Jurnal Jatiswara
Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mempublikasikan artikel penelitian orisinal atau ulasan artikel.
Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Vol. 35 No. 1 (2020): Jatiswara"
:
10 Documents
clear
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Penyalahguna Narkotika
Dharmaningtyas, Luh Putu Gita
JATISWARA Vol. 35 No. 1 (2020): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/jtsw.v35i1.222
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terkait dengan Diversi Dan Rehablitasi Sebagai Upaya Perlindungan Hukum terhadap anak korban penyalahgunaan narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa narkotika pada dasarnya dapat dikualifikasikan sebagai crime without victim. Batasan antara pelaku dan korban penyalahguna narkotika tidak terlihat jelas, dengan adanya ketentuan tentang penyalahguna narkotika yang dikategorikan sebagai pelaku dan ancaman pidana yang diberikan pada penyalahguna narkotika sebagai korban dapat dilihat dari kewajiban menjalankan rehabilitasi dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun pengenaan rehabilitasi tidak terlepas dari kualifikasi yang diatur dalam Sema Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial. UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menghadirkan konsep diversi dan keadilan restoratif, ketentuan ini dirasa belum cukup memberikan perlindungan hukum berupa diversi khususnya terhadap anak sebagai penyalahguna narkotika karena menyebabkan anak melalui sistem peradilan pidana biasa. Melalui Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, upaya diversi dapat dilakukan oleh Hakim. Anak penyalahguna narkotika yang diancam dengan pidana penjara diatas 7 tahun penjara mendapatkan perlindungan hukum berupa diversi pada tingkat pemeriksaan anak di pengadilan. Terkait perlindungan hukum berupa rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial tidak dapat berlaku secara mutlak dikarenakan harus melalui kualifikasi dalam Sema Nomor 4 Tahun 2010.
Tinjauan Hukum Pengaturan Penguasaan Dan Pemanfaatan Tanah Sempadan Pantai Untuk Usaha Kuliner
Fathoni, M. Yazid;
Sahrudin, Sahrudin;
Hadi Adha, Lalu
JATISWARA Vol. 35 No. 1 (2020): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/jtsw.v35i1.223
Desa Senteluk merupakan salah satu desa yang mepunyai wilayah pantai di Kecamatan Batulayar. Oleh karena memiliki pantai, Pemerintah Desa Senteluk mengembangkan wilayah tersebut sebagai obyek wisata dengan mengembangkan usaha kuliner sebagai daya tariknya. Usaha-usaha kuliner tersebut didirikan di sepanjang sempadan pantai yang ada di Desa Senteluk dengan cara pemeberian sewa lahan dan tempat ke masyarakat. Karena usaha kuliner tersebut menggunakan sempadan pantai maka peneliti tertarik untuk mengupas lebih jauh mengenai pengaturan pemanfaatan lahan sempadan pantai tersebut dan akibat hukumnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa pada dasarnya tidak terdapat larangan terkait terhadap pemanfaatan sempadan pantai, asalkan pemanfaatannya tidak merusak kondisi lingkungan di sekitar sempadan pantai. Selain itu, terkait dengan perjanjian sewanya karena dibuat dengan cara tidak tertulis, dalam arti para pihak tidak menentukan hak dan kewajiban mereka secara terperinci, maka hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian sewa ini secara hukum ditentukan berdasarkan unsur naturalia.
Idiologi Hukum Pendaftaran Tanah Dalam Sistem Hukum Agraria
Surayya, Ita
JATISWARA Vol. 35 No. 1 (2020): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/jtsw.v35i1.224
Pendaftaran tanah bukan hanya masalah administratif semata, melainkan didalamnya sarat dengan tarik-menarik kepentingan ideologi. Penelitian ini mempertanyakan dan mengkritisi pergeseran ideologi-hukum pendaftaran tanah dari instrumen reforma agraria menjadi instrumen pasar tanah.Metode penelitian menelusuri perubahan regulasi pendaftaran tanah, dan kemudian menyingkap kepentingan ideologi hukum yang menyebabkan pergeseran konfigurasi pendaftaran tanah. Di satu sisi, pendaftaran tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, tetapi di sisi lain, pendaftaran tanah yang lepas dari spirit reforma agraria akan memperlebar ketimpangan kepemilikan tanah, karena tanah-tanah yang telah bersertifikat akan lebih mudah berpindah tangan melalui mekanisme pasar.
Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Dan Ppat Sebagai Pihak Pelapor Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Herera Yosifany Hutagalung, Daniella
JATISWARA Vol. 35 No. 1 (2020): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/jtsw.v35i1.225
Tujuan penelitian ini adalah: Pertama, untuk menganalisis rasio legis ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 terkait pelaporan indikasi tindak pidana pencucian uang yang berhubungan dengan rahasia jabatan Notaris. Kedua, ratio legis Pasal 16 ayat (1) huruf F Undang-Undang Jabatan Notaris terkait wewajiban Notaris/PPAT merahasiakan akta dengan pengecualian. Ketiga, perlindungan hukum terhadap Notaris/PPAT sebagai pihak pelapor yang mengindikasi adanya tindak pidana pencucian uang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum dengan jenis penelitian normatif. Berdasarkan hasil penelitian, rasio legis pengaturan Notaris dan PPAT tidak disertai dengan ketentuan perlindungan hukum sebagai pihak pelapor dalam tindak pidana pencucian uang dirasa dirasa kurang tepat, karena demi menjamin perlindungan hukum bagi pihak pelapor maka diperlukan kepastian hukum demi menjaga keamanan dan kelancaran ketika menyampaikan pelaporan, pun juga demikian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Permenkumham Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan prinsip mengenali pengguna jasa bagi Notaris, bahwa sesungguhnya Notaris tidak berkewajiban untuk menggali kebenaran materiil kepada para pengguna jasa, namun yang berwenang untuk hal tersebut adalah hakim di pengadilan. Upaya perlindungan hukum bagi Notaris oleh Majelis Kehormatan Notaris berupa pengawasan dan pemberian sanksi serta sebagai gerda depan Notaris ketika berurusan dengan pihak berwenang baik kepolisian maupun kejaksaan, Notaris tidak dapat sewenang wenang dipanggil oleh penyidik karena penyidik harus melalui beberapa tahapan untuk menghadirkan Notaris sebagai saksi untuk dimintai keterangan, adapun prosedur yang wajib dilakukan oleh pihak berwenang dengan cara mengirimkan surat permohonan pemanggilan Notaris kepada Majelis Kehormatan Notaris.
Penerapan Prinsip Responsibility To Protect (RtoP) Sebagai Bentuk Perlindungan Penduduk Sipil Dalam Konflik Bersenjata
Guna Nugraha, Lalu
JATISWARA Vol. 35 No. 1 (2020): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/jtsw.v35i1.227
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab permasalahan hukum yaitu: pertama, apakah pertimbangan faktual yang relevan bagi penerapan prinsip Responsibility to Protect (RtoP) di Suriah; kedua, bagaimana kedudukan prinsip Responsibility to Protect (RtoP) di dalam hukum internasional dan legitimasinya untuk diterapkan di dalam konflik bersenjata di Suriah; serta institusi apakah yang relevan untuk mengimplementasikan prinsip Responsibility to Protect (RtoP) di Suriah. Penelitian ini merupakan penelitian normatif berdasarkan kerangka hukum internasional. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dari hasil pengamatan, penulis menyimpulkan: pertama, bahwa telah terjadi kejahatan internasional selama terjadinya konflik bersenjata di Suriah; kedua, RtoP merupakan norma yang diterima oleh hampir seluruh negara di dunia, dan di dalam penerapannya harus memenuhi kriteria-kriteria yang jelas serta mengutamakan cara-cara damai, dan apabila dengan cara-cara damai belum berhasil, maka masyarakat internasional harus mempersiapkan langkah yang lebih kuat, termasuk penggunaan langkah terakhir (last resort), berupa intervensi militer melalui DK PBB; ketiga, aktor intervensi yang relevan perlu juga dilihat dengan pendekatan bottom-up, antara lain: Liga Arab, yang juga harus didukung oleh aktor-aktor pendukung; Negara-negara Berkembang; Organisasi Independen; Komunitas HAM; Media; Institusi Swasta Kemanusiaan serta Institusi Swasta lainnya.
Penerapan Restorative Justice Terhadap Pendampingan Anak Asli Papua Dalam Sistem peradilan Pidana Anak
Alputila, Marlyn Jane;
Tajuddin, Mulyadi Alrianto
JATISWARA Vol. 35 No. 1 (2020): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/jtsw.v35i1.230
Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui menganalisis peran Bapas Merauke dalam melakukan pendampingan anak asli Papua yang melakukan suatu kejahatan di Kabupaten Merauke dan menganalsis kendala yang dihadapi Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Merauke dalam melakukan pendampingan klien anak asli papua. Penelitian merupakan penelitian hukum empiris, yang mengambil lokasi penelitian di Balai Pemasyarakatan Merauke. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Merauke dalam menjalankan perannya untuk menegakan restorative justice dalam pendampingan anak yang berkonflik dengan hukum khususnya anak asli papua dari proses penyidikan hingga pemeriksaan dalam persidangan sudah berjalan optimal dengan diselesaikannya 33 kasus secara diversi dari 42 kasus yang ada. Dalam menjalankan tugasnya Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Merauke sering mengalami kendala baik secara internal dan eksternal seperti kurangnya sumber daya manusia, cakupan wilayah yang luas, sarana dan prasarana, serta kurangnya sinergitas dengan instansi terkait.
Pengembangan Investasi Melalui Pendirian Unit Syariah
Rahayu, Sulistianingsih
JATISWARA Vol. 35 No. 1 (2020): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/jtsw.v35i1.231
Lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan yang berlaku efektif pada 2019 telah membuka peluang pasar yang lebih besar kepada industri penjaminan, termasuk perusahaan penjaminan syariah. Untuk itu PT. Jamkrida NTB Bersaing awalnya bergerak dalam bidang penjaminan konvensional dalam perkembangannya akan mengembangkan investasinya melalui pendirian unit syariah. Akan tetapi hingga saat ini masih terbentur oleh kecukupan modal yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan. Sebab hingga saat ini PT. Jamkrida NTB belum memenuhi standar minimal permodalan yang disyaratkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendirian lembaga penjaminan kredit secara yuridis normative diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.010/2008 tentang Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK 05/2017 tentang Penyelenggara Usaha Lembaga Penjamin. Kedua bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.010/2008 tentang Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit: Jumlah modal disetor atau simpanan pokok, simpanan wajib dan hibah penjamin ditetapka paling sedikit Rp. 100.000.000.000 (seratus miliar untuk lingkup nasional dan Rp. 50.000.000.000 (lima puluh miliar) untuk lingkup propinsi. Kemudian untuk Penjamin dan Penjamin Ulang yang membuka Unit Usaha Syariah wajib menyediakan dana awal paling sedikit sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) serta membuka Kantor Cabang Syariah yang baru atau mengubah kegiatan usaha Kantor Cabang yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional menjadi Kantor Cabang Syariah.
Desentralisasi Kewenangan Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Mujahidin, Mujahidin;
Wiredarme, Wiredarme
JATISWARA Vol. 35 No. 1 (2020): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/jtsw.v35i1.232
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang bagaimana desentralisasi kewenangan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil oleh pemerintah pusat dan daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembagian kewenangan kepada pemerintah daerah sebagai daerah otonom bukan berarti pemerintah pusat tidak memiliki akses untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Oleh karena alasan demikian itulah yang membuka ruang dan waktu untuk melakukan intervensi dalam pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan di daerah termasuk urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Tinjauan Hukum Terhadap Kegawatdaruratan Medis Yang Timbul Akibat Kegagalan Usaha Aborsi
Winoto, Elfan
JATISWARA Vol. 35 No. 1 (2020): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/jtsw.v35i1.233
Aborsi adalah penyebab tertinggi kelima angka kematian ibu. Aborsi dibenarkan atau legal disebut abortus provokatus medisinalis dan yang kriminal atau ilegal disebut abortus provokatus kriminalis. Hukum Indonesia melarang melakukan aborsi kecuali indikasi kegawatdaruratan medis dan akibat pemerkosaan.Tujuan penelitian, mengetahui akibat hukum seseorang yang gagalmelakukan aborsi dan perlindungan hukum dokter yang merawatnya. Jenis penelitian,yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundangan. Hasil penelitian, kegawatdaruratan medis setelah kegagalan usaha aborsi, pelaku danyang membantu diancam Pasal 53 KUHP, termasuk percobaan melakukan kejahatan. Jika aborsi menyebabkan bayi meninggal diancam Pasal 346, 347, 348, dan 349 KUHP. Tindak pidana dapat dilakukan sendiri atau bersama, sehingga dapat dihukum sebagai pelaku atau pembantu kejahatan. Perlindungan hukum dokter yang merawat pasien gawat darurat akibat kegagalan usaha aborsi, tidak dapat dihukum jika sesuai standar profesional dan standar operasional prosedur menyelamatkan ibu dan atau janin sesuai UU No 29 Tahun 2004pasal 50 dan UU No 36 Tahun 2014 Pasal 57. Permenkes No 290 / MENKES / PER / III / 2008 Pasal 4, tindakan medis darurat tidak memerlukan izin. Hal ini tidak berlaku untuk aborsi karena dengan indikasi darurat medis, dilakukan setelah konseling sebelum dan sesudah tindakan aborsi sesuai UU No 36 Tahun 2009 Pasal 75.
Analisis Terhadap Perkara Praperadilan Yang Tidak Dinyatakan Gugur Sesuai Putusan Makhamah Konstitusi
Pattiruhu, Fransina;
Adu, Salmun;
Alexander Wewo, Jeremia
JATISWARA Vol. 35 No. 1 (2020): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/jtsw.v35i1.235
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengapa permohonan praperadilan dengan Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2017/PN.Kfm tidak digugurkan sesuai dengan Putusan Makhamah Konstitusi Nomor 102/PUU-XIII/2015 jo Pasal 82 ayat (1) huruf (d) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif atau doktrinal yang berfokus pada pendekatan Undang-undang, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Dalam penelitian ditemukan, bahwa terdapat perbedaan penafsiran terhadap norma-norma hukum positif sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum baik kepada penegak hukum maupun pelaksana hukum itu sendiri. Saran yang diberikan oleh penulis ialah diharapkan para penegak hukum dalam menafsirkan norma hukum seyogiannya lebih mencermati makna dari norma-norma tersebut serta memperhatikan korelasi antara norma-norma yang saling berhubungan sehingga tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam menegakkan hukum.