cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota kendari,
Sulawesi tenggara
INDONESIA
Al-'Adl
ISSN : 19794916     EISSN : 26155540     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Al-'Adl merupakan Jurnal Ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah IAIN Kendari. Al-'Adl secara spesifik mempublikasikan tulisan ilmiah baik naskah ilmiah maupun hasil penelitian yang berorientasi pada masalah hukum Islam dan pranata sosial serta kajian keislaman lainnya.
Arjuna Subject : -
Articles 301 Documents
PEMBERDAYAAN YURISPRUDENSI SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM (Analisis Fungsional dalam Rangka Optimalisasi Kinerja Hakim Agama) Kartini Kartini
Al-'Adl Vol 8, No 1 (2015): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (69.278 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v8i1.354

Abstract

Yurisprudensi merupakan keputusan-keputusan pengadilan, khususnya keputusanyang dikeluarkan oleh pengadilan negara tertinggi (Mahkamah Agung). Himpunankeputusan-keputusan tersebut, menjadi dasar keputusan hakim lainnya untukmengadili perkara serupa dan menjadi sumber hukum bagi pengadilan yang ada dibawahnya. Yurisprudensi Peradilan Agama menjadi sumber hukum, tidak hanyabagi hakim-hakim Agama dalam memeriksa dan memutuskan perkara, juga untukkalangan penegak hukum, perguruang tinggi, dan masyarakat luas yang inginmenerapkan hukum Islam. Dengan mengacu para yurisprudensi yang ada, makahakim-hakim Agama dalam memeriksa dan memutuskan perkara yang sejenis,tidak akan keliru lagi dalam mengambil keputusan. Oleh karena, yurisprudensiyang ada itu sudah teruji kebenarannya secara formil.
TANTANGAN SISTEM KEUANGAN ISLAM SEBAGAI ALTERNATIF SISTEM KEUANGAN GLOBAL Nur Chamid
Al-'Adl Vol 6, No 2 (2013): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (483.35 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v6i2.203

Abstract

AbstrakDalam sejarah ekonomi dunia, ternyata krisis sering terjadi di mana-mana danmelanda hampir semua negara yang menerapkan sistem kapitalisme. Kapitalisme modernsaat ini dibangun dengan monetary based economy (ekonomi berbasis sektor moneter ataukeuangan atau non-real), bukan real based economy (ekonomi berbasis sektor riil). Artinya,Kapitalisme dominan bermain di level atas dari ekonomi real. Rente (keuntungan) ekonomidiperoleh bukan melalui kegiatan investasi produktif (produksi barang dan jasa), melainkandalam investasi spekulatif melalui sektor non-real (keuangan); misalnya melalui kreditperbankan serta jual-beli surat berharga seperti saham dan obligasi. Dalam ekonomi berbasissektor moneter atau keuangan inilah, Kapitalisme tidak dapat dilepaskan dengan bunga(riba).Bunga (riba) merupakan fenomena ekonomi yang selalu menjadi perdebatansepanjang sejarah oleh para filusuf, ekonom, maupun oleh ajaran semua agama. Islam samasekali tidak mengenal kompromi terhadap riba atau suku bunga. Islam mengharamkansecara pasti (qath'i), ini justru akan menjadikan perkara haramnya riba itu sebagai ma'lumunminad diin biddlarurah (perkara agama yang sudah diketahui halal atau haramnya dalamagama secara otomatis). Menurut Islam semestinya otoritas ekonomi global mulaimenyadari bahwa dalam rangka mewujudkan keinginan menjadi ekonomi keuanganberbasis riil adalah meluruskan kesalahan pandangan terhadap kedudukan uang yangtidak hanya berfungsi sebagai alat tukar tapi juga sebagai komoditi, serta pembuatan matauang tidak menggunakan basis emas atau perak sehingga nilai nominal tidak menyatudengan nilai intrinsiknya, inilah yang menjadi biang dari segala keruwetan ekonomikapitalis. Mengatasi krisis keuangan yang hingga kini masih terus berlangsung, di sampingharus menata sektor riil, yang paling penting adalah meluruskan pandangan keliru tersebut.Dengan cara itu, sistem ekonomi yang bertumpu pada sektor riil akan berjalan mantap, tidakmudah goyang atau digoyang seperti saat ini. Disinilah keunggulan sistem ekonomi Islam.Kata Kunci : Bunga, Kapitalisme, Keuangan Islam.
Konsepsi Musyawarah dalam Al-Qur'an: Analisis Fiqh Siyasah terhadap QS al-Naml/27: 29-35 Bunyamin Bunyamin
Al-'Adl Vol 10, No 1 (2017): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (255.009 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v10i1.687

