cover
Contact Name
Mochamad Syafii
Contact Email
syafiimochamad87@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
fh.unigres@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. gresik,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Published by Universitas Gresik
ISSN : 20897146     EISSN : 26155567     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan praktik.
Arjuna Subject : -
Articles 28 Documents
Search results for , issue "Vol 10 No 2 (2021)" : 28 Documents clear
HARMONISASI PRINSIP PERLINDUNGAN MEREK TERKENAL KONVENSI PARIS DALAM UNDANG - UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS: Prinsip, Perlindungan Hukum, Merek Terkenal Maolana Alfarizi; Mas Anienda Tien F
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/jph.v10i2.1589

Abstract

Artikel ini membahas prinsip-prinsip perlindungan hukum merek terkenal berdasarkan Konvensi Paris dan penerapannya setelah diundangkannya UUMerek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016 konsep landasan yuridis serta konstitusi yang berkaitan terhadap topik tulisan ini. dalam hal ini konvensi paris yang memuat prinsip-prinsip perlindungan hukum merek terkenal telah diakomodasi dengan baik oleh pemerintah Indonesia melalui legislasi nasional dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang menjelaskan melalui beberapa pasal dari pendaftaran maupun sampai penyelesaian sengketa serta penerapan perlindungan hukumnya dalam beberapa kasus sengketa merek terkenal juga sudah terlaksana menurut kaidah legal merek terkenal yang ada dalam konvensi paris.
FUNGSI MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM SISTEM PEMILIHAN UMUM DALAM RANGKA PENEGAKKAN NEGARA HUKUM DAN DEMOKRASI: MKRI; Hak Konstitusional; Pemilu; Sengketa; Demokrasi Adhitya Widya Kartika
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/jph.v10i2.1590

