cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan
ISSN : 2087295X     EISSN : 26142813     DOI : -
Core Subject : Social,
Negara Hukum is a journal containing various documents, analyzes, studies, and research reports in the field of law. Jurnal Negara Hukum has been published since 2010 and frequently published twice a year.
Arjuna Subject : -
Articles 245 Documents
Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dari Pembayaran Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi, Dapatkah Optimal? (Return of State Financial Losses from The Payment of Substitute Money Corruption Criminal Act, Can It Be Optimal?) Puteri Hikmawati
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 10, No 1 (2019): JNH VOL 10 NO. 1 Juni 2019
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1250.951 KB) | DOI: 10.22212/jnh.v10i1.1217

Abstract

In addition to being subject to principle criminal penalties, the defendant in a corruption case may be subject to additional criminal penalty, in the form of payment of replacement money. The article which resulting of the normative juridical research with this qualitative approach, review regarding the return of the state financial losses shall be paid from the payment of substitute money in corruption criminal act can it be optimal? In the discussion, the penalty payment of substitute money has been stipulated in Law No. 31 of 1999 on the Eradication of Corruption Crime as amended by Law No. 20 of 2001. The amount of payment of substitute money shall be if possible equal with the assets obtained from the criminal act of corruption. If the substitute money is not paid, then the convicted person shall be liable to a prison sentence whose duration does not exceed the maximum sentence of the principal sentence. Therefore, the returning of financial losses cannot be optimal. The amount of compensation state finances needs to be increased, by confiscating and seizing the assets/properties of the perpetrator. The law concerning assets deprivation shall be established as the legal basis for assets seizure resulting from corruption. AbstrakSelain dapat dijatuhi pidana pokok, terdakwa dalam perkara korupsi dapat dijatuhi pidana tambahan, berupa pembayaran uang pengganti. Artikel yang merupakan hasil penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif ini, mengkaji pengembalian kerugian keuangan negara dari pembayaran uang pengganti dalam tindak pidana korupsi dapatkah optimal?. Dalam pembahasan, pidana pembayaran uang pengganti telah diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Jumlah pembayaran uang pengganti sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi. Apabila uang pengganti tidak dibayar, maka terpidana dipidana dengan pidana penjara yang lamanya tidak melebihi ancaman maksimum dari pidana pokoknya. Oleh karena itu, pengembalian kerugian keuangan negara tidak dapat optimal. Jumlah pengganti kerugian keuangan negara perlu ditingkatkan, dengan melakukan penyitaan dan perampasan terhadap aset/harta kekayaan pelaku. UU Perampasan Aset perlu dibentuk sebagai dasar hukum perampasan aset dari hasil korupsi.
Front Pages JNH Vol. 10 No. 1 Juni 2019 Harris Sibuea
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 10, No 1 (2019): JNH VOL 10 NO. 1 Juni 2019
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (45.463 KB)

Abstract

Pelindungan Hukum Terhadap Lahan Pertanian Pangan dari Pengalihan Fungsi untuk Non Pertanian Pangan (Legal Protection of Food Agricultural Land from Conversion to Non-Food Agricultural Land) Dian Cahyaningrum
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 10, No 1 (2019): JNH VOL 10 NO. 1 Juni 2019
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (700.305 KB) | DOI: 10.22212/jnh.v10i1.1218

