cover
Contact Name
Eko Sujadi
Contact Email
ekosujadi91@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
ekosujadi91@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. kerinci,
Jambi
INDONESIA
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman
ISSN : 16938712     EISSN : 25027565     DOI : -
Jurnal Islamika: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman (e-ISSN 2502-7565, p-ISSN 1693-8712 is a peer-reviewed (double blind review) journal published by Research and Community Service Office, State Islamic Institute of Kerinci. The goal of this journal is to facilitate scholars, researchers, and teachers for publishing the original research articles or review articles. Journal Islamika is published 14 articles in two editions in one year in July and December.
Arjuna Subject : -
Articles 305 Documents
PROSES BIOLOGI DALAM PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN KHASANAH ISLAM Kencanawati, Indah
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 14 No 2 (2014)
Publisher : Pusat Penelitian dan Pegabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Biological knowledge holding a very important role in following the times. The concept itself is to discuss about development of science processes and natural events of the standpoint of science as well as contained in the Quran. Phenomenally science can be seen as a product, the process and paradigm of ethics (attitudes and value) in the processes that require a proof, so that will be verified in accordance with the concept, law and supported theories. Not only that, but it also discusses about how the process and the study of science which summarized in a group of physical and chemical science as well. Along with the times, former beliefs which hold the main role in the process of the mindset of human has eliminated, such as public confidence in the ancient times to the phenomenon of natural, for example, the process of the occurrence of rain. It was believed as an expression of God is crying, as witnessed his servants „acts on the earth. Pengetahuan biologi memegang peranan yang sangat penting dalam mengikuti perkembangan zaman. Konsepnya sendiri membahas tentang proses-proses perkembangan ilmu dan kejadian-kejadian alam baik dari sudut pandang ilmu pengetahuan maupun yang tertuang dalam Al-Qur‟an. Ilmu secara fenomenal dapat dipandang sebagai produk, proses dan paradigma etika (sikap dan nilai) dalam proses-prosesnya yang memerlukan sebuah pembuktian, sehingga akan teruji kebenarannya sesuai dengan konsep, hukum dan teori-teori pendukungnya. Tidak hanya itu tetapi juga akan dibahas bagaimana proses dan kajian dengan ilmuilmu yang terangkum dalam kelompok physical science dan ilmu-ilmu kimia juga. Seiring dengan perkembangan zaman kepercayaan-kepercayaan yang dahulunya memegang peranan yang utama dalam proses pola pikir manusia juga telah dapat dihilangkan, seperti kepercayaan masyarakat pada zaman dahulu terhadap penomena alam misalnya, proses terjadinya hujan, dipercayai sebagai ungkapan Tuhan sedang menangis, karena menyaksikan perbuatan hambanya dipermukaan bumi.
PENGARUH FAKTOR-FAKTOR SOSIAL TERHADAP IJTIHAD ABU YUSUF Hamzah, Ali
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 16 No 2 (2016)
Publisher : Pusat Penelitian dan Pegabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu tokoh yang dikenal sebagai mujtahid adalah Abu Yusuf.Tujuan penelitian ini adalah: 1) mendeksripsikan pengertian, syarat-sayarat dan lapangan ijtihad; dan 2) Untuk mengetahui bentuk-bentuk ijtihad Abu Yusuf  dan korelasinya dengan  pranata sosial. Penelitian terhadap pemikiran hukum Abu Yusuf merupakan penelitian kepustakaan (Library Research).  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah berbentuk Content Analysis. Metode pembahasan dalam penelitian ilmiah ini menggunakan metode deskriptif, induktif dan deduktif. Adapun hasil penelitian ini antara lain: Abu Yusuf berijtihad untuk menekankan keadilan yang setara untuk semua orang. Ia menyatakan khalifah harus menegakkan hukum-hukum Allah bagi rakyat kecil maupun besar, tanpa pandang bulu. Khalifah harus memastikan bahwa para pengumpul pajak memperlakukan wajib pajak dengan sama. Fungsi khalifah adalah memberi penerangan kepada rakyat tentang berbagai masalah yang masih asing bagi mereka dan menegaskan tugas-tugas yang masih mereka ragukan. Ia juga menjelaskan bagaimana faktor sosial budaya memberi pengaruh yang begitu besar dalam konstruksi hukum yang ditetapkan. 
PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM DALAM KHI MELALUI ANALISIS MAQASHID SYARI’AH Azhar, Azhar
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 13 No 1 (2013)
Publisher : Pusat Penelitian dan Pegabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The main objective of institutionalizing Islamic law is to create a common benefit to mankind through the analysis maqqashid Shariah. Renewal of Islamic Law is an attempt to apply the norms of the social reality to meet the needs of the development community to remain steadfast in the policies laid down by the religion itself through a dynamic process of purification. Reform does not mean replacing the teachings and laws that are absolute, fundamental, and universal, which is already covered by the provisions of the authentic. However, such reforms have ample wiggle room in how to renew understand, interpret, reformulate, and do teopassing on religious teachings which are beyond qathiyyah region, namely the provisions that are included in the scope zhanniyyah reform areas. Tujuan utama pelembagaan hukum Islam, adalah untuk mewujudkan kemashlahatan bagi umat manusia melalui analisis maqqashid syari‟ah. Pembaharuan Hukum Islam merupakan upaya menerapkan norma-norma agama atas realitas sosial untuk memenuhi kebutuhan perkembangan masyarakat dengan tetap berpegang teguh pada dasar-dasar yang telah diletakkan oleh agama itu sendiri melalui proses pemurnian yang dinamis. Pembaharuan bukan berarti mengganti ajaran-ajaran dan hukum-hukum yang bersifat mutlak, fundamental dan universal, yang sudah tertuang dalam ketentuan-ketentuan yang otentik. Tetapi, pembaharuan itumempunyai ruang gerak yang cukup luas dalam memperbaharui cara memahami, menginterpretasi, mereformulasi dan melakukan teopassing atas ajaran-ajaran agama yang berada di luar wilayah qath‟iyyah, yaitu ketentuanketentuan yang sifatnya zhanniyyah yang masuk dalam lingkup wilayah pembaharuan.
ISTILAH-ISTILAH DALAM PERADILAN ISLAM Putra, Eka
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 14 No 1 (2014)
Publisher : Pusat Penelitian dan Pegabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Islamic Courts indeed have some sense of the terminology in the law. The terminology can be called by al-Qada al-adl / al-qist, al-hukm, al-iffa, and al-ijtihad. In this case, there are differences in the terms used in discussing and establishing a law. Because of differences all settings are based on existing ahwal and when it happens. The scope of the al-Qada is related to the implementation of syariah law in a particular case, which is intended for the realization of peace and well-being of the flesh. Formally, it was done by someone who is authorized to carry out these tasks in a particular area. The decision authorized person is obligated, with the meaning of words must be followed by those who stuck with what was decided that. The objective here is opposed to the wicked. People who transgress his testimony can not be accepted. Al-Hukm (plural al-Ahkam) is etymologically synonymous with al-Bukhari, al-fiqh, al-Qada bi al-adl. Al-Hukm also means arrested. Ijtihad is an ability to exert maximum effort to achieve something.Peradilan Islam sesungguhnya memiliki beberapa peristilahan dalam  mengertikan hukum. Peristilahan itu bisa disebut dengan al-qada, al-adl/al-qist, al-hukm, al-iffa, dan al-ijtihad. Dalam hal ini ternyata terdapat perbedaan istilah yang dipakai dalam membahas dan menetapkan sesuatu hukum. Karena adanya perbedaan kasus-kasus itu. Semua penetapan itu didasarkan kepada  ahwal yang ada  dan terjadi ketika itu.Ruang lingkup al-qada adalah menyangkut pelaksanaan hukum syara dalam suatu kasus tertentu, yang bertujuan agar terwujudnya ketentraman dan kemaslahatan hidup duniawi. Secara formal hal itu dilakukan oleh seseorang yang diberi wewenang untuk melaksanakan tugas tersebut dalam wilayah tertentu. Keputusan orang yang berwenang tersebut sifatnya mengikat, dengan arti kata wajib dipatuhi oleh orang yang tersangkut dengan perkara yang diputuskan itu. Adil di sini merupakan lawan dari fasiq. Orang yang fasiq tidak dapat diterima kesaksiannya. Al-Hukm (jamaknya al-ahkam) secara etimologi sinonim dengan al-ilm, al-fiqh, al-qada bi al-adl. Al-Hukm juga bearti menahan. Ijtihad adalah mengerahkan suatu kemampuan secara maksimal untuk mencapai sesuatu.
