cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
YUSTISI
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 45 Documents
Search results for , issue "Vol 11 No 2 (2024)" : 45 Documents clear
TUGAS DAN FUNGSI JAKSA PENGACARA NEGARA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH Hervin Yoki Pradikta; Agita Juliana
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16991

Abstract

Lembaga Kejaksaan tidak hanya mengemban tugas sebagai penuntut umum dalam perkara pidana, melainkan juga dibebani dalam perkara perdata dan tata usaha negara. Peran Jaksa sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pembangunan yang berhubungan dengan Negara. Salah satunya Pendampingan Hukum (Legal Assistance) adalah jasa hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara berupa pendapat hukum secara berkelanjutan atas suatu kegiatan yang diajukan oleh pemohon dan diakhiri dengan kesimpulan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang kedudukan jaksa sebagai pengacara negara perspektif fiqh siyasah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian “library research” atau studi pustaka yaitu metode pengumpulan data dengan cara memahami dan mempelajari teori-teori dari berbagai literatur yang berhubungan dengan penelitian. Penelitian ini bahan-bahan atau obyeknya diperoleh dengan cara menelaah data yang penulis dapatkan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis mengenai subyek yang diteliti. Hasilnya, menurut fiqh siyasah tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah telah sesuai dengan ajaran Islam, yaitu dimana pada konsep fiqh siyasah disebut Muhtasib yaitu seseorang yang bertugas melaksanakan hisbah, hisbah sendiri merupakan badan resmi Negara yang diberi kewenangan untuk menyelesaikan bentuk pelanggaran ringan, yang memegang konsep Amar Makruf Nahi Mungkar (menegakkan yang benar dan melarang yang mungkar). Tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara telah sesuai dengan fiqh siyasah yaitu siyasah idariyah, terkait dengan pemerintahan mecakup kewenangan, organ-organ, badan-badan, badan-badan publik pemerintahan dan sebagainya. Kata kunci: Jaksa, Pengacara Negara, Fiq Siyasah
MANFAAT POSITIF BAGI PENYELENGGARA NEGARA YANG MENYAMPAIKAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA Pujo Bayu Aji; Syofyan Hadi
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.17113

Abstract

Tindak Pidana Korupsi di Indonesia di Indonesia dikategorikan sebagai sebuah tindak Pidana Luar biasa karena banyaknya para penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana korupi, pemerintah sudah berupaya dengan berbagai cara untuk mencegah tindak pidana korupsi di Indonesia salah satunya adalah dengan diberlakukkannya kewajiban bagi penyelenggara negara untuk menyampaikan laporan harta kekayaannya sehinga dengan begitu dapat digunakan sebagai salah satu upaya memantau harta kekayaan penyelenggara negara. Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah kewajiban bagi Penyelenggara Negara, ketentuan tersebut diatur dalam Undang undang No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme. Sedangkan yang dimaksud penyelenggara negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legeslatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Aturan tetang penyampaian Laporan harta kekayaan sudah ada tetapi masih banyak penyelenggara negara yang tidak patuh untuk menyampaikan harta kekayaannya. Ketidaktaatan para penyelenggara negara untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan tersebut apakah karena Penyelenggara belum memahami manfaat positif bagi Penyelenggara negara ketika tersangkut tindak pidana korupsi Kata kunci: Korupsi, Laporan Harta Kekayaan, Penyelenggara Negara, Manfaat.
PELAKSANAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DI KOTA BOGOR BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA KOTA BOGOR NOMOR 78 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BOGOR Revaldi Wahyu Aji Nugraha; Andi Muhammad Asrun; Astim Riyanto
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.17172

Abstract

Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRIT 1945) menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Tujuan nasional yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD NRIT 1945 alinea Keempat, yaitu membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Implementasi terhadap tujuan negara tersebut dilakukan melalui proses pembangunan bertahap, berkelanjutan, dan berkesinambungan, sehingga membawa konsekuensi bagi peran pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada publik secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan, dan pembangunan. Terdapat pengaturan tersendiri tentang pelayanan publik yaitu melalui Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pemerintah Daerah Kota Bogor bermaksud untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik melalui Peraturan Wakilkota (Perwali) Kota Bogor No. 78 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Pelayanan publik yang optimal dapat tercipta bilamana aparatur pelaksananya mendapatkan pengembangan kompetensi yang cukup sebagaimana amanat Pasal 203 ayat (3) dan (4) Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan hak PNS sebagaimana yang telah dijelaskan di atas serta hasil penelitian terdahulu terdapat kontradiksi pelaksanaan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadikannya tidak optimal yang patut diduga hal tersebut terjadi pula di Kota Bogor. Pemerintah Kota Bogor melalui Peraturan Wali Kota Bogor No. 65 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor mengatur juga tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang berada di bawah lingkup kewenangannya. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang serupa dengan penelitian terdahulu sebagaimana dijabarkan sebelumnya, bahwasanya tidak terdapat hukuman disiplin bagi pelanggaran pelaksanaan pengembangan kompetensi yang tidak memenuhi seluruh hak yang seharusnya didapat oleh PNS, sehingga terkesan peraturan tersebut seperti peraturan karet, sehingga penting untuk diteliti mengenai kepastian hukum aturan tersebut guna memberikan keadilan bagi PNS dalam mendapatkan haknya. Kata Kunci: Pelayanan Publik, PNS, Kompentensi
PENYELENGGARAAN URUSAN WAJIB DAERAH: TINJAUAN KONSEPTUAL DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA Ahmad Muksin; Rani Istriani; Selly Rismalasari
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.17458

Abstract

Otonomi daerah di Indonesia telah menjadi fokus utama dalam pelaksanaan urusan wajib daerah, yang melibatkan hak, kekuasaan, dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola urusan rumah tangganya sesuai dengan hukum yang berlaku. Reformasi dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, yang ditandai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, telah mengubah secara drastis lanskap desentralisasi Indonesia. Konseptualisasi penyelenggaraan urusan wajib daerah mencakup prinsip-prinsip seperti demokrasi, transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keadilan. Efektivitas pelaksanaan urusan wajib daerah dipengaruhi oleh kebijakan, ketersediaan sumber daya, dan kapasitas institusional. Dalam konteks ini, partisipasi masyarakat memainkan peran penting dalam menjamin program dan kebijakan sesuai dengan kebutuhan lokal. Implementasi penyelenggaraan urusan wajib daerah di Indonesia memerlukan perhatian terhadap kebijakan, sumber daya manusia, infrastruktur, koordinasi, serta faktor lingkungan. Kendala seperti keterbatasan anggaran, sumber daya manusia yang kurang, dan ketidakstabilan politik dapat menghambat pelaksanaan efektif urusan daerah. Kesimpulannya, kesuksesan otonomi daerah terletak pada konseptualisasi yang kuat dan implementasi yang efektif dari urusan wajib daerah. Komitmen dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pemangku kepentingan lainnya penting untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat. Kata kunci : Otonomi Daerah, urusan wajib daerah, implementasi
PENGARUH DIREKSI DAN BIROKRASI PADA GOOD CORPORATE GAVERNANCE DALAM PRESFEKTIF PENANAMAN MODAL ASING N. R. Indriati
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.17521

Abstract

Secara umum, kemampuan suatu Negara untuk menarik modal sangat tergantung pada sistem corporate governance yang mereka anut, karena para investor tidak akan bersedia menanamkan modalnya pada perusahaan disuatu Negara yang tidak memiliki sistem corporate governance yang efektif serta peraturan hukum yang jelas. Kata Kunci: Modal, Corporate Governance