cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Jurnal LEX SPECIALIS
ISSN : 18299814     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 6 Documents
Search results for , issue "No 24 (2016): Desember" : 6 Documents clear
UPAYA PENCEGAHAN KEJAHATAN OLEH DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM (DITRESKRIMUM) POLDA JAMBI MELALUI TINDAKAN PREVENTIF M Rudi Hartono
Jurnal LEX SPECIALIS No 24 (2016): Desember
Publisher : Jurnal LEX SPECIALIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (82.161 KB)

Abstract

Kejahatan sebagai salah satu permasalahan yang seringkali timbul dan meresahkan bagi masyarakat dan negara. Dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman, kejahatan juga kerap timbul dengan berbagai bentuk, modus operandi dan peristiwa yang berbeda-beda. Aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian merupakan ujung tombok dan pihak yang pertama kali berhadapan langsung dengan pelaku kejahatan. Kerja keras aparat Kepolisian dalam menanggulangi setiap kejahatan yang terjadi membutuhkan peran serta dan dukungan dari berbagai pihak, terutama masyarakat. Salah satu Divisi Kepolisian yang langsung berhubungan dan bertugas dalam menanggulangi Kejahatan adalah Direktorat Reserse Kriminal Umum atau yang sering disingkat dengan Ditreskrimum. Ditreskrimum dalam tugas dan kewenangannya berada di wilayah hukum Kepolisian Daerah yang bertugas dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kepolisian Daerah. Ditreskrimum dalam tugas pokok profesinya bertugas menanggulangi setiap bentuk kejahatan – kejahatan umum yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah. Khususnya di Propinsi Jambi, Ditreskrimum bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kepolisian Daerah Jambi. Kejahatan-kejahatan umum yang terjadi di wilayah hukum Polda Jambi, setiap tahun terus meningkat dalam berbagai bentuk dan modus yang berbeda-beda. Upaya pencegahan kejahatan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dilakukan melalui  tindakan Preventif melalui sistim Abiolisionistik untuk menghilangkan faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan serta Sistem Moralistik melalui penerangan atau penyebarluasan dikalangan masyarakat sarana-sarana untuk memperteguh moral dan mental seseorang agar dapat terhindar dari nafsu ingin berbuat jahat. Tindakan Preventif sebagai bagian  usaha Ditreskrim Polda Jambi untuk melakukan pencegahan kejahatan dan menekan angka tingkat kejahatan sampai pada tingkat yang minimal sehingga dapat menghindari intervensi polisi, baik suatu hal yang tidak pernah dapat dihilangkan dan adanya keterbatasan polisi, baik secara kuantitas maupun kualitas, sehingga perlu melibatkan masyarakat banyak untuk tujuan pencegahan kejahatan tersebut.
PERANAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP NOTARIS DI KOTA JAMBI Abdul Hariss; Nur Fauzia
Jurnal LEX SPECIALIS No 24 (2016): Desember
Publisher : Jurnal LEX SPECIALIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (116.511 KB)

Abstract

Notaris yang merupakan pejabat umum yang memiliki kewenangan khusus dari Negara untuk membuat akta autentik yang merupakan salah satu bukti atau alas hak yang sah. Dalam melakukan tugas jabatannya Notaris pasti pernah khilaf dan membuat kesalahan, dan oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan terhadap Notaris dalam melaksanakan tugas jabatannya tersebut. Untuk itu dibentuklah suatu badan yang melakukan pengawasan khusus terhadap Notaris yaitu Majelis Pengawas Notaris. Majelis Pengawas yang terbagi atas Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Pengawas Pusat memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Majelis Pengawas Daerah merupakan dasar utama pengawasan yang dilakukan terhadap Notaris. Bentuk pengawasan yang dilakukan yaitu pemeriksaan berkala setiap 6 (enam) bulan sekali. Majelis Pengawas Daerah sama peranannya di seluruh Indonesia seperti juga Majelis Pengawas Daerah Notaris di Kota Jambi. Permasalahan adalah bagaimanakah pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh  majelis pengawas daerah notaris dalam upaya melakukan pengawasan terhadap notaris di kota jambi, apa saja faktor yang menghambat bagi majelis pengawas daerah notaris dalam melakukan pengawasan terhadap notaris di kota jambi, bagaimana upaya-upaya yang dilakukan oleh majelis pengawas daerah notaris mengatasi hambatan-hambatan yang ditemui dalam melaksanakan pengawasan terhadap notaris di kota jambi. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui sejauh mana peranan yang dilakukan oleh  majelis pengawas daerah notaris dalam upaya melakukan pengawasan terhadap notaris di kota jambi, mengetahui faktor yang menghambat bagi majelis pengawas daerah notaris dalam melakukan pengawasan terhadap notaris di kota jambi, mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh majelis pengawas daerah notaris mengatasi hambatan-hambatan yang ditemui dalam melaksanakan pengawasan terhadap notaris di kota jambi. Pendekatan penelitian yang digunakan Yuridis Empiris, yaitu mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku berkenaan kenotarisan dan melihat prakteknya pada pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Majelis Pengawas Daerah Kota Jambi.
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP PERUSAHAAN YANG MENIMBULKAN PENCEMARAN SUNGAI DI KABUPATEN MUARO JAMBI BERDASARKAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2012 Masriyani Masriyani; Islah Islah; Muhammad Badri
Jurnal LEX SPECIALIS No 24 (2016): Desember
Publisher : Jurnal LEX SPECIALIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (110.046 KB)

Abstract

Pencemaran lingkungan dari kegiatan industri yang menghasilkan limbah, bukan hanya terjadi di kota-kota besar saja, akan tetapi juga dapat terjadi di kabupaten Muaro Jambi. Untuk mengatasi pencemaran lingkungan tersebut, diperlukan peran serta masyarakat yang peduli pada lingkungannya untuk selalu melakukan pengawasan terhadap limbah-limbah industri. Pencemaran lingkungan yang terjadi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, diatur pula sanksi administrasi dari pencemaran lingkungan hidup tersebut dalam peraturan daerah. Penelitian ini akan mengkaji pokok masalah tentang bagaimana penerapan sanksi, kendala apa yang dihadapi dan bagaimana upaya yang dilakukan dalam pencemaran yang terjadi pada sungai Batanghari Jambi khususnya di wilayah kabupaten Muaro Jambi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris yakni dengan melakukan penelitian terhadap data dan fakta yang didapat di lapangan, yang selanjutanya dilihat dan dikaji apakah sejalan dengan peraturan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukan bahwa sanksi yang diterapkan sanksi administrasi yang diterapkan berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2012 adalah teguran lisan dan teguran tertulis. Kendala yang dihadapi dalam penerapan sanksi administrasi terhadap perusahaan yang melakukan pencemaran sungai, apabila diterapkan sanksi administrasi yang berat, keras dan tegas dengan mencabut izin dan menutup perusahaan di Kabupaten Muaro Jambi, tentu kendalanya akan timbul gejolak sosial yang berupa tejadinya pemutusan hubungan kerja yang menyebabkan terjadinya pengangguran dan rawan kriminalitas. Sedangkan gejolak ekonomi yang timbul tenaga kerja yang bertempat tinggal disekitar perusahaan akan kehilangan pengahasilan untuk membiayai kehidupan sehari-hari, dan bagi pemerintahan tentu akan kehilangan pendapatan dari hasil pemungutan retribusi dan pajak daerah. Upaya mengatasi kendala yang dihadapi dalam penerapan sanksi administrasi terhadap pencemaran lingkungan hidup, adalah pemerintahan daerah setempat, dalam hal ini instansi terkait, baik Gubernur, Bupati, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup, Badan Lingkungan Hidup Daerah perlu secara terus-menerus dan berkesenambungan serta terprogram dengan baik untuk meningkatkan kegiatan pembinaan dan pengawasan (controling) terhadap aneka kegiatan industri besar, menengah dan kecil yang ada di Kabupaten Muaro Jambi
PEMBERIAN REMISI TERHADAP TERPIDANA KORUPSI DALAM PERWUJUDAN PERSAMAAN KEDUDUKAN DALAM HUKUM Fachruddin Razi
Jurnal LEX SPECIALIS No 24 (2016): Desember
Publisher : Jurnal LEX SPECIALIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (67.642 KB)

Abstract

Pidana Penjara merupakan pidana yang dikenakan terhadap terdakwa berupa menghilangkan kemerdekaannya untuk sementara waktu atau seumur hidup. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, menegaskan pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan warga binaan pemasyarakatan berdasarkan sistem kelembagaan dan cara pembinaan yang merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana. Lembaga Pemasyarakatan menurut Departemen Kehakiman Republik Indonesia adalah unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang menampung, membina narapidana agar dapat diterima kembali ke dalam  lingkungan masyarakat dan tidak kembali mengulangi suatu perbuatan  tindak pidana yang pernah dilakukan di masa terdahulu. Hak asasi yang erat kaitannya dengan para terpidana salah satunya adalah remisi, remisi merupakan pengurangan masa pidana, remisi diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pada Pasal 14 ayat (1) menyatakan salah satu hak terpidana adalah mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi). Pemberian remisi yang menjadi hak terpidana juga harus dilihat dalam konteks sifat kejahatannya, konteks sifat kejahatan ini dapat dilihat apakah menyangkut kelangsungan kehidupan manusia atau tidak sehingga pemberian hak remisi yang menjadi kewenangan dan tugas pemerintah tidak melukai keadilan masyarakat dan tidak memberikan peluang bagi terpidana kasus korupsi berlindung dibawah pembenaran hukum. Remisi atau pengurangan masa pidana dalam sistem pelaksanaan pidana khususnya menyangkut sistem pemasyarakatan sangatlah penting. Dalam pelaksanaan sistem pidana remisi para narapidana haruslah memenuhi syarat yang diberlakukan untuk narapidana itu sendiri, jika tidak maka hak remisi tidak akan diberikan. Terhadap kasus korupsi dapat menimbulkan dampak yang sangat luas, walaupun terdapat pula ketentuan lain yang menegaskan bahwa persyaratan untuk mendapatkan hak remisi haruslah bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya, telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan untuk Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana korupsi serta bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya.. Tindak pidana korupsi jelas menimbulkan akibat yang membahayakan dan meresahkan masyarakat, lebih khususnya keuangan dan perekonomian negara, atau dampaknya berwujud pada publik dapat menghancurkan efektivitas potensial dari semua program pemerintah, dapat mengganggu pembangunan, serta menimbulkan korban individual maupun kelompok masyarakat.
PERLAKUAN BANK MUAMALAT INDONESIA TERHADAP PEMBAYARAN KLAIM MUSNAHNYA BARANG JAMINAN DEBITUR OLEH PIHAK ASURANSI Sigit Somadiyono
Jurnal LEX SPECIALIS No 24 (2016): Desember
Publisher : Jurnal LEX SPECIALIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (61.057 KB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengungkap perlakukan Bank Muamalat Indonesia tehadap pembayaran klaim musnahnya barang jaminan debitur oleh pihak asuransi. Obyek dari peneltian ini adalah perlakuan Bank Muamalat Indonesia. Penelitian ini menggunakan perjanjian pembiayaan tahun 2016 yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan yang digunakan oleh Bank Mumalat Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa uang klaim yang dibayarkan oleh pihak asuransi atas musnahnya barang jaminan digunakan oleh Bank Muamalat Indonesia untuk membayar dan/atau melunasi sisa pokok dan margin pembiayaan Nasabah Pembiayaan (debitur)
PENERAPAN SANKSI BAGI PENEGAK HUKUM PENERIMA SUAP DALAM PROSES PERADILAN PIDANA Dani Durahman
Jurnal LEX SPECIALIS No 24 (2016): Desember
Publisher : Jurnal LEX SPECIALIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (109.414 KB)

Abstract

Penyimpangan dalam menangani perkara di peradilan menjadi sebuah hal yang sebaiknya tidak terjadi dalam proses rekonstruksi hukum dan supremasi hukum di negara kita sehingga harus dtindak secara tegas. Penerapan sanksi pidana bagi pelaku penerima suap dalam proses persidangan belum efektif atau maksimal KUHP, dan Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Belum dapat diterapkan secara maksimal, dalam praktek Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sering diterapkan kepada pelaku, padahal undang-undang yang lain juga dapat diterapkan sehingga hukuman yang diterima lebih ringan, berbeda bila semua undang-undang yang dapat menjerat pelaku diterapkan seluruhnya akan menimbulkan akumulasi sehingga dapat memperberat hukuman dan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku. 

Page 1 of 1 | Total Record : 6