cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+62248312419
Journal Mail Official
hukumprogresif@live.undip.ac.id
Editorial Address
Doctor of Law, Diponegoro University Imam Bardjo, SH. No.1, Semarang, Central Java, Indonesia
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Hukum Progresif
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : 18580254     EISSN : 26556081     DOI : -
Core Subject : Social,
Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published manuscripts.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 132 Documents
Polisi dan Aspek Penegak Hukum Secara Sosiologis Yusriyadi Yusriyadi
Jurnal Hukum Progresif Vol 4, No 1 (2008): Volume: 4/Nomor1/April/2008
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4.179 KB) | DOI: 10.14710/hp.4.1.78-95

Abstract

Hukum mengandung ide-ide sebagai hasil dari pikiran pembuat undang-undang, ide-ide tersebut yaitu ide tentang kepastian, keadilan dan kemanfaatan social. Oleh karena ide-ide tersebut masih abstrak, maka harus diwujudkan menjadi kenyataan . Proses mewujudkan ide-ide yang abstrak menjadi kenyataan tersebut itulah yang pada hakekatnya merupakan arti dari penegak hukum. Pekerjaan kepolisian adalah pekerjaan penegakan hokum in optima forma. Melalui polisi ini janji-janji dan tujuan hokum menjadi kenyataan, yaitu untuk mengamankan dan melindungi masyarakat. Di dalam unsure membimbing dan mengayomi masyarakat, polisi dituntut tampil simpatik dan mengesankan hati masyarakat. Di sisi yang lain yaitu dalam menegakkan hukum polisi dituntut tampil secara tegas, kuat dan perkasa bahkan kalau perlu harus keras.
Mempertanyakan kembali Makna "Kedaulatan Negara" Refleksi Kedaulatan Indonesia dari Sudut Pandang Hukum Internasional Muhammad Nur Islami
Jurnal Hukum Progresif Vol 1, No 2 (2005): Volume: 1/Nomor2/Oktober/2005
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (81.551 KB) | DOI: 10.14710/hp.1.2.57

Abstract

Konflik internal dan internasional suatu bangsa turut berpengaruh terhadap kedaulatan suatu bangsa. Kedaulatan bukanlah kebebasan yang terlepas dari pengaturan hukum internasional. Kedaulatan juga bukan kemerdekaan yang sebenarnya di bidang politik. Kedaulatan lebih merupakan “residu” bagi suatu bangsa setelah melakukan kewajibannya dalam pergaulan internasional. Kedaulatan suatu negara sangat tergantung dengan kemampuannya dalam melakukan hubungan internasional (a capacity to enter into relations with other states).
Petualangan ke Alam Etika dan Mistisisme Timur; Pencarian Jati Diri Hukum Progresif Awaludin Marwan
Jurnal Hukum Progresif Vol 3, No 2 (2007): Volume: 3/Nomor2/Oktober/2007
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (45.929 KB) | DOI: 10.14710/hp.3.2.54

Abstract

Manusia memiliki ketebatasan adalah kodrat alam. Pemikiran modern memang memprioritaskan rasionalitas ketimbang takhayul. Tetapi rasionalitas yang berlebih-lebihan menganggap semuanya bisa diselesaikan dengan akal budi, maka tak ubahnya seperti takhayul baru. Takhayul yang berasal dari rasionalitas yang melebihi kapasitasnya. Dalam perkembangan sains yang mengutamakan rasionalitas secara berlebihan, digawangi oleh tradisi pemikiran. Newtonian-Cartesian. Ternyata di dalam sika dan Isafat tradisi tersebut telah luluh lantak. Filsafat timur, pemikiran post-modern, pemikiran post-postmodern, baik yang berada dalam sayap kanan atau sayap kiri, semuanya mengkritik habis pemikiran modern tersebut. Pemikiran modern yang gagal membawa perubahan berarti bagi manusia. Perubahan yang terjadi di dunia Isafat dan sika ini nampak ditangkap oleh ilmu hukum, sebelum ilmu-ilmu lain bereaksi. Prop. Tjip menyatakan permasalahan hukum yang bersumber pada perilkau dan deep ecology. Persoalan yang lekat dengan etika dan prinsip keserasian sikap baru dengan mistisisme timur.
Daftar Isi Jurnal Hukum Progresif, Vol. 7, No. 2, Oktober 2019 Jurnal Hukum Progresif
Jurnal Hukum Progresif Vol 7, No 2 (2019): Volume: 7/Nomor2/Oktober/2019
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (23.119 KB) | DOI: 10.14710/hp.7.2.i

