cover
Contact Name
Redaksi Jurnal Bina Hukum Lingkungan
Contact Email
redaksi.bhl@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
astrianee@gmail.com
Editorial Address
-
Location
,
INDONESIA
Bina Hukum Lingkungan
ISSN : 25412353     EISSN : 2541531X     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Bina Hukum Lingkungan adalah jurnal ilmiah yang terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan April dan Oktober yang di terbitkan oleh Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) Artikel yang dimuat pada jurnal Bina Hukum Lingkungan akan di publikasikan dalam bentuk cetak dan e-jurnal (online) dalam rangka menyebarluaskan ilmu pengetahuan tentang hukum lingkungan dalam negeri maupun luar negeri
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 2, April 2018" : 10 Documents clear
PENGEMBANGAN USAHA PERIKANAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA KELAUTAN BERKELANJUTAN DI BENGKULU Budi Ambarini, Nur Sulistyo; Satmaidi, Endra; Sofyan, Tito
Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 2, April 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (740.543 KB)

Abstract

Usaha perikanan di Bengkulu secara umum dilakukan nelayan tradisional, yang menggunakan peralatan tradisional dan sederhana. Berpedoman pada cara-cara dan aturan yang mengandung nilai-nilai sebagai kearifan lokal. Hal tersebut masih berlaku hingga saat ini dalam kegiatan perikanan. Penelitian hukum non doktrinal dengan pendekatan socio-legal research ini berupaya mengkaji nilai-nilai kearifan lokal berkaitan dengan aktivitas perikanan di Bengkulu. Penelitian dengan metode pengamatan dan wawancara di wilayah pesisir untuk memperoleh data primer. Hasil penelitian menunjukan bahwa saat ini nilai-nilai kearifan lokal berkaitan usaha perikanan telah mengalami perubahan bersamaan dengan berjalannya waktu. Meski demikian nilai-nilai yang bersifat positif dan universal, perlu dipertahankan dan dikembangkan dalam upaya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan. Oleh karena itu perlu diformulasikan dalam bentuk Peraturan Desa atau Peraturan Daerah. Hal tersebut penting untuk keberlanjutan ekonomi, sosial dan ekologis.
PESANTREN KOPI; UPAYA KONSERVASI LAHAN HUTAN OLEH PESANTREN ATTANWIR BERBASIS TANAMAN KOPI Hasba, Irham Bashori
Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 2, April 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.988 KB)

Abstract

Masyarakat pinggir hutan di wilayah Kecamatan Ledokombo mayoritas adalah masyarakat muslim peranakan Madura yang masih memegang teguh ajaran agama melalui sosok figur kyai. Kharismatik kyai dalam masyarakat ini tidak hanya terletak pada persoalan agama, namun juga pada ranah sosial lainnya seperti pelestarian dan perlindungan terhadap lingkungan. Penelitian ini mengkaji bagaimana bentuk edukasi kepada masyarakat yang dilakukan Pondok Pesantren Attanwir Desa Sumbergadung Kecamatan Ledokombo Jember dalam pengelolaan lahan hutan melalui tanaman kopi dan bagaimana korelasinya dengan Pasal 70 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis-yuridis berupa upaya pemanfaatan lahan hutan oleh masyarakat berdasarkan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pemaparan data bersifat deskriptif dengan pengumpulan data primer dalam bentuk observasi langsung yang ditunjang dengan wawancara langsung untuk menggali informasi yang lengkap dan utuh dari dari pondok pesantren Attanwir dan masyarakat Desa Slateng Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember sebagai pelaku langsung terhadap upaya perlindungan hutan dalam bentuk konservasi lahan dengan tanaman kopi. Kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian ini adalah upaya yang dilakukan masyarakat dan dimotori oleh Pondok Pesantren Attanwir Desa Slateng Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember berupa konservasi lahan hutan berupa penanaman pohon kopi tidak bertentangan dengan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bahkan prinsip dan perilaku masyarakat termasuk dalam kategori kearifan lokal (indigenous Knowledge) yang pada proses aktualisasinya mampu memperkuat regulasi dan kebijakan dalam mencegah dan menanggulangi perusakan dan kerusakan lingkungan hutan yang berada di hutan lindung di wilayah lereng pegunungan Gunung Raung Kabupaten Jember baik berupa ekploitasi kayu dan sumber daya alam lainnya. Upaya ini berjalan sangat optimal sebab disamping masyarakat mendapatkan manfaat ekonomis, juga memperoleh paradigma baru untuk menjaga hutan dan lingkungan dari kerusakan lingkungan dan mitigasi bencana, serta mampu mengimplementasikan regulasi yang dibuat pemerintah dan mampu bekerjasama sangat baik dengan aparatur pemerintah mulai dari tingkat desa sampai pada pemerintah pusat dan daerah.
KORELASI POLLUTER PAYS PRINCIPLE DAN KONSEP BLUE ECONOMY PADA PENCEMARAN MINYAK OLEH KAPAL TANKER SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN LINGKUNGAN LAUT INDONESIA Kristiani Purwendah, Elly
Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 2, April 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (253.556 KB)

