cover
Contact Name
Tukino
Contact Email
tukino@puterabatam.ac.id
Phone
+6282268577917
Journal Mail Official
andika@puterabatam.ac.id
Editorial Address
Jalan R. Soeprapto Muka Kuning, Kibing, Kec. Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau 29434
Location
,
INDONESIA
Jurnal Cahaya Keadilan
ISSN : 23391693     EISSN : 25802461     DOI : https://doi.org/10.33884/jck.v11i01
Core Subject : Humanities,
Scope We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law Criminal Law Civil Procedural Law Criminal Procedure Law Commercial Law Constitutional Law International Law State Administrative Law Adat Law Islamic Law Agrarian Law Environmental Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue " Vol 4 No 1 (2016): april 2016" : 7 Documents clear
KEWENANGAN MEMBERI SANKSI ADMINISTRATIF KEPADA ORGANISASI OLAHRAGA DI INDONESIA (STUDI KASUS MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA (MENPORA) VERSUS PERSATUAN SEPAK BOLA SELURUH INDONESIA (PSSI)) S, Sujana Donandi
Jurnal Cahaya Keadilan Vol 4 No 1 (2016): april 2016
Publisher : LPPM Universitas Putera Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Menteri Pemuda dan Olahraga telah mengelurakan Surat Keputusan Menpora Nomor 01307 Tahun 2015 yang kemudian menimbulkan polemik antara Menpora dan PSSI.PSSI kemudian juga menerima sanksi administratif dari FIFA karena dianggap telah mendapat intervensi dari pihak ketiga. PSSI kemudian menggugat SK Menpora tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena menganggap Menpora tidak punya wewenang menjatuhkan sanksi administratif kepada PSSI. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan PSSI sebagai organisai olahraga serta bagaimana kewenangan memberi sanksi administratif kepada PSSI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PSSI adalah organisasi olahraga yang tunduk kepada peraturan nasional Indonesia dan peraturan FIFA secara bersamaan. Hal ini berarti, kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk memberi sanksi administratif kepada PSSI apabila PSSI melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh Menpora atau FIFA.
KEPASTIAN HUKUM KEPEMILIKAN TANAH OLEH PT PERTAMINA (PERSERO) (ANALISIS PUTUSAN PN NO 21/PDT.G/2011/PN.AB) husna, lenny
Jurnal Cahaya Keadilan Vol 4 No 1 (2016): april 2016
Publisher : LPPM Universitas Putera Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berangkat dari konsep dasar hak menguasai tanah oleh negara yang di pergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat yang tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945 yang kemudian di tuangkan dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA), maka atas tanah negara dapat dilakukan permohonan hak atas tanah baik oleh personal maupun kolektif dan badan-badan hukum, yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Badan Hukum Milik Negara (BUMN) termasuk salah satu subjek hukum yang dapat mengajukan perolehan hak atas tanah, pelaksanaan peralihan hak atas tanah tersebut tentu dilakukan melalui prosedur, syarat dan ketentuan yang berlaku dan atas perolehan hak tersebut wajib dilakukan pendaftaran tanah agar memiliki kekuatan hukum secara autentik, pada Pasal 19 dinyatakan bahwa untuk menciptakan kepastian hukum Pertanahan, Pemerintah menyelenggarakan pendaftaran tanah. Atas tanah yang telah didaftarkan selanjutnya diberikan tanda bukti hak atas tanah, yang merupakan alat bukti yang kuat mengenai kepemilikan tanah apabila timbul sengketa dikemudian hari. Seperti halnya dalam penelitian penulis dengan judul Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah Oleh PT Pertamina (Persero) (Analisis Putusan PN No. 21/Pdt.G/2011/PN.AB. Metode yang digunakan adalah Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan keputusan-keputusan pengadilan serta norma-norma yang hidup dalam masyarakat. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa: 1) Putusan Hakim pada sengketa kepemilikan atas tanah dalam Perkara No.21/PDT.G/2011/PN.AB, apabila ditinjau dari aspek Hukum Tanah Nasional telah sesuai UU Pokok Agraria, tanah sengketa tidak lagi berstatus hak milik adat, tapi sudah dikonversi menjadi tanah negara, dan PT.Pertamina (Persero), telah melakukan permohonan perolehan hak atas tanah tersebut serta pendaftaran tanah sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga diperoleh sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) sebagai tanda bukti hak atas tanah, 2) Kekuatan pembuktian melalui bukti hak atas tanah berupa sertipikat, merupakan salah satu alat bukti sah secara hukum 3) Berlakunya Pasal 32 PP No 24 Tahun 1997 sebagai kepastian hukum kepemilikan atas tanah, Ketentuan ini bertujuan, pada satu pihak untuk tetap berpegang pada sistem publikasi negatif dan pada lain pihak untuk secara seimbang memberikan kepastian hukum kepada pihak yang dengan itikat baik menguasai sebidang tanah dan didaftarkan sebagai pemegang hak dalam buku tanah, dengan sertifikat sebagai tanda buktinya, yang menurut UUPA berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Dari hasil penelitian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa sertipikat adalah sebagai alat bukti yang kuat dan sah, untuk itu terhadap tanah yang dimiliki hendaknya dilakukan pendaftaran tanah memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah agar memudahkan pembuktian dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan.