Abstract

Daftar Isi Jurnal Hukum Progresif, Vol. 7, No. 2, Oktober 2019
Strategis Hukum dalam Pembangunan Hukum Ekonomi Indonesia di Era Globalisasi Joni Emirzon
Jurnal Hukum Progresif Vol 2, No 2 (2006): Volume: 2/Nomor2/Oktober/2006
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (28.39 KB) | DOI: 10.14710/hp.2.2.117

Abstract

Dalam mendesain struktur hukum ekonomi nasional Indonesia haruslah berpedoman dengan cita hukum dan nilai-nilai dasar yang terjabar dalam UUD 1945 sebagai strategis hukum. Nilai yang dimunculkan adalah nilai-nilai hukum Pancasila. Nilai-nilai tersebut merupakan dasar bagi pembangunan Hukum Ekonomi nasional yang dapat menimbulkan struktur ekonomi soisal masyarakat Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan perangkat hukum yang dibutuhkan adalah perangkat hukum yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia di dalam era global dan yang mampu menampung cita hukum nasional dalam rangka mencapai tujuan nasional. Adaptasi terhadap kecenderungan global tersebut dilakukan dengan melalui ratifikasi konvensi internasional dengan undang-undang maupun keputusan presiden. Dalam pembentukan hukum dan penegakan hukum harus tergambar pula karateristik hukum modern. Namun demikian, Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia dan UUD 1945 menjadi syarat utama di samping persyaratan-persyaratan lain. Pancasila merupakan instrumen dari “Margin of Appreciation doctrine”, dalam arti Pancasila menjadi acuan parameter bagi penerapan “Margin of Appreciation Doctrine.
Identitan Keilmuan dalam Perspektif Filosofis Humanistik M. Mansyur Ali
Jurnal Hukum Progresif Vol 2, No 1 (2006): Volume: 2/Nomor1/April/2006
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (50.108 KB) | DOI: 10.14710/hp.2.1.59

Abstract

Obyektifitas yang lahir pada dasarnya obyektifitas yang dibangun atas dasar subyektifitas. Upaya penggalian nilai-nilai moral, etika, kemanusiaan dan agama dalam penerapan ilmu tidak subyektif unsich, namun membuka wacana bahwa obyektifitas ilmu menjadi keharusan meskipun pada ilmu itu harus mengakui adanya keterbatasan.
REKONSTRUKSI REGULASI UNTUK AKSELERASI PENETAPAN HUTAN ADAT Sukirno Sukirno
Jurnal Hukum Progresif Vol 7, No 1 (2019): Volume: 7/Nomor1/April/2019
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (513.485 KB) | DOI: 10.14710/hp.7.1.81-97

