Articles
132 Documents
PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIVE DALAM PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF
Ribut Hari Wibowo
Jurnal Hukum Progresif Vol 9, No 2 (2021): Volume: 9/Nomor2/Oktober/2021
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jhp.9.2.146-157
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tentang peranan asas-asas hukum pidana dalam pembaharuan dan penegakan hukum pidana. Dalam Penelitian ini digunakan metode yuridis normatif dengan desain metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif merepresentasikan tuntutan keadilan masyarakat. Ketentuan tersebut memberikan hak kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penghentian penuntutan terhadap terdakwa dalam kasus-kasus tertentu dengan catatan para pihak yang terlibat telah sepakat berdamai. Konsepsi tersebut sebagaimana telah diatur dalam KUHAP yang lebih mengutamakan pendekatan penegakan keadilan restoratif dengan sistem penyelesaian non litigasi. Lahirnya Peraturan Kejaksaan ini dilandasi oleh pemikiran diperlukannya konsep penyelesaian perkara di luar sistem peradilan. Konsep tersebut merupakan penyelesaian sengketa kepidanaan yang berorientasi kepada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan antara korban dan pelaku tindak pidana.
PENJATUHAN SANKSI TERHADAP PEJABAT PEMERINTAHAN YANG TIDAK MELAKSANAKAN PUTUSAN PERATUN
Latif Usman
Jurnal Hukum Progresif Vol 9, No 2 (2021): Volume: 9/Nomor2/Oktober/2021
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jhp.9.2.99-110
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa penjatuhan sanksi bagi pejabat pemerintah yang tidak melaksanakan putusan peradilan tata usaha negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum ada dasar hukum yang mewajibkan badan/atau pejabat tata usaha negara untuk melaksanakan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam putusan pengadilan tata usaha negara. Oleh karena itu, sanksi administratif dapat dikenakan kepada pejabat yang tidak melaksanakan kewajibannya. Hal tersebut diatur dalam Pasal 116 ayat (4) Undang-undang nomor 51 tahun 2009 yang menyatakan bahwa sanksi administratif terdiri dari sanksi administratif ringan, sanksi administratif sedang, dan sanksi sanksi administratif berat. Sanksi-sanksi tersebut dapat diterapkan pada setiap pejabat/badan yang tidak melaksanakan kewajibannya tergantung pada bobot pelanggaran pejabat yang bersangkutan.
KEBIJAKAN INTEGRAL PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
RR. Putri A. Priamsari
Jurnal Hukum Progresif Vol 10, No 2 (2022): Volume: 10/Nomor2/Oktober/2022
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jhp.10.2.99-111
Indonesia dapat dikategorikan sebagai negara darurat narkoba. Upaya menanggulangi tindak pidana penyalahgunaan narkotika dapat ditempuh melalui kebijakan kriminal dengan tiga cara, yaitu: penal, non-penal atau integral. Atas dasar hal tersebut, beberapa permasalahan dapat dibahas lebih lanjut adalah bagaimana pelaksanaan kebijakan penal dan non-penal dalam mencegah tindak pidana penyalahgunaan narkotika serta seperti apa integrasi diantara keduanya. Kebijakan penal disebut juga sebagai upaya melalui hukum pidana, yang lebih menitikberatkan pada sifat represif. Semantara kebijakan non-penal menelusuri akar penyebab terjadinya kejahatan, yang lebih menitikberatkan pada sifat preventif. Sedangkan kebijakan integral merupakan harmonisasi dari kebijakan penal dan non-penal yang tidak hanya mengedepankan asas legalitas saja namun juga asas manfaat.
PERAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAKTUAL BUMN MELALUI ARBITRASE
Endang Sri Lestari
Jurnal Hukum Progresif Vol 10, No 1 (2022): Volume: 10/Nomor1/April/2022
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jhp.10.1.52-62
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji peran Jaksa Pengacara Negara mewakili kepentingan BUMN sebagai entitas Negara dalam penyelesaian sengketa kontraktual melalui arbitrase. Tidak dapat dipungkiri permasalahan sengketa kontraktual BUMN dalam melakukan bisnis usahanya tidak selalu mulus sehingga membutuhkan solusi penyelesaian masalah yang cepat dan tepat. Metode penelitian yang dipergunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptuan (conceptual approach). Kesimpulan Jaksa Pengacara Negara sebagai penerima kuasa dari BUMN memiliki peran penting dalam melakukan penyelesaian sengketa kontraktual secara non litigasi melalui arbitrase.