Abstract

The conversion of food agricultural land occurs in various region, including Karawang and Tabanan. Consequently, the sustainability of food supply is at stake. This paper examines the importance of legal protection on food agricultural land, the efforts to protect it, the cause of the conversion of food agricultural land, and its solution. This research is a normative and empirical legal research, by using secondary and primary data. Based on the results of the research, the food agricultural land is important to be protected in order to achieve sustainability of food supply, fulfill the people's rights to food, improve farmers' welfare, and preserve the environment. Efforts to protect are implemented preventivly and repressivly. Although protected, the conversion of food agricultural land continues to occur several cause are: the provisions on the protection of food agricultural land have not been followed up, there is demand on land for other purposes, and the farmer’s low income. Several efforts to overcome this by formulating a regulation following up the provision on the protection of food agricultural land, the control of LP2B, and to protect and empower farmers. The central government/regional government must undertake all efforts in the protection of food agricultural land and transform the agricultural sector to be more appealing. AbstrakAlih fungsi lahan pertanian pangan terjadi di berbagai daerah, termasuk Karawang dan Tabanan. Akibatnya ketahanan pangan terancam. Tulisan ini mengkaji pentingnya pelindungan hukum terhadap lahan pertanian pangan, upaya untuk melindunginya, penyebab pengalihan lahan pertanian pangan, dan solusinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan empiris, dengan menggunakan data sekunder dan primer. Berdasarkan hasil penelitian, lahan pertanian pangan penting untuk dilindungi agar ketahanan pangan terwujud, hak rakyat atas pangan terpenuhi, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Upaya untuk melindungi dilakukan secara preventif dan represif. Meskipun dilindungi, alih fungsi lahan pertanian pangan tetap terjadi. Beberapa penyebabnya: ketentuan pelindungan lahan pertanian pangan belum ditindaklanjuti, desakan kebutuhan lahan untuk kepentingan lain, dan rendahnya penghasilan petani. Beberapa upaya untuk mengatasinya: membuat regulasi teknis mengenai pelindungan lahan pertanian pangan, mengendalikan LP2B, melindungi dan memberdayakan petani. Pemerintah/pemerintah daerah harus melakukan segala upaya untuk melindungi lahan pertanian pangan dan menjadikan sektor pertanian menarik.
URGENSI UNDANG-UNDANG TENTANG KEPERAWATAN (URGENCY THE LAW ON NURSING) Shanti Dwi Kartika
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 3, No 1 (2012)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v3i1.228

Abstract

Health as a development capital, require support from health professional staff, including nurse. Nursing staff is the greatest potential for health human resources, even though its existence has not supported by comprehensive legislation. Nursing staff have no legal certainty, legal protection, not recognizes internationally, and have no challenge to compete in free trade. These consequences caused of the lack of nursing act. The study was conducted to determine the urgency of nursing act and to know the rule of law needs to be regulated in nursing act. Data analysis and interpretation show that the substance of nursing act must be clear and unequivocal establish of nursing education system, the implementation of nursing practice, competence (registration and license), and institutional. Nursing act is indispensable for nursing in Indonesia, therefore the House of Representatives should immediately establish nursing act.ABSTRAKKesehatan sebagai modal pembangunan memerlukan dukungan dari tenaga kesehatan termasuk perawat. Tenaga keperawatan ini merupakan potensi terbesar bagi sumber daya manusia kesehatan, namun eksistensinya belum didukung oleh peraturan perundang-undangan secara komprehensif. Perawat tidak mempunyai jaminan kepastian hukum, perlindungan hukum, tidak diakui secara internasional, dan tidak dapat bersaing dalam perdagangan bebas. Hal ini merupakan konsekuensi belum adanya undang-undang keperawatan. Kajian ini dilakukan untuk mengetahui perlunya undang-undang keperawatan dan mengetahui norma hukum yang perlu diatur dalam undang-undang keperawatan. Analisis data dan interpretasi menunjukkan bahwa muatan materi undang-undang keperawatan harus jelas dan tegas mengatur sistem pendidikan keperawatan, penyelenggaraan praktik keperawatan, kompetensi (registrasi dan lisensi), serta kelembagaan. Undang-undang keperawatan sangat diperlukan bagi keperawatan di Indonesia, oleh karena itu Dewan Perwakilan Rakyat perlu segera membentuk undang-undang keperawatan.
UPAYA PERLINDUNGAN WHISTLEBLOWER DAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Puteri Hikmawati
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 4, No 1 (2013)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v4i1.197

Abstract

Corruption remains a serious problem in Indonesia, many cases are yet to be revealed. One reason is the lack of witness evidence. This witnesses were reluctant to testify because it might receive threats or intimidation from perpetrators. Witnesses and complainants receive less legal protection. In the handling of corruption cases that the term whistleblower and justice collaborator. This review is intended to assess the formulation of legal norms that regulate the protection of witnesses and reporting of corruption and its implementation. Witness protection regulation in corruption has been stipulated in Law no. 31 of 1999 on Eradication of Corruption and Law no. 30 of 2002 on the Corruption Eradication Commission. While the witness and victim protection provisions generally are specifically provided in Law no. 13 of 2006 on the Protection of Witnesses and Victims. While protection of the complainant is not regulated in detail in the Law no. 13 of 2006. Therefore, cause problems in the implementation Supreme Court Circular (SEMA) no. 4 of 2011 was made to adopt the term whistleblower and justice collaborator. However, the provisions of the SEMA causes problems. On of them, the provisions of Law no. 13 of 2006 closed opportunity for a reporting as whistleblower, who has a good faith, to be prosecuted either criminal or civil. However, SEMA no. 4 of 2011 gives the opportunity to process the whistleblower for the report had to say. Therefore, in the revised Law no. 13 of 2006 should be set against the whistleblower and justice protection in detail.ABSTRAKKorupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, banyak kasus yang belum terungkap. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya alat bukti keterangan saksi. Saksi merasa enggan memberikan kesaksian karena mungkin mendapat ancaman atau intimidasi dari pelaku. Saksi dan pelapor kurang mendapat perlindungan hukum. Dalam penanganan kasus korupsi muncul istilah whistleblower (pelapor) dan justice collaborator (saksi pelaku yang bekerjasama). Penulisan kajian ini dimaksudkan untuk mengkaji formulasi norma hukum yang mengatur perlindungan saksi dan pelapor tindak pidana korupsi serta pelaksanaannya. Kebijakan perlindungan saksi dalam tindak pidana korupsi saksi telah diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan ketentuan perlindungan saksi dan korban umumnya secara khusus diatur dalam UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Sementara perlindungan terhadap pelapor tidak diatur secara rinci dalam UU No. 13 Tahun 2006 tersebut. Oleh karena itu, menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya. Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2011 dibuat untuk mengadopsi istilah whistleblower dan justice collaborator. Namun ketentuan SEMA tersebut menimbulkan permasalahan. Salah satunya, ketentuan dalam UU No. 13 Tahun 2006 menutup peluang bagi Pelapor sebagai whistleblower, yang memiliki itikad baik, untuk dituntut baik secara pidana maupun perdata. Namun, SEMA No. 4 Tahun 2011 justru memberi peluang untuk memproses Pelapor atas laporan yang disampaikannya. Oleh karena itu, dalam revisi UU No. 13 Tahun 2006 perlu diatur perlindungan terhadap whistleblower dan justice collaborator secara rinci.
ANALISIS TERHADAP SANKSI PIDANA BAGI PENGGUNA NARKOTIKA Puteri Hikmawati
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 2, No 2 (2011)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v2i2.220

Abstract

The Narcotic abuse still becomes a serious threat in Indonesia, and is considered as a dangerous crime, harming the character and phisic of young generations and the people. The crimes are also related to some other crimes, like stealing, robbing, and money laundering. Narcotic crimes have increased every year. Punishment to narcotic users is considered not effective, therefore it is needed other legal remedy. This article describes that an imprisonment sanction doesn’t have any deterrent effect, therefore the sanction should include medical treatment and social rehabilitation. Double track system means equality between criminal sanction and treatment sanction stipulated by the Indonesian Law on Narcotic, while the Judge has the right to decideABSTRAKPenyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius di Indonesia, dan dianggap sebagai kejahatan yang berbahaya, merusak karakter dan fisik generasi muda dan masyarakat. Kejahatan tersebut juga dikaitkan dengan sejumlah kejahatan lain, seperti pencurian, perampokan, dan pencucian uang. Kejahatan narkotika di Indonesia semakin berkembang dan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Sanksi pidana terhadap pengguna narkotika dianggap tidak cukup efektif, dan karenanya perlu ada upaya hukum lain. Tulisan ini mendeskripsikan bahwa sanksi pidana penjara tidak membuat jera penyalahguna narkotika, dan karenanya harus disertai sanksi tindakan berupa rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Double track system yang berarti kesetaraan antara sanksi pidana dan sanksi tindakan dianut dalam UU tentang Narkotika, dan hakim berhak memutuskan hal itu.
POLITIK HUKUM KEPEMILIKAN ASING PADA PERBANKAN NASIONAL (LAW POLITIC OF THE FOREIGN OWNERSHIP IN THE NATIONAL BANKS) Dian Cahyaningrum
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 6, No 1 (2015)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v6i1.248

Abstract

The increasing of foreign ownership of shares in the national banks is currently quite disturbing. This is due the laws and regulations of banking sector that open opportunities for foreigners to own shares of the bank up to 99%. This opportunity is meant to broden share ownership of banks and facilitate the bank to improve its capital structure. In fact, these laws have created positive and negative implications. This positive implications are namely the creation of Good Corporate Governance and the increasing performance of the bank. However, these laws can also cause negative implications, which are bank will be controlled by foreigners; will be contracted market share of bank owned by Indonesian citizens and/or legal entities; banks tend to provide consumer credit; revenue and profit recorded in foreign bank; the high risk of capital flight out of the country in case of a crisis. Concerning the positive and negative implications, it is important to conduct in depth assessment of whether or not the foreign ownership of shares in the national bank should be restricted in the law.ABSTRAKMeningkatnya kepemilikan asing atas saham bank yang saat ini meresahkan disebabkan peraturan perundang-undangan sektor perbankan membuka kesempatan bagi asing untuk memiliki saham bank hingga mencapai 99%. Dibukanya kesempatan ini dimaksudkan untuk memperluas kepemilikan saham bank dan mempermudah bank untuk meningkatkan struktur permodalan.Pengaturan ini menimbulkan implikasi positif, yaitu terciptanya Good Corporate Governance dan meningkatnya kinerja bank. Namun pengaturan tersebut juga dikhawatirkan dapat menimbulkan implikasi negatif yaitu bank dikendalikan oleh asing; terdesaknya pangsa pasar bank yang dimiliki Warna Negara Indonesia dan/atau Badan Hukum Indonesia; bank cenderung memberikan kredit konsumtif; penghasilan dan keuntungan bank disimpan di luar negeri; dan tingginya risiko pelarian modal ke luar negeri jika terjadi krisis. Sehubungan dengan implikasi positif dan negatif tersebut, perlu ada pengkajian yang mendalam mengenai perlu atau tidaknya pembatasan kepemilikan asing atas saham bank dalam Undang-Undang.
Peran Mahkamah Konstitusi terhadap Pemenuhan Hak Warga Negara atas Perumahan yang Layak (The Role of the Constitutional Court on the Fulfilment of Citizens’ Right to Adequate Housing) Novianto Murti Hantoro
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 10, No 2 (2019): JNH Vol 10 No. 2 November 2019
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v10i2.1347

Abstract

The right to adequate housing is a part of economic, social and cultural rights. The judicial review of the law in housing sector shows that there are problems with this right and at the same time shows that the Constitutional Court has a role in handling its fulfilment issues. This paper aims to discuss the role of the Constitutional Court through legal considerations in its decision on review of the law in housing sector as well as its suitability with international legal instruments. The legal considerations of the Constitutional Court have paid attention to the interests of the government, private sector, and the citizen, and have been concerned with one aspect of the right to housing, namely affordability. Affordability should not neglect the aspect of adequate housing. The issue of adequate housing as a human right should come first before the issue of housing as a commodity. The obligation to fulfil this right rests with the state and is carried out by the government. There is also a disharmony between the Law on Housing and the Law on Regional Government. According to the Law on Regional Government, the Central Government has the responsibility to provide housing for low-income households. When in fact it should be a shared-responsibility of the central and regional governments. AbstrakHak atas rumah layak merupakan bagian dari hak ekonomi, sosial, dan budaya. Uji materi undang-undang di bidang perumahan menunjukkan adanya permasalahan atas hak tersebut dan MK memiliki peran dalam penanganan persoalan pemenuhannya. Tulisan ini bertujuan untuk membahas peran MK melalui pertimbangan hukum dalam putusannya terhadap uji materi undang-undang di bidang perumahan dan kesesuaiannya dengan instrumen hukum internasional. Pertimbangan hukum MK telah memerhatikan kepentingan pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, serta telah sesuai dengan salah satu aspek dalam hak atas perumahan, yaitu keterjangkauan biaya. Keterjangkauan biaya tidak seharusnya mengabaikan aspek kelayakan. Persoalan perumahan sebagai hak asasi perlu lebih diutamakan dibandingkan perumahan sebagai komoditas. Kewajiban untuk memenuhi hak tersebut berada di tangan negara dan dilaksanakan oleh pemerintah. Terdapat disharmoni antara UU Perumahan dan UU Pemda. Dalam pembagian urusan, penyediaan rumah untuk MBR di UU Pemda hanya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Urusan penyediaan rumah untuk MBR seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.
Preface JNH Vol. 10 No. 2 Tahun 2019 Harris Sibuea
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 10, No 2 (2019): JNH Vol 10 No. 2 November 2019
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (145.67 KB)

Abstract

Pidana Tutupan dalam RUU KUHP: dari Perspektif Tujuan Pemidanaan, Dapatkah Tercapai? (Undisclosed Penitentier in Criminal Code Bill: From the Purpose of Punishment’s Perspective, Can It Be Achieved?) Lidya Suryani Widayati
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 10, No 2 (2019): JNH Vol 10 No. 2 November 2019
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1281.504 KB) | DOI: 10.22212/jnh.v10i2.1349

Abstract

Wetboek van Strafrecht (WvS) of 1915 did not regulate undisclosed penitentier. This criminal sanction is included in the Criminal Code (KUHP) through the establishment of Law Number 20 of 1946 on Undisclosed Penitentier. The legislators (the House of Representatives and the Government) re-arranged this criminal sanction in the Criminal Code Bill (RUU KUHP) as one of the main sanctions. This paper examines the policy of determining undisclosed penitentier from punishment perspective, especially from the purpose of punishment. Based on the purpose of punishment that is formulated in the Criminal Code Bill, the purpose of the punishment would not be achieved by using undisclosed penitentier. undisclosed penitentier also has the potential to cause discrimination because there is no standard for judges to impose these criminal sanctions. To provide legal certainty, the legislators should clearly formulate the criteria for judges to impose undisclosed penitentier. AbstrakWetboek van Strafrecht (WvS) tahun 1915 tidak mengatur sanksi pidana tutupan. Sanksi pidana ini dimuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui pembentukan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1946 tentang Hukuman Tutupan. Pembentuk Undang-Undang (DPR dan Pemerintah) kembali mengatur sanksi pidana ini dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) sebagai salah satu pidana pokok. Tulisan ini mengkaji kebijakan penentuan pidana tutupan dari perspektif pemidanaan terutama dari tujuan pemidanaan. Berdasarkan pada tujuan pemidanaan yang dirumuskan dalam RUU KUHP maka tujuan pemidanaan tidak akan tercapai dengan menggunakan sarana pidana tutupan. Pidana tutupan juga berpotensi menimbulkan diskriminasi karena tidak ada ukuran bagi hakim untuk menjatuhkan sanksi pidana ini. Untuk memberikan kepastian hukum maka pembentuk undang-undang seharusnya merumuskan dengan jelas kriteria bagi hakim untuk menjatuhkan sanksi pidana tutupan.