TINJAUAN YURIDIS PENGGUNAAN SURAT KUASA JUAL TERHADAP PENJUALAN OBJEK HAK TANGGUNGAN DALAM PENYELESAIAN KREDIT MACET Setyawan, Alfis
Jurnal Cahaya Keadilan Vol 4 No 1 (2016): april 2016
Publisher : LPPM Universitas Putera Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penggunaan surat kuasa jual yang diberikan dari debitur kepada kreditur untuk penjualan objek hipotek , hal ini tidak sesuai dengan ketetapan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hipotek. Apabila penulis merujuk kepada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Pasal 15 ayat (1) berbunyi: Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan wajib dibuat dengan akta notaris atau akta PPAT dan memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. tidak memuat kuasa untuk melakukan perbuatan hukum lain dari pada membebankan Hak Tanggungan; b. tidak memuat kuasa substitusi; c. mencantumkan secara jelas obyek Hak Tanggungan, jumlah utangdan nama serta identitas kreditornya, nama dan identitas debitor apabila debitor bukan pemberi Hak Tanggungan. Pemberi kredit dan beban hipotik objek pembeli tidak memperoleh perlindungan sah, persetujuan membeli tidak menjumpai kebutuhan dari kebutuhan kebenaran kesepakatan seperti ditetapkan di Artikel 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Seharusnya dalam praktek pengikatan kredit oleh bank dengan nasabah debitur, bank tidak lagi mempersiapkan surat kuasa jual, karena telah ada lembaga Hak Tanggungan, akan tetapi surat kuasa jual tetap ada disetiap pengikatan kredit, dengan alasan bank sangat membutuhkan surat kuasa jual tersebut.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN INDOMIE (MI INSTANT) PRODUSEN INDONESIA -, Hielvita Ludya Irene Svinarky
Jurnal Cahaya Keadilan Vol 4 No 1 (2016): april 2016
Publisher : LPPM Universitas Putera Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan konsumen menjadi hal penting bagi pengguna produk maupun jasa. Produsen sebagai penghasil produk maupun layanan jasa berkompetisi dan menghadirkan berbagai macam kebutuhan konsumen untuk memuaskan para konsumennya. Para produsen menciptakan produk untuk dapat dijual kepada masyarakat sebagai alat pemuas kebutuhan. Indomie adalah merek dagang produk Mie Instan asal Indonesia yang diproduksi oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., menjadi merek nomor satu sekaligus pemimpin pasar mie instan. Banyak orang mengkonsumsi mi instan dengan alasan praktis dan kecepatan pelayanan. Pemasaran Indomie tersebar keberbagai wilayah nusantara termasuk keluar negeri seperti Singapur, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Eropa, Timur Tengah, Afrika dan Amerika. Konsumen sebagai pengguna produk sudah selayaknya membutuhkan sisi keamanan dalam mengkonsumsi produk-produk. Untuk produk-produk konsumsi misalnya dimana konsumen membutuhkan suatu bentuk perlindungan secara hukum melalui undang-undang perlindungan konsumen. Ketentuan undang-undang perlindungan konsumen tidak hanya perlu diketahui oleh konsumen namun juga para produsen sebagai penghasil produk maupun jasa. Produsen dalam memasarkan setiap barang dan atau jasa perlu memperhatikan hak-hak konsumen dalam rangka untuk melakukan aktivitas bisnis yang beretika dan bertanggung jawab. Undang-undang perlindungan konsumen adalah bentuk peraturan pemerintah, yang bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen. Judul penelitian ini adalah “Perlindungan Konsumen Pada Produk Makanan Indomie (mie instan) PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk”. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1). Bagaimana ketentuan pengaturan produk pangan untuk bahan dasar atau zat pengawet yang digunakan dan aturan standarisasi yang diberlakukan di Indonesia (dalam hal ini kasus yang diangkat untuk Produk brand Indomie yakni mie instant oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. ) dalam kaitannya memberikan perlindungan kepada konsumen ? dan (2) Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum bagi suatu produk konsumsi terhadap konsumen untuk bahan dasar atau zat pengawet yang digunakan dan pemberlakuan aturan standarisasi di Indonesia?Penelitian ini adalah penelitian bisnis dan hukum dalam kaitannya dengan aktivitas bisnis yang dihubungkan dengan sisi hukum, dan juga terkait penelitian hukum empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang dikumpulkan dari reponden dan nara sumber. Metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif dan metode berpikir induktif untuk membangun kesimpulan dari bahan tertentu untuk memecahkan kasus umum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., sebagai produsen produk makanan Indomie (mie instan) telah mengimplemetasikan bentuk tanggung jawab bisnis mereka kemasyarakat (konsumen) juga pemerintah dengan menghasilkan dan menawarkan produk mereka kepada konsumen dalam hal ini masih mengikuti dan melaksanakan peraturan pemerintah terkait masalah undang-undang perlindungan konsumen untuk produk makanan yang dihasilkannya.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENGHINAAN AGAMA YANG MENGGUNAKAN SARANA INTERNET Sekedang, Effendi
