Articles
277 Documents
KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DAN DAMPAKNYA TERHADAP PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN INDONESIA
Nurlinda, Ida
Bina Hukum Lingkungan Vol. 1 No. 1 (2016): Bina Hukum Lingkungan, Volume 1, Nomor 1, Oktober 2016
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kegiatan pembangunan di Indonesia, telah membawa dampak buruk pada kuantitas dan kualitas SDA itu sendiri. Secara normatif, Indonesia telah memiliki UU-PPLH sudah lebih komprehensif mengatur kaidah-kaidah perlindungan dan pengelolaan lingkungan dibandingkan dengan aturan-aturan sebelumnya. Namun, lemahnya tataran implementasi peraturan perundangan di bidang lingkungan tersebut pada kenyataannya menimbulkan sejumlah konflik sosial dan/atau sengketa hukum. Hasil penelitian menunjukan pemerintah perlu mengoptimalkan instrumen-instrumen pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 14 UU-PPLH. Hal tersebut menjadi penting dalam upaya penegakan hukum sebagai tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan bagi kepentingan generasi yang akan datang.
PEMBARUAN TEORI HUKUM PEMBANGUNAN KE DALAM PENYUSUNAN UNDANG-UNDANG LINGKUNGAN HIDUP PASCA REFORMASI
Nugroho, Wahyu
Bina Hukum Lingkungan Vol. 1 No. 2 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 1, Nomor 2, April 2017
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Fungsi hukum sebagai sarana pembaruan masyarakat dimulai sejak penyusunan Undang-Undang Lingkungan Hidup pertama kali pada tahun 1984, tahun 1997 dan tahun 2009. Dalam konteks legislasi, melalui proses penyusunan undang-undang lingkungan hidup oleh DPR dan pemerintah diperlukan pembaruan hukum yang berorientasi kepada pembaruan masyarakat pasca reformasi. Pembaruan masyarakat bertitik tolak pada perubahan sosial atau rekayasa sosial disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat kontemporer. Pembaruan teori hukum pembangunan dalam konteks penyusunan legislasi di bidang lingkungan hidup sangat diperlukan, agar spirit yang dibawa teori hukum pembangunan relevan dan didukung oleh kekuasaan yang responsif pasca reformasi. Selain itu, juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan dan dokumen lingkungan hidup. Hal tersebut dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat dan meminimalisir terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup. Filosofi aspek budaya hukum masyarakat adalah dalam rangka menghadirkan hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat. Dalam melakukan pembaruan teori hukum pembangunan, dibutuhkan optik dan pendekatan secara holistik-komprehensif dan interdisipliner oleh pembuat kebijakan.
METODE KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS DALAM EVALUASI RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT
Epi Sukarsa, Dadang
Bina Hukum Lingkungan Vol. 1 No. 2 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 1, Nomor 2, April 2017
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat ketika mengadakan evaluasi RTRW diwajibkan membuat KLHS sebagaimana kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi yang diatur dalam Pasal 15 ayat (2) UUPPLH 2009. Pelaksanaan KLHS dilakukan dengan menggunakan berbagai metode ilmiah yang komprehensif dan/atau kompleks, yang dalam beberapa hal hanya dapat dilakukan oleh para pakar di bidangnya masing-masing. Peneliti mengangkat permasalahan bagaimana metode KLHS terhadap aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam evaluasi RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif yang bersifat deskriptif-analitis. Berdasarkan hasil penelitian, meskipun banyak pilihan metode KLHS dalam penyusunan dan atau evaluasi RTRW, namun berdasarkan beberapa literatur, belum ada metode yang secara spesifik diterapkan secara baku dalam implementasi KLHS untuk penyusunan dan atau evaluasi RTRW. Cara pelaksanaan KLHS di Indonesia, sebaiknya menggunakan pendekatan yang didasarkan pada kebutuhan (tailor-made approach) dengan kajian yang komprehensif. Sehingga setiap pelaksana KLHS dapat menentukan sendiri metodologi yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhan studi KLHS.