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk melihat bagaimana korelasi polluter pays principle (prinsip pencemar membayar) dan konsep blue economy (ekonomi biru) sebagai upaya melindungi kepentingan lingkungan laut Indonesia. Sumber daya alam laut Indonesia menjadi prioritas pembangungan dengan kebijakan poros maritim dan kelautan, terutama dengan diadopsinya konsep ekonomi biru. Konsep Ekonomi Biru dikembangkan untuk menjawab tantangan sistem ekonomi dunia yang cenderung ekploitatif dan merusak lingkungan yang disebabkan oleh eksploitasi melebihi kapasitas atau daya dukung alam. Prinsip pencemar membayar merupakan prinsip tanggung jawab pelaku usaha terhadap usahanya dari dampak yang mungkin ditimbulkan usahanya untuk tidak merusak dan/atau mencemari lingkungan laut. Prinsip ini menjadi titik penting tentang tanggung jawab hukum terhadap pelaku usaha atau ekonomi di lingkungan laut untuk tidak eksploitatif dengan diakomodasinya konsep ekonomi biru oleh pemerintah.
PEMANFAATAN RUANG PESISIR DAN LAUT YANG BERKEADILAN Willem, Resdianto
Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 2, April 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.683 KB)

Abstract

Kawasan pesisir dan laut adalah bagian dari perlindungan lingkungan hidup dan merupakan amanat dari konstitusi, sebagaimana yang diamanatkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang ada. Banyaknya pemanfaatan dan penyalahgunaan ruang pesisir dan laut diberbagai aktivitas yang terus berlangsung menimbulkan berbagai dampak negatif. Dampak-dampak utama saat ini antara lain berupa polusi, abrasi, erosi dan lain-lain. Konflik sektoral merupakan persoalan yang harus dipecahkan bersama melalui manajemen kawasan pantai terpadu, dalam menunjang keberlanjutan pembangunan mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan berkeadian bagi seluruh lapisan masyarakat. Penelitian ini dilaksanakan dengan tipe penelitian hukum dengan melakukan kajian atau penelitian normatif dengan sifat penelitian preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan terjadinya benturan kewenangan dan tumpang tindihnya peraturan yang mengatur tentang pengelolaan dan pemanfaatan ruang pesisir dan laut. Disimpulkan perlu adanya suatu perangkat hukum yang lebih riil dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam dan pemanfaatan ruang pesisir dan laut dan mencegah tumpang tindihnya kewenangan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya.
KONSEP HUKUM PENGELOLAAN TAMBANG BATUBARA BERKELANJUTAN BERDASARKAN PENDEKATAN DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) DI PROVINSI BENGKULU Satmaidi, Endra; Muthia, Arini Azka; Wulandari, Wulandari
Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 2, April 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.082 KB)

