Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Jurnal Hukum Samudra Keadilan merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Samudra, guna penyebarluasan kajian konseptual dan hasil penelitian. Jurnal Hukum Samudra Keadilan terbit dua kali dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal Hukum samudra Keadilan ditujukan untuk kalangan pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, LSM, serta pemerhati hukum.
Articles
12 Documents
Search results for
, issue
"Vol 10 No 2 (2015)"
:
12 Documents
clear
AKIBAT PEMUTUSAN HUBUNGAN DIPLOMATIK TERHADAP PERJANJIAN MULTILATERAL PARA PIHAK
Adwani Adwani
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 10 No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (557.719 KB)
Negara-negara dalam mewujudkan kepentingan-kepentingan nasional, salah satunya dapat dilakukan melalui hubungan-hubungan internasional. Hubungan tersebut umumnya dibangun melalui suatu perjanjian internasional, baik bilateral maupun multilateral yang mengikat para pihak dari perjanjian tersebut. Penulisan ini dimaksudkan untuk mengetahui akibat yang terjadi dari pemutusan hubungan diplomatik terhadap perjanjian multilateral bagi para pihak dalam perjanjian. Hasilnya bahwa pemutusan hubungan diplomatik tidak mengurangi keterikatan para pihak yang memutuskan hubungan diplomatik untuk melaksanakan kewajiban dari perjanjian multilateral tersebut, hanya saja dapat ditangguhkan untuk sementara waktu karena terjadinya perubahan mendasar di negara pendukung kewajiban internasional tersebut. Perjanjian multilateral bukan saja berlaku bagi negara pesertanya, akan tetapi berlaku juga bagi negara bukan peserta perjanjian tersebut.
PERANAN DAN FUNGSI HUKUM LINGKUNGAN MENGANTISIPASI DAMPAK PERUBAHAN IKLIM PADA SUMBERDAYA PESISIR SUMATERA UTARA.
Syamsul Arifin
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 10 No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (596.245 KB)
Meningkatnya konsentrasi gas rumah kaca (GRK) di atmosfir melebihi batas kemampuan bumi untuk menetralisirnya telah mendorong terjadinya perubahan iklim. Perubahan iklim adalah berubahnya iklim yang diakibatkan langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia sehingga menyebabkan perubahan komposisi atmosfir secara global dan selain itu juga perubahan variabilitas iklim alamiah yang teramati pada kurun waktu yang dapat dibandingkan. Indonesia salah satu negara penyumbang emisi GRK yang signifikan di dunia, terutama emisi yang bersumber dari kegiatan penggunaan lahan dan kehutanan (LULUCF). Aktivitas lain yang menimbulkan permasalahan GRK, meliputi, pemanfaatan energi tidak efisien, perubahan fungsi lahan, pencemaran udara akibat industri, penggunaan bahan bakar tidak ramah lingkungan pada transportasi, persampahan, pengelolaan lingkungan tidak maksimal , penggunaan bahan tidak ramah ozon pada AC dan kulkas. Terdapat beberapa kesepakatan masyarakat Internasional yang tertuang dalam konvensi dan protokol sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia telah meratifikasinya dengan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1992 dan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2004. Selanjutnya pada tanggal 3 Oktober 2009 Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan dan mengundangkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pada point menimbangnya menguraikan, bahwa pemanasan global yang semakin meningkat mengakibatkan perubahan iklim sehingga memperparah penurunan kualitas lingkungan hidup karena itu perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
PENERAPAN QANUN PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM NOMOR 14 TAHUN 2003 TENTANG KHALWAT/MESUM DI KABUPATEN ACEH TIMUR
Bustami Bustami
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 10 No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (522.69 KB)
Pasal 5 dan Pasal 22 ayat (1) Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat/Mesum menentukan bahwa setiap orang dilarang melakukan khalwat/mesum. Di Kabupaten Aceh Timur, meskipun kasus khalwat/mesum sering terjadi, tetapi dalam dua tahun terakhir belum pernah sekalipun kasusnya dilimpahkan ke pengadilan (Mahkamah Syar’iyah), bahkan kasus-kasus khalwat/mesum tersebut sering diselesaikan melalui penyelesaian adat. Hal ini tentu saja bertentangan dengan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat/Mesum, sehingga menarik untuk diangkat dalam suatu kajian ilmiah. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat/Mesum di Kabupaten Aceh Timur, apa saja yang dapat menjadi faktor pendukung penerapan Qanun, faktor penghambat dan solusi yang dilakukan mengatasi hambatan tersebut. Dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian ini diharapkan agar dilakukan penyempurnaan terhadap ketentuan-ketentuan dalam Qanun tentang khalwat/mesum, alokasi dana yang memadai serta kesungguhan pihak-pihak terkait dalam penerapan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat/Mesum di Kabupaten Aceh Timur.
