cover
Contact Name
I Gusti Ayu Apsari Hadi
Contact Email
apsari.hadi@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
apsari.hadi@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
ISSN : 25992694     EISSN : 25992686     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dan hasil pengabdian masyarakat dibidang pendidikan dan sosial pembelajaran. Pada akhirnya Jurnal ini dapat memberikan deskripsi tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan kewarganegaraan bagi masyarakat akademik. Jurnal ini terbit 3 kali setahun.
Arjuna Subject : -
Articles 30 Documents
Search results for , issue "Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha" : 30 Documents clear
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PERSPEKTIF PANCASILA SEBAGAI LANDASAN KETAHANAN NASIONAL Linda Cibya Rahmawati; Dinie Anggareni Dewi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34130

Abstract

Konsep pendidikan kewarganegaraan untuk menjalankan kepatuhan terhadap Pancasila. Setiap fase-fase yang dilalui oleh pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk perspektif ketahanan nasional. Pembentukan yang mampu dijalankan oleh setiap sila-sila yang ada di dalam Pancasila sebagai upaya menjelankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya menyemai edukasi untuk menjalankan ketahanan negara dibentuk dari lingkungan sekolah. Peserta didik tidak saja menjadi “objek” dalam konsep pendidikan kewarganegaraan melainkan subjek yang mampu membawa perubahan. Sebab secara dinamis kemampuan subjek sebagai bentuk apresiasi Pancasila sekaligus memberikan kemampuan setiap negara. Dalam essay yang ditulis oleh peneliti, Pancasila tidak menjadi “barang mati” sebab setiap silanya tidak saja tulisan melainkan kemampuan untuk menggambarkan kenyataan dan mampu diimplementasikan oleh setiap warga negara.
PERAN GURU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBENTUK KARAKTER PESERTA DIDIK AGAR MENCIPTAKAN SISWA YANG BERKUALITAS Karina Cahyani; Dinie Anggraeni Dewi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34131

Abstract

Guru selaku pendidik yang berada di sekolah memiliki peran besar dalam membentuk karakter anak. Dalam dunia pendidikan zaman sekarang ini, tugas seorang guru tidak hanya menjadi pengajar saja, tetapi selain menjadi pengajar guru juga sebagai pendidik karakter, moral, serta budaya untuk siswanya. Untuk membuat seorang siswa berperilaku yang berkarakter, sebagai pendidik harus bisa memberikan contoh perilaku yang baik bagi siswanya. Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan yang melatih siswa untuk berpikir kritis, analitis, dan bertindak demokratis. Dalam Pendidikan Kewarganegaraan peran guru dalam membentuk karakteristik yaitu dengan cara menjadi panutan dan teladan untuk dicontoh oleh siswa serta guru harus mendidik siswanya memiliki integritas dan kedisiplinan dalam kehidupannya sehari-hari.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MENGUATKAN INTEGRASI BANGSA Tisa Yunita
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34132

Abstract

Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu nilai penting yang harus dikenal kan kepada anak sejak dini mau pun kepada masyarakat banyak. Karakter merupakan sebagai tabiat, watak, sifat-sifat kijiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang daripada yang lain. Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Sebagai dasar Negara maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan pemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila, namun berdasarkan kenyataan, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tersebut telah dipraktikkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan kita teruskan sampai sekarang. maka dari itu penulisan ini bertujuan untuk mengembangkan suatu nilai karakter pada anak sekolah dasar sesuai pancasila sila kedua pada UUD 1945. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan yang maha esa.
MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER PESERTA DIDIK SEKOLAH DASAR Ervina Anatasya; Dinie Anggareni Dewi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34133

Abstract

Pendidikan karakter merupakan suatu keharusan, karena dinilai mampu menjadikan peserta didik menjadi cerdas, memiliki budi pekerti dan sopan santun sehingga peserta didik bermakna sebagai anggota masyarakat baik bagi dirinya sendiri maupun masyarakat secara umum dan luas. Pendidikan karakter yang bermoral dan berbudi pekerti luhur dituang dalam mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn) yang dilaksanakan ditiap jenjang sekolah. Namun pada kenyataannya pendidikan karakter di Indonesia dinilai gagal dalam menciptakan manusia yang berkarakter dan bermoral seperti pada misinya. Untuk mengatasi hal tersebut perlu adanya inovasi dalam proses belajar mengajar khususnya pada pembelajaran PKn. Pada artikel ilmiah ini pengumpulan data dilakukan dengan metode literature. Berdasarkan hasil dan pembahasan dapat dipahami bahwa inovasi dan kreatifitas guru diperlukan dalam membangun karakter peserta didik pada pembelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn) khususnya pada peserta didik sekolah dasar.
PENERAPAN NILAI PANCASILA DARI ARUS SEJARAH PERJUANGAN DAN DAMPAK GLOBALISASI Maharani Sartika Dewi; Dinie Anggraeni Dewi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34134