INDONESIA PASCA RATIFIKASI PERJANJIAN PARIS 2015; ANTARA KOMITMEN DAN REALITAS
Apriandi Zuhir, Mada;
Nurlinda, ida;
Imami, A. A. Dajaan;
Idris, Idris
Bina Hukum Lingkungan Vol. 1 No. 2 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 1, Nomor 2, April 2017
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Sebagai bentuk komitmen terhadap persoalan perubahan iklim, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris 2015 melalui UU No. 16 Tahun 2016. Akan tetapi komitmen kontribusi pengurangan emisi GRK tersebut memiliki persoalan dalam pelaksanaannya. Atas dasar itu, artikel ini membahas isi dari Perjanjian Paris 2015 dan implikasinya, komitmen Indonesia serta kendala dalam pencapaian target emisinya. Penekanan utama akan difokuskan pada dua persoalan, yaitu kehutanan dan energi. 2 (dua) persoalan ini merupakan hambatan terbesar dalam memenuhi target komitmen Indonesia. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan data utama berupa data sekunder (bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier) yang dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan diskusi dan pembahasan disimpulkan bahwa peraturan terkait perubahan iklim di Indonesia dinilai belum mampu melakukan transformasi secara substansial upaya pengurangan emisi GRK seperti yang diharapkan. Persoalan efektifitas khususnya penegakan hukum masih menjadi persoalan utama, bahkan beberapa kebijakan pemerintah memuat aturan yang bersifat kontradiktif dengan komitmen yang dicanangkan. Oleh karenanya, disarankan perlunya efektifitas aturan, penegakan hukum serta penyelarasan komitmen dengan kebijakan energi yang dijalankan.
KEARIFAN LOKAL DALAM PELESTARIAN HUTAN MANGROVE MELALUI COMMUNIT DEVELOPMENT
Purwowibowo, Purwowibowo;
Dyah Gianawati, Nur
Bina Hukum Lingkungan Vol. 1 No. 1 (2016): Bina Hukum Lingkungan, Volume 1, Nomor 1, Oktober 2016
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kajian kearifan lokal melalui pengembangan komunitas (comdev) untuk menjaga kelestarian lingkungan telah lama dilakukan. Namun, penelitian sejenis untuk perlindungan hutan mangrove jarang dilakukan. Aritikel ini memfokuskan pada pengembangan komunitas (comdev) berbasis kearifan lokal dengan proses bottom-up oleh masyarakat desa pesisir di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Pengembangan komunitas secara bottom-up bertujuan untuk menjelaskan bahwa seluruh aktifitas yang digagas atau dilakukan, dikontrol oleh masyarakat setempat dengan pemimpin yang informal dan para anggotanya. Dengan demikian, kegiatan yang dilakukan tanpa melibatkan atau difasilitasi oleh pihak eksternal seperti LSM atau pemerintah. Melalui kearifan lokal yakni pengetahuan masyarakat, kebudayaan, sumberdaya, keterampilan dan proses-proses, serta pengembangan komunitas masyarakat lokal yang terus menerus dilakukan, sehingga pada akhirnya menghasilkan perlindungan hutan mangrove. Namun, kerusakan hutan magrove yang diakibatkan oleh perbuatan masyarakat lokal ataupun orang-orang yang berasal dari luar daerah tersebut sehingga kerusakan hutan mangrove tidak dapat dielakan lagi. Sejauh ini, keadaan tersebut dapat diatasi melalui regulasi yang memperhatikan kearifan lokal serta dengan menerapkan prinsip win-win solution terhadap komunitas terkait. Perlindungan hutan mangrove di daerah garis pantai dapat menjadi sabuk hijau dan media untuk berbagai jenis dari pemulihan sumberdaya alam. Ketersediaan sumberdaya alam dapat menunjang kesejahteraan masyrakat da-lam bentuk keuntungan dari pemanfaatan sumber daya alam.