Abstract

Urgensinya Pemilu adalah pentingnya untuk penjaminan hak rakyat yang tercantum dalam konstitusi dibutuhkan MKRI sebagai checks and balances. Penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum. Hasil Penelitiannya MKRI memiliki peran mewujudkan demokrasi berkeadilan harena memiliki kewenangan pengujian yang fungsinya itu berkaitan dengan prinsip ckeks and balances. Kesimpulan Peran MKRI penting tidak hanya hal perselisihan kuantitatif tetapi juga kualitatif. Hak-hak rakyat yang merupakan kedaulatan rakyat yang dalamnya terdapat prinsip demokrasi akhirnya tergantung pada hakim MKRI dalam hal penanganan upaya yang diajukan warga negara sesuai kewenangannya. Fungsi MKRI dalam sistem pemilu dalam rangka penegakkan demokrasi dan juga negara hukum dapat dilihat dalam proses penanganan sengketa PHPU oleh MKRI. Hakim MKRI yang profesional sebagai the Guardian of Constitution menjaga hak rakyat agar terwujud demokrasi yang berkeadilan. Pertama, sebagai the guardian of constitution dalam system demokrasi di Indonesia dengan menangani PHPU sebagaimana mestinya melindungi hak warga negara yang merupakan salah satu HAM. Kedua, penafsir tunggal konstitusi ketika melakukan penafsiran pada konstitusi untuk PHPU dan hanya MKRI saja yang memiliki kewenangan untuk itu. Ketiga, peran putusan MKRI dalam penegakkan bersifat final and binding terhadap PHPU oleh karena harus dilaksanakan. Hal ini juga secara tidak langsung MKRI melaksanakan fungsinya sebagai pelindung demokrasi.
STATUS PERSEKUTUAN KOMANDITER PASCA DITERBITKANNYA PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR 17 TAHUN 2018: Status, Persekutuan Komanditer, Permenkumham Herawati
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejalan dengan perkembangan kehidupan modern saat ini semakin berkembang pula keberadaan perusahaan sebagai media untuk menjalankan bisnis. Secara teoritis, terdapat beberapa jenis badan usaha, yaitu jenis badan usaha yang dapat didirikan secara perseorangan disebut dengan usaha dagang (UD) maupun non perseorangan. Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2018 berimplikasi bahwa badan usaha yang didirikan oleh minimal dua orang sebagai perusahaan persekutuan perdata wajib didaftarkan di kementerian hukum dan HAM. Penelitian ini bertujuan ingin membahas tentang syarat dan prosedur yang harus dipenuhi oleh persekutuan komanditer dalam pendaftaran perusahaan menurut Peraturanmenkumham tersebut, dan bagaimana status hukum Badan Usaha Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap) setelah terdaftar pada Sistem Administrasi Badan Usaha. Penelitian ini memakai jenis penelitian normatif, dengan sumber data primer adalah peraturan perundang-undangan, dengan analisis deskriptif kualitatif dalam penelitian ini.
PERTANGGUNG JAWABAN PERSONEL PENERBANGAN AKIBAT TIDAK MENGGUNAKAN BAHASA STANDAR PENERBANGAN BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL: Standard Phraseology; Awak Pesawat; Hukum Internasional Fawwaz Dhiya Najmi; Ita Ma’rifatul Fauziyah
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pesawat udara merupakan salah satu transportasi yang diminati oleh masyarakat karena dapat membuat waktu lebih efisien. Semakin tinggi minat masyarakat maka semakin tinggi tingkat kecelakaan udara yang mungkin terjadi. Salah satu faktor penyebab kecelakaan pesawat udara adalah awak pesawat tidak menggunakan bahasa yang sudah distandarkan dalam dunia penerbangan. Tujuan penulisan ini adalah mengetahui peraturan penggunaan bahasa standar penerbangan yang harus digunakan oleh para awak pesawat dan tanggung jawab atas kelalaian tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah kelalaian personelpenerbangan akan menjadi tanggung jawab maskapai penerbangan.
KEWENANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) BERBENTUK REKLAME BERDASARKANPERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2016 DAN PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILU NOMOR 33 TAHUN 2018 TENTANG PENGAWASAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM: Kewenangan; Alat Peraga Kampanye; Satpol PP; Pemilihan Umum Abdul Basid; Angga Putra Yudiansyah
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye merupakan salah satu tahapan kampanye pemilihan umum. Pemasangan APK sudah diatur mekanismenya dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Reklame, Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 Tentang pengawasan pemilihan umum. Namun dalam pelaksanaan seingkali kita merasa kebingungan apa kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menanggani penertiban di Pemilu karena dalam aturan tidak disebutkan dengan jelas tentang kewenangan yang dimiliki oleh Satuan Polisi Pamong Praja.Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Alat peraga kampanye termasuk bentuk reklame insidentil karena penyelenggaraanya di masa-masa tertentu (masa pemilihan umum) dan memiliki masa izin kurang dari satu tahun dengan catatan tetap mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2) Tugas dan wewenang Satuan Polisi Pamong Praja tidak disebutkan secara khusus dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, namun secara umum tugas dan kewenangan tersebut dalam makna essensi tugas dan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja sebagai bagian dari perangkat daerah dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sehingga harus ada sinergisitas dalam pelaksanaan tugas Panwaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja.
PEMBENTUKAN OMNIBUS LAW / UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA MENURUT TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN: Omnibus Law, Cipta Kerja, Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan Suyanto; Ido Nugroho Wahyu Cahyono
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dengan sistem/konsep omnibus law di adalah sesuatu hal yang baru di Indonesia, yang mana konsep tersebut tersebut memuat beragam substansi aturan yang keberadaannya mengamandemen beberapa Undang-Undang sekaligus, amandemen tersebut berupa perubahan, penghapusan, dan penambahan pasal. Yang menjadi permasalahan adalah apakah pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan apakah dengan adanya Undang-Undang ini akan menjadi norma baru dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis menggunakan metodo penelitian hukum normatif yuridis. Data yang digunakan bersumber dari Undang-Undang, studi kepustakaan, dan pendapat-pendapat para sarjana maupun ahli. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara hukum pembentukan peraturan perundang-undangan dengan konsep omnibus law tidak dilarang, seharusnya terlebih dahulu dilakukan perubahan Undang-Undang yang mengatur tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan agar dalam pembentukan maupun pelaksanaannya memiliki pijakan/dasar hukum yang kuat. Selain itu juga diperlukan norma baru dalam hal pembentukan peraturan perundang-undangan dengan menyesuaikan sistem hukum Indonesia dan berdasarkan produk hukum yang telah dibuat/disahkan demi menjamin keteraturan hierarki atau tata peraturan perundang-undangan di Indonesia.
PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA PEMILIK MEREK TERDAFTAR DI INDONESIA TERHADAP PASSING OFF DALAM KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS (Studi Kasus Putusan Nomor 57/Pdt.Sus- Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.): Merek, Pemboncengan Merek, Perlindungan Hukum Merek Rizki Kurniawan; Edi Sulistiyono
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Merek adalah salah satu wujud karya intelektual yang memiliki peranan penting bagi kelancaran dan peningkatan perdagangan barang dan jasa dalam perkembangan era globalisasi. Dalam skripsi ini akan dibahas lebih lanjut tentang pelanggaran merek passing off Putusan Nomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.Metode yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif, dimana data primer diambil dari Putusan Nomor 57/Pdt.Sus- Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst. serta peraturan-peraturan yang mengikat dari Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta peraturan lainnya. Berdasarkan penelitian hukum yang dilakukan atas Putusan Nomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.
PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH YANG DIPEROLEH DARI PROGRAM TRANSMIGRASI: transmigrasi, hak milik atas tanah, peralihan Moh. Nasichin; Pristria Ika Agustina
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan yang dibahas ialah perbandingan aturan hukum peralihan hak milik atas tanah yang diperoleh dari program transmigrasi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian menyandingkan dengan Pasal 20 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan akibat hukum bagi pemilik tanah hasil transmigrasi apabila peralihan hak miliknya tidak didaftarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.Hak atas tanah dapat beralih dan dialihkan. untuk menjamin kepastian hukum, maka dilakukan pendaftaran tanah. Metode pendekatan yang digunakan pada penelitian ini, menggunakan 3 (tiga) metode pendekatan yaitu Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), dan Pendekatan Komparatif (Comparative Approach). Kemudian jenis penelitian ini adalah yuridis normatif. Teknik analisis bahan hukum disusun secara runtut kemudian ditelaah menggunakan penalaran logika yang sifatnya umum. Kemudian dilanjutkan ke penalaran logika khusus, akhirnya diperoleh kesimpulan untuk menjawab permasalahan pada skripsi tentang penelitian peralihan hak milik atas tanah yang diperoleh dari program transmigrasi. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui pengumpulan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP PROTOKOL NOTARIS SEBAGAI ARSIP NEGARA: Arsip Negara, Limitasi, Pertanggungjawaban, Protokol Notaris Zakiah Noer; Yuli Fajriyah2
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui seberapa pentingnya menjaga dan memelihara Protokol Notaris sebagai arsip Negara yang bisa menjadi alat bukti dari perbuatan hukum masyarakat/klien. Dalam melakukan penulisan ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yang menemukan aturan hukum, prinsip hukum, sistematik hukum, perbandingan hukum, sejarah hukum maupun doktrin hukum guna menjawab isu hukum. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tidak diatur secara tegas/eksplisit terkait batas waktu penyimpanan Protokol Notaris sebagai arsip Negara namun dalam Pasal 62-63 UUJN hanya mengatur sebatas prosedur dan jangka waktu penyerahan Protokol Notaris saja. Pertanggungjawaban Notaris setelah berakhir masa jabatannya terhadap akta yang dibuatnya meskipun Protokol Notaris telah diserahkan dan dipindahkan kepada pihak penyimpan Protokol Notaris sebagaimana dalam Pasal 65 UUJN. Notaris tetap dapat dimintai pertanggungjawaban baik secara Administrasi, Perdata, dan Pidana. Dan tidak diatur secara tegas dalam UUJN yang memberikan perlindungan hukum bagi Notaris terhadap akta yang dibuatnya.
AKIBAT HUKUM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA: Pemutusan hubungan kerja, Hubungan kerja, Perjanjian Kerja Bersama Mashudi; Suhadak S.
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yangmengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha. Mekanisme pemutusan hubungan kerja telah diatur sedemikian rupa dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaa.Yang menjadi permasalahan adalah apakah seluruh ketentuan dalam perjanjian kerja bersama yang mengatur pemutusan hubungan kerja dibenarkan dan adakah akibat hukum dari pemutusan hubngan kerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Metode penelitian ini yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normative yaitu penelitian terhadap bahan pustaka atau data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Tehnik pengumpulan data melalui penelusuran dokumen-dokumen maupun buku-buku ilmiah untuk mendapatkan landasan teoritis berupa bahan hukumpositif yang sesuai dengan objek yang akan diteliti.Perjanjian kerja bersama merupakan produk hukum yang dibuat dan disepakati oleh serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha dan telah didaftarkan di instansi ketenagakerjaan yang berwenang, yang mana didalamnya mengatur juga ketentuan tentang pemutusan hubungan kerja. Ketentuan pemutusan hubungan kerja dalam perjanjian kerja bersama tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku, apabila dalam perjanjian kerja bersama terdapat ketentuan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maka ketentuan yang bertentangan tersebut batal demi hukum. Sehingga yang berlaku adalah ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Page 1 of 3 | Total Record : 28


