cover
Contact Name
abdul wahid
Contact Email
riopascaunisma@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
riodyka@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
JURNAL HUKUM dan KENOTARIATAN
ISSN : 25493361     EISSN : 26557789     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 1 (2021): Februari" : 10 Documents clear
PROBLEM MENDASAR PENERAPAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN Achmad Faishal
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 5, No 1 (2021): Februari
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (404.773 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v5i1.9266

Abstract

Pentingnya artikel ini adalah untuk menunjukkan bahwa penerapan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) terdapat problem mendasar, Pertama, ditengah masyakarakat terdapat suatu keadaan ketidaktahuan bahwa perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan terkena kewajiban pajak, hal itu terjadi akibat ketiadaan informasi publik yang menjadi hak dari publik untuk mengetahuinya. Kedua, dalam eksistensi pemungutannya saat ini, ternyata besaran pungutannya berdasarkan pada regresi dasar nilai perolehan objek pajak yang oleh aturan bisa menggunakan harga transaksi jual beli atau Nilai Jual Objek Pajak pada Pajak Bumi dan Bangunan (NJOP PBB) tahun perolehannya. Hal demikian menimbulkan adanya ketidakpastian hukum. Ketiga, peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan kekuatannya dipengaruhi aturan keharusan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris (PPAT/Notaris)   dan akta peralihan hak hanya akan ditandatangani oleh Notaris apabila Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan telah dibayar. Karena adanya regresi dasar nilai perolehan objek Pajak dapat menimbulkan perbedaan besaran nilai Pajak, maka PPAT/Notaris cenderung melibatkan diri untuk mengarahkan pada bentuk transaksi dengan menurunkan harga jual beli agar nilai Pajak tidak sebesar yang semestinya. Kondisi-kondisi tersebut dikemukakan dalam artikel ini secara dialektis sebagai respon terhadap kondisi aturan hukum.
KEABSAHAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DENGAN KONSEP REMOTE WORKING DALAM PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA Isdian Anggraeny; Nur Putri Hidayah
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 5, No 1 (2021): Februari
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (351.172 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v5i1.9262

Abstract

Era industri 4.0 mendukung perkembangan sistem bekerja secara Remote Working. Dengan berbagai sistem yang ada, hubungan kerja yang timbul antara Pemberi kerja dan Pekerja dimulai dengan adanya Perjanjian Kerja. Secara fakta, Perjanjian kerja yang seringkali memgalami permasalahan di Indonesia adalah PKWT. Remote working dalam PKWT yang dilakukan melalui media elektronik tentunya harus dilihat dari berbagai aspek hukum, yaitu: KUHPerdata, UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja sebagai pembaharuannya, serta UU ITE. Oleh karena itu, penulisan ini akan menguraikan beberapa hal yaitu: Pertama, bagaimana pola PKWTdengan konsep Remote Working dalam prespektif UU Cipta Kerja?; Kedua, bagaimana keabsahan PKWTdengan konsep remote working dalam prespektif UU Cipta Kerja?. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat diuraikan bahwa PKWT dengan konsep remote working pada prinsipnya jg harus tunduk pada UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja. Selain itu, terdapat beberapa aspek hukum yang harus diperhatikan oleh para pihak dalam perjanjian kerja sehingga keabsahan perjanjian kerja dapat terpenuhi dan dapat melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak.
TELAAH KETENTUAN PIDANA KEKARANTINAAN KESEHATAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2018 BAGI KESEHATAN NOTARIS DAN MASYARAKAT ERA PANDEMI COVID-19 M. Aris Munandar; Audyna Mayasari Muin; Hijrah Adhyanti Mirzana
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 5, No 1 (2021): Februari
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (361.716 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v5i1.9316

