Articles
132 Documents
SEKALI LAGI TENTANG PERMASALAHAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT HUKUM ADAT
Made Oka Cahyadi Wiguna
Jurnal Hukum Progresif Vol 8, No 2 (2020): Volume: 8/Nomor2/Oktober/2020
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (827.104 KB)
|
DOI: 10.14710/jhp.8.2.151-166
Kasus kelaparan pada masyarakat hukum adat Suku Mausu Ane di pedalaman Pulau Seram dan kasus krisis kesehatan anak-anak suku asmat Papua, adalah wujud lemahnya perhatian negara terhadap masyarakat adat. Pengakuan terhadap eksistensi masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya perlu dilakukan agar koheren dengan tujuan Negara. Solusi yang harus dilakukan adalah negara melalui cita hukum negara Pancasila memberikan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat tanpa syarat. Juga perlu mengubah paradigma pelayanan publik dengan mengedepankan social accountability yang disandingkan dengan paradigma The New Public Service. Karenanya, diperlukan kreatifitas, inovasi, terobosan yang bersifat pro-aktif, dalam memberikan pelayanan publik untuk membuka seluas-luasnya akses kesehatan, akses pendidikan, akses ekonomi dan lain sebagainya mendekat atau bahkan masuk ke dalam kehidupan masyarakat hukum adat.
POLITIK HUKUM PENGATURAN PEGAWAI PENGAWAS KETENAGAKERJAAN GUNA MENINGKATKAN KUALITAS KETENAGAKERJAAN DI ERA INDUSTRI 4.0
Jefri Hari Akbar
Jurnal Hukum Progresif Vol 8, No 2 (2020): Volume: 8/Nomor2/Oktober/2020
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (692.008 KB)
|
DOI: 10.14710/jhp.8.2.167-182
Sejak adanya revolusi industri 4.0 Indonesia merupakan salah satu negara yang turut melakukan evaluasi dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan produktivitasnya dalam bidang jasa, industri, dan perdagangan agar dapat bersaing di kancah dunia. Salah satu yang menjadi konsentrasi pemerintah salah satunya adalah dalam hal meningkatkan kualitas pegawai pengawas ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas hubungan industrial sehingga dapat mendorong produktivitas nasional. Politik hukum pemerintah sejak jaman orde lama sampai saat ini banyak menghasilkan produk hukum yang mengatur tentang pengawasan ketenagakerjaan ini, maka sangat menarik jika dapat dikaji bagaimana politik hukum pengaturan pegawai pengawas ketenagakerjaan dalam rangka persaingan era revolusi industri 4.0.
THE ROLE OF THE LAW IN DEVELOPMENT ACCELERATION TO GENERATE PEOPLE WELL-BEING
Anis Widyawati
Jurnal Hukum Progresif Vol 8, No 2 (2020): Volume: 8/Nomor2/Oktober/2020
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (554.044 KB)
|
DOI: 10.14710/jhp.8.2.98-109
The role of law in national development has a strategic role. The state is seen as the primary vehicle for implementing the plans that have been made and the law as a means of translating development goals into applied norms. The results show that the role of law in national development includes law as a tool of social engineering, law as a tool of social control, law as a means of controlling development, law as a means of enforcing justice, and law as a community education. Laws play an important role in national development. Indonesia as a constitutional state has laws that regulate various aspects of state life. Government policies are implemented with the aim of providing welfare. The conclusion in this paper is that the role of law in development has actually begun to appear when decisions made by development planners must be carried out.