Abstract

Pengelolaan tambang batubara di wilayah hulu DAS Bengkulu (Kabupaten Bengkulu Tengah) telah menyebabkan terjadinya alih fungsi hutan, lahan kritis, terjadinya pendangkalan dan penyempitan DAS Bengkulu, buruknya kualitas air, serta potensi terjadinya banjir di wilayah hilir DAS Bengkulu (Kota Bengkulu) pada musim hujan. Kegiatan pengambilan batubara dilakukan secara terbuka (open pit mining) merambah masuk pada kawasan hutan yang dilindungi dan kawasan yang belum berstatus Clear and Clean (CnC)serta mengabaikan aspek perlindungan DAS Bengkulu sebagai kawasan perlindungan sistem penyangga kehidupan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan: (1) kerusakan DAS Bengkulu semakin meningkat seiring dengan bertambahnya kegiatan pengambilan batubara secara terbuka pada wilayah hulu DAS Bengkulu dan pada kawasan Hutan Lindung Rindu Hati yang sudah diubah statusnya menjadi Hutan Produksi Tetap. Kondisi ini juga disebabkan tidak sinkronnya beberapa peraturan perundang-undangan terkait, dan implementasi otonomi daerah yang menekankan pada peningkatan PAD dan mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan; (2) konsep hukum pengelolaan tambang batubara berkelanjutan berdasarkan pendekatan DAS Bengkulu harus dibangun melalui Rencana Pengelolaan DAS Bengkulu, yang menetapkan zona hulu dan tengah DAS Bengkulu dengan sistem pertambangan tertutup (underground mining), sementara sistem pertambangan terbuka secara ketat dapat dilakukan di zona hilir DAS Bengkulu.
PENGGABUNGAN PERKARA DALAM PENYELESAIAN GANTI RUGI TUMPAHAN MINYAK DI LAUT SEBAGAI UPAYA OPTIMALISASI PENERAPAN BLUE ECONOMY Satrih, Satrih
Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 2, April 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.836 KB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan pertama, untuk mengkaji proses penyelesaian ganti rugi pencemaran tumpahan minyak di laut dan kendala yang dihadapi dalam memperoleh ganti rugi. Kedua penelitian ini juga mengkaji penggabungan perkara ganti rugi atas pencemaran tumpahan minyak di laut dalam mengoptimalkan penerapan blue economy. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empiris yang dilakukan dengan mengkaji secara mendalam kaidah-kaidah hukum internasional maupun nasional yang terkait dengan obyek penelitian ini. Penelitian ini dilengkapi dengan pengumpulan data kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan, untuk perolehan ganti rugi, penggugat khususnya mendasarkan pada International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage (CLC) 1992 yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keppres No. 53/1999. Terdapat kendala dalam perolehan ganti rugi yang dapat mengoptimalkan penerapan blue economy. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa untuk perolehan ganti rugi dalam mengoptimalkan penerapan blue economy, para penggugat dapat melaksanakannya dengan penggabungan perkara ganti rugi atas pencemaran tumpahan minyak di laut.
KEBIJAKAN PEMERINTAH JAWA TENGAH MELINDUNGI SUMBER DAYA GENETIK DAN PENGETAHUAN TRADISIONAL UNTUK OBAT TRADISIONAL Purwanto, Ign. Hartyo; Soerjowinoto, Petrus; Indrayati, Yovita
Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 2, April 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (265.759 KB)

Abstract

Indonesia kaya sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang dimanfaatkan untuk obat tradisional. Sebagai salah satu Negara yang kaya SDG, maka Indonesia telah meratifikasi Konvensi Keanekaragaman Hayati dan Protokol Nagoya dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1994 dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2013. Berkembangnya bioteknologi saat ini, menarik minat peneliti asing maupun pelaku usaha untuk mengembangkan obat tradisional menjadi komoditas bernilai ekonomi. Hal ini harus diantisipasi oleh Pemerintah, agar tidak menimbulkan dampak negatif berupa punahnya SDG, perpindahan SDG di luar kendali baik dalam maupun ke luar negeri, dan ketidakadilan masyarakat lokal. Pemerintah Jawa Tengah yang memiliki potensi SDG bertanggung jawab untuk melindungi kelestarian SDG beserta pengetahuan tradisional dengan tetap memberikan keleluasaan pemanfaatannya sesuai kewenangannya berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014.
KEDUDUKAN SURAT IZIN PERUMAHAN (SIP) DALAM KERANGKA HUKUM PERUMAHAN DI INDONESIA Pujiwati, Yani
Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 2, April 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (334.073 KB)

Abstract

Kepastian pemilikan rumah akan mengurangi sengketa berkaitan dengan rumah yang sekarang marak terjadi di kota besar seperti Kota Bandung. Selama ini masyarakat yang memperoleh Surat Izin Perumahan (SIP) secara turun temurun seringkali beranggapan bahwa rumah tersebut sudah menjadi haknya karena pewarisan. Sementara untuk membuktikan pemilikan rumah tidak memiliki alat pembuktian apapun, seringkali terjadi Surat Izin Perumahan (SIP) sudah habis jangka waktu izin penghuniannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan penghunian rumah bukan oleh pemilik dalam berbagai peraturan yang pernah berlaku di Indonesia dan kedudukan Surat Izin Perumahan dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu menggambarkan berbagai masalah hukum dan fakta serta gejala lainnya yang berkaitan dengan pengaturan Surat Izin Perumahan (SIP), kemudian menganalisisnya guna memperoleh gambaran yang utuh dan menyeluruh tentang permasalahan-permasalahan yang diteliti. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu menelusuri, mengkaji dan meneliti data sekunder yang berkaitan dengan peraturan tentang perumahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghunian rumah bukan oleh pemilik diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun serta peraturan pemerintah yang masih berlaku berdasarkan peraturan peralihan. Kedudukan Surat Izin Perumahan (SIP) tidak menunjukkan kepemilikan, namun menunjukkan penghunian saja.
PERATURAN KABUPATEN BANYUMAS YANG BERBASIS KEARIFAN LOKAL UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT Rochati, Rochati
Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 2, April 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (245.604 KB)

