cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
ISSN : -     EISSN : 25976907     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Keperdataan.
Arjuna Subject : -
Articles 21 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 3: Agustus 2022" : 21 Documents clear
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA GUNUNGSITOLI NOMOR 19/PDT.G/2018/PA.GST TENTANG PENYELESAIAN UTANG BERSAMA ATAS HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN Aldi Zil Ikram; Kadriah Kadriah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penelitian dilakukan untuk menjelaskan pertimbangan hakim tentang pembagian utang bersama atas harta bersama setelah perceraian dalam memutuskan perkara Nomor 19/Pdt.G/2018/PA.Gst dan analisis putusan hakim pengadilan agama gunungsitoli dalam kaitannya dengan tujuan hukum, yaitu nilai keadilan bagi para pihak. Hasil penelitian terhadap putusan Pengadilan Agama Gunungsitoli Nomor 19/Pdt.G/2018/PA.Gst yang menyatakan bahwa fotokopi catatan tangan sudah cukup untuk menjadi bukti dengan tidak membuktikan berapa utang yang sudah dibayarkan dan sisa utang yang belum terbayarkan menunjukkan bahwa hakim melakukan kekeliruan karena tidak mempertimbangkan Pasal 1924 KUHPerdata tentang pengakuan bersyarat dan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 3901/K/Pdt/1985. Putusan ini juga tidak mengandung nilai keadilan dikarenakan majelis hakim keliru dalam memeriksa bukti, sebagaimana konsep keadilan yang terdapat pada Pasal 1924 KUHPerdata. Disarankan kepada majelis hakim ketika menguji hal-hal yang sama seperti kasus ini untuk lebih memperhatikan Pasal 1924 KUHPerdata dan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 3901/K/Pdt/1985. Kata Kunci: Studi Kasus, Pengadilan Agama, Penyelesaian, Utang Bersama, Cerai.
WANPRESTASI DEBITUR DALAM PERJANJIAN PINJAMAN DANA USAHA MELALUI PT. SARANA MAJUKAN EKONOMI (SME) FINANCE INDONESIA CABANG KOTA MEDAN Ikbar Athalla Fauzi; A. Malik
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Tujuan penulisan jurnal ini untuk menjelaskan pelaksanaan kewajiban debitur PT. Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia cabang Medan dalam perjanjian pinjaman dana, hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh debitur PT. Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia cabang Medan dan upaya PT. Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia cabang Medan dalam melakukan penyelesaian terhadap debitur yang melakukan wanprestasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan kewajiban debitur PT. Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia dalam perjanjian pinjaman dana dilakukan dengan cara bertahap sesuai dengan limit atau jumlah Pembiayaan yang yang diajukan serta tahapan pembayarannya mencakup komposisi dan pengendalian protofolio Pembiayaan secara menyeluruh dan memuat standart yang berlaku untuk setiap pengambilan keputusan dalam pemberian Pembiayaan. Hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh debitur PT. Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia adalah tidak adanya itikad baik debitur, sulitnya mengetahui karakter debitur, dan debitur meninggal dunia. Upaya PT. Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia dalam penyelesaian debitur yang melakukan wanprestasi adalah melakukan Early Warning berupa somasi dan opsi gugatan atau negosiasi penyelesaian hutang debitur. Disarankan kepada pihak PT. Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia khususnya bidang analisis lebih cermat dalam menilai kondisi ekonomi calon debitur dan melakukan survey ke lapangan untuk meninjau langsung calon debitur dan kepada debitur sebaiknya lebih konsisten serta lebih disiplin dalam menggunakan fasilitas Pembiayaan yang diberikan dan kepada PT. Sarana Majukan Ekonomi (SME) Finance Indonesia. Kata Kunci : Wanprestasi, Debitur, Perjanjian, Pinjaman Dana