Jurnal Cahaya Keadilan Vol 4 No 1 (2016): april 2016
Publisher : LPPM Universitas Putera Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Pasal 156 dan Pasal 156a telah mengatur mengenai masalah penghinaan agama, namun pengaturan KUHP ini tidak dapat diterapkan apabila pelaku penghinaan agama tersebut menggunakan media internet dalam melakukan aksinya. Penghinaan agama dengan menggunakan sarana internet telah diatur pada Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tetang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut undang-undang tersebut pelaku penghina agama dapat dimintakan pertanggungjawabannya apabila telah memenuhi semua unsur yang terdapat di dalam Pasal 28 Ayat (2). Pada putusan perkara pidana nomor: 45/PID.B/2012/PN. MR kenyataannya Jaksa Penuntut Umum menggunakan Pasal 156a huruf a dan huruf b KUHP serta Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam surat dakwaan yang berbentuk alternatif, hal ini tentunya akan mempengaruhi pertimbangan Hakim dalam mejatuhkan Putusan yang salah terhadap terdakwa. Seharusnya Jaksa Penuntut Umum membuat surat dakwaan tunggal dengan memilih Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dengan lebih cermat memahami tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa.
KEABSAHAN KONTRAK PADA TRANSAKSI E-COMMERCE MELALUI MEDIA INTERNET BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Jayuska, Rizki
Jurnal Cahaya Keadilan Vol 4 No 1 (2016): april 2016
Publisher : LPPM Universitas Putera Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kemajuan teknologi, khususnya internet, pada satu sisi memberikan banyak kemudahan dan manfaat bagi manusia namun pada sisi lain juga menimbulkan permasalahan baru. E-commerce sebagai suatu bentuk perdagangan yang relatif baru juga tidak lepas dari masalah dalam pelaksanaannya. Permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan e-commerce antara lain mengenai keabsahan kontrak dalam e-commerce (online-contract/econtract), pembuktian kontrak tersebut apabila terjadi sengketa dan dokumen elektronik yang karakteristiknya berebeda dengan dokumen konvensional. Di samping itu, transaksi e-commerce sangat bergantung pada kepercayaan di antara para pihak. Ini terjadi karena dalam transaksi e-commerce para pihak tidak melakukan interaksi secara fisik dan bukti suratnya menggunakan media elektronik (paperless). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian memberi kesimpulan bahwa kontrak elektronik dianggap sah apabila menggunakan system elektronik sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan informasi elektronik tersebut dalam bentuk tertulis atau asli dimana informasi yang tercantum didalamnya dapat dijamin keutuhannya, dipertanggungjawabkan, diakses, ditampilkan, sehingga menerangkan suatu keadaan. KUH Perdata mutatis mutandis dapat diterapkan juga terhadap kontrak elektronik dalam e-commerce
TANGGUNG JAWAB PENYEDIA LAYANAN KOMPUTASI AWAN TERHADAP PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PENGGUNA LAYANAN KOMPUTASI AWAN (BERDASARKAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK NOMOR 11 TAHUN 2008) -, Sulaiman
Jurnal Cahaya Keadilan Vol 4 No 1 (2016): april 2016
Publisher : LPPM Universitas Putera Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam perkembangan teknologi informasi, yang memunculkan berbagai macam sarana Informasi dan komunikasi serta suatu layanan penyimpanan data yang berbasis internet. Sehingga kebanyakan masyarakat yang menggunakan media elektronik dan menyimpan data pribadi dilayanan komputasi awan (Cloud Computing) sebagai alat penyimpanan data serta informasi yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan data pribadi. Dalam penelitian ini penulis memaparkan mengenai tanggung jawab penyedia layanan Komputasi Awan atas data Pribadi pengguna layanan, hal ini terkait mengenai penerapan pasal perlindungan data pribadi yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dikaitkan dengan praktik layanan komputasi awan yang saat ini sedang berkembang pesat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta menjelaskan pokok-pokok permasalahan yang ingin diungkap berdasarkan rumusan masalah yaitu makna hukum perlindungan data pribadi yang terdapat dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan konsep hukum agar tercipta perlindungan hukum terhadap data pribadi penguna layanan dan tanggung jawab dari penyedia layanan komputasi awan terhadap data pribadi pengguna layanan.

Page 1 of 1 | Total Record : 7