EKSISTENSI NILAI MORAL DALAM ILMU HUKUM
Rasdi Rasdi
Jurnal Hukum Progresif Vol 8, No 2 (2020): Volume: 8/Nomor2/Oktober/2020
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (900.721 KB)
|
DOI: 10.14710/jhp.8.2.183-196
Tulisan ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pandangan dalam melihat kedudukan nilai moral dalam ilmu hukum. Permasalahan yang menarik dikaji adalah “bagaimanakah eksistensi nilai moral dalam ilmu hukum menurut optik paradigma Hukum Kodrat dan paradigma Positivisme? Hasil pembahasan menunjukkan bahwa aliran Hukum Kodrat melihat fakta dan nilai serta ilmu pengetahuan dan pertimbangan moral sangat berbeda dengan aliran Positivisme Hukum. Menurut optik aliran Hukum Kodrat, nilai-nilai moral memberikan ruh/jiwa bagi keabsahan norma hukum, sedangkan menurut optik aliran Positivisme Hukum, hukum harus dipisahkan dari moral, hukum tidak ada sangkut pautnya dengan moral. Simpulan artikel ini menegaskan bahwa untuk memahami eksistensi nilai moral dalam ilmu hukum sangat ditentukan oleh optik aliran hukum yang dipergunakannya.
IMBALAN BUNGA DALAM UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN ANTARA KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM (UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 DAN PERUBAHANNYA)
Arif Mahmudin Zuhri
Jurnal Hukum Progresif Vol 8, No 2 (2020): Volume: 8/Nomor2/Oktober/2020
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (787.709 KB)
|
DOI: 10.14710/jhp.8.2.110-120
Kebijakan atau politik perpajakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada prinsipnya memberikan keuntungan kepada masyarakat Wajib Pajak, baik itu terkait dengan kemudahan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan maupun jumlah pajak terutang yang menjadi kewajiban Wajib Pajak, termasuk sanksi administrasi perpajakan yang dikenakan. Namun, walaupun secara prinsip dalam kebijakan dalam Undang-Undang Cipta Kerja tersebut memberikan keuntungan bagi Wajib Pajak, ternyata kebijakan pemberian imbalan bunga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha secara yuridis dapat merugikan karena Wajib Pajak tidak bisa mendapatkan hak imbalan bunga secara penuh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020.
Daftar Isi Jurnal Hukum Progresif, Vol. 8, No. 2, Oktober 2020
Jurnal Hukum Progresif
Jurnal Hukum Progresif Vol 8, No 2 (2020): Volume: 8/Nomor2/Oktober/2020
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (216.661 KB)
|
DOI: 10.14710/jhp.8.2.i
Daftar Isi Jurnal Hukum Progresif, Vol. 8, No. 2, Oktober 2020
MAKNA ATURAN PERALIHAN SEBAGAI POLITIK HUKUM RUU KUHP (TRANSFORMASI DARI HUKUM KOLONIAL KE HUKUM NASIONAL)
Akhmad Khalimy
Jurnal Hukum Progresif Vol 8, No 2 (2020): Volume: 8/Nomor2/Oktober/2020
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (753.662 KB)
|
DOI: 10.14710/jhp.8.2.121-136
Pengesahan RUU KUHP yang hampir terjadi di akhir tahun 2019 akhirnya harus terhenti. Cita-cita besar untuk melakukan Transformasi dari hukum kolonial yang bersifat imperialistik dan out of date menuju hukum nasional yang lebih modern dan Pancasilais terus tertunda hingga waktu yang tidak bisa ditentukan. Aturan peralihan dalam UUD 1945 cukup signifikan sebagai hukum politik RUU KUHP. Makna penting tersebut adalah pemahaman tentang aturan peralihan dalam undang-undang Dasar 1945, sebagai alat transformasi dari hukum kolonial menuju hukum nasional dengan cara mengesahkan RUU KUHP. Artikel ini menggunakan pendekatan normatif yuridis, bahan-bahan pustaka sebagai sumber data penelitian dan pendekatan deduktif dalam analisis data. Dengan menggunakan dasar aturan peralihan terlihat bahwa KUHP belanda merupakan aturan yang penggunaannya terbatas waktu, tidak kekal hanya transisi, didesain untuk suatu waktu tertentu dan bukan untuk permanen. Dengan demikian Pengesahan RUU KUHP menjadi sangat urgen sebagai realisasi aturan peralihan.