STUDI KASUS PUTUSAN PERMOHONAN ISBAT NIKAH NOMOR 211/PDT.P/2020/MS.BNA. Cut Fusya Saifa Alhajd Quraisy; Syamsul Bahri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Menurut ketentuan Pasal 7 ayat (3) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang penyebar luasan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menjelaskan tentang hilangnya Akta Nikah sehingga menjadi dasar hukum permohonan Isbat Nikah dalam studi kasus ini. Dimana pada awalnya Pemohon mengajukan perkara permohonan Isbat Nikah Nomor 211/Pdt.P/2020 ke Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formil yaitu kurangnya pihak yang ditarik, kemudian Pemohon kembali mengajukan permohonannya ke Mahkamah Agung yang akhirnya diterima untuk ditindak lanjuti. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan dasar pertimbangan hakim dalam hal tidak menerima penetapan isbat nikah putusan Mahkamah Syar’iyah No.211/Pdt.P/2020/Ms.Bna dan untuk mengetahui dan menjelaskan putusan Mahkamah Syar’iyah telah sesuai dengan asas keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Metodepenelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Teknik pengumpulan data melalui peraturan perundang-undangan yang terkait dengan isbat nikah. Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan-alasan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh tidak menerima permohonan Isbat Nikah dari Pemohon, karena permohonan yang diajukan pemohon dianggap kurang pihak dan dinyatakan kabur, sehingga permohonan pemohon dianggap tidak jelas. Penetapan permohonan isbat nikah, juga dianggap telah memenuhi asas keadilan, kepastian dan kemanfataan hukum. Saran diharapkan kepada hakim dalam memberikan putusan/penetapan dapat mewujudkan tujuan hukum dengan begitu putusan tersebut dapat mencerminkan keadilan, kepastian hukum serta kemanfaatan, sehingga hakim mampu memutuskan seadil-adilnya terhadap perkara ini.Kata Kunci : Isbat nikah, Asas Keadilan, Asas Kemanfataan dan Asas Kepastian Hukum.
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN AIR MINUM DI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA DAROY KOTA BANDA ACEH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 M. Razi Alkausar; T. Haflisyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum dan tanggung jawab PDAM Tirta Daroy terhadap konsumen air minum atas layanan PDAM Tirta Daroy. Serta faktor penyebab hambatan layanan kepada konsumen PDAM Tirta Daroy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum bagi konsumen air minum atas layanan PDAM Tirta Daroy Kota Banda Aceh masih belum terlaksana dengan semestinya. Masih banyak hak-hak konsumen belum dipenuhi oleh PDAM Tirta Daroy. Baik hak kenyamanan dalam menggunakan barang maupun hak kesehatan dalam menggunakan barang. Hal ini masih sangat bertentangan dengan apa yang di atur oleh Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menjamin bahwa konsumen memiliki hak kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang. Disarankan kepada pihak PDAM Tirta Daroy agar terus meningkatkan pelayanannya kepada konsumen sesuai yang di atur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 agar konsumen yang memanfaatkan jasa air bersih mendapatkan hak-haknya. Kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar terus memberikan dukungan penuh kepada PDAM Tirta Daroy terutama dalam meningkatkan SDM dan penyediaan anggaran yang maksimal. Kepada konsumen PDAM diharapkan untuk menambah wawasannya sehingga dapat mengetahui hak-hak yang seharusnya diperoleh.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Air Minum, Tirta Daroy.