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui sejarah dan perjuangan terbentuknya pancasila yang harus diterapkan setiap nilainya dalam kehidupan sehari-hari dan menganalisis dampak globalisasi, peran negara dan maknanya tentang perwujudan nilai ideologi nasional warga negara Indonesia, dengan metode mempelajari literatur, mengamati, dan wawancara. Dari hasil data ditemukan bahwa globalisasi memiliki nilai yang mempengaruhi pemikiran, sikap dan perilaku beberapa warga yang didukung konsistensi, kepercayaan diri dan penguatan peran pemerintah dalam menjaga nilai kesatuan. Selain itu, berdampak pula pada pengurangan penataran dan aktivitas yang mengarah pada perilaku yang menekankan pada emosi asli dan berdampak meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya ideologi nasional, meski sebenarnya tidak secara langsung mempercepat perwujudan nilai-nilai ideologi bangsa utama.
MENGELOLA E-LEARNING MELALUI PEMBELAJARAN KOLABORATIF DI DALAM KELAS YANG MULTIKULTURAL I Gusti Ketut Arya Sunu
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34135

Abstract

Sikap individualis merupakan salah satu permasalahan dalam implementasi e-learning. Untuk itu, artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pengelolaan e-learning melalui pembelajaran kolaboratif utamanya dalam kelas yang multikultural. Dengan pembelajaran kolaboratif, diharapkan dapat meminimalisir sikap individualisme siswa. Artikel ini ditulis dengan mengikuti metode studi pustaka dengan pendekatan integrative review. Terdapat empat langkah yang dilakukan dalam penulisan artikel ini, yakni: mendesain review, melaksanakan review, menganalisis, dan menulis laporan. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, terdapat tiga poin penting yang dibahas dalam artikel ini. Pertama, artikel ini membahas mengenai hubungan antara teknologi dan e-learning. Kedua, dilanjutkan dengan penjelasan mengenai pembelajaran kolaboratif. Ketiga, atau bagian terakhir, dijelasakan keragaman/multikulturalisme di dalam kelas online. Masing-masing poin tersebut memberikan gambaran mengenai hal-hal yang penting untuk diperhatikan dalam pelaksanaan e-learning, utamanya dalam mewujudkan pembelajaran kolaboratif yang mampu memupuk rasa kebersamaan siswa. Diharapkan, melalui penerapan pembelajaran kolaboratif, efek individualis dari penerapan e-learning dapat ditangkal.
PERAN INDONESIA DI DALAM PENANGGULANGAN KABUT ASAP DI KAWASAN ASIA TENGGARA Dwi Astuti Nurhayati; Ambari Ambari
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34136

Abstract

Keuntungan yang diperoleh Indonesia setelah meratifikasi perjanjian The ASEAN Agreement on Transboundary Haze Poluttion (AATHP) yaitu: Indonesia dapat memanfaatkan SDM dan dana yang disediakan dalam kesepakatan AATHP ini. Transboundary Haze Pollution dianggap sebagai masalah bersama oleh para anggota ASEAN. Hal ini menguntungkan Indonesia karna keterbatasan dan ketidakmampuan negara untuk menyelesaikan masalah kabut asap sendirian. Dari perspektif tanggung jawab negara, Indonesia akan terhindar dari potensi ganti rugi oleh negara lain yang merasa dirugikan. Segala potensi yang ada di negara anggota ASEAN termasuk dana yang dialokasikan dapat dimanfaatkan untuk menangani masalah asap. Dengan meratifikasi Indonesia menunjukan adanya itikad baik dalam menyelesaikan masalah kabut asap, hal ini membuat nama baik negara Indonesia terjaga dengan memperlihatkan adanya semangat solidaritas pada negara-negara ASEAN.
PRINSIP PENCEMAR MEMBAYAR (POLLUTER PAYS PRINCIPLE) DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Elly Kristiani Purwendah; Eti Mul Erowati
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34137

Abstract

Prinsip pencemar membayar adalah prinsip yang sering diucapkan dalam deklarasi internasional yang kemudian masuk ke dalam konvensi-konvensi internasional dan menjadi prinsip hukum lingkungan internasional. Instrumen internasional pertama yang mengacu pada prinsip pencemar membayar adalah Organisation for Economic Co-operation and Development (OEDC) 1872, yaitu sebuah organisasi ekonomi internasional yang didirikan oleh 34 negara pada tahun 1961, yang bertujuan untuk menstimulasi perkembangan ekonomi dan perdagangan dunia. Penerapan prinsip pencemar membayar sebagai sebuah risiko dari pelaku usaha melakukan usahanya diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Ganti Kerugian Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkugan Hidup. Pertimbangan tuntutan ganti rugi lingkungan terdapat pada bagian menimbang huruf b dan c yang menyatakan bahwa besaran ganti rugi akibat pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara para pihak yang bersengketa atau putusan pengadilan.
IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DI DALAM MENCIPTAKAN PENDIDIKAN KARAKTER YANG KUAT BAGI BANGSA INDONESIA DALAM TATANAN HUKUM NASIONAL Ikama Dewi Setia Triana; Iskatriah Iskatriah
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34138