RENEWAL OF THE NATIONAL CONTRACT LAW
Dian Latifiani
Jurnal Hukum Progresif Vol 8, No 2 (2020): Volume: 8/Nomor2/Oktober/2020
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (828.337 KB)
|
DOI: 10.14710/jhp.8.2.137-150
The development of transactions/contracts in Indonesia and the world is developing very rapidly. Meanwhile, Indonesian contract law is sourced from the Civil Code Book III. The Dutch colonial-made Burgerlijk Wetboek did not yet regulate national and international contracts which had undergone development. Indonesian values also do not exist in book III. So it is necessary to have contract law renewal based on the values of Pancasila. The problem discussed in this paper is how to reform the national contract law. The urgency for renewal is carried out to support the 2005-2025 National RPJP, namely "The development of legal materials/substances is directed to continue the renewal of legal products to replace colonial legacy laws to reflect the social values and interests of the Indonesian people". The juridical normative writing method is used to assess the value of the renewal of the national contract law. Renewal begins with the preparation of an academic paper. Updates are carried out with open partial codification, not closed. The reforms contain Pancasila values, are designed as a sub-codification of engagement law, and are designed to lay the foundation for contract law in Indonesia.
PERLINDUNGAN NEGARA, PATEN VAKSIN COVID-19, DAN POTENSI MONOPOLI
Setia Untung Arimuladi
Jurnal Hukum Progresif Vol 9, No 1 (2021): Volume: 9/Nomor1/April/2021
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (603.564 KB)
|
DOI: 10.14710/jhp.9.1.50-63
HKI dalam Vaksin COVID-19 dapat memberikan hambatan dalam proses penanganan Pandemi COVID-19, sedangkan negara memiliki kewajiban untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia sebagaimana diamatkan dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Intervensi dilakukan dengan pemberlakuan compulsory licensing ataupun government use. Perubahan Pasal 20 UU Paten melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berpotensi menimbulkan praktik monopoli terhadap kekayaan intelektual terutama yang berhubungan dengan produk-produk Kesehatan yang berimplikasi pada limitasi akses dan ketersediaannya. Penelitian ini bertujuan untuk melihat potensi monopoli vaksin COVID-19 oleh pemegang Paten dan kewajiban negara dalam menyediakan Vaksin COVID-19. Perubahan dalam Pasal 20 UU Paten meringankan kewajiban pelaksanaan Paten di Indonesia dengan pemecahan kategori pelaksanaan paten sehingga pemegang paten dapat menggugurkan kewajiban hanya dengan melaksanakan salah satu dari kegiatan yang diatur. Perubahan atas Pasal 20 UU Paten menciderai amanat pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yaitu kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
HAK PENDIDIKAN ANAK DAN PENYEDIAAN GURU PENGHAYAT SAMIN
Moh Rosyid
Jurnal Hukum Progresif Vol 9, No 1 (2021): Volume: 9/Nomor1/April/2021
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (706.584 KB)
|
DOI: 10.14710/jhp.9.1.64-73
Naskah ini mendalami keberadaan anak warga Samin di Kudus dalam pendidikan formal yang sebagian tidak sekolah formal dan sebagian sekolah formal. Fokus naskah ini, hak anak Samin yang sekolah formal tapi tidak tersedia guru penghayat Samin. Data diperoleh dengan wawancara dan observasi di lokasi riset dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hail riset, (1) harus disediakan guru agama Adam dalam proses pembelajaran pendidikan nonformal bagi warga Samin yang tidak sekolah, (2) pemerintah harus melakukan pendidikan afirmatif pada warga Samin yang sekolah formal karena tidak ada warga Samin yang memenuhi kriteria sebagai guru dalam pembelajaran di kelas, (3) Kemendiknasristek harus menerbitkan aturan Sekolah Rumahan menaungi pemeluk agama lokal, (4) Pemkab Kudus tidak membiarkan warga Samin yang tidak sekolah formal dengan berupaya dengan pendekatan persuasif agar amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 dan PP Nomor 48 Tahun 2008 terlaksana.