cover
Contact Name
Baiq Nurul Aini
Contact Email
baiqaini@unram.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalhukumjatiswara@unram.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal Jatiswara
Published by Universitas Mataram
ISSN : 0853392X     EISSN : 25793071     DOI : -
Core Subject : Social,
Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mempublikasikan artikel penelitian orisinal atau ulasan artikel.
Arjuna Subject : -
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol. 34 No. 1 (2019): Jatiswara" : 9 Documents clear
Penerapan Sanksi Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang Amin, Idi
JATISWARA Vol. 34 No. 1 (2019): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v34i1.185

Abstract

Penelitian ini berjudul penerapan sanksi terhadap tindak pidana pencucian uang, masalah yang ingin di kaji adalah bagaimana penerapan hukum sanksi pidana pelaku pasif terhadap tindak pidana pencucian uang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa permasalahan di atas. Untuk mencapai penelitian tersebut peneliti menggunakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pidana yang diterima oleh pelaku pasif tindak pidana pencucian uang. Sebagaimana didalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, seorang pelaku pasif tindak pidana pencucian uang dapat dikenakan hukuman penjara ataupun denda.
Tindak Pidana Dunia Maya Berupa Virus Dan Trojan Horse Menurut UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Orias, Marco
JATISWARA Vol. 34 No. 1 (2019): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v34i1.186

Abstract

Kejahatan dunia maya atau kejahatan di dunia maya memiliki banyak bentuk,peretasan adalah kejahatan pertama, juga dilihat dari aspek teknis, peretasan memiliki kelebihan , pertama orang yang melakukan peretasan harus bisa melakukan bentuk lain cybercrime dengan kemampuan masuk ke sistem computer dan kemudian merusak sistem itu. Kedua, secara teknis kualitas hasil peretasan dari peretasan itu lebih serius jika dibandingkan dengan bentuk-bentuk cybercrime lainnya, seperti Virus dan Trojan Horse.Adapun yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana suatu pengaturan kejahatan Virus dan Trojan Horse dan bagaimana penegakan hukum yang menangani kejahatan Virus dan Trojan Horse.Pendekatan penelitian menggunakan yuridis normatif. Pendekatan ini mengarah pada hukum dan perilaku pelaku yang salah menggunakan teknologi dan informasi sebagai dukungan kongkrit untuk memperkuat analisis yuridis tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran penegak hukum dalam menangani kejahatan Virus dan Trojan Horse yang dilakukan selama ini masih sangat minim. Hal ini menyebabkan banyak hambatan yang ditemukan oleh penegak hukum, hambatan hukum yang ada, kendala penyelidikan ,dan perlawanan masyarakat itu sendiri.Yang paling penting adalah verifikasi sistem untuk mengatasi kejahatan Virus dan Trojan Horse melalui perbaikan atau revisi baru hukum yang ada, apakah UU No.11 Tahun 2008 dan Peraturan lain yang terkait dengan Kejahatan Virus dan Trojan Horse.
Politik Hukum Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD Dan DPRD Basniwati, AD
JATISWARA Vol. 34 No. 1 (2019): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v34i1.187

Abstract

Demokrasi menekankan pada pentingnya check and balance di seluruh institusi negara. Di Indonesia berjalannya check and balance bisa dilihat dari tidak adanya monopoli wewenang dari sebuah institusi. Namun revisi Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (selanjutnya disebut dengan UU MD3) justru kembali meletakkan seluruh kuasa pada tangan eksekutif dan legislatif. Pemanggilan anggota dewan harus seijin presiden dan revisi pada pasal 72 ayat (3) dan (4) mengenai pemanggilan paksa dan penyanderaan yang harus dilakukan atas permintaan DPR tidak mencerminkan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang adil dan bersih. Pejabat seakan mendapatkan imunitas dari upaya penegakan hukum. Terlepas dari saratnya kepentingan partai politik untuk menguasai DPR, revisi UU MD3 memang sudah selayaknya ditinjau ulang.
Dampak Pelanggaran ASN Atas SE Menteri PANRB N0. B/2355/M.PANRB/07/2015 Dalam Layanan Birokrasi Syaefullah, Syaefullah
JATISWARA Vol. 34 No. 1 (2019): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v34i1.188

Abstract

The side of the government bureaucracy to the political power or the dominant group makes the bureaucracy not sterile. Many viruses continue to irritate it like; impartial service, far from objectivity, too bureaucratic, etc., as a result they feel stronger themselves, immune from supervision. The descriptions above may be concluded that the neutrality of the bureaucracy will always be associated with political elements and political power; in this case the political element is defined as the power to make decisions, while the political power is all political aggression in the form of political parties. With the issuance of Law Number 5 of 2014 concerning ASN, in which the law has been regulated and determined in the form of restrictions and sanctions that will be received by a member of the ASN Public Servants and Government Employees with this Work Agreement (PPPK). By looking at the phenomena or opinions above, the writer tries to give a little review of the various impacts that will occur on the roles and functions of civil servants ASN and PPPK if they are not neutral in bureaucratic services as follows: 1. Community interests are distorted, 2 Services are not optimal, 3. Position placement tends to see the involvement in the election, 4. The position of the bureaucracy is filled by incompetent civil servants. That in order to maintain the neutrality of ASN in the election, it is very necessary: There is a strengthening of the ASN Code of Ethics with clear and firm limitations, There is a guarantee of protection in maintaining the neutrality of ASN; Collaboration with BKN is established to provide administrative sanctions in the form of not being promoted to ASN, Construction of KASN cooperation, Regional Civil Service Agency (BKN) with Regional Civil Service Agency (BKD) as a source of information in the regions, and Bawaslu to oversee the election and election throughout the Republic of Indonesia. Access to reporting or advocacy on issues of centralization in all parts of Indonesia, as well as guarantees for reporters;
Kekhususan Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial Santoso, Sugeng
JATISWARA Vol. 34 No. 1 (2019): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v34i1.189

Abstract

Perselisihan hubungan industrial yang diselesaikan melalui Pengadilan Hubungan Industrial menempatkan pekerja/buruh berhadapan dengan pengusaha dan mendasarkan hukum formalnya pada ketentuan Pasal 57 UU No. 2/2004 yang pada pokoknya menggunakan hukum acara perdata kecuali yang diatur khusus. Penggunaan hukum acara perdata tersebut setelah dianalisis ternyata tidak sesuai dengan hukum perburuhan. Karakteristik hukum acara Pengadilan Hubungan Industrial berbeda dengan hukum acara perdata.
Perlindungan Hukum Pekerja Anak Di Indonesia Pasca Diberlakukannya Undang-Undang No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Karyati, Sri
JATISWARA Vol. 34 No. 1 (2019): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v34i1.192

Abstract

Pertumbuhan penduduk dan laju angkatan kerja, memang ibarat dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Fenomena pekerja anak yang terjadi di Indonesia saat ini, seperti menjadi suatu pemandangan yang sangat biasa. Peningkatan jumlah pekerja anak di Indonesia, merupakan permasalahan yang cukup genting untuk segera diupayakan suatu solusi baik oleh Pemerintah maupun pihak-pihak yang terkait. Ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, disebutkan bahwa pekerja anak adalah anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun, hal ini sama sekali belum mengakomodir bagi perlindungan pekerja anak yang rata-rata berusia dibawah 18 tahun yang artinya tidak termasuk dalam pengertian anak dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. Hal ini perlu pengkajian lebih lanjut dari aspek hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait perlindungan dari kerangka hukum ketenagakerjaan terhadap pekerja anak. Perlindungan bagi pekerja anak di Indonesia semestinya mengalami peningkatan dengan adanya UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hal ini perlu di kaji lebih lanjut untuk mengetahui efektifitas dari hadirnya UU Ketenagakerjaan dan UU Perlindungan Anak terhadap kondisi pekerja anak di Indonesia. Dalam kajian ini penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut, pertama; bagaimanakah peran pemerintah dalam upaya perlindungan pekerja anak di Indonesia?, kedua; faktor-faktor apakah yang dapat menghambat upaya perlindungan pekerja anak di Indonesia? Model perlindungan terhadap pekerja anak perlu dilakukan secara terpadu antar sektor di pusat dan daerah sebagai upaya pengganti dari tidak mungkin berjalannya upaya penghilangan angka pekerja anak di indonesia. Menurut penulis, Pemerintah diharapkan mampu menjadi penggerak sekaligus pelaksana program pengentasan angka keluarga miskin di Indonesia. Dalam upaya perlindungan pekerja anak di Indonesia, Pemerintah harus menentukan skala prioritas.
Status Hak Atas Tanah Bagi Pemegang Hak Atas Tanah Yang Beralih Kewarganegaraan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Samsaimun, Samsaimun
JATISWARA Vol. 34 No. 1 (2019): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v34i1.195

Abstract

Akibat adanya ketentuan Pasal 21 ayat (3) UUPA, maka WNI yang telah beralih kewarganegaraan wajib melepaskan haknya selama kurun waktu 1 tahun. Oleh sebab itu, perlu dirumuskan beberapa permasalahan diantaranya : bagaimanakah status hak atas tanah bagi pemegang hak atas tanah yang beralih kewarganegaraan, bagaimanakah mekanisme penyelesaian hukum bagi pemegang hak atas tanah yang beralih kewarganegaraan dan bagaimanakah kebijakan hukum secara imperatif yang ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif. Salah satu asas yang melekat dalam perolehan hak atas tanah terutama hak milik atas tanah adalah asas nasionalitas yang dirumuskan dalam Pasal 21 ayat (3) UUPA. Oleh sebab itu, salah satu cara yang dapat dilakukan WNI yang telah berpindah kewarganegaraannya untuk tetap memperoleh hak atas tanahnya adalah dengan melakukan mekanisme hukum yang disebut kuasa menjual. Sementara itu, kebijakan hukum secara imperatif yang ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia bagi Warga Negara Indonesia yang telah pindah kewarganegaraan menjadi WNA dan tanahnya telah menjadi penguasaan negara sebagaimana akibat dari ketentuan Pasal 21 ayat (3) UUPA adalah dengan mengajukan permohonan hak milik atas tanah negara yang dapat dimohonkan oleh keluarga yang bersangkutan. Oleh sebab itu, penulis berkesimpulan bahwa pada dasarnya WNA maupun WNI yang telah berpindah kewarganegaraan sama-sama diperlakukan sama sebagaimana ketentuan Pasal 21 ayat (3) UUPA sehingga untuk mempertahankan hak-haknya tersebut dapat melalui beberapa mekanisme yakni dengan melakukan mekanisme kuasa menjual maupun permohonan hak milik atas tanah Negara. Dalam hal ini penulis menyarankan bahwa perlu adanya koordinasi antara instansi kependudukan, keimigrasian dan Badan Pertanahan Nasional dalam hal memberikan informasi terkait dengan status kewarganegaraan seseorang yang berimplikasi pada hak-hak warga Negara tersebut.
Komitmen Terkait Deforestasi Dan Perubahan Iklim: Perspektif Dari Doktrin Parens Patriae Hermanto Sirait, Yohanes
JATISWARA Vol. 34 No. 1 (2019): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v34i1.196

Abstract

Deforestasi adalah salah satu pemicu dampak besar dari perubahan iklim. Untuk itu, penting bagi negara menjalankan tugasnya selaku pengurus atau penguasa (parens patriae) lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan amanat sebagai pengurus dan penguasa tersebut dikaitkan dengan deforestasi yang terus bertambah tiap tahun dan berdampak pada perubahan iklim. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan melalui studi pustaka. Seluruh bahan hukum yang dikumpulkan dianalisis dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa doktrin parens patriae tidak dikenal secara tegas di Indonesia. Lebih lanjut, peran negara sebagai pelindung (guardian) masih dipertanyakan karena deforestasi yang berdampak pada perubahan iklim terus terjadi. Lebih lanjut, meskipun negara sukses menggugat pelaku usaha yang melakukan pencemaran lingkungan, tidak jarang eksekusi masih sangat minim sehingga kerugian belum diperoleh secara optimal.
Kebijakan Aplikatif Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) Natsir, Nanda Ivan
JATISWARA Vol. 34 No. 1 (2019): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v34i1.197

Abstract

Peningkatan jumlah perdagangan orang di beberapa wilayah negara Asean terutama Indonesia yang memiliki penduduk terbesar ke-empat dunia pula dipicu oleh perkembangan teknologi sebagai basis operasional organized crime, mendorong Pemerintah Indonesia untuk memproteksi melalui pengaturan hukum yang lebih spesifik dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah, bagaimana bentuk penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (Trafficking) oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, dan apa saja kendala- kendala yang dihadapai oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (Trafficking).Metode penelitian digunakan adalah penelitian hukum empiris, maka teknik analisis data yang dipergunakan adalah metode kualitatif. Bentuk-bentuk tindak pidana perdagangan orang berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 yaitu: Pertama, Proses perekrutan eksploitasi seksual (prostitusi) dilakukan melalui pemberian pengaruh terhadap korban dan kelurga maupun masyarakat dengan menawarkan pekerjaan yang menguntungkan pada tempat tujuan, kemudian membuat keterikatan agar korban melakukan cara-cara yang diluar kesepakatan dan tidak bisa kembali dengan mudah ke tempat asal. Kedua, Perdagangan anak sebagai pekerja dengan memanfaatkan keterbatasan fisik dan psikologis anak untuk memenuhi tenaga kerja kasar. Ketiga, perdagangan anak melalui adopsi (pengangkatan anak) yaitu dengan memanfaatkan keterbatasan pengetahuan orang tua asli, hanya memenuhi beberapa persyaratan yang belum menjamin kepastian hukum, seperti dengan hanya menggunakan akta notaris tanpa putusan pengadilan. Keempat, Perekrutan melalui pernikahan dan pengantin pesanan yaitu perkawinan digunakan sebagai jalan penipuan untuk mengambil perempuan dan membawa ke wilayah lain yang sangat asing serta perkawinan untuk memasukkan perempuan kedalam rumah tangga untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan domestik yang sangat eksploitatif bentuknya, juga pengantin pesanan yang merupakan pernikahan paksa dimana pernikahannya diatur orang tua Kendala-kendala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan orange yaitu kendala dalam aspek struktur hukum (penegak hukum), sarana atau fasilitas pendukung, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Kendala struktur hukum (penegak hukum) yaitu berkaitan dengan kemampuan penegak hukum dalam memahami substansi hukum, pembacaan modus operandi, kerjasama lintas sektor dan mentalitas penegak hukum. Kendala sarana atau fasilitas pendukung yaitu berkaitan dengan penunjang operasionalisasi yang meliputi anggaran pencegahan, ketersediaan sistem dan instrumen kerjasama lintas sekto. Faktor masyarakat yaitu kesadaran hukum masyarakat dalam bekerjasama untuk menginformasikan lebih awal agen-agen pencari kerja dan kesadaran masyarakat untuk mengetahui bentuk-bentuk perdagangan orang. Faktor kebudayaan yaitu sistem pengetahuan lokal sangat dipengaruhi oleh budaya, dalam budaya masyarakat yang patriarki, masih terdapat diskriminasi gender.

Page 1 of 1 | Total Record : 9


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol. 40 No. 3 (2025): Jatiswara Vol. 40 No. 2 (2025): Jatiswara Vol. 40 No. 1 (2025): Jatiswara Vol. 39 No. 3 (2024): Jatiswara Vol. 39 No. 2 (2024): Jatiswara Vol. 39 No. 1 (2024): Jatiswara Vol. 38 No. 3 (2023): Jatiswara Vol. 38 No. 2 (2023): Jatiswara Vol. 38 No. 1 (2023): Jatiswara Vol. 37 No. 3 (2022): Jatiswara Vol. 37 No. 2 (2022): Jatiswara Vol 37 No 1 (2022): Jatiswara Vol. 37 No. 1 (2022): Jatiswara Vol 36 No 3 (2021): Jatiswara Vol. 36 No. 3 (2021): Jatiswara Vol 36 No 2 (2021): Jatiswara Vol. 36 No. 2 (2021): Jatiswara Vol. 36 No. 1 (2021): Jatiswara Vol 36 No 1 (2021): Jatiswara Vol 35 No 3 (2020): Jatiswara Vol. 35 No. 3 (2020): Jatiswara Vol. 35 No. 2 (2020): Jatiswara Vol 35 No 2 (2020): Jatiswara Vol 35 No 1 (2020): Jatiswara Vol. 35 No. 1 (2020): Jatiswara Vol 34 No 3 (2019): Jatiswara Vol. 34 No. 3 (2019): Jatiswara Vol 34 No 2 (2019): Jatiswara Vol. 34 No. 2 (2019): Jatiswara Vol 34 No 1 (2019): Jatiswara Vol. 34 No. 1 (2019): Jatiswara Vol 33 No 3 (2018): Jatiswara Vol. 33 No. 3 (2018): Jatiswara Vol 33 No 2 (2018): Jatiswara Vol. 33 No. 2 (2018): Jatiswara Vol 33 No 1 (2018): Jatiswara Vol. 33 No. 1 (2018): Jatiswara Vol 32 No 3 (2017): Jatiswara Vol 32 No 3 (2017): Jatiswara Vol 32 No 2 (2017): Jatiswara Vol 32 No 2 (2017): Jatiswara Vol 32 No 1 (2017): Jatiswara Vol 31 No 3 (2016): Jatiswara Vol 31 No 2 (2016): Jatiswara Vol 31 No 2 (2016): Jatiswara Vol 31 No 1 (2016): Jatiswara Vol 30 No 3 (2015): Jatiswara Vol 30 No 2 (2015): Jatiswara Vol 30 No 1 (2015): Jatiswara Vol 27 No 3 (2012): Jatiswara Vol 27 No 2 (2012): Jatiswara Vol 27 No 1 (2012): Jatiswara Vol 26 No 3 (2011): Jatiswara Vol 26 No 2 (2011): Jatiswara More Issue