Daftar Isi Jurnal Hukum Progresif, Vol. 10, No. 2, Oktober 2022
Jurnal Hukum Progresif
Jurnal Hukum Progresif Vol 10, No 2 (2022): Volume: 10/Nomor2/Oktober/2022
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jhp.10.2.i
Daftar Isi Jurnal Hukum Progresif, Vol. 10, No. 2, Oktober 2022
Daftar Isi Jurnal Hukum Progresif, Vol. 9, No. 2, Oktober 2021
Jurnal Hukum Progresif
Jurnal Hukum Progresif Vol 9, No 2 (2021): Volume: 9/Nomor2/Oktober/2021
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jhp.9.2.i
Daftar Isi Jurnal Hukum Progresif, Vol. 9, No. 2, Oktober 2021
KEDUDUKAN DAN STATUS TANAH PECATU SEBAGAI HAK ULAYAT MASYARAKAT ADAT
Rizal Irawan
Jurnal Hukum Progresif Vol 9, No 2 (2021): Volume: 9/Nomor2/Oktober/2021
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jhp.9.2.158-170
Status Tanah Pecatu Desa Lenek dikatagorikan sebagai domain privat yaitu bagian dari hak ulayat dan bukan Domain Publik di bawah Pemerintahan Kabupaten/Kota. Sementara Kedudukan Hukum Tanah Pecatu Desa Lenek berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI N0. 287PK/Pdt/2019. Pemerintah Desa Lenek (Para pemohon PK) menunjukkan bahwa tanah tersebut merupakan Tanah Pecatu Desa lenek berdasarkan bukti bahwa tanah objek sengketa telah dikuasai dan telah dijadikan tanah pecatu, yang setelah Indonesia merdeka tepatnya tanggal 10 Januari 1950 dicatatkan secara resmi sebagai tanah pecatu kemudian menjadi aset di Kabupaten Mataram, tanah tersebut dikuasai secara terus menerus dan setelah berlaku Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, yang mengatur aset desa harus dipisahkan dengan aset daerah.
EMERGENCY LAW IN THE INDONESIAN LEGAL SYSTEM
Debby Ekowati
Jurnal Hukum Progresif Vol 10, No 2 (2022): Volume: 10/Nomor2/Oktober/2022
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jhp.10.2.112-126
This study seeks to determine and examine the position of Emergency Law within the context of Legal Studies and the presence of Emergency Law within the Indonesian Legal System. This study employs a normative legal methodology. The normative legal research approach investigates the law internally, with legal norms as the study object. Government Regulation in Lieu of Law is required if a country is confronted with an urgent and compelling situation that necessitates swift action. For this reason, while issuing Government Regulations in Lieu of Laws, the President implements them by the Constitution, legislative oversight, and, of course, the oversight of the people as sovereigns. The outcomes demonstrated.
KEBEBASAN BERAGAMA SEBAGAI HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA: PERTENTANGAN UNIVERSALISME DAN RELATIVISME BUDAYA
Khansadhia Afifah Wardana
Jurnal Hukum Progresif Vol 10, No 1 (2022): Volume: 10/Nomor1/April/2022
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jhp.10.1.63-75
Perdebatan antara universalisme dan relativisme budaya seringkali melekat dalam diskursus hak asasi manusia, dimulai dengan munculnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Kebebasan beragama menjadi salah satu fokus utama dalam pusara universalisme dan relativisme budaya, karena lekatnya isu tersebut dengan nilai-nilai lokal yang ada. Indonesia menjamin kebebasan beragama sesuai dengan instrumen hak asasi internasional namun juga mempunyai regulasi yang yang tidak selaras dengan nilai-nilai inti hak asasi manusia yaitu UU Penodaan Agama 1965. Tarik-menarik antara universalisme dan relativisme budaya dalam hal ini dipengaruhi dengan perspektif agama yang primordial atau liberal. Artikel ini bertujuan untuk menemukan jalan tengah dalam memahami kedua konsep hak asasi tersebut melalui rekonstruksi instrumen kebebasan beragama yang ada dengan menjunjung tinggi prinsip menghargai sesama dan non-diskriminasi.
IMPLEMENTASI LANDREFORM YANG BERKEADILAN BAGI PETANI TEMBAKAU
Pidari Sinaga
Jurnal Hukum Progresif Vol 10, No 1 (2022): Volume: 10/Nomor1/April/2022
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/jhp.10.1.1-11
Masih banyak terjadi tumpang-tindih antara kebijakan dan kebiasaan dalam masyarakat yang berkerja sebagai petani Para petani tembakau di Temanggung yang tingkat kesejahteraannya semakin berkurang dari tahun ke tahun membuat para petani merugi. Pendekatan konseptual yang digunakan pada penelitian ini merupakan jenis pendekatan yang memberikan sudut pandang analisa penyelesaian permasalahan dalam penelitian hukum dilihat dari aspek konsep-konsep hukum yang mendasarinya. Legal reform merupakan langkah yang dikerjakan untuk melakukan pembaharuan atas bagian-bagian tertentu dalam kandungan hukum undang-undang yang telah ada. Pembaharuan peraturan Landreform berdasarkan undang-undang yang progresif kepada para petani tembakau sebagai agenda reformasi yang menjadi tuntutan masyarakat adalah bagaimana terpenuhinya rasa keadilan di tengah masyarakat.