KENDALA PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI LUAR PENGADILAN
Fristikawati, Yanti
Bina Hukum Lingkungan Vol. 1 No. 1 (2016): Bina Hukum Lingkungan, Volume 1, Nomor 1, Oktober 2016
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penyelesaian sengketa dapat dilakukan di pengadilan maupun di luar pengadilan, terkait sengketa lingkungan, sejak tahun 1982 Indonesia telah mempunyai UU Nomor 4 Tahun 1982 tentang Lingkungan hidup, yang kemudian diganti dengan UU Nomor 27 Tahun 1999, dan terakhir kita memiliki UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Artikel ini akan membahas tentang bagaimana perkembangan penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan (ADR), sejak dikeluarkannya UndangUndang tentang Lingkungan Hidup tahun 1982, sampai dengan saat ini, dimana tentunya ada beberapa persamaan dan perbedaan tentang pengaturan ADR lingkungan dari ketiga aturan tersebut. Selain itu akan dibahas pula tentang kendala penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan di Indonesia.
DILEMA KEBIJAKAN PERLINDUNGAN KAWASAN KONSERVASI LAUT DAERAH DAN UPAYA PEMENUHAN KEBUTUHAN LISTRIK (STUDI KASUS PEMBANGUNAN PLTU JAWA TENGAH 2 X 1.000 MW DI KABUPATEN BATANG)
Suhadi, Suhadi
Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 2, April 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tugas dan tanggungjawab konstitusional pemerintah untuk menyejahterakan rakyat dapat menyebabkan pemerintah berada pada pilihan yang sulit dan dilematis. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga UAP (PLTU) Jawa Tengah 2 X 1.000 MW di Kabupaten Batang (PLTU Batang) di satu sisi dapat mengancam kawasan konservasi laut daerah, tetapi di sisi lain bermanfaat bagi upaya pemenuhan kebutuhan listrik. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, tulisan ini membahas tentang kebijakan Pemerintah Kabupaten Batang dalam hubungannya dengan perlindungan kawasan konservasi laut daerah dan pembangunan PLTU Batang. Hasil penelitian menunjukkan dalam rangka melindungi kawasan konservasi laut daerah dan merealisasi pembangunan PLTU Batang, Pemerintah Kabupaten Batang mengambil kebijakan melakukan perubahan kawasan konservasi laut daerah yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Batang Nomor 523/194/2012. Perubahan kawasan konservasi laut daerah membuka ruang dan menjadi salah satu dasar dalam penerbitan Izin Prinsip, Izin Lokasi, dan penetapan lokasi pembangunan PLTU Batang.
EKSISTENSI SERTIPIKAT HAK KOMUNAL ATAS TANAH MASYARAKAT HUKUM ADAT DI SEKTOR KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Nurhakim, Lukman Ilman;
Rubiati, Betty;
Afriana, Anita
Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 1, Oktober 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Hak Ulayat pada penerapannya telah digantikan oleh Hak Komunal melalui Peraturan MATR/ KBPN No. 10/2016. Dengan kata lain, Permen ATR/KBPN No. 10/2016 menghendaki adanya Sertipikat Hak Komunal atas Tanah berpotensi dapat menegasikan pengelolaan Masyarakat Hukum Adat terhadap sektor kehutanan dan perkebunan. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Sertipikat Hak Komunal atas Tanah merupakan suatu bukti kepemilikan atas tanah sebagai upaya mereduksi konflik yang terus berkelanjutan. Namun, eksistensi Hak Komunal baik UUPA maupun PP Pendaftaran Tanah tidak mengatur sebagai bagian daripada Hak Atas Tanah maupun objek pendaftaran tanah. Begitu juga UU Kehutanan dan UU Perkebunan sebagai UU sektoral pengelolaan tanah di bidang kehutanan dan perkebunan tidak mengatur mengenai pranata Hak Komunal atas Tanah. Dengan demikian, Permen ATR/KBPN No. 10/2016 dinyatakan tidak memiliki kekuatan mengikat dikarenakan pembentukannya tidak diperintahkan peraturan perundang-undangan di atasnya, demikian juga dengan Sertipikat Hak Komunal atas Tanah dapat dikesampingkan, khususnya pada sektor Kehutanan dan Perkebunan.