Abstract

 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hukum pidana yang menghambat penerapan status darurat kesehatan masyarakat pada saat diselenggarakan kekarantinaan kesehatan dan menganalisis sistem pemidanaan yang ideal untuk diterapkan bagi pelaku tindak pidana kekarantinaan kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara teoretis kebijakan hukum pidana dalam darurat kesehatan masyarakat sulit untuk diterapkan. Substansi Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan memuat 2 (dua) jenis delik, yaitu delik formil dan delik materiel. Namun, terdapat penggunaan kata yang masih abstrak di antaranya: perbuatan “menghalang-halangi” serta menempatkan “kedaruratan kesehatan” sebagai “sebab” dalam peraturan tersebut merupakan sebuah kerancuan. Seharusnya rumusan kausalitas pidana dalam sebuah produk hukum pidana dirumuskan sesuai dengan konsepsi awalnya. Oleh karena itu, rumusan delik yang abstrak atau luas akan menghasilkan ketidakpastian hukum, berpotensi tidak dapat diterapkan, dan bertentangan dengan penafsiran yang menyatakan bahwa hukum pidana harus ditafsirkan secara sempit. Merujuk pada keadaan tersebut, maka sistem pemidanaan yang ideal diterapkan ketika terjadi pelanggaran penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, yaitu sistem pemidanaan yang bersifat restoratif dan integratif.Kata kunci: Pandemi Covid-19, Kekarantinaan Kesehatan, Kebijakan Hukum Pidana AbstractThis study aims to determine the legal policy policies that apply Law Number 6 of 2018 concerning Health Quarantine and analyze the ideal punishment system to be applied to health quarantine crimes. The research method used, namely normative research through an invited approach (statute approach). The results show that legal policies in public health emergencies are difficult to implement. The substance of Article 93 of the Health Quarantine Law contains 2 types of offenses, namely formal offenses and material offenses. However, there is a use of the word which is still abstract beside: the act of "obstructing" and placing "health emergency" as "cause" in the regulation is a confusion. The formulation of criminal causality in a criminal law product should be formulated in accordance with its initial conception. Therefore, the abstract or broad formulation of offenses will provide legal uncertainty, which cannot be applied, and contradicts the interpretation which states that criminal law must be interpreted narrowly. Referring to this situation, the ideal punishment system is applied when implementing health quarantine, namely a restorative and integrative system of punishment.Keywords: Covid-19 Pandemic, Health Quarantine Act, Penal Policy
IMPLEMENTASI CYBER NOTARY DI INDONESIA DITINJAU DALAM UPAYA REFORMASI BIROKRASI ERA 4.0 Rizqi, Fadhila; Intan Sari D., Siti Nurul
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 5, No 1 (2021): Februari
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (314.187 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v5i1.9391

Abstract

Implementasi pelayanan publik berbasis teknologi dalam bidang kenotariatan belum dilaksanakan semaksimal mungkin di Indonesia. Penjelasan Atas Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris menegaskan bahwa cyber notary berlaku hanya dalam kewenangan sertifikasi kegiatan transaksi antara Notaris dan Penghadap, namun tidak dalam kewenangan kenotariatan dalam lingkup yang lebih luas. Untuk mendorong pelayanan publik berbasis teknologi di bidang kenotariatan yang efektif dan efisien, maka perlu dikaitkan dengan Reformasi Birokrasi di Indonesia, terlebih melihat perkembangan teknologi yang sangat pesat di era 4.0 saat ini. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana keuntungan dan keterkaitan penerapan cyber notary di Indonesia dalam upaya reformasi birokrasi era 4.0 saat ini? dan bagaimana eksistensi dan peraturan perundang-undangan cyber notary di negara civil law, khususnya Negara Belgia dan Perancis?. Penelitian hukum ini ialah penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan komparasi yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Birokrasi cyber notary perlu diimplementasikan di Indonesia, sebab dapat membantu penyelenggaraan pemerintah yang mencapai good governance. Untuk memperoleh landasan hukum yang kuat terkait cyber notary, maka Indonesia harus mengubah Undang-Undang Jabatan Notaris, Pasal 1868 KUHPerdata, dan Pasal 5 ayat (4) huruf b Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.Kata Kunci: cyber notary, reformasi birokrasi, studi komparasi, civil law
KEABSAHAN SERTIFIKAT DARI PERBEDAAN JANGKA WAKTU PUBLISITAS DALAM PENDAFTARAN TANAH Nuralifah, Asriyanti
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 5, No 1 (2021): Februari
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (337.393 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v5i1.9116