Hermeneutika Nasr Hamid Abu Zayd Alfian, Muhammad
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 18 No 1 (2018): Volume 18 Nomor 1 Tahun 2018
Publisher : Pusat Penelitian dan Pegabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (185.301 KB) | DOI: 10.32939/islamika.v18i1.268

Abstract

pengkajian keislaman dengan mengambil al-Qur’an sebagai objeknya sudah banyak dilakukan, dengan menggunakan berbagai pendekatan dan metode tertentu. Salah satu bentuk pengkajian tersebut, dilakukan oleh Nasr Hamid Abu Zayd dengan menggunakan pendekatan hermeneutika. Dalam kajiannya, secara umum Abu Zayd mengatakan bahwa pemaknaan terhadap teks al-Qur’an, tidak terlepas dari konteks zaman pada masa turunnya, keduanya pasti memiliki saling keterkaitan sehingga dari situlah, Abu Zayd mengeluarkan teori mengenai Ta’wil, Talwin, dan Pembaacaan Produktif
KONSEP PENDIDIKAN ANAK USIA SEKOLAH DASAR (6-12) TAHUN DI LINGKUNGAN KELUARGA MENURUT PENDIDIKAN ISLAM Yahya, Usman
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 15 No 2 (2015)
Publisher : Pusat Penelitian dan Pegabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

How is The concept of education of children primary school age (6-12) years in a family environment according to Islamic education? This formulation is detailed within the following limits: (1) What educational preparation of primary school age children (6-12) years in a family environment according to Islamic education, and (2) what materials and methods used in the education of parents of primary school age (6-12 ) years in a family environment education according to Islam The usefulness of this study were (1) provide insight to scientists information and about the education of children in the womb, (2) provide intellectual insight, especially to the mother and the father to educate elementary school-age children (6- 12) years in a family environment. Results in discussion are: (1). Preparatory education of children of primary school age (6-12) years in a family environment according to Islamic education is very important. Children at this age have already started critical and can do so directly with the good. Therefore, parents must understand the family environment and prepare for what materials and how to carry out the education of children of this age. (2) Materials and methods of primary school age children (6-12) years in a family environment according to Islamic education is also very important. Parents should know the educational material that will be given to their children well and parents also do it correctly. Konsep pendidikan anak usia sekolah dasar (6-12) tahun di lingkungan keluarga menurut pendidikan Islam? Rumusan ini dirinci dalam batasan berikut: (1) Apa persiapan pendidikan anak usia sekolah dasar (6-12) tahun di lingkungan keluarga menurut pendidikan Islam, dan (2) apa materi dan metode yang digunakan orangtua dalam pendidikan usia sekolah dasar (6-12) tahun di lingkungan keluarga menurut pendidikan Islam. Kegunaan penelitian ini adalah (1) memberikan informasidan wawasan terhadap para ilmuwan tentang pendidikan anak dalam kandungan, (2) memberikan wawasan intelektual terutama kepada ibu dan ayah untuk mendidik anak usia sekolah dasar (6- 12) tahun di lingkungan keluarga. Hasil bahasan yang ditemuakan adalah: (1). Persiapan pendidikan anak usia sekolah dasar (6-12) tahun di lingkungan keluarga menurut pendidikan Islam adalah sangat penting. Anak pada Usia ini sudah mulai kritis dan dapat melakukannya secara langsung dengan baik. Untuk itu, orangtua dilingkungan keluarga harus mengerti dan mempersiapkan materi apa dan bagaimana melakukan pendidikan terhadap anak usia ini. (2) Materi dan metode anak usia sekolah dasar (6-12) tahun di lingkungan keluarga menurut pendidikan Islam juga sangat penting. Orangtua hendaknya mengetahui materi pendidikan yang akan diberikan kepada anaknya dengan baik dan orangtua juga melakukannya dengan dengan tepat.