Abstract

Latar belakang artikel ini adalah adanya fakta masih lambat dan sedikit penetapan hutan adat sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi No.35/PUU-X/2012. Lambat dan sedikitnya penetapan hutan adat disebabkan oleh regulasi yang tidak efektif dan efisien. Bertolak dari latar belakang tersebut maka permasalahan yang diangkat adalah rekonstruksi regulasi seperti apa yang dapat mendorong akselerasi penetapan hutan adat sehingga dapat memberikan keadilan bagi masyarakat hukum adat? Telaah terhadap permasalahan tersebut menunjukkan persyaratan penetapan hutan adat masih dipersyaratkan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang  untuk hutan adat di kawasan hutan dan Keputusan Kepala Daerah tentang MHA untuk hutan adat di luar kawasan hutan. Data awal memperlihatkan masih sedikit produk hukum daerah tentang MHA disebabkan oleh kurangnya kemauan kepala daerah dan DPRD. Setelah ada produk hukum daerah juga masih memerlukan proses validasi dokumen dan verifikasi lapangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk mempercepat penetapan hutan adat diperlukan terobosan hukum dengan segera membahas dan mengesahkan draft RUU MHA dengan membentuk Komisi Nasional Hak-Hak MHA yang mengambil alih semua kewenangan dan sebagian prosedur, sehingga pemerintah pusat hanya sekedar mengukuhkan (deklarasi) hutan adat saja.
Menggali Kembali Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Hukum Indonesia Muladi Muladi
Jurnal Hukum Progresif Vol 1, No 1 (2005): Volume: 1/Nomor1/April/2005
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (28.267 KB) | DOI: 10.14710/hp.1.1.25-44

Abstract

Dalam proses reformasi telah terjadi perubahan yang mendasar dalam kehidupan berbangsa di Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara sebagaimana posisi dan peranannya ditegaskan dalam TAP MPR No.II/MPR/1978 tentang P4 (Ekaprasetya Pancakarsa), ternyata materi muatan dan pelaksanaannya dianggap tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara. 
Pembodohan terhadap DPRD atas Penyampaian Visi, Misi, dan Program Pasangan Calon Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Isrok Isrok
Jurnal Hukum Progresif Vol 4, No 1 (2008): Volume: 4/Nomor1/April/2008
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4.914 KB) | DOI: 10.14710/hp.4.1.13-21

Abstract

Penyampaian visi, misi, dan program pasangan calon KDH dalam rapat paripurna DPRD tanpa dilakukan dialog oleh anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Ayat (3)Huruf f Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah sama dengan pembodohan terhadap DPRD selaku wakil rakyat  di daerah. Pembodohan seperti ini tidak sejalan dengan tujuan Negara yang ingin mencerdaskan bangsanya, memberdayakan msyarakatanya, mengikitusertakan rakyat dalam pemerintahan, sebagaimana tercantum dalam rohnya Undang-Undang Dasar Nerara Republik Indonesia 1945. Di samping itu, hal tersebut juga tidak sejalan dengan disebutkan dalam konsiderans huruf a Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, ke depan perlu dilakukan perbaikan mengenai tugas dan wewenang DPRD dalam Pilkada, terutama berkaitan dengan penyampaian visi, misi dan program pasangan calon KDH yang terpilih  dapat bekerja sama melaksanakan visi, misi, dan programnya dengan DPRD dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah yang bersih, bebas dari korupsi, dan menjamin transparan public, serta peran serta masyarakat.
Rekonstruksi Birokrasi Kejaksaan dengan Pendekatan Hukum Progresif (Studi Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi) Yudi Kristiana
Jurnal Hukum Progresif Vol 3, No 1 (2007): Volume: 3/Nomor1/April/2007
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4.16 KB) | DOI: 10.14710/hp.3.1.21

Abstract

Ketidakberhasilan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi antara lain dibebakan oleh pendekatan konvensional yang digunakan birokrasi kejaksaan dalam penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan. Pendekatan konvensional birokrasi kejaksanaan ditandai dengan karakter yang birokratis, sentralistik, menganut pertanggungjawaban hirarkis dan berlaku sistem komando. Karakter birokrasi kejaksaan ini telah menciptakan peluang terjadinya penyimpangan yang bersembunyi di balik bekerjanya birokrasi. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi birokrasi kejaksaan dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan TPK dengan pendekatan hukum progresif yang dilakukan dalam tiga komponen secara sekaligus yaitu kelembagaan, kultur dan substansi hukum.

Page 3 of 14 | Total Record : 132