Abstract

Kabupaten Banyumas terletak di Provinsi Jawa Tengah, memiliki 27 Kecamatan, dari semua kecamatan terdiri dari 30 kelurahan dan 301 desa. Kelurahan-kelurahan dan desa-desa di Kabupaten Banyumas mempunyai budaya, adat istiadat atau kearifan lokal masing-masing, sebagai identitas masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Peraturan-peraturan Kabupaten Banyumas yang seperti apa, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris, spesifikasi bersifat deskriptif, pengumpulan data dengan wawancara, penyajian uraian yang disusun secara sistimatis, dan analisis data normatif kualitatif. Kabupaten Banyumas sebagian besar sudah membuat peraturan daerah yang berbasis kearifan lokal untuk kesejahteraan masyarakat, namun sebagian kecil masih dijumpai kebijakan yang belum berbasis kearifan lokal, seperti di kawasan Gunung Slamet Kecamatan Baturaden.
DILEMA KEBIJAKAN PERLINDUNGAN KAWASAN KONSERVASI LAUT DAERAH DAN UPAYA PEMENUHAN KEBUTUHAN LISTRIK (STUDI KASUS PEMBANGUNAN PLTU JAWA TENGAH 2 X 1.000 MW DI KABUPATEN BATANG) Suhadi, Suhadi
Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 2, April 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tugas dan tanggungjawab konstitusional pemerintah untuk menyejahterakan rakyat dapat menyebabkan pemerintah berada pada pilihan yang sulit dan dilematis. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga UAP (PLTU) Jawa Tengah 2 X 1.000 MW di Kabupaten Batang (PLTU Batang) di satu sisi dapat mengancam kawasan konservasi laut daerah, tetapi di sisi lain bermanfaat bagi upaya pemenuhan kebutuhan listrik. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, tulisan ini membahas tentang kebijakan Pemerintah Kabupaten Batang dalam hubungannya dengan perlindungan kawasan konservasi laut daerah dan pembangunan PLTU Batang. Hasil penelitian menunjukkan dalam rangka melindungi kawasan konservasi laut daerah dan merealisasi pembangunan PLTU Batang, Pemerintah Kabupaten Batang mengambil kebijakan melakukan perubahan kawasan konservasi laut daerah yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Batang Nomor 523/194/2012. Perubahan kawasan konservasi laut daerah membuka ruang dan menjadi salah satu dasar dalam penerbitan Izin Prinsip, Izin Lokasi, dan penetapan lokasi pembangunan PLTU Batang.

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol. 10 No. 1 (2025): Bina Hukum Lingkungan, Volume 10, Nomor 1, Oktober 2025 Vol. 9 No. 3 (2025): Bina Hukum Lingkungan, Volume 9, Nomor 3, Juni 2025 Vol. 9 No. 2 (2025): Bina Hukum Lingkungan, Volume 9, Nomor 2, Februari 2025 Vol. 9 No. 1 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 9, Nomor 1, Oktober 2024 Vol. 8 No. 3 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 3, Juni 2024 Vol. 8 No. 2 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 2, Februari 2024 Vol. 8 No. 1 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 1, Oktober 2023 Vol. 7 No. 3 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 3, Juni 2023 Vol. 7 No. 2 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 2, Februari 2023 Vol 8, No 1 (2023): Bina Hukum Lingkungan Vol 7, No 3 (2023): Bina Hukum Lingkungan Vol 7, No 2 (2023): Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 1, Oktober 2022 Vol. 6 No. 3 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 3, Juni 2022 Vol. 6 No. 2 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 2, Februari 2022 Vol 7, No 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan Vol 6, No 3 (2022): Bina Hukum Lingkungan Vol 6, No 2 (2022): Bina Hukum Lingkungan Vol. 6 No. 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 1, Oktober 2021 Vol. 5 No. 3 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 3, Juni 2021 Vol. 5 No. 2 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 2, Februari 2021 Vol 6, No 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan Vol 5, No 2 (2021): Bina Hukum Lingkungan Vol. 5 No. 1 (2020): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 1, Oktober 2020 Vol. 4 No. 2 (2020): Bina Hukum Lingkungan, Volume 4, Nomor 2, April 2020 Vol 5, No 1 (2020): Bina Hukum Lingkungan Vol 4, No 2 (2020): Bina Hukum Lingkungan Vol. 4 No. 1 (2019): Bina Hukum Lingkungan, Volume 4, Nomor 1, Oktober 2019 Vol. 3 No. 2 (2019): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 2, April 2019 Vol 4, No 1 (2019): Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 1, Oktober 2018 Vol. 2 No. 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 2, April 2018 Vol 3, No 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan Vol 2, No 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 1, Oktober 2017 Vol. 1 No. 2 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 1, Nomor 2, April 2017 Vol 2, No 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan Vol 1, No 2 (2017): BINA HUKUM LINGKUNGAN Vol. 1 No. 1 (2016): Bina Hukum Lingkungan, Volume 1, Nomor 1, Oktober 2016 Vol 1, No 1 (2016): Bina Hukum Lingkungan More Issue