IMPLIKASI PERUBAHAN PERUNTUKAN PRASARANA DAN SARANA TERHADAP PEMILIK RUMAH DALAM MEWUJUDKAN LINGKUNGAN YANG BERKELANJUTAN
Adhyatma, Sulaeman;
Pujiwati, Yani;
Priyanta, Maret
Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 1, Oktober 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kebutuhan terhadap perumahan telah mengalami peningkatan, sebagaimana yang terjadi pada masyarakat dunia, terutama pada masyarakat perkotaan, dimana populasi penduduknya sangat besar, sehingga memaksa pemerintah untuk berupaya memenuhi kebutuhan akan perumahan di tengah berbagai kendala seperti keterbatasan lahan perumahan. Adapun permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini yaitu implikasi perubahan peruntukan prasarana dan sarana terhadap pemilik rumah yang mengalami kerugian di kawasan permukiman dan arah pengaturan peruntukan prasarana dan sarana di kawasan permukiman dalam mewujudkan lingkungan yang teratur, serasi dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif melalui penelitian kepustakaan yang menitikberatkan terhadap data sekunder yang difokuskan untuk mengkaji kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Analisis data yang dipergunakan adalah yuridis kualitatif yakni memberikan gambaran secara khusus berdasarkan data yang dikumpulkan. Hasil penelitian menunjukan bahwa implikasi perubahan peruntukan prasarana dan sarana terhadap pemilik rumah yang mengalami kerugian di kawasan permukiman yaitu terjadi eksklusifitas dalam pemanfaatan fasilitas tersebut, karena fasilitas sosial dan fasilitas umum merupakan public goods yang pemanfaatannya tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada pihak yang dikecualikan dalam pemanfaatan fasilitas tersebut. Pemilik rumah dapat mengajukan tuntutan kepada pengembang perumahan untuk mendapatkan kompensasi akibat dari kerugian yang dialaminya. Arah pengaturan peruntukan prasarana dan sarana di kawasan permukiman dalam mewujudkan lingkungan yang teratur, serasi dan berkelanjutan adalah untuk mengawasi, mengendalikan dan memanfaatkan ruang, lahan serta sumber daya alam yang tersedia dalam pelaksanaan pembangunan perumahan di kawasan permukiman, sehingga dapat menciptakan keteraturan dan keterpaduan antara lahan yang akan dibangun dengan persentase yang telah diatur.
PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRATIF OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP DALAM PENCEGAHAN PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Affila, Affila;
Afnila, Afnila;
Lubis, Rafiqoh
Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 2 (2019): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 2, April 2019
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kegiatan pembangunan nasional demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh Rakyat Indonesia dilakukan melalui eksploitasi sumber daya alam yang ada. Pemenuhan kebutuhan ekonomi nasional maupun daerah membawa dampak yang tidak diinginkan bagi keberlanjutan dan kelestarian lingkungan hidup. Permasalahan lingkungan hidup yang timbul seperti, pencemaran air sungai dan danau, rentanya perubahan iklim, kebakaran hutan, sampah yang menumpuk menunjukkan penurunan kualitas lingkungan hidup, dan merupakan ancaman serius bagi kelangsungan lingkungan hidup. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan penegakan Hukum Lingkungan melalui pemberian sanksi (administratif) yang tepat dan pengawasan yang konsisten menjadi tolak ukur keberhasilan penegakan hukum lingkungan. Penelitian ini bertujuan memberikan masukan upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memastikan setiap kegiatan pembangunan yang dijalankan mengedepankan lingkungan hidup. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, bertujuan untuk memastikan penerapan UU No 32 tahun 2009 secara factual pada peristiwa hukum in concreto itu sesuai atau tidak pada setiap akiifitas pengelolaan lingkungan hidup.