Abstract

Musyawarah (deliberation) is a negotiation by exchanging opinions from various parties on a matter to be considered and decided, in order to create a common good. The urgency of deliberation in human life is like taking honey from a beehive. Besides serving as a delicious drink, it also serves as a medicine. Implementation of musyawarah in the Qur'an encompasses all aspects of human activities, whether related to domestic life, religious affairs, or in the settlement of political affairs, inclusive tactics and war strategies. Among the benefits derived from the musyawarah is mutual respect for mutual decisions without accompanied by regret, although in the end the results of the decision do not produce maximum achievement.
ANALISIS KONSTRUKSI HUKUM KONSTITUSIONALITAS PEMILU SERENTAK PADA TAHUN 2019 Ahmadi Ahmadi
Al-'Adl Vol 8, No 1 (2015): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (93.318 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v8i1.345

Abstract

Tulisan ini mengangkat tema “Analisis Konstruksi HukumKonstitusionalitas Pemilu Serentak Tahun 2019”. Kajian ini disajikan dengan polapenulisan argumentative untuk menguji keotentikan objek berdasarkan bangunanteori Konstitusi, Teori Peradilan dan teori Hermeneutik. Hasil penelitian inimenunjukan bahwa Konstruksi Hukum Konstitusionalitas Pemilu Serentak Tahun2019, dibangun diatas pondasi konstitusi secara murni dengan menafsirkan UUD1945 Pasal 6A Ayat (2) dan Pasal 22E ayat (1) dan (2) secara orginal inten,kesesuaian mekanisme Pemilihan umum dengan pilihan sistem Pemerintahan sertamempertimbangkan aspek efisiensi dan pelaksanaan hak politik secara cerdas.namun demikian secara formal hukum memiliki kelemahan yakni terabaikannyaasas hukum yurisprudensi, asas Nebis In Idem, yang berlaku secara universaldiseluruh badan peradilan dan menciptakan inkonsistensi putusan serta bersifatspekulatif. Fakta tersebut menciptakan ketidakpastian hukum dalam arti mendasar.Putusan yang menetapkan bahwa Pasal 3 ayat (5), Pasal 12 ayat (1) dan (2), Pasal14 ayat (2) dan Pasal 112 UU 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden danWakil Presiden bertentangan dengan Norma UUD 1945 berakibat tidak adanyakekuatan hukum yang mengikat pada pasal – pasal tersebut. Hal yang sangat kontra– produktif adalah pasal – pasal yang sudah dibatalkan tetap berlaku sebagaipayung hukum pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014, hal itubertentangan dengan sifat putusan Mahkamah yang berlaku secara prospektif sejakdibacakan. Alasan – alasan pembenar Mahkamah atas konstruksi putusan tersebuttidak lebih kuat daripada teks UU 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusidan yurisprudensi sebagai konvensi ketatanegaraan Indonesia yang telah diakuisecara universal. Di masa depan Mahkamah Konstitusi memerlukan konsolidasidan harmonisasi hukum terutama konstitusi. Agar dapat melakukan pengujian danevaluasi pengujian secara berjenjang serta proporsional. Penyediaan instrumentupaya hukum lanjutan dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapsaat ini.Kata Kunci : Konstruksi, Hukum, Konstitusionalitas, Pemilu.
HADIS TENTANG IDDAH WANITA HAMIL YANG DITINGGAL MATI OLEH SUAMINYA Sitti Kuraedah
Al-'Adl Vol 6, No 1 (2013): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (344.359 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v6i1.194