REFORMA AGRARIA DALAM KONTEKS PENINGKATAN AKSES KAUM TANI MISKIN TERHADAP PENGUASAAN TANAH DI INDONESIA
Fatimah Fatimah
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 10 No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (486.801 KB)
Reforma agraria atau land reform, pembaharuan agraria merupakan suatu perubahan besar dalam struktur agraria, yang membawa peningkatan akses petani miskin pada lahan, serta kepastian penguasaan (tenure) bagi mereka yang menggarap lahan. Reforma agraria suatu persoalan yang sangat dibutuhkan pada saat ini oleh masyarakat Indonesia dengan mengingat kebutuhan akan tanah sangat meningkat untuk pembangunan sedangkan tanah itu sendiri adalah tetap. Reforma agraria itu sendiri pada reformasi telah diamanatkan dalam TAP MPR Nomor IX/MPR/2001, yang harus membawa kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Indonesia sperti juga yang diamanatkan dalam tujuan pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea ke IV. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil sensus Pertanian (ST) 2013 dengan jumlah rumah tangga pertanian sebanyak 26,14 juta, sebagian para pekerja di sektor pertanian hidup di bawah garis kemiskinan. Dalam penulisan ini digunakan metode penelitian hukum normatif yang meliputi penelitian asas-asas hukum, sistematik hukum dan sejarah hukum.
KAJIAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM
Nur Asiyah
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 10 No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (695.581 KB)
Beragamnya agama dan aliran kepercayaan di Indonesia tidak menutup kemungkinan terjadinya perkawinan antar pemeluk agama dan aliran kepercayaan, secara kontekstual adanya kehalalan menikahi ahli kitab dalam al Qur’an, didorong Pasal 35 dan penjelasannya, serta Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang secara tidak langsung memberikan peluang terjadinya perkawinan beda agama. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), yaitu dengan menelusuri literature atau sumber-sumber data yang diperoleh dari buku-buku, kitab-kitab dan lainnya yang memiliki hubungan langsung atau tidak langsung dengan tema ini. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan normatif yuridis. Data yang sudah terkumpul dianalisis secara deskriftif dengan metode berfikir deduktif dan induktif. Dilihat dari Maqasid Asy Syari’ah, secara relevansi keberadaan ahli kitab pada saat ini tidak sesuai teks nash pada masa nabi dan dari aspek keburukan yang mendominasi dibanding kebaikannya. Di dalam fatwa MUI dijelaskan bahwa menikah beda agama hukumnya haram dan dalam hukum positif adanya pasal-pasal yang melarang perkawinan campuran baik secara langsung ataupun tidak langsung. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa perkawinan beda agama menurut Undang-undang tidak sah melalui Tinjauan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam dan hukum Islam.
DAMPAK YURIDIS PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN
Vivi Hayati
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 10 No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (489.252 KB)
Undang-undang Perkawinan menganut prinsip sejauh mungkin menghindari dan mempersukar terjadinya perceraian, perceraian hanya dapat dilakukan apabila cukup alasan. Adakalanya perkawinan itu tidak selamanya dapat dipertahankan sebagaimana yang disebutkan dalam pengertian perkawinan tersebut. Oleh karena itu dalam keadaan demikian, perkawinan tidak dapat diteruskan sehingga terpaksa diputuskan atau terjadinya perceraian. Perkawinan dapat diputuskan tanpa melaui pengadilan atau di luar pengadilan. Akan tetapi setelah keluarnya Undang-Undang Perkawinan, hal yang demikian tidak dibenarkan lagi. Sebab dalam Undang-Undang Perkawinan, setiap perceraian harus melaui pengadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan. Namun dalam kenyataannya masih ditemukan terjadinya perceraian tanpa melalui proses pengadilan. Keadaan yang demikian tentunya terjadi persepsi yang berbeda antara hukum agama dengan Undang-Undang Perkawinan, terutama bagi mereka yang beragama Islam.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK AKIBATPENYEBARLUASAN PORNOGRAFI DI INTERNETDAN MEDIA SOSIAL
Rini Fitriani
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 10 No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (323.877 KB)
Perlindungan terhadap anak dari pengaruh pornografi diamanatkan dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi adalah :â€Setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi.†Kewajiban ini menjadi tugas Pemerintah, lembaga sosial, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, keluarga, dan/atau masyarakat memberikan pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental bagi setiap anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi. Perlindungan hukum bagi anak akibat penyebarluasan pornografi di internet dan media sosial merupakan masalah yang perlu diperhatikan. Berkaitan dengan moral, pada saat ini kita telah memasuki era baru yaitu era globalisasi dan modernisasi, dengan berjalannya era baru ini sebenarnya terjadi perubahan-perubahan dalam masyarakat baik dalam ekonomi, sosial dan budaya. Perubahan-perubahan tersebut disebabkan oleh proses globalisasi sebagai efek perkembangan teknologi informasi yang tidak terelakkan, sehingga dapat merusak moral seseorang apalagi anak yang belum bisa menyaring informasi yang benar.Perkembangan teknologi informasi tidak mungkin dilawan hanya oleh kewenangan yang ada di pemerintah dan penegak hukum saja. Perlu adanya kesadaran individu, sehingga akan mempersempit akses dan penyebaran pornografi.
EKSISTENSI KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DALAM PENGAWASAN HAKIM MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
Erniyanti Erniyanti
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 10 No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (407.391 KB)
Salah satu tujuan amandemen UUD 1945 yaitu menjadikan kekuasaan kehakiman sebagai lembaga yang mandiri dan independen. Upaya awal yang dilakukan adalah melakukan reformasi birokrasi yang ada dalam lingkungan kekuasaan kehakiman. Selain itu, aspek pengawasan hakim juga perlu diperhatikan, sehingga dibentuklah Komisi Yudisial menurut Pasal 24B UUD NRI Tahun 1945. Kewenangan utama dari KY sendiri adalah menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Namun, dalam realitanya pengaturan mengenai pelaksanaan pengawasan hakim telah diuji materil melalui MK dengan membatalkan UU No. 22 Tahun 2004, sehingga diubah dengan UU No. 18 Tahun 2011. Akan tetapi, aspek pengawasan hakim oleh KY masih sangat kurang sebagaimana amanah UUD 1945.
KEWENANGAN PEMERINTAHAN ACEH DALAM PENGEMBANGAN INVESTASI ASING SEBAGAI PENANAMAN MODAL DAERAH UNTUK PEMBANGUNAN
Mariah S.M. Purba
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 10 No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (461.482 KB)
Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat diperlukan modal, keterampilan, dan teknologi yang merupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan ekonomi nasional yang dapat diwujudkan melalui kontribusi penanaman modal. Pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini perlu melakukan penanaman modal yang baik dengan memperhatikan potensi yang ada di daerahnya. Pengembangan potensi daerah melalui investasi harus diarahkan pada sektor unggulan/prioritas daerah itu sendiri. Untuk mencapai tingkat penanaman modal yang tinggi, perlu diciptakan suatu kondisi yang menjamin kemudahan pelayanan dan perizinan kepada para investor. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 30 ayat (6) UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yakni “penyelanggaraan penanaman modal yang ruang lingkupnya berada dalam suatu abupaten/kota menjadi urusan pemerintah kabupaten/kota. Sementara itu dalam UU No. 11 Tahun 2006 menyebutkan memberi kewenangan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota menarik wisatawan dan memberikan izin yang terkait investasi dalam bentuk penanaman modal dalam negeri, penanaman modal asing, ekspor impor dengan tetap memperhatikan standar, dan prosedur yang berlaku secara nasional.
TINDAKAN ISOLASI DALAM PENAHANAN TERSANGKA DITINJAU DARI KITAB UNDANG UNDANG HUKUM ACARA PIDANA
Sarbudin Panjaitan
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 10 No 2 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (453.933 KB)
Penelitian ini membahas tentang tindakan Isolasi dalam penahanan terhadap tersangka oleh penyidik. Dalam pelaksanaan penahanan terhadap tersangka baik yang dilakukan oleh penyidik Polri, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) atau Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981. Dalam praktik masih ada penyidik melakukan penahanan secara Isolasi dan membatasi hak-hak tersangka dalam penahanan, padahal menurut KUHAP tidak ada diatur tentang isolasi tempat tahanan tersangka dengan tahanan tersangka yang lain bahkan pembatasan hak-hak tersangka seperti hak dikunjungi oleh sanak keluarganya dan bertemu dengan Penasihat Hukum tersangka. Hak-hak tersangka jelas telah diatur secara umum dalam Pasal 50 sampai dengan Pasal 68 KUHAP dan secara khusus mengatur hak tersangka dapat dikunjungi oleh sanak keluarganya atau dengan lainnya baik secara langsung atau perantara penasihat hukumnya (Pasal 60 dan Pasal 61 KUHAP), kecuali dalam kasus-kasus tertentu yang dapat membahayakan keamanan negara atau kasus lain, misalnya kasus Terorisme atau makar dan Narkotika. Kewenangan ini hanya diberikan oleh Undang-undang kepada Penyidik Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf j yaitu mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggungjawab.