cover
Contact Name
Mochamad Syafii
Contact Email
syafiimochamad87@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
fh.unigres@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. gresik,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Published by Universitas Gresik
ISSN : 20897146     EISSN : 26155567     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan praktik.
Arjuna Subject : -
Articles 72 Documents
Search results for , issue "Vol 12 No 3 (2023)" : 72 Documents clear
Perlindungan Hukum Terhadap Kejahatan Phising pada Channel E-Banking Melalui Transfer Virtual Account Rosalia Herlina Sutanti; Markoni Markoni
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap kejahatan phising pada channel e-banking melalui transfer Virtual Account, dengan studi kasus pada pengguna internet banking. Produk internet banking yang merupakan salah satu delivery channel perbankan, merupakan “the must have product”, bukan saja “nice to have product” bagi kalangan perbankan karena menjawab berbagai kebutuhan nasabahnya. Namun di balik manfaat yang besar bagi nasabah, produk perbankan ini juga memiliki risiko yang tidak kecil bagi penggunanya. Ada beberapa penelitian yang membahsa mengenai phising, namun dalam penelitian ini penulis menitik beratkan pada phising yang dengan menggunakan Virtual Account sebagai sarana transfer dana. Metode yang dipakai adalah penelitian normatif yang didukung dengan data empiris, dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peraturan perundang-undangan melindungi korban phising pada channel e-banking melalui transfer Virtual Account. dengan merujuk pada UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11/ 2008 tentang ITE dan UU no 13 tahun 2022 mengenai Perlindugan Data Pribadi.
Tinjauan Yuridis dalam Perkara Pidana Money Laundering Randi Fryandika; Markoni Markoni; Nardiman Nardiman; Joko Widarto
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan salah satu pedoman penting bagi penegakkan hukum atas TPPU. Namun, Undang-undang ini mendapat sorotan terutama Pasal 69 terkait diadili secara bersamaan atau tidaknya tindak pidana asal sebelum terjadinya TPPU sehingga membuat Undang-undang ini patut dipertanyakan kepastian dan keadilan hukumnya. Di sisi lain, pada praktiknya masih terdapat putusan hakim yang mengedepankan teori kepastian hukum dengan memastikan pelaku diadili sesuai dengan peraturan yang berlaku atas setiap perbuatannya baik itu TPPU maupun tindak pidana asalnya, salah satunya Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 741/Pid.B//2014/PN.Bks. Hakim pada putusan ini juga mengedepankan teori keadilan hukum dengan mendakwa pelaku sesuai dengan setiap perbuatannya yang mengarah pada pelanggaran terhadap hukum pidana seperti menyalahgunakan jabatan dan korupsi. Pada kasus ini, hakim sangat mengedepankan prinsip efisiensi dalam peradilan dengan tetap dibuktikannya tindak pidana asal dalam proses peradilan TPPU. Bagaimanapun, demi efektivitas penegakkan terhadap hukum TPPU dan demi menghindari terjadinya perbedaan putusan pengadilan, sebaiknya TPPU digabung dengan tindak pidana asalnya. Selain yang demikian menjamin prinsip speed administration dan efisiensi peradilan, juga lebih memberi kepastian dan perlindungan hak asasi terhadap subjek hukum yang diduga melakukan TPPU maupun pihak yang menjadi korban atas TPPU.
Penegakan Hukum Pajak Faktur Pajak Fiktif Perusahaan: Kajian Yuridis Ratu Dini Citra Utami
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk Mengetahui Peraturan secara hukum mengenai Faktur Pajak berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan Mengetahui upaya penegakan hukum dalam tindak pidana perpajakan terhadap pembuatan faktur pajak tidak sah (fiktif) yang dikeluarkan oleh badan usaha atau perusahaan yang dapat mempengaruhi penerimaan terhadap Negara pada sektor perpajakan yang sifatnya merugikan. Berdasarkan analisis dan pembahasan yang dilakukan pada penelitian mengenai Kajian Yuridis dalam Penegakan Hukum Perpajakan Terhadap Perusahaan Pembuat Faktur Pajak tidak sah atau boleh dikatakan Faktur Pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (fiktif) maka di dapat kesimpulan, antara lain Melului pendekatan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Penggolongan atau jenis tindak pidana perpajakan terbagi kedalam tindak pidana perpajakan dalam bentuk pelanggaran (culpa) sebagai perbuatan yang tidak sengaja dan tindak pidana perpajakan dalam bentuk kejahatan (dolus) sebagai perbuatan yang dilakukan dengan sengaja. Dengan demikian, walaupun Faktur Pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak sudah memenuhi ketentuan formal dan sudah dibayar Pajak Pertambahan Nilainya. Namun apabila keterangan yang tercantum dalam Faktur Pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya mengenai penyerahan Barang Kena Pajak dan penyerahan Jasa Kena Pajak, maka Faktur Pajak tersebut tidak memenuhi syarat material atau tidak sah atau boleh dikatakan Faktur Pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (fiktif). Pemberian sanksi pidana diharapkan dapat menjadi sebuah sistem peringatan bagi para pelaku pidana perpajakan, dan dapat memberikan efek jera dengan adanya sanksi yang diberikan. Untuk memelihara pendapatan negara, maka pelaku tindak pidana perpajakan menjadi saksi utama (premum remedium), sedangkan pidana penjara merupakan sanksi yang bersifat ultimatum remedium (senjata pamungkas).
Tinjauan Yuridis Terhadap Penarikan Kembali Tanah Wakaf Untuk Dibagikan Sebagai Harta Warisan David David
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 Tentang UUPA disebutkan bahwa hak milik tanah Badan-Badan Keagamaan dan Sosial akan diakui dan dilindungi. Badan-Badan tersebut dijamin pula akan memperoleh tanah yang cukup untuk bangunan dan usahanya dalam bidang keagamaan dan sosial. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah (1) Dapatkah dilakukan penarikan kembali tanah wakaf untuk dibagikan sebagai harta warisan ditinjau dari Undang-Undang Perwakafan. (2) Penarikan kembali tanah wakaf jika peraturan perundang-undangan perwakafan memperbolehkan. (3) Bagaimana kesesuaian faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim terhadap Undang-Undang Perwakafan dalam menjatuhkan Putusan Nomor 987/Pdt.G/2003/PA.Sm. Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Sumber data penelitian ini adalah (a) Dokumen berupa Putusan Nomor 987/Pdt.G/2003/PA.Smg. (b) Studi kepustakaan dari buku-buku dan artikel-artikel ilmiah mengenai perwakafan tanah. (c) Wawancara kepada hakim Pengadilan Agama Semarang, PPAIW Kecamatan Semarang Barat, dan Kasub. Seksi Pendaftaran Hak Kantor Pertanahan Kota Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penarikan kembali tanah wakaf dapat dilakukan jika dalam pelaksanaan wakaf tidak memenuhi syarat dan rukun wakaf yang tercantum dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Dalam Putusan Nomor 987/Pdt.G/2003/PA.Smg wakaf dibagikan menurut nilai harganya. Kesesuaian faktor-faktor yang menjadi pertimbangan majelis hakim dengan peraturan perundang-undangan perwakafan dalam menjatuhkan Putusan Nomor 987/pdt.G/2003/PA.Smg sudah tepat. Simpulan yang didapat dari hasil penelitian adalah pertama, penarikan kembali tanah wakaf dapat dilakukan jika wakaf yang dilakukan tidak memenuhi syarat-syarat dan rukun wakaf yang tercantum dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 Tentang Wakaf. Kedua, penarikan kembali tanah wakaf dilakukan sesuai dengan nilai harganya. Ketiga, kesesuaian faktor-faktor yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan Putusan Nomor 987/Pdt.G/2003/PA.Smg sudah tepat. Saran penulis ketika akan melakukan perwakafan sebaiknya dimusyawarahkan dengan anggota keluarga, setelah melakukan ikrar segera dibuatkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) kemudian didaftarkan ke kantor pertanahan.
Evaluasi Kebijakan Hukum Tax Amnesty Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 David David
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan Negara untuk memajukan kesejahteraan masyarakat secara nasional harus diwujudkan atau direalisasikan. Keberhasilan pelaksanaan pembangunan memerlukan dana yang tidak sedikit, kebutuhan pembangunan sifatnya proporsional dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang sedang berlangsung atau yang akan datang. Pada tanggal 1 Juli 2016 disahkannya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang tax amnesty diharapkan dapat menjembatani agar harta yang diperoleh dari aktivitas yang tidak dilaporkan dapat diungkapkan secara sukarela sehingga data dan informasi atas Harta tersebut masuk ke dalam sistem administrasi perpajakan dan dapat dimanfaatkan untuk pengawasan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan di masa yang akan datang. Metode adalah cara kerja atau tata kerja untuk dapat memahami obyek yang menjadi sasaran penelitian dari ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Sedangkan penelitian merupakan suatu kerja ilmiah yang bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran secara sistematis, metodologis dan konsisten. Dalam Sub-bab penelitian ini mengkaji ketentuan pengampunan pajak Indonesia dari segi tujuan, kejelasan, kesederhanaan, kepraktisan, dasar hukum dan koherensi Undang-Undang Pengampunan Pajak No. 11 Tahun 2016 dan Dampak Kebijakan Hukum Tax Amnesty Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Terhadap Penerimaan Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak serta Evaluasi Kebijakan Hukum Tax Amnesty Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 di Indonesia kurang baik dari perspektif peraturan perundang-undangan lainnya karena tidak memiliki naskah akademis sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pelaksanaan Tax Amnesty di Indonesia tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kepatuhan dan penerimaan pajak.