Abstract

Tulisan ini mengkaji Hadis tentang iddah wanita hamil yang ditinggal mati olehsuaminya. Penulis dalam pembahasan ini mengaitkan dengan Surah al Baqarah(2):234dan surah al Thalaq(65):4, tampaknya kedua ayat tersebut dan Hadis tentang kasusSubaiah yang menjadi fokus pembahasan dalam tulisan ini terdapat perbenturan makna,oleh karena itu untuk memahaminya harus didasarkan pada kaidah usul yangmengatakan bahwa “Mengama lkan dua dalil yang berbenturan lebih baik dari padamenyingkirkan satu diantaranya”. Ayat-ayat Alquran merupakan satu kesatuan yangsaling melengkapi satu sama lain, dan hadis datang sebagai mubayyin dan tukid dengandemikian maka kalau digabungkan kedua ayat tersebut dapat diperoleh pengertianbahwa iddah wanita yang ditinggal mati suaminya 4 bulan 10 hari bagi wanita hamil danwanita melahirkan sebelum 4 bulan 10 hari. Sedangkan iddah bagi wanita hamil yangmelahirkan anaknya sesudah 4 bulan 10 hari adalah hingga dia melahirkanKata kunci: Hadis tentang iddah, Iddah wanita hamil
Pluralitas dan Tantangannya Mustafa Mustafa
Al-'Adl Vol 1, No 2 (2008): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (123.097 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v1i2.838

Abstract

Theoretically, the concept of the plurality is diverse. The plurality includes both metaphysical and physical areas. In a metaphysical area especially in the field of religious faith-there is also plurality. Each is recognized for its existence in accordance with the beliefs of its adherents, both on theological, political and economic aspects.The dominant plurality challenge is the truth claim. Theological, political and economic issues are the three most important factors in life which in history have seen that the theological factor once dominated Western culture, then the political economy, the third world was dominated by the West. Even this dominance by the US, as a superpower, seems to be sustained to the present day. The dominant attitude is not in accordance with the spirit of the concept of plurality. The way of solving it in the field of da'wah is, among others, with an ethical-humanist approach on the principle of universal human values
Hukum Menikahi Kakak/Adik Ipar Muhammad Idris
Al-'Adl Vol 9, No 1 (2016): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (140.137 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v9i1.670

Abstract

This paper will elaborate about legal married of brother/sister in law. The problem are what the legal Islamic law in marrying brother/sister in law namely to discuss various sources about marriage in Islam started definition of marriage, the legal basis, and discussion about mahram and not mahram. Discussion about the problem of marriage generally become interesting topic because the implementation of marriage itself in society cause various problem which yet or has been determined by Islamic law. However, muslim society in Indonesia widely do not know about legal married itself whereas they have committed to marriages. Marriages is bonding the inner and outer between man and women as husband and wife to have family with opposite sex happy and eternal namely family sakinah, mawaddah warahmah based on syari’at Islam which is one main principles of life in intercommunication or perfect society. So it can be understood that marriage will be considered legal if it is done according to marriage law for religion and belief and noted by authority institution based applicable laws. The law marry ex husband/wife of brother/sister is allowed because they are temporary mahram not eternal mahram so if there is a divorce either because divorce in court or because divorce by death, so the status become legal to be married especially after long time.
POTRET PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA Rozalinda Rozalinda
Al-'Adl Vol 7, No 2 (2014): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (299.747 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v7i2.217

Abstract

AbstrakTahun 2012, aset perbankan syariah tumbuh sekitar 37%. Namun, berbagai persoalan masihmenjadi kendala perkembangan ekonomi Islam dan lembaga keuangan Islam di Indonesia.Bank Indonesia dalam membuat regulasi tidak memperhatikan karakteristik khas banksyariah. Manajemen bank syariah masih menggunakan pola-pola manajemen bankkonvensional. Penentuan margin, fee, dan nisbah masih menggunakan tingkat suku bunga.Bank syariah yang mempunyai tugas menjalankan pembangunan ekonomi berdasarkansyariah, pengembangan kesejahteraan masyarakat belum mencerminkan upayapengembangan kesejahteraan masyarakat. Bank syariah masih belum berani bermain padapembiayaan untuk investasi sektor riil, terbukti dengan pembiayaan murabahah yangmerupakan pembiayaan konsumtif masih mendominasi pembiayaan di bank syariah. Disamping itu sumber daya insani yang secara praksis berkecimpung di lembaga keuangansyariah belum sepenuhnya memiliki kapasitas yang ideal. Kebanyakan baru merupakansumber daya manusia pada lembaga keuangan konvensional yang kemudian dipolesdengan label syariah.Metode yang dipergunakandalam studi ini adalah content analisys. Yang menjadi sumberdata dalam penelitian ini adalah Laporan Perkembangan Perbankan Syariah BankIndonesia dan statistik perbankan syariah Indonesia.Berdasarkan analisis isi terhadap Laporan Perkembangan Perbankan Syariah dapatdisimpulkan bahwa dalam rangka mendukung pengembangan perbankan syariah, BankIndonesia perlu melakukan kebijakan yang difokuskan pada pembiayaan perbankansyariah yang lebih mengarah kepada sektor ekonomi produktif. Kemudian, pengembanganproduk yang lebih memenuhi kebutuhan masyarakat dan sektor produktif. Untukmengatasi masalah SDM di perbankan syariah ada beberapa langkah yang dapatdilakukan, yaitu Pertama, mendorong perguruan tinggi untuk mengembangkan ProgramStudi Ekonomi Islam secara lebih luas. Kedua, memperbanyak riset, studi, dan penelitiantentang ekonomi Islam, baik yang berskala mikro maupun makro. Ketiga, mendorongpenulisan kajian dan karya ilmiah melalui penerbitan buku dan jurnal, proseding seminar,lokakarya dan kajian. Keempat, mewajibkan program magang maupun on the job trainingkepada para mahasiswa di industri keuangan syariah. Kelima, sosialisasi dan edukasiekonomi syariah sejak dini mulai tingkat SD, SMP, dan SMA.Keywords: perbankan syariah, lembaga keuangan syariah, market share, grand strategi
Etika dalam Paham Ekonomi Islam sebagai Suatu Pedoman dalam Berekonomi Wahyudin Maguni
Al-'Adl Vol 2, No 2 (2009): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5846.549 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v2i2.868

Abstract

Teaching Islam concerning economics is the part of Islam vision concerning universal ethics, this means that valid statement formula concerning base, process, and motivation, economic in society of Islami expressing ideal Moslem society has to be based on ethics proportion, because those economics of source all work, center from natural formation and with economics also tired human being was high level the than bliss and progress. Economics of Islam is a systematic effort to comprehend the problem of economics and behavior of human being related to that problem from in perspective of Islam.
Maqasid al-Syar'i li Al-Maslahah Mustafa Mustafa
Al-'Adl Vol 1, No 1 (2008): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (128.782 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v1i1.754

Abstract

Bahwa yang paling mengetahui apa kandungan tujuan syariat serta kandungan maşlahah padanya, hanyalah Tuhan sendiri. Adapun manusia hanyalah sekedar ikhtiar dengan memberdayakan kemampuan nalar seoptimal mungkin dengan menggunakan segenap konsep metodologi yang relevan untuk dapat menangkap maksud Syariat yang kandungannya sangat luas dan maknanya sangat dalam, dan bermuara pada kemaslahatan umat manusia, yakni maslahat dunia akhirat.Antara pendekatan teosntris dan pendekatan antroposentris dan juga pendekatan sosio-historis didukung oleh pendekatan lainnya mutlak harus digunakan dalam menggali dan merumuskan hukum publik syariat, dan seiring dengan orientasi maşlahah yang sangat luas cakupannya, maka perumus hukum tersebut adalah harus para mujtahid yang berkompeten dan mampu menggunakan pendekatan interdisipliner.Bahwa hukum publik Islam itu bukanlah hukum yang kaku dan sekali jadi (tidak bisa diubah). Hukum tersebut adalah harus berubah terus sesuai tingkat kemajuan zaman dan tidak mengenal final. Modernisasi hukum Islam tidak lain adalah upaya para mujtahid untuk merumuskan dan menerapkan hukum Islam secara gradual sesuai laju dinamika perkembangan masyarakat di era kontemporer, khususnya pada negara-negara yang warganya menganut agama yang pluralistik. Dengan demikian hukum publik Islam dapat teraktualisasi sesuai semangat perkembangan zaman dan sesuai maksud syariat demi kemaslahatan umat manusia dunia-akhirat dalam suasana pluralitas agama.