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT MODAL KERJA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) JASA KONSTRUKSI PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT LUBUK RAYA MANDIRI DI KOTA PADANG Fani Yurnalis; Indra Kesuma Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Berdasarkan Pasal 13 huruf (b) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan (UU Perbankan) menyebutkan, bahwa usaha Bank Perkreditan Rakyat yaitu memberikan kredit. Pada Pasal 2 UU Perbankan juga menyebutkan bahwa, bank dalam menjalankan usahanya harus memperhatikan prinsip kehati-hatian. Setiap penyaluran kredit dilakukan oleh bank selalu terdapat risiko. Risiko yang sering dialami bank yaitu, kredit yang diberikan mengalami kemacetan dalam pengembalian kredit. Pada BPR Lubuk Raya Mandiri, terdapat 2 nasabah debitur kredit modal kerja yang mengalami kredit macet pada tahun 2018 s.d 2020. Tujuan dari penelitian ini yaitu, menjelaskan pelaksanaan pemberian kredit modal kerja, faktor terjadinya wanprestasi kredit modal kerja dan upaya yang dilakukan BPR Lubuk Raya Mandiri terhadap penyelesaian wanprestasi kredit modal kerja. Metode penelitian dilakukan secara yuridis empiris. Hasil penelitian ini diketahui bahwa BPR Lubuk Raya Mandiri dalam pemberian kredit Secara umum telah berjalan dengan baik, berdasarkan dari jumlah penerima kredit modal kerja pada tahun 2018 s.d 2020 sebanyak 136 nasabah hanya 2 nasabah yang mengalami kredit macet modal kerja dengan persentase 1.47%. Terjadinya kredit macet terjadi karena faktor eksternal adalah tidak adanya itikad baik dari nasabah untuk membayar utang dan kurangnya kemampuan nasabah dalam mengelola usahanya. Sedangkan faktor internal yaitu pihak bank kurang teliti dan kurang cermat dalam prosedur analisa kredit dan kurangnya pengawasan terhadap nasabah yang lokasi usahanya berada di luar wilayah kerja bank. Upaya dalam penyelesaian wanprestasi yang dilakukan BPR Lubuk Raya Mandiri terhadap kredit bermasalah yaitu dengan melakukan restrukturisasi kredit. Terhadap kredit macet upaya yang dilakukan yaitu dengan mengambilalih agunan dan/atau penghapusbukuan. Disarankan kepada BPR Lubuk Raya Mandiri, harus lebih cermat dan teliti dalam analisa permohonan kredit serta perlu mempertimbangkan lokasi usaha calon nasabah terutama bagi calon nasabah di luar wilayah kerja bank. Disarankan kepada nasabah debitur untuk memiliki itikad baik dan bertanggung jawab atas kewajibannya untuk melunasi utang sesuai dengan yang telah diperjanjikan. Kata kunci : Jasa konstruksi, perjanjian kredit modal kerja, wanprestasi
TANGGUNG JAWAB PENJUAL KEPADA KONSUMEN TERHADAP KESALAHAN PENYERAHAN BARANG DALAM PERJANJIAN JUAL BELI (Suatu Penelitian di Mr.Q Clothing dan Banda Fashion Kota Banda Aceh) Alfiatur Rahmi; Yusri Yusri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian bertujuan untuk menjelaskan, dan menganalisis bentuk dan isi perjajian jual beli online, faktor-faktor penyebab terjadinya kesalahan penyerahan barang, serta tanggung jawab penjual dalam kesalahan penyerahan barang. Hasil penelitian diketahui bahwa dalam perjanjian jual beli online Mr.Q Clothing dan Banda Fashion bentuk perjanjian yang digunakan yaitu lisan dengan isi perjanjian berupa penjual harus mengirim barang sesuai permintaan dan alamat yang tertera yang pada kenyataannya penjual melakukan kesalahan dalam penyerahan barang terhadap konsumen, faktor penyebab terjadinya kesalahan tersebut yaitu kesalahan manusia (Human Error) yang mana pihak penjual tidak memperhatikan secara seksama sehingga penjual dinyatakan lalai dalam melaksanakan kewajibannya, dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pihak penjual yaitu memberikan ganti kerugian sebagaimana tertera dalam Pasal 4 ayat (8) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yaitu konsumen berhak mendapat penggantian barang sesuai dengan yang di pesan, serta menanggung biaya pengiriman. Disarankan kepada para pihak di masa yang akan datang apabila melaksanakan perjanjian jual beli online penjual melakukan perjanjian secara tertulis, memaksimalkan dalam kesiapan perangkat, konsumen menggunakan haknya dalam melakukan pengaduan kepada pihak berwenang apabila terjadi kesalahan, dan diharapkan kepada instansi terkait untuk dapat memberikan edukasi mengenai fungsi dari instansi tersebut. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Penjual, Konsumen, Kesalahan Penyerahan Barang, Jual Beli.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN HAKIM PENGAWAS DALAM KEPAILITAN DAN PKPU Intan Humaira; Muhammad Insa Ansari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penelitian dilakukan untuk menjelaskan kedudukan dan kewenangan Hakim Pengawas, hambatan Hakim Pengawas dalam melaksanakan tugasnya dan upaya Hakim Pengawas dalam mengatasi hambatan dalam mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit. Hasil penelitian menjelaskan bahwa tidak ada perbedaankedudukan dan kewenangan Hakim Pengawas ketika mengawasi kurator dalam melaksanakan tugas pengurusan kepailitan dan PKPU. Kedudukan Hakim Pengawas dengan kurator bersifat kolegial, artinya mereka bekerja sama dalam penanganan perkara pailit atau PKPU. Adapun hambatan yang ditemukan Hakim Pengawas yaitu debitor pailit tidak kooperatif, debitor pailit menjual/menyembunyikan asetnya sebelum dinyatakan pailit, dan kreditor yang beriktikad buruk, yang menggunakan kepalitan sebagai alat untuk menagih pembayaran utang. Adapun upaya dalam mengatasi hambatan yaitu melakukan pengajuan permohon pailit yang dilakukan sendiri kepada personal atau corporate guarantee, melakukan penilaian kembali terhadap aset yang tidak ada peminatnya dan menunggu hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap terhadap upaya hukum tersebut. Disarankan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat melakukan revisi terhadap UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU untuk mempertegas kedudukan Hakim Pengawas menyangkut hak, kewajiban serta wewenangnya dalam mengawasi kurator dan pengurus, Hakim Pengawas perlu diberikan pelatihan keahlian terus menerus agar mampu melaksanakan tugasnya dalam mengawasi kurator serta pengurus, dan Pengadilan Niaga dapat mengunggah penetapan hakim pengawas dalam perkara kepailitan dan PKPU supaya dapat diakses dengan mudah oleh para mahasiswa.Kata Kunci: Hakim Pengawas, Kepailitan, PKPU.
PENYELESAIAN WANPRESTASI PERJANJIAN KERJASAMA PENDISTRIBUSIAN LPG (LIQUIFIED PETROLEUM GAS) ANTARA PT. PERTAMINA (PERSERO) DENGAN AGEN PT. GAPURA PUTRA PERKASA Cut Intan Neubrisa; Teuku Saiful
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Dalam Pasal 5 Perjanjian Keagenan LPG 3 Kg Antara PT. Pertamina (Persero) dan PT. Gapura Putra Perkasa disebutkan bahwa Agen PT. Gapura Putra Perkasa harus memberikan bukti setor validasi kepada PT. Pertamina (Persero), sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata maka hal ini berlaku sebagai hukum bagi para pihak yang membuatnya, namun dalam pelaksanaannya hal tersebut tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan. Tujuan penelitian skripsi ini untuk menjelaskan bentuk-bentuk wanprestasi, faktor penyebab, dan penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian pendistribusian LPG antara PT. Pertamina (Persero) dan Agen PT. Gapura Putra Perkasa. Data yang diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan guna memperoleh data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan responden dan informan. Penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan perundangundangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada 5 bentuk wanprestasi mencakup Pasal 5 ayat (2) tentang Harga, Pasal 5 ayat (3) tentang Harga, Pasal 13 ayat (2) tentang Audit Subsidi LPG 3 Kg, Pasal 13 ayat (3) tentang Audit dan Pasal 18 ayat (4) tentang Larangan dan Sanksi. Agen PT. Gapura Putra Perkasa harus memberikan bukti setor validasi kepada PT. Pertamina (Persero), sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata maka hal ini berlaku sebagai hukum bagi para pihak yang membuatnya, namun dalam pelaksanaannya hal tersebut tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan. Data yang diambil dari pangkalan terjadi kesalahan yang mengakibatkan pihak agen harus bertanggung jawab hal tersebut terjadi karena keadaan lalai, dan penyelesaian yang dilakukan yaitu musyawarah dengan cara pengajuan addendum. Disarankan agen wajib mengawasi dan memonitoring pangkalan agar tidak terjadi perbuatan wanprestasi, kepada agen diharapkan dapat mengatur agar lebih terperinci dalam pengaturan perjanjian kerjasama, diharapkan kepada pelaku usaha melakukan kegiatan usaha tersebut dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang dibuat serta ketentuan yang telah disepakati.Kata Kunci : Wanprestasi, Perjanjian Kerjasama
PELAKSANAAN PERNIKAHAN USIA ANAK DI KABUPATEN ACEH TENGAH Firhansyah Firhansyah; Iman Jauhari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Pernikahan adalah ikatan lahir batin diantara laki-laki dan perempuan sebagai suami istri yang bertujuan membina keluarga (rumah tangga) bahagia dan kekal menurut Ketuhanan Yang Maha Esa. Penulisan penelitian ini bertujuan menjelaskan pelaksanaan pernikahan usia anak di kabupaten Aceh Tengah setelah adanya perubahan minimal umur pernikahan. Untuk menjelaskan kendala yang terjadi dalam pelaksanaan pernikahan usia anak dan untuk menjelaskan dampak akibat pernikahan usia anak. Metode mendapatkan data dari penulisan penelitian dilaksanakan melalui penelitian pustaka serta penelitian lapangan terhadap Pelaksanaan Pernikahan Usia Anak di Kabupaten Aceh Tengah. Hasil yang diperoleh dari penelitian kepustakaan akan digunakan sebagai data sekunder, yang asalnya dari telaah peraturan undang-undang, dan penelitian lapangan dilakukan dengan metode wawancara beberapa narasumber. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pernikahan di kabupaten Aceh Tengah masih banyak dilakukan diluar dari ketentuan UU nomor 16 Tahun 2019 pada batas umur 19 tahun sehingga terjadi pernikahan usia anak. Kata Kunci : Pernikahan, KUA, Usia Anak, Aceh Tengah
PERLINDUNGAN KONSUMEN PRODUK MAKANAN OLAHAN BEKU INDUSTRI RUMAH TANGGA PANGAN (IRTP) TANPA MENCANTUMKAN TANGGAL KADALUWARSA YANG DIPASARKAN MELALUI MEDIA SOSIAL Annisa Surya Putri; Yunita Yunita
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum bagi konsumen terkait produk makanan olahan beku industri rumah tangga pangan (IRTP) tanpa mencantumkan tanggal kadaluwarsa, tanggung jawab pelaku usaha yang memasarkannya, dan upaya yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh dalam melindungi konsumen makanan olahan beku. Hasil penelitian menjelaskan bahwa hukum perlindungan konsumen terhadap makanan olahan beku IRTP tanpa tanggal kadaluwarsa belum terlaksana sepenuhnya sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan peraturan terkait lainnya. Namun pemerintah telah memfasilitasi dengan berbagai macam peraturan terkait perlindungan konsumen. Pelaku usaha IRTP masih ada yang tidak melaksanakan tanggung jawab dalam mengganti kerugian konsumen. Akan tetapi ada pelaku usaha IRTP yang bertanggung jawab dengan mengganti kerugian yang dialami konsumen dengan memberikan produk makanan terbaru. Upaya BBPOM Aceh dalam melindungi konsumen yaitu melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pencantuman tanggal kadaluwarsa, membentuk aplikasi BBPOM Mobile, melakukan pengawasan melalui media sosial, dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku usaha yang memasarkan produk tanpa mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Disarankan diperlukan pengaturan khusus terkait perdagangan makanan olahan beku secara online. Kepada pelaku usaha agar mengedepankan rasa tanggung jawab. Kepada pihak BBPOM Aceh untuk lebih giat melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada konsumen dan pelaku usaha. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Produk Makanan, Beku, Tanggal Kadaluwarsa, Media Sosial.

Page 1 of 3 | Total Record : 21