ANTARA EKONOMI ISLAM DAN EKONOMI KONVENSIONAL Azhar, Azhar
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 17 No 2 (2017): Volume 17 Nomor 2
Publisher : Pusat Penelitian dan Pegabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ekonomi Islam berasaskan Al-Quran dan Sunnah. Asas muamalah yang berbentuk  suruhan dan larangan bertujuan untuk membangaun  keseimbangan rohani dan jasmani manusia berasaskan tauhid. Sedangkan  ekonomi konvensional lahirberdasarkan pemikiran manusia yang bisa berubah dan bersifat tidak kekal, bahkan terkadang mengabaikan aspek etika dan moral tergantung kepentingan apa  dan siapa.
TEORI PERMINTAAN (Komparasi Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional Dengan Ekonomi Islam) Elvira, Rini
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 15 No 1 (2015)
Publisher : Pusat Penelitian dan Pegabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The demand analysis is one of the most important analysis in microeconomics. Conventional economic outlook and Islamic economics about the real demand is almost the same. The fundamental difference lies in the source of sharia law and restrictions that are not found in conventional demand theory. The problems are interesting to study are (1) how the theory of demand in the conventional economic perspective? (2) how the theory of demand in Islamic economic perspective? (3) What are the things that makes the conventional demand theory to the theory of Islamic demand to be a bit different? Demand theory to explain the nature of the relationship between the level of commodity prices with the requested number of commodities in which this relationship can be explained by the law of demand says that the lower the price of a commodity the more commodities amount requested, and vice versa. Analisis permintaan merupakan salah satu analisis yang paling penting dalam mikroekonomi. Pandangan ekonomi konvensional dan ekonomi Islam tentang permintaan sesungguhnya hampir sama. Perbedaan mendasar terletak pada sumber hukum dan batasan syari’ah yang tidak ditemui dalam teori permintaan konvensional. Permasalahan yang menarik untuk dikaji adalah (1) bagaimana teori permintaan dalam perspektif ekonomi konvensional? (2) bagaimana teori permintaan dalam perspektif ekonomi Islam? (3) Hal-hal apa yang membuat teori permintaan konvensional dengan teori permintaan Islami menjadi sedikit berbeda? Teori permintaan menjelaskan sifat hubungan antara tingkat harga komoditas dengan jumlah komoditas yang diminta dimana hubungan ini dapat dijelaskan melalui hukum permintaan yang mengatakan bahwa semakin rendah harga suatu komoditas maka akan semakin banyak jumlah komoditas yang diminta, begitupun sebaliknya.
IDEOLOGI DALAM PENDIDIKAN ISLAM Asyiah, Nur
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 13 No 2 (2013)
Publisher : Pusat Penelitian dan Pegabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Conservatism is looking at everything from a religious perspective. In talking about science and education, it tends to flow purely normative and religious. Because of interpreting the reality of the universe stems from religious teachings, then all that concerns about learning, sharing of knowledge, ethics teachers and students and other educational component must originate from the religion teaching. The purpose of religion is the purpose of learning. This course is also to narrow the science space as saying that the science that must be learned only science-oriented and beneficial to the afterlife. Rational Religious flow was represented by a group of Ikhwan al-Safa. According to the Ikhwan al-Safa, the purpose of seeking knowledge is to know themselves, but the ultimate goal. As a philosophy of education, progressivism is evolved from the philosophy of pragmatism Charles S. Pierce, William James and John Dewey. But it is more important than John dewey. Dewey regarded as adherents of instrumental or eksperimental. Dewey firmly believe that education should be pragmatic and is associated with the lives of their students. He said: "Education is life, not preparation for life".