Filter by Year

2021 2022


Filter By Issues
All Issue Vol 14 No 2 (2025): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 14 No 1 (2025): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 13 No 2 (2024): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 13 No 1 (2024): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 5 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 4 (2023) Vol 12 No 4 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023) Vol 12 No 2 (2023) Vol 12 No 2 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023) Vol 11 No 5 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022) Vol 11 No 4 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022) Vol 11 No 3 (2022) Vol 11 No 3 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 2 (2022) Vol 11 No 2 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022) Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021) Vol 10 No 1 (2021) Vol 10 No 1 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 9 No 2 (2020) Vol 9 No 2 (2020): JURNAL PRO HUKUM : JURNAL PENELITIAN BIDANG HUKUM UNIVERSITAS GRESIK Vol 9 No 1 (2020): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 9 No 1 (2020) Vol 8 No 2 (2019) Vol 8 No 2 (2019): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 1 (2019): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 2 (2018) Vol 7 No 2 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 1 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 1 (2018) Vol 6 No 2 (2017): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 6 No 2 (2017) Vol 6 No 1 (2017) Vol 6 No 1 (2017): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 4 No 1 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 2 (2016): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 2 (2016) Vol 5 No 1 (2016): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 1 (2016) Vol 4 No 2 (2015) Vol 4 No 2 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 4 No 1 (2015) More Issue