Abstract

Proses degradasi nilai dan moral tersebut bukanlah proses yang singkat hingga memunculkan karakter manusia Indonesia yang cenderung memiliki nilai-nilai positivistik materialistis. Sebagai contoh, perilaku korupsi bahkan dikatakan telah membudaya di Indonesia. Jika pembudayaan nilai-nilai menyimpang tersebut pada dasarnya juga adalah hasil proses pendidikan (karena pembudayaan tidak bisa dilepaskan dari pendidikan), maka dapat dikatakan pula bahwa ada yang salah dalam proses pendidikan di negeri ini dalam waktu yang lama sehingga melahirkan generasi masyarakat yang kurang berkarakter Pancasila. Pendidikan di Indonesia ditengarai kurang berbasis pada pendidikan karakter Pancasila, melainkan lebih mendominankan atau menyombongkan pendidikan yang takabur pada keunggulan berpikir logika kognitif belaka.
KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA TERKAIT DENGAN TINDAK PIDANA KORPORASI Elisabeth Pudyastiwi; Agoes Djatmiko
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34139

Abstract

Peran korporasi saat ini mendominasi kehidupan sehari-hari, terlebih dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Bukan lagi negara yang menyediakan kebutuhan, tetapi korporasi. Korporasi dapat meningkatkan kekayaan negara dan tenaga kerja, namun revolusi struktur ekonomi dan politik telah menyebabkan kekuatan korporasi yang besar, sehingga negara dapat dipengaruhi sesuai dengan kepentingannya. Berdasarkan latar belakang tersebut, muncul permasalahan yaitu bagaimana kebijakan formulasi penegakan hukum pidana selama ini terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana serta bagaimana kebijakan formulasi hukum pidana dalam menghadapi tindak pidana korporasi di masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis bahan-bahan kepustakaan yang berkaitan. Selanjutnya, data dianalisis secara normatif kualitatif dengan menafsirkan dan mengkonstruksi pernyataan yang terdapat dalam dokumen dan perundang-undangan. Simpulan dari penelitian ini adalah pengaturan sanksi mengenai tindak pidana korporasi yang tidak konsisten. Ketidak konsistennya dalam hal penetapan atau penjatuhan maksimum denda yang dikenakan terhadap korporasi, tidak adanya keseragaman dalam menentukan kapan suatu korporasi dapat dikatakan melakukan tindak pidana, mengenai siapa yang dapat dipertanggungjawabkan atau dituntut dan dijatuhi pidana, serta formulasi jenis pidana yang dapat sikenakan kepada korporasi yang melakukan tindak pidana.

Page 1 of 3 | Total Record : 30


Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 3 (2024): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 12 No. 2 (2024): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 12 No. 1 (2024): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 3 (2023): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 2 (2023): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 1 (2023): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 3 (2022): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 10, No 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 1 (2020): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 1 (2020): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 7 No. 3 (2019): September Vol 7, No 3 (2019): September Vol 7, No 2 (2019): Mei Vol. 7 No. 2 (2019): Mei Vol 7, No 1 (2019): Februari Vol. 7 No. 1 (2019): Februari Vol. 6 No. 3 (2018): September Vol 6, No 3 (2018): September Vol 6, No 2 (2018): Mei Vol. 6 No. 2 (2018): Mei Vol. 6 No. 1 (2018): Februari Vol 6, No 1 (2018): Februari Vol. 5 No. 3 (2017): September Vol 5, No 3 (2017): September Vol 5, No 2 (2017): Mei Vol. 5 No. 2 (2017): Mei Vol. 5 No. 1 (2017): Februari Vol 5, No 1 (2017): Februari Vol. 4 No. 3 (2016): September Vol 4, No 3 (2016): September Vol 4, No 2 (2016): Mei Vol. 4 No. 2 (2016): Mei Vol. 4 No. 1 (2016): Februari Vol 4, No 1 (2016): Februari Vol 3, No 3 (2015): September Vol. 3 No. 3 (2015): September Vol. 3 No. 2 (2015): Mei Vol 3, No 2 (2015): Mei Vol. 3 No. 1 (2015): Februari Vol 3, No 1 (2015): Februari Vol 2, No 3 (2014): September Vol. 2 No. 3 (2014): September Vol 2, No 2 (2014): Mei Vol. 2 No. 2 (2014): Mei Vol 2, No 1 (2014): Februari Vol. 2 No. 1 (2014): Februari Vol 1, No 3 (2013): September Vol. 1 No. 3 (2013): September Vol 1, No 2 (2013): Mei Vol. 1 No. 2 (2013): Mei Vol. 1 No. 1 (2013): Februari Vol 1, No 1 (2013): Februari More Issue