METODE PENALARAN PENGANUT TARIKAT SYATHARIYAH KABUPATEN KERINCI DALAM MEMAHAMI TERMINOLOGI/ TEKS AL-QURAN DAN HADITS SATU KAJIAN DESKRIPTIF Fauzi, Fauzi
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 16 No 2 (2016)
Publisher : Pusat Penelitian dan Pegabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Selama ini masyarakat di luar penganut tarikat Syathariyyah hanya bisa mendapatkan gambaran tentang metode penalaran terhadap terminologi tarikatini tanpa adanya data dan pembuktian. Penelitian ini berupaya sedapat mungkin untuk mendapatkan gambaran tentang metode mereka dalam menginterpretasi terminologi yang ada dalam materi pengajian mereka. Kemudian penelitian ini juga untuk mendapatkan informasi tentang metode-metode mereka di dalam pendekatan mereka terhadap Tuhan, seperti juga apa yang dipraktekkan oleh tokoh-tokoh dalam tashawuf Islam sejak dulunya. Karena selama ini, umat Islam yang nota bene anti tshawuf, hanya melihat sisi buruk saja terhadap mereka yang mempraktekkan ajaran tashawuf tersebut.Boleh jadi bila telah masuk ke dalam arena tashawuf seseorang bisa berubah menjadi asyik, dan lupa dengan kebencian.Karena kalau hanya bersandar kepada ajaran fiqih saja, seseorang akan sulit menemukan kemantapan dan kedekatan dengan Tuhan. Apalagi fiqih itu merupakan bagian dari filsafat, yang lebih mengutamakan akal, dan logika, sedangkan tashawuf lebih mengandalkan zauk untuk sampai kepada hakikat kebenaran.

Page 6 of 31 | Total Record : 305


Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 25 No. 2 (2025): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 25 No. 1 (2025): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 24 No. 2 (2024): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 24 No. 1 (2024): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 23 No. 2 (2023): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 23 No. 1 (2023): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 22 No. 01 (2022): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 22 No. 2 (2022): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 21 No. 02 (2021): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 21 No. 01 (2021): Islamika: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 20 No. 02 (2020): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 20 No. 01 (2020): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol 19 No 02 (2019): Jurnal Islamika Volume 19 No 02 Vol 19 No 01 (2019): Jurnal Islamika Volume 19 No 01 Vol. 19 No. 02 (2019): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 19 No. 01 (2019): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol 18 No 1 (2018): Volume 18 Nomor 1 Tahun 2018 Vol 18 No 02 (2018): Jurnal Islamika Volume 18 No 02 Vol. 18 No. 02 (2018): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 18 No. 01 (2018): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol 17 No 2 (2017): Volume 17 Nomor 2 Vol 17 No 1 (2017): Volume 17 Nomor 1 Vol. 17 No. 2 (2017): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 17 No. 1 (2017): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 16 No. 2 (2016): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol 16 No 2 (2016) Vol 16 No 1 (2016) Vol. 16 No. 1 (2016): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 15 No. 2 (2015): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol 15 No 2 (2015) Vol 15 No 1 (2015) Vol. 15 No. 1 (2015): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol 14 No 2 (2014) Vol. 14 No. 2 (2014): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol 14 No 1 (2014) Vol. 14 No. 1 (2014): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol 13 No 2 (2013) Vol. 13 No. 2 (2013): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol. 13 No. 1 (2013): Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol 13 No 1 (2013) More Issue