Abstract

 Demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia saat ini dalam mengatur kepemilikan tanah dan memimpin penggunaannya telah menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. Pendaftaran tanah ini merupakan kewajiban pemerintah yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan pengaturan jangka waktu pengumuman pembuktian pemilikan tanah data yuridis dan data fisik bidang tanah serta peta bidang-bidang tanah diumumkan antara Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Oleh karena itu, dilakukakan penelitian ini untuk memperoleh kejelasan bagaimana keabsahan sertifikat yang diterbitkan dan bagaimana akibat hukum dari perbedaan peraturan dalam pendaftaran tanah terkait asas publisitas negatif berunsur positif.. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Dari hasil penelitian ini kedudukan sertifikat berdasarkan perbedaan peraturan jangka waktu publisitas sah apabila tidak diadakan yudicial review dan tidak dibatalkan oleh pembatalan sertifikat.Kata kunci: Pengaturan asas publisitas, Perbedaan pengaturan, dan Keabsahan sertifikatIn order to realize the welfare of society, this time Indonesian government in regulating land ownership and leading its use that have registered land in the entire territory of the Republic of Indonesia. This land registration is a government obligation that aims to guarantee legal certainty. However, in the implementation there are different arrangements for the period of announcement of proof of land ownership of juridical data and physical data on parcels of land and maps of land parcels announced between Minister of Agrarian and Spatial Planning / National Land Agency Regulation Number 6 in 2018 concerning Complete Systematic Land Registration (PTSL) with Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration. Therefore, this research was carried out to obtain clarity on the validity of the certificates issued and how the legal consequences of the different regulations in land registration related to the principle of negative publicity are positive elements. The method used in this study is normative with a legal approach and analytical approach. From the results of this study the position of the certificate is based on differences in the rules of the period of validity of publicity if a judicial review is not held and is not canceled by the cancellation of the certificate.Keywords: Setting publicity principles, Setting differences, Certificate validity
EKSISTENSI HUKUM JAMINAN DALAM PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL (PEN) PADA MASA PANDEMI COVID-19 Elisatin Ernawati; Ahmad Syaifudin
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 5, No 1 (2021): Februari
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (777.923 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v5i1.10049

Abstract

 Pelaksanaan program pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional sebagaimana yang telah dirumuskan dalam PP No. 23 / 2020, telah memasukkan program penjaminan sebagai salah satu skema yang berkontribusi dominan dalam keberhasilan program. Eksistensi hukum jaminan menjadi dipertanyakan sejauh mana dapat mengambil peran termasuk partisipasi Notaris dalam menjalan peran dan wewenangnya. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan memakai pendekatan konsep (conceptual approach), perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). dari penelitian dapat disimpulkan bahwa jaminan dalam prespektif hukum jaminan membagi dalam bentuk jaminan kebendaan dan penanggungan telah berkembang dengan sangat cepat. Jaminan kebendaan yang membatasi nilai obyek jaminan berkembang sesuai dengan regulasi, sedangkan jaminan penanggungan (jaminan personal, korporasi) berkembang sesuai dengan perkembangan ekonomi dan bisnis. Keberadaan Notaris dalam kondisi apapun tetap mengambil peran sentral sesuai dengan tugas dan kewenangan terutama dalam merumuskan perjanjian pokok dan tambahan sebagai akta otentik yang mengikat para pihak.Kata kunci : PEN, Hukum Jaminan, Notaris Implementation of government programs in efforts to restore the National Economy as formulated in PP. 23/2020, has included the guarantee program as one of the schemes that have contributed dominantly to the success of the program. The existence of guarantee law becomes questionable to what extent it can take a role, including the participation of a notary in carrying out its functions and its authority. In this study the authors used a normative juridical research method using a conceptual approach, statutory approach and a case approach. From the research it can be concluded that guarantees in the perspective of security law divides into the form of property guarantees and coverage has grown very rapidly. Material guarantees that limit the value of the object of guarantee develop in accordance with regulations, while security guarantees (personal, corporate guarantees) develop according to economic and business developments. The existence of a Notary in any condition still plays a central role in accordance with the duties and authorities, especially in formulating the main and additional agreements as authentic deeds that bind the parties.Keywords: PEN, Guarantee Law, Notary
KLAUSULA ASURANSI KEMATIAN PADA AKAD KREDIT KPR SUBSIDI DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM DAGANG Yandri Radhi Anadi
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 5, No 1 (2021): Februari
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.992 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v5i1.10048

Abstract

 The soul of a person can be insured for the needs of the person concerned, both for the duration of his life and for the time specified in the agreement. everyone who lives faces the risk of his own life, because he does not know when he will die. The risk suffered can be in the form of damage, loss or loss, resulting in efforts to avoid and transfer risks to the community through the subsidized KPR program. For banks, the death of a debtor is one of the risks that arise in providing credit. In writing, there are problems being studied, namely, how is the implementation of death insurance in the subsidized MORTGAGE credit agreement and what is the mechanism of death insurance claims for subsidized mortgages. In this research, the writer uses a legal research method which is normative juridical. This study uses a statutory approach, conceptual approach, and a comparative approach. The source of legal materials in this research uses primary sources of legal materials and sources of secondary legal materials. For data collection techniques used are literature review.Keywords: Life Insurance, Subsidized Home Ownership LoansJiwa sesorang dapat diasuransikan untuk keperluan orang yang berkepentingan, baik untuk selama hidupnya maupun untuk waktu yang ditentukan dalam perjanjian. setiap orang yang hidup menghadapi resiko atas hidupnya sendiri, sebab ia tidak mengetahui kapan ia akan meninggal dunia. Resiko yang diderita dapat berupa kerusakan kerugian atau kehilangan, sehingga timbul upaya untuk menghindari dan mengalihkan resiko kepada masyarakat melalui program KPR subsidi. Bagi bank dalam meninggalnya debitur adalah salah satu resiko yang timbul dalam pemberian kredit. Dalam penulisan terdapat permasalah yang dikaji yaitu, bagaimana implementasi asuransi kematian dalam akad kredit KPR subsidi dan seperti apa mekanisme klaim asuransi kematian pasa KPR subsidi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Sumber bahan hukum dalam peneitian ini menggunakan sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder. Untuk Teknik pengumpulan data yang digunkan adalah telaah Pustaka. Implementasi pemberian asuransi kematian Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi, para pihak antara penanggung dan tertanggung harus memperhatikan hal-hal dasar yang dimana sesuai dalam perjanjian serta Mekanisme prosedur klaim asuransi kematian KPR subsidi sama dengan prosedur klaim asuransi jiwa pada umumnya.Kata Kunci: Asuransi Jiwa, Kredit Kepemilikan Rumah Subsidi
STATUS HAK ATAS TANAH PASCA BENCANA LIKUIFAKSI DAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH DI KOTA PALU Nurhilma Lestari
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 5, No 1 (2021): Februari
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (305.592 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v5i1.10109

Abstract

Adapun hasil penelitian dan pembahasan sebagai berikut: 1). Masyarakat di kawasan yang terdampak likuifaksi (kelurahan petobo, kecamatan palu selatan, kota palu, provinsi sulawesi tengah) sesuai dengan pergub nomor 10 tahun 2019, bahwa masyarakat tidak dapat menuntut lagi tanahnya di kawasan terdampak likuifaksi. Sebab, sangat jelas dalam pergub nomor 10 tahun 2019 bahwa kawasan terdampak likuifaksi di kelurahan petobo termasuk dalam zona merah, yang dalam hal ini dengan dipindahkan masyarakat korban bencana likuifaksi ke lokasi lebih aman (relokasi). Maka dengan adanya relokasi tersebut, masyarakat tidak lagi dapat menuntut hak atas tanahnya di kawasan terdampak likuifaksi,2). Berdasarkan pergub nomor 10 tahun 2019,mengatur mengenai penataan ruang wilayah perlunya perubahan pemanfaatan ruang di beberapa lokasi terdampak bencana masif, maka menjadi penting penyusunan arahan pemanfaatan ruang baru yang dapat diterima oleh masyarakat. Disamping itu, di daerah-daerah yang tidak terdampak bencana, maka arahan pemanfaatan ruang lama akan mengalami perubahan minimal, atau bahkan tidak berubah sama sekali. Kesimpulan yang bisa diambil dari penelitian ini adalah Bahwa masyarakat di kawasan terdampak (Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah) sesuai dengan Pergub Nomor 10 Tahun 2019, bahwa masyarkat tidak dapat lagi menuntut tanahnya di kawasan terdampak. Sebab, sangat jelas didalam pergub Nomor 10 Tahun 2019  bahwa kawasan terdampak (Keluarahan Petobo) termasuk dalam Zona Merah, yang dalam hal ini dengan dipindahkannya masyarakat korban bencana dikawasan terdampak ke lokasi yang lebih aman (relokasi). Maka, dengan adanya relokasi tersebut, masyarakat tