DIVERSI : Jurnal Hukum
Diversi Jurnal Hukum is a periodic scientific journal published by Law Faculty Kadiri Islamic University (UNISKA) Kediri in 2015 with P-ISSN code (Print): 2503 - 4804 and E-ISSN (Online): 2614 - 5936 and DOI: 10.32503. The purpose this journal is to become a means effective in improving the research culture for academics or law practitioners in line with national quality standard. Diversi Jurnal Hukum published twice a year, in April and December by using two authors from home base and three authors of outside home base. Diversi Jurnal Hukum focuses on national and international legal issues covered key issues in Civil Law, Criminal Law, Civil Procedure Law, Criminal Procedure Law, Commercial Law, Constitutional Law, Administrative State Law, Custom Law, Islamic Law, Agrarian Law, Environmental Law, International Law.
Articles
135 Documents
Keabsahan Surat Edaran Gubernur DIY PA.VIII/No.K.898/I/A 1975 Mengenai Pelepasan Hak Milik atas Tanah Bagi WNI Keturunan
Adityo Nugroho
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol 5 No 2 (2019): Diversi Jurnal Hukum
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM KADIRI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (585.746 KB)
|
DOI: 10.32503/diversi.v5i2.548
Penelitian ini bertujuan untuk menganalis Kebasahan Surat Edaran Gubernur DIY PA.VIII/NO.K.898/I/A 1975 mengenai pelepasan hak milik atas tanah bagi WNI (Warga Negara Indonesia) keturunan dengan cara menggali landasan yuridis, landasan sosiologis dan landasan filosofis. Kemudian menganalisa kebasahan Surat Edaran Gubernur DIY PA.VIII/NO.K.898/I/A 1975 melalui perspektif Putusan Mahkamah Agung Nomor 179 K/TUN/2017 dilihat dari Perspektif Perbandingan dengan Daerah Istimewa Aceh yang merupakan wilyah istimewa lain yang berada di Indonesia, serta Dilihat dari perspektif Hak mengusai negara dan ditutup dengan Bentuk kebijakan yang seharusnya dikelurkan berdasarkan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tentang cara pembentukan Peraturan Daerah Istimewa Nomor 1 Tahun 2013, dalam bentuk Peraturan Daerah Istimewa.
Sistem Hukum Waris di Desa Petok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri Ditinjau dari Perspektif Fiqh Mawaris
Huzaimah Al-Anshori
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol 5 No 1 (2019): Diversi Jurnal Hukum
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM KADIRI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (965.615 KB)
|
DOI: 10.32503/diversi.v5i1.438
Penelitian ini membahas tentang praktik hukum waris yang tumbuh dan berkembang di masyarakat adat di Desa Petok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri yang berberda dengan praktik hukum waris dalam Islam. Masyarakat setempat menganggap hukum waris yang disuguhkan Islam tidak mampu memberikan keadilan terhadap para ahli waris, justru masyarakat Desa Petok lebih memilih praktek kewarisan diluar hukum waris Islam, contohnya seperti menyamakan bagian hak waris antara laki-laki dengan perempuan dan juga status anak terakhir dari sekian keluarga mendapatkan bagian lebih, hal ini tidak memandang apakah anak terakhir (ragil) itu laki-laki maupun perempuan. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana tinjauan Fiqh Mawaris terhadap praktik waris di Desa Petok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa tinjauan Fiqh Mawaris terhadap praktik waris di Desa Petok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research), dengan mencari data secara langsung ke daerah yang menjadi objek penelitian agar dapat diketahui secara jelas tentang praktik pelaksanaan pembagian hukum waris masyarakat berlatarbelakang budaya di Desa Petok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Dengan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu : Pertama, invetarisasi data dengan mencari dan mengumpulakan dokumen-dokumen dan bahan-bahan pustaka, kemudian diseleksi yang sesuai dengan tema pembahasan dalam penelitian ini. Kedua, Identifikasi data dan norma, yaitu menetapkan kriteria identifikasi untuk menyeleksi norma-norma yang termasuk hukum positif atau norma sosial yang bukan norma hukum. Ketiga, Wawancara, penghimpunan bahan kualitatif dalam penelitian ini dilakukan dengan cara wawancara dengan beberapa tokoh masyarakat ataupun masyarakat adat yang berada di daerah tersebut. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa praktik hukum waris yang berkembang dan tumbuh di masyarakat Desa Petok dapat ditolerir oleh hukum Islam dalam praktik pembagian warisan dengan at-takharuj, sedangakan pembagian harta orang tuanya kepada anak-anaknya yang masih dalam keadan hidup, bukanlah dalam proses pembagian harta waris, tapi proses penghibahan dari orang tua kepada anak-anaknya.