Konstruksi Haluan Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia untuk Mewujudkan Pembangunan yang Berkelanjutan Muhamad Arya Wijaya
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi haluan negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia serta merumuskan rekonstruksi ideal haluan negara untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Konstitusi (Grand Theory), Teori Sistem Ketatanegaraan (Middle Range Theory), dan Teori Hukum Pembangunan (Applied Theory). Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi haluan negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia merupakan amanat para pendiri bangsa dan tercantum dalam Pasal 3 UUD 1945. Saat ini, RPJPN yang dikukuhkan dalam UU No. 17 Tahun 2007 sudah cukup menjadi landasan untuk pembangunan yang berkelanjutan. Namun, pelaksanaan pembangunan menunjukkan masih terjadi ketimpangan pada masing-masing era kepemimpinan. Oleh karena itu, rekonstruksi ideal haluan negara kedepannya menjadi acuan bagi Presiden, Wakil Presiden, dan Gubernur agar dapat dikontrol atau diawasi, menyusun visi misinya yang mengacu pada GBHN dan UUD agar selaras dan konsisten dengan paradigma Pancasila serta berkesinambungan dan berkelanjutan secara lintas periode pemerintahan. Revisi UU No. 17 Tahun 2007 tentang RPJPN dengan memasukkan konsep GBHN diharapkan dapat membuat perencanaan pembangunan berjalan secara kontinuitas serta memiliki arah dalam waktu yang panjang untuk mewujudkan pembangunan antara pusat dan daerah.
Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Asuransi Kesehatan dalam Penyelesaian Klaim Polis Asuransi Suryati Suryati; Agustianto Agustianto
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan yang bertujuan untuk memahami mekanisme perlindungan hukum terhadap pemilik polis asuransi serta bagaimana akibat hukum terhadap pelanggaran dalam perjanjian asuransi. Dengan menggunakann metode penelitian yuridis normatif dapat dijelaskan bahwa pemilik polis asuransi merupakan pihak yang melakukan perjanjian dengan perusahaan asuransi supaya mendapatkan perlindungan hukum dalam berbagai peraturan perundang-undangan sebagaimana telah tercantum dalam Undang Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Dikarenakan pada umumnya pemilik polis asuransi bersifat individual yang kebanyakan kondisi ekonominya lemah berhadapan dengan perusahaan asuransi. Oleh sebab itu, peraturan perundang-undangan lebih menitikberatkan terhadap perlindungan hukum kepada pemilik polis asuransi dari kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum oleh perusahaan asuransi. Pelanggaran dalam perjanjian asuransi dapat mengakibatkan timbulnya tuntutan hukum yang dapat terselesaikan dengan jalur pengadilan atau melalui alternatif lain yaitu melalui tahap arbitrase dan penyelesaian sengketa tesebut dalam klaim asuransi merupakan perjanjian melanggar wanprestasi dengan segala konsekuensi akan hukumnya.
Alih Fungsi Lahan Pertanian Berpengaruh pada Lingkungan Hidup dan Ketahanan Pangan di Indonesia Widyawati Boediningsih; Suparman Budi Cahyono
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia will hold the presidency of the Group of Twenty (G20) in 2022. That was the first time Indonesia was elected as the holder of the G20 presidency, since the G20 was formed in 1999. Indonesia will play a role in determining priority agendas and leading a series of G20 meetings, including the summit to be held in November 2022 in Bali. Financial route priority agenda in the G20 Indonesia 2022 Presidency. Discusses how the G20 protects countries that are still heading for economic recovery (especially developing countries) from the spillover effects of exit policies implemented by countries that recover their economies first (generally developed countries). Indonesia will add to the discussion on the latest global issue, namely food security. Food security is the goal of Indonesia to meet all the food needs of all its residents, with the fulfillment of all food needs of the Indonesian population being able to move, live healthy, and work productively. Food security is very important because it is the key to national economic development and is a basic human need to be fulfilled. The problem of food security is closely related to economic stability (particularly inflation), aggregate economic production costs (cost of living) and national political stability. This can be related to the phenomenon in Indonesia related to the conversion of agricultural land, why is that because food agricultural land is part of the cultivation function land whose existence is currently threatened for other needs such as housing, industry and so on. Thus, the method used to analyze these problems is a qualitative method which explains in depth in connection with the conversion of agricultural land to the effect on the environment and food security in Indonesia.
