberapa aliran dalam menetapkan metodologi hukum Islam, yang dijadikan acuan masing-masing kelompoknya. Terdapat aliran Jumhur ulama ushul fiqh yang membangun metodenya secara teoritis, tanpa terpengaruh pada masalah furu’. Aliran Fuqaha yang justru banyak dipengaruhi oleh masalah furu’ dalam mazhab mereka, dan terdapat pula aliran yang mengkompromikan keduanya.
HUKUM MEROKOK MENURUT TINJAUAN NASH DAN KAIDAH SYAR’IYAH
Nurlaila Harun
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 13, No 2 (2015)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (210.174 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v13i2.176
Merokok hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari Zhahir ayat Al-Qur’an dan As-Sunnah serta I’tibar (logika) yang benar. Dalil dr Al-Qur’an firman-Nya Qs. Al-Baqarah 195. Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dialah (aspek pendalian) dari ayat tersebut adalah merokok termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri kedalam kebinasaan. Sedangkan dalil dari As-Sunnah adalah Hadits yang berasal dari Rasulullah secara Shahih bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikan kepada hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasinjya kepada hal yang tidak bermanfaat bahkan pengalokasian kepada hal yang didalamnya terdapat kemudharatan.
MENCERMATI KETENTUAN HARTA BERSAMA SEBAGAI SUATU DINAMIKA HUKUM ISLAM DI INDONESIA
Nasruddin Yusuf
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 4, No 1 (2006)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (65.116 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v4i1.213
Ketentuan-ketentuan Hukum Islam meskipun diyakini pengikutnya sebagai ketentuan-ketentuan agama, namun tidak jarang para mujtahid hukum Islam berusaha merespons perkembangan-perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, baik dengan mencoba mengadakan interpretasi ayatayat maupun mengadopsi maslahat yang dikandung. Harta bersama merupakan bentuk akomodasi pemuka hukum Islam Indonesia terhadap hukum Islam dengan hukum adat. Diketahui bahwa kitabkitab fiqh tidak ada penjelasan institusi masyarakat Indonesia ke dalam sistem hukum Islam. Dengan masuknya persoalan harta bersama ini ke dalam sistem hukum Islam semakin mengukuhkan dinamisasi hukum Islam terhadap perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat Dengan ketentuan praktek-praktek tersebut tidak melanggar norma-norma yang baku dalam hukum Islam
PERLINDUNGAN HAK ASASI (ANAK) DI ERA GLOBALISASI (Antara Ide dan Realita)
Muliadi Nur
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 9, No 1 (2011)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (239.172 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v9i1.11
Perlindungan anak di era globalisasi sangat dibutuhkan demi kelangsungan generasi muda ke depan. Dalam perundang-undangan di Indonesia, kebutuhan demi kelangsungan hidup anak telah diakomodasi dengan dibentuknya beberapa perangkat aturan. Namun realita yang terjadi di lapangan, meskipun hukum di Indonesia secara umum telah memberikan perlindungan terhadap anak, tetapi di tengah masyarakat masih berlangsung berbagai bentuk eksploitasi anak yang sangat memprihatinkan baik yang dilakukan oleh negara, corporate, maupun non-state-actors. Beberapa usaha dalam mewujudkan Indonesia layak anak dapat dilakukan dengan beberapa cara diantaranya: mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas sosial budaya masyarakat, meningkatnya pemahaman hak-hak anak sebagai dasar penegakan hukum, lahirnya generasi global berbasis kearifan lokal.
SEJARAH PERADILAN AGAMA DI INDONESIA (Pendekatan Yuridis)
Muhammad Sukri
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 10, No 2 (2012)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (60.85 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v10i2.252
Sejarah Peradilan Agama di Indonesia lelah ada sejak jaman kerajaan-kerajaan Islam, kemudian pada jaman penjajahan be landa dan Jepang. sesudah kemerdekaan sampai akhirnya keluar IV .Yo. 7 tahun 1989 lemang Pengadilan agama yang lehih mempertegas lagi kedudukan Pengadilan Agama di Indonesia Proses interaksi peradilan agama mi telah berlangsung dalam jangka waktu wng panjang sejak masyarakat Islam memiliki kekuatan politik pada masa kesultanan Islam hingga sekarang, maka ketika disebutkan peradilan agama maka yang dimaksudkan adalah peradilan Islam di Indonesia.
KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (PROBLEM DAN SOLUSINYA)
Ridwan Jamal
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 7, No 2 (2009)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (190.611 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v7i2.44
Korupsi, kolusi dan nepotisme dapat menjatuhkan sebuah rezim dan bahkan menyengsarakan suatu bangsa sebab korupsi merupakan suatu penyelewengan untuk kepentingan pribadi, sedangkan kolusi merupakan suatu persekongkolan rahasia untuk maksud dan tujuan yang tidak terpuji dan npotisme merupakan suatu kecenderungan untuk mengutamakan sanak saudara sendiri dalam suatu jabatan dilingkungan pemerintahan. Korupsi, kolusi dan nepotisme yang dipahami dari segi agama Islam jelas menunjukkan bahwa hal tersebut merupakan suatu pelanggaran hukun dalam arti merugikan orang lain, melanggar hak asasi manusia. Penyebab terjadinya hal tersebut disebabkan rapunya kualitas moral.