Potensi Pelanggaran Hak Konstitusional dalam Pemilu Serentak Menggunakan Sistem Presidential Threshold
Ahmad Gelora Mahardika
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol 5 No 1 (2019): Diversi Jurnal Hukum
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM KADIRI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (879.431 KB)
|
DOI: 10.32503/diversi.v5i1.540
Pelaksanaan Pemilu serentak yang dilakukan pada tahun 2019 berpotensi untuk melanggar sejumlah hak konstitusional baik itu hak warga negara ataupun partai politik. Hak yang dilanggar adalah hak yang terkait dengan hak untuk mengusung calon presiden bagi partai politik baru dan hak untuk menentukan calon presiden yang berkontestasi bagi pemilih. Kebingungan ini disebabkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 tidak menyebutkan secara detil mekanisme pelaksanaan pemilu secara serentak. Kondisi itu menyebabkan pembuat Undang-Undang berinisiatif mengkombinasikan pemilu serentak dengan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold), tetapi penerapan kombinasi antara pemilu serentak dan ambang batas pencalonan presiden berpotensi untuk melanggar hak konstitusional warga negara dan partai politik baru. Artikel ini mencoba untuk melihat seberapa banyak jumlah warga negara yang berpotensi untuk dilanggar hak konstitusionalnya dengan adanya ketentuan ini dan bagaimana hak konstitusi tersebut dilanggar dengan kedok kebijakan hukum terbuka (Open Legal Policy).
Analisis Pengaturan Penanaman Modal Asing dalam Bentuk Perusahaan Joint Venture di Indonesia
Satria Sukananda;
Wahyu Adi Mudiparwanto
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol 5 No 2 (2019): Diversi Jurnal Hukum
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM KADIRI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (708.426 KB)
|
DOI: 10.32503/diversi.v5i2.559
Penanaman modal asing merupakan salah satu bentuk utama transaksi bisnis internasional. Ada beberapa bentuk kerjasama antara penanaman modal asing dengan penanam modal dalam negeri yang dapat dilakukan seperti joint venture, joint enterpirse, production sharing contract, maupun bentuk kerjasama lainnya. Di banyak negara, peraturan pemerintah tentang penanaman modal asing berbentuk persyaratan joint venture, yaitu persyaratan bahwa penanaman modal asing harus membentuk joint venture dengan perusahaan lokal untuk melaksanakan kegiatan ekonomi yang mereka inginkan. Penilitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini akan mengkaji asas-asas, konsep-konsep hukum serta peraturan perundang-undangan yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan di Indonesia dewasa ini mempunyai peraturan perundang-undangan yang mengatur bentuk usaha patungan berbentuk Equity Joint Venture. ketentuan mengenai Daftar Negative Investasi (DN) diatur dalam Peraturan Presiden No.44 Tahun 2016 yang berkaitan dengan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan, salah satunya mensyaratkan terkait dengan batasan kepemilikan modal asing. Dengan demikian secara tidak langsung ketentuan tersebut mewajibkan penanam modal asing untuk bermitra dengan penanam modal dalam negeri dengan membentuk joint venture enterprise atau equity joint venture. Adapun kendala yang dihadapi oleh pemodal dalam negeri dengan penanam modal asing dalam bentuk joint venture dapat dilihat dari tiga aspek antara lain politik, hukum dan ekonomi.
Pelaksanaan Pemberian Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Salsabila Dewi Vitasari;
Satria Sukananda;
Sandra Wijaya
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol 6 No 1 (2020): Diversi Jurnal Hukum
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM KADIRI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (289.709 KB)
|
DOI: 10.32503/diversi.v6i1.998
Kajian ini membahas tentang implementasi mengenai pengaturan pemberian hak restitusi pada korban tindak pidana perdagangan orang tidak menyampaikan kejelasan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa bentuk perlindungan hukum bagi korban tindak pidana perdagangan orang dan pelaksanaan restitusi terhadap korban tindak pidana perdagangan orang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukan mengenai bentuk perlindungan hukum bagi korban tindak pidana perdagangan orang yang berlaku di Indonesia adalah in abstracto dan in concreto. Mengenai pelaksanaan restitusi terhadap korban tindak pidana perdagangan orang masih sangat jauh dari kata terlaksana dengan baik, sebab pengaturan yang ada masih memiliki kelemahan pada aturan normatif baik dari segi peraturan perundang-undangan hingga lembaga penegakan hukumnya.
Akibat Hukum Pewaris yang Menolak Warisan
Fajar Nugraha;
Fisuda Alifa Mimiamanda Radinda;
Ricka Auliaty Fathonah
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol 6 No 1 (2020): Diversi Jurnal Hukum
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM KADIRI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (272.42 KB)
|
DOI: 10.32503/diversi.v6i1.634
Penelitian ini membahas tentang akibat hukum pewaris yang menolak warisan. Pada umumnya mewaris diterima oleh para ahli waris baik dengan tegas maupun diam-diam, sebagian orang yang seharusnya mempunyai dan mendapatkan hak mewaris, tapi karena suatu hal tertentu ahli waris tersebut tidak mau menerima hak warisnya atau bisa disebut dengan menolak warisan yang diberikan pewaris. Harta yang diwariskan berbentuk harta aktiva dan harta pasiva jadi ahli waris tidak hanya menerima harta dalam bentuk uang dan barang melainkan juga hutang pewaris yang harus ditanggung oleh ahli waris. Tentunya tidak ada orang yang mau dibebani dan bertanggung jawab secara penuh terhadap hutang orang lain. Terdapat dua masalah yang diulas dalam penelitian ini, pertama, apa peran pengadilan dalam menetapkan status hukum ahli waris yang menolak warisan, dan yang kedua, apa akibat hukum yang timbul dari warisan yang ditolak secara penuh oleh ahli warisnya. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa secara umum yaitu ahli waris yang menolak warisan, berarti ia melepaskan pertanggung jawabannya sebagai ahli waris dan menyatakan tidak menerima pembagian Harta Peninggalan dan menolaknya secara tegas, dengan suatu pernyataan yang dibuat di kepaniteraan Pengadilan Negeri.
Relevansi Nilai Ketuhanan dan Nilai Kemanusiaan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Supriardoyo Simanjuntak;
Kornelius Benuf
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol 6 No 1 (2020): Diversi Jurnal Hukum
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM KADIRI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (225.762 KB)
|
DOI: 10.32503/diversi.v6i1.890
Tulisan ini akan membahas relevansi Nilai Ketuhanan dan Nilai Kemanusiaan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tujuan dari tulisan ini adalah mengetahui relevansi Nilai Ketuhanan dan Nilai Kemanusiaan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa strategi yang “jitu” dalam pencegahan tindak pidana korupsi harus dilakukan dengan berbagai cara diantaranya perubahan mental dan moral aparatur penyelenggara dan pengelola keuangan negara, peningkatan dan penyempurnaan reformasi birokrasi nasional dari pusat sampai ke daerah dan penguatan budaya anti korupsi masyarakat. Relevansi Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia diwujudkan dalam mengadopsi nilai Ketuhanan dan Nilai Kemanusiaan. Penanaman nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan diharapkan mampu menciptakan prilaku yang tidak korup sebab nilai Ketuhanan dan Nilai Kemanusiaan mencerminkan hubungan yang baik antara manusia dengan Tuhan sebagai penciptanya dan hubungan yang baik antara manusia dengan sesamanya. Hal tersebutlah yang menjadi relevansi nilai Ketuhanan dan nilai Kemanusiaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pemakaian Tanah Negara Bekas Tanah Warisan oleh Ahli Waris Berkewarganegaraan Asing
Natalia Wijaya
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol 5 No 2 (2019): Diversi Jurnal Hukum
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM KADIRI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (661.896 KB)
|
DOI: 10.32503/diversi.v5i2.614
Sistem hukum waris di Indonesia tidak membedakan status kewarganegaraan sebagai syarat seseorang menjadi ahli waris. Walaupun demikian, terdapat pembatasan waktu 1 (satu) tahun bagi ahli waris berkewarganegaraan asing yang mewaris hak atas tanah berupa hak milik, hak guna bangunan, dan hak guna usaha. Apabila jangka waktu tersebut lewat, tanah yang bersangkutan akan menjadi tanah negara. Ahli waris berkewarganegaraan asing yang mewaris hak atas tanah berupa hak milik/hak guna usaha/hak guna bangunan sering kali tidak mengetahui bahwa terdapat jangka waktu yang dapat mengakibatkan tanah warisan tersebut menjadi tanah negara. Hal tersebut mengakibatkan seringkali terdapat orang asing yang masih menduduki/memakai/memanfaatkan tanah negara tanpa sepengetahuannya. Artikel ini mencoba untuk meneliti akibat hukum dari pemakaian tanah negara yang demikian oleh ahli waris berkewarganegaraan asing. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum dari pemakaian tanah negara yang berasal dari tanah warisan oleh ahli waris berkewarganegaraan asing. Penelitian ini menggunakan penelitian dengan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil penelitian menjelaskan bahwa walaupun ahli waris berkewarganegaraan asing tersebut telah kehilangan hak atas tanah warisan yang menjadi tanah negara berdasarkan UUPA, kepentingan / hak keperdataan ahli waris berkewarganegaraan asing tersebut tetap diakui.
Penyebaran Jawaban Ujian Nasional Tahun 2014 di Satuan Pendidikan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Yiska Marva Rohi;
Thea Yori Mataheru;
Evita Monica Chrysan
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol 6 No 1 (2020): Diversi Jurnal Hukum
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM KADIRI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (290.635 KB)
|
DOI: 10.32503/diversi.v6i1.662
Ujian Nasional merupakan evaluasi hasil belajar peserta didik pada jenjang akhir pendidikan, baik pada akhir jenjang SD, SMP, maupun SMA, dengan tujuan mengukur kompetensi para siswa. Oleh karena itu, peraturan perundang-undangan mulai dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 beserta segala peraturan di bawahnya mewajibkan agar Ujian Nasional perlu dijaga kerahasiaannya, sehingga segala bentuk penyebaran atau pembocoran soal maupun jawaban Ujian Nasional tidak diperkenankan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa konsep Ujian Nasional terkait evaluasi pendidikan dan sebagai informasi publik yang dikecualikan. Penelitian ini menggunakan penelitian Yuridis-Normatif, dengan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menjelaskan bahwa Ujian Nasional harus dijaga kerahasiaan dan keamanannya, sehingga segala bentuk penyebaran atau pembocoran soal maupun jawaban Ujian Nasional tidak diperkenankan, atau dengan kata lain, soal maupun jawaban Ujian Nasional merupakan informasi yang dikecualikan dan para oknum tenaga pendidik yang melakukan penyebaran soal maupun jawaban dapat dikenai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Freies Ermessen Sebagai Tindakan atau Keputusan Pemerintah Ditinjau dari Pengujiannya
Nehru Asyikin
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol 5 No 2 (2019): Diversi Jurnal Hukum
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM KADIRI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (880.897 KB)
|
DOI: 10.32503/diversi.v5i2.555
Freies Ermessen cenderung dijadikan sebagai jalan pintas bagi para pejabat pemerintah karena tanpa melalui lembaga parlemen, terlebih freies ermessen memberikan keleluasaan pada pemerintah tanpa takut dipidana sebagaimana intruksi presiden atas kebijakan dan tindakan diskresi pejabat pemerintah. Meskipun Freis Ermessen memiliki legitimasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan tetapi perlu kiranya ditinjau pengujiannya dari kewenangan bebas dalam menerbitkan keputusan atau tindakan pejabat pemerintahan tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisa mengenai pengujian Freies Ermessen sebagai tindakan atau keputusan pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan pendekatannya adalah peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pengujian freies ermessen dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu pengujian dilakukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara dan pengujian yang dilakukan melalui upaya administrasi. Tindakan/keputusan freies ermessen/diskres pada prinsipnya dilakukan di dalam lingkungan administrasi namun apabila upaya administrasi tidak selesai maka keputusan tersebut dapat dibawa di PTUN meskipun upaya adminstratif sudah dilakukan. PTUN hanya dapat menguji pada pelanggaran hukumnya saja (rechtmatigheidtoetsing) sedangkan pengujian melalui upaya administratif dapat dilakukan terhadap kedua-duanya yaitu menurut penormaan hukumnya (rechtmatigheidtoetsing) dan kemanfaatannya (doelmatigheidtoetsing). Unsur yang harus ada jika itu penyalahgunaan wewenang tersebut dapat buktikan dengan asas spesialitas, dan sewenang-wenangan unsur yang harus dibuktikan dengan menggunakan asas rasionalitas atau kepantasan dan batu uji dari keduanya adalah asas-asas umum pemerintahan yang baik.