Hak Konstitusional Atas Privasi di Era Digital Stephanie Priscilla Darmawan
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam era digital, penggunaan teknologi semakin meresap dalam kehidupan sehari-hari. Namun, hal ini juga membawa risiko kebocoran informasi pribadi yang dapat mempengaruhi hak konstitusional atas privasi individu. Dalam konteks ini, perlindungan privasi menjadi isu yang semakin penting. Undang-Undang Dasar 1945 Indonesia menjamin hak konstitusional atas privasi sebagai hak asasi manusia yang harus dilindungi. Oleh karena itu, penelitian tentang hak konstitusional atas privasi di era digital sangat relevan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut tentang perlindungan privasi di dunia digital yang semakin kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak konstitusional atas privasi di era digital. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan secara studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa hak konstitusional atas privasi di era digital meliputi hak untuk menjaga kerahasiaan komunikasi, hak untuk menjaga data pribadi, hak untuk menolak tindakan pengawasan, hak untuk mengontrol informasi, hak untuk dilupakan, hak untuk melawan pelanggaran privasi, dan hak untuk privasi identitas.
Perlindungan Hukum Hak Masyarakat Adat Atas Tari Gatzi dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual Yosman Leonard Silubun; Jaya Setiawan Sinaga
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak Kekayaan Intelektual bertujuan untuk melindungi kepentingan pemilik hak secara individu maupun kelompok. Namun kenyataan masih banyak produk kekayaan intelektual komunal diakui secara sepihak oleh negara lain. Penelitian ini bertujuan untuk mencari bentuk kepemilikan hak atas perlindungan tarian gatzi berdasarkan hukum kekayaan intelektual serta untuk menemukan bentuk perlindungan yang tepat atas tarian gatzi dalam hukum kekayaan intelektual. Penelitian ini dikaji berdasarkan metode penelitian yuridis normatif, serta menghasilkan simpulan sebagai berikut, pertama, bentuk kepemilikan hak atas tari gatzi dalam sistem hukum kekayaan intelektual di Indonesia adalah kepemilikan hak komunal. Hal ini dapat dilihat bahwa tari gatzi merupakan produk budaya masyarakat malind anim yang tidak dapat dibbuktikan secara empiris pencipta awal tarian tersebut. Tari gatzi merupakan anonymous works yang timbul dan berkembang dalam masyarakat adat malnd anim. Kedua, dalam sistem hukum kekayaan intelektual di Indonesia, atas suatu produk budaya yang penciptanya anonim, maka produk tersebut diatur dalam perlindungan hukum ekspresi budaya tradisional (EBT).

Filter by Year

2023 2023


Filter By Issues
All Issue Vol 14 No 2 (2025): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 14 No 1 (2025): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 13 No 2 (2024): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 13 No 1 (2024): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 5 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 4 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 4 (2023) Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023) Vol 12 No 2 (2023) Vol 12 No 2 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023) Vol 11 No 5 (2022) Vol 11 No 5 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022) Vol 11 No 3 (2022) Vol 11 No 3 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 2 (2022) Vol 11 No 2 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022) Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021) Vol 10 No 1 (2021) Vol 10 No 1 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 9 No 2 (2020) Vol 9 No 2 (2020): JURNAL PRO HUKUM : JURNAL PENELITIAN BIDANG HUKUM UNIVERSITAS GRESIK Vol 9 No 1 (2020) Vol 9 No 1 (2020): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 2 (2019) Vol 8 No 2 (2019): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 1 (2019): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 2 (2018) Vol 7 No 2 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 1 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 1 (2018) Vol 6 No 2 (2017): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 6 No 2 (2017) Vol 6 No 1 (2017): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 6 No 1 (2017) Vol 4 No 1 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 2 (2016) Vol 5 No 2 (2016): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 1 (2016): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 1 (2016) Vol 4 No 2 (2015) Vol 4 No 2 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 4 No 1 (2015) More Issue