Articles
TANGGUNGJAWAB NOTARIS PENGGANTI TERHADAP KESALAHAN AKTA OTENTIK YANG DIBUATNYA: Akta Notaris, Kewenangan, Tanggungjawab
Zakiah Noer;
Ahmad Khoirul Khafid
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 1 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.55129/jph.v10i1.1438
Notaris Pengganti dalam menjalankan tugasnya memiliki wewenang, kewajiban dal larangan yang sama dengan Notaris. Salah satu kewenangannya adalah membuat akta otentik. Disaat pembuatan akta otentik, bukan tidak mungkin Notaris Pengganti melakukan kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kesalahan dalam pembuatan akta. Hukum Notaris Pengganti meliputi tanggungjawab secara administrasi, tanggung jawab secara perdata dan tanggungjawab secara pidana. Adapun akibat yang ditimbulkan karena terjadinya kesalahan dalam pembuatan akta yaitu akta tersebut mempunyai kekuatan pembuktian dibawah tangan atau batal demi hukum. Dimana apabila para pihak yang membuat akta tersebut menderita kerugian, maka dapat menjadi alasan bagi para pihak untuk meminta ganti rugi kepada Notaris Pengganti. Ketika hal tersebut terjadi, maka yang harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh para pihak didalam akta adalah Notaris Pengganti. Karena didalam UUJN Notaris Pengganti sudah diberikan kewenangan, kewajiban dan larangan yang sama seperti Notaris, sehingga kedudukan Notaris dan Notaris Pengganti adalah sama. Hanya saja Notaris Pengganti menjalankan tugasnya dibatasi oleh waktu sesuai dengan surat pengangkatannya, yakni pada saat Notaris menjalankan cuti. Notaris Pengganti bertanggungjawab terhadap akta yang dibuatnya pada saat masih menjabat maupun sudah tidak menjabat. Dengan kata lain sifatya melekat sepenuhnya kepada Notaris Pengganti. Tanggungjawab.
PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP PROTOKOL NOTARIS SEBAGAI ARSIP NEGARA: Arsip Negara, Limitasi, Pertanggungjawaban, Protokol Notaris
Zakiah Noer;
Yuli Fajriyah2
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui seberapa pentingnya menjaga dan memelihara Protokol Notaris sebagai arsip Negara yang bisa menjadi alat bukti dari perbuatan hukum masyarakat/klien. Dalam melakukan penulisan ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yang menemukan aturan hukum, prinsip hukum, sistematik hukum, perbandingan hukum, sejarah hukum maupun doktrin hukum guna menjawab isu hukum. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tidak diatur secara tegas/eksplisit terkait batas waktu penyimpanan Protokol Notaris sebagai arsip Negara namun dalam Pasal 62-63 UUJN hanya mengatur sebatas prosedur dan jangka waktu penyerahan Protokol Notaris saja. Pertanggungjawaban Notaris setelah berakhir masa jabatannya terhadap akta yang dibuatnya meskipun Protokol Notaris telah diserahkan dan dipindahkan kepada pihak penyimpan Protokol Notaris sebagaimana dalam Pasal 65 UUJN. Notaris tetap dapat dimintai pertanggungjawaban baik secara Administrasi, Perdata, dan Pidana. Dan tidak diatur secara tegas dalam UUJN yang memberikan perlindungan hukum bagi Notaris terhadap akta yang dibuatnya.
BATASAN KEWENANGAN KETERLIBATAN TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) DALAM PENANGANAN TERORISME
Hendra Chipta;
Dinda Heidiyuan Agustalita;
Zakiah Noer
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54209/judge.v6i8.2129
Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanggulangan terorisme melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 memicu perdebatan mengenai batas kewenangan antara fungsi pertahanan dan penegakan hukum. Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis batasan yuridis keterlibatan TNI agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan Polri, serta untuk menjaga Prinsip Supremasi Sipil. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Hukum Normatif dengan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan TNI dalam penanganan terorisme merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang bersifat komplementer. Garis pembatas kewenangan antara TNI dan Polri harus didasarkan pada parameter skala ancaman, yaitu ketika terjadi kondisi ketidakmampuan kepolisian (police inability), adanya ancaman militeristik yang mengancam kedaulatan, atau penguasaan teritorial oleh kelompok teroris. Penggunaan paradigma tempur (warfighting) oleh militer berisiko mencederai prinsip due process of law jika tidak dibatasi oleh regulasi yang ketat. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi pengaturan melalui Peraturan Presiden yang mengatur mekanisme pengerahan TNI secara temporer, lokal, dan berdasarkan keputusan politik Presiden dengan pengawasan otoriter yang berwenang. Sinergi lintas sektoral di bawah koordinasi BNPT harus tetap mengedepankan akuntabilitas hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia guna memastikan keterlibatan militer tidak mendistorsi sistem peradilan pidana di Indonesia.
Pentingnya Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Pinjaman Online)
Arkisman;
Zakiah Noer;
Mochamad Syafii
Jurnal Kewarganegaraan Vol 9 No 2 (2025): Desember 2025
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31316/jk.v6i3.4118
Abstrak Pinjam meminjam uang secara online adalah pinjam meminjam uang secara langsung antara kreditur dan debitur berbasis teknologi informasi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui proses perjanjian pinjam meminjam uang, hak dan kewajiban para pihak serta peraturan yang berlaku, tanggung jawab hukum jika salah satu pihak melakukan kesalahan. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif, dimana akan meneliti asas-asas hukum dan kaidah-kaidah hukum dari peraturan yang ada yang berkaitan dengan perjanjian pinjam meminjam uang. Sumber data adalah data sekunder yang bersumber dari kebijakan privasi, syarat dan ketentuan, serta isi perjanjian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian dapat terlaksana apabila peminjam memenuhi syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata yaitu sepakat mereka yang mengikatkan dirinya, kecakapan untuk membuat suatu perikatan, suatu hal tertentu, suatu sebab yang halal dan syarat administrasi aetelah terpenuhi maka peminjam mengisi data diri yang telah disediakan dan terjadi kesepakatan, setelah adanya kesepakatan maka timbul hubungan hukum untuk melaksanakan hak dan kewajiban para pihak. Tanggung jawab hukum muncul karena adanya kesalahan yang dilakukan oleh salah satu pihak yang melakukan perjanjian. Kesalahan bisa didasarkan karena wanprestasi atau karena perbuatan melawan hukum. Kata Kunci: Perjanjian Pinjam Meminjam Uang, Tanggung Jawab Hukum
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Tindak Pidana Kejahatan Seksual Online
Moh Fakhri Anshori Adhyaksana;
Zakiah Noer;
Dara Puspitasari
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 2 (2026): Maret - Juni
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69693/ijmst.v4i2.9592
This study examines the effectiveness of Law No. 12/2022 on the Crime of Sexual Violence (UU TPKS) and Government Regulation No. 27/2024 in protecting children from cybersexual crimes. Employing normative legal research with statutory and case approaches, the findings indicate a fundamental normative advancement through the criminalization of electronic non-physical sexual harassment under Article 5. However, the empirical reality reveals a minimalist case resolution rate due to the highly abstract nature of the offense elements, an asymmetric digital forensic burden of proof triggering a 70% case file return rate (p-19), and jurisdictional overlaps with the Electronic Information and Transactions Law (UU ITE) due to the absence of a bridging article. Furthermore, law enforcement is impeded by cognitive deficits among officials, inter-institutional fiscal fragmentation, transnational extraterritorial jurisdiction barriers, and a paradigm clash between restorative and retributive justice mechanisms. To realize the principle of the best interests of the child, this study recommends a comprehensive regulatory restructuring. This includes the unification of real-time digital reporting under KPAI, enhancing officials' digital forensic capabilities, material harmonization with the Juvenile Justice System Law (UU SPPA), institutionalizing a five-year special minimum prison sentence for adult offenders, and introducing the strict liability doctrine for digital platform corporations to curb the linear escalation of child exploitation in cyberspace.
Cyberbullying Menurut Hukum Pidana Indonesia
Maudiyah;
Dwi Wachidiyah Ningsih;
Zakiah Noer
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 11 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54209/judge.v6i11.2393
Kemajuan teknologi informasi membawa dampak positif sekaligus negatif bagi masyarakat. Salah satu contoh dampak negatifnya adalah maraknya cyberbullying, yaitu perundungan yang terjadi secara daring. Tujuan utama penelitian ini adalah mengkaji aspek pertanggungjawaban pidana terkait cyberbullying serta bagaimana hal tersebut diatur dalam hukum pidana Indonesia. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang menggabungkan perspektif konseptual dan legislatif. Meskipun penelitian ini tidak menemukan pasal khusus yang secara spesifik mengatur perundungan siber, tindak pidana tersebut dapat dituntut berdasarkan berbagai pasal dalam KUHP dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Transaksi Informasi dan Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 dan perubahan terbaru melalui UU No. 1 Tahun 2024. Standar hukum masih kabur, dan terdapat pemahaman yang berbeda-beda mengenai apa yang dimaksud dengan “muatan penghinaan” dan “pencemaran nama baik” dalam konteks internet, yang merupakan akar dari masalah ini.
Hak Kewarisan Anak Angkat Tercatat sebagai Anak Kandung dalam Kompilasi Hukum Islam
Liana Liana;
Yati Vitria;
Zakiah Noer
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 06 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54209/judge.v6i06.1996
Pencatatan anak angkat sebagai anak kandung dalam Kartu Keluarga masih kerap ditemukan dalam praktik administrasi kependudukan di Indonesia. Praktik tersebut menimbulkan persoalan hukum ketika dikaitkan dengan penentuan kedudukan hukum dan hak kewarisan anak angkat menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan anak angkat sebagai anak kandung dalam Kartu Keluarga bersifat administratif dan tidak mengubah kedudukan hukum anak menurut hukum keluarga Islam. Anak angkat tetap tidak memiliki hubungan nasab dengan orang tua angkatnya dan tidak berkedudukan sebagai ahli waris berdasarkan sistem kewarisan Islam. Akibat hukum pencatatan tersebut terhadap hak kewarisan bersifat terbatas, karena hak anak angkat hanya dapat diberikan melalui mekanisme wasiat wajibah sebagaimana diatur dalam Pasal 209 KHI. Penelitian ini menegaskan pentingnya pemisahan yang jelas antara aspek administratif dan aspek keperdataan guna menjamin kepastian hukum dan konsistensi penerapan hukum kewarisan Islam.
Pertanggungjawaban Hukum Pemerintah Daerah terhadap Jalan Rusak (Studi Pasal 1365 KUHPerdata)
Ika Ayudyanti;
Zakiah Noer
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54209/judge.v6i09.1998
The escalation of road infrastructure dysfunction in Indonesia represents a systemic failure that implicates public safety degradation and multidimensional losses for road users. This research aims to analyze the qualification of Tort (Perbuatan Melawan Hukum) by Regional Governments based on Article 1365 of the Indonesian Civil Code and examine the limitations of their liability within the framework of Law Number 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transport (UU LLAJ). Employing a normative legal research method with a statutory approach and a case approach, the results indicate that the neglect of road maintenance is qualified as an administrative omission that satisfies the cumulative constitutive elements of a tort, including fault, damage, and a causal relationship characterized as conditio sine qua non. The legal accountability of Regional Governments is complementary, wherein the penal sanctions in Article 273 of the UU LLAJ synergize with civil restitution instruments to guarantee restorative justice. Although constrained by the principle of proportionality and the potential for force majeure defenses, this regulatory synchronization affirms that budgetary restrictions cannot negate the legal obligation of regional authorities to conduct risk mitigation and accelerative infrastructure rehabilitation. As a strategic solution, this study recommends the digitalization of road monitoring systems and the establishment of a Road Infrastructure Guarantee Fund to optimize legal certainty and the protection of subjective public rights to high-integrity public services.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP OLAHRAGAWAN (KAJIAN PASAL 1365 KUHPERDATA DAN UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2022 TENTANG KEOLAHRAGAAN)
Amelia Dwisari;
Zakiah Noer;
Prihatin Effendi
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 06 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54209/judge.v6i06.2000
This study analyzes the urgency of legal protection for athletes in Indonesia who frequently encounter risks of permanent injury, identity discrepancies, and economic exploitation without adequate compensation. Employing a normative legal research method with statutory and case approaches, this study examines the qualification of Tort (Perbuatan Melawan Hukum) under Article 1365 of the Indonesian Civil Code and its synchronization with Law Number 11 of 2022 concerning Sports. The results indicate that fulfilling the elements of a tort in a sporting context requires the integration of federations' reasonable care standards with the subjective rights of athletes. The synchronization of repressive-administrative and restorative-civil laws allows federative sanctions to be positioned as prima facie evidence to accelerate compensation claims while mitigating doctrinal hurdles such as volenti non fit injuria. The research recommends the formulation of derivative regulations regarding sport-specific safety standards, the utilization of the reversal of the burden of proof mechanism (omkering van het bewijslast), and the initiation of a National Sports Guarantee Fund to realize holistic and sustainable restitution for athletes' rights, in alignment with the vision of the Great Design of National Sports (DBON).
Implementasi Normatif Pembatasan Hak Narapidana di Rumah Tahanan Negara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
Septian Dwi Anggara Putra;
Ika Ayudyanti;
Zakiah Noer
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 06 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54209/judge.v6i06.2066
Pembatasan hak narapidana adalah akibat hukum dari pelaksanaan hukuman penjara, tetapi dalam suatu negara yang berlandaskan hukum, pembatasan tersebut wajib dilakukan dengan tetap menjaga prinsip hak asasi manusia. Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menandai pergeseran cara pandang sistem pemasyarakatan di Indonesia dari pendekatan yang bersifat punitif dan koersif ke pendekatan yang berorientasi pada hak-hak serta keadilan restoratif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 7 dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 secara normatif telah membangun pembatasan hak narapidana yang bersifat selektif dengan membedakan antara hak yang bersifat non-derogable dan hak yang dapat dibatasi secara terbatas, serta sesuai dengan prinsip legalitas, proporsionalitas, dan standar perlindungan hak asasi manusia yang diatur dalam UUD NRI 1945 dan ICCPR. Akan tetapi, kesesuaian ini masih bersifat normatif dan membutuhkan penerapan yang konsisten, pengawasan yang efektif, serta dukungan dari peraturan pelaksana agar tujuan pemasyarakatan yang berfokus pada penghormatan terhadap martabat manusia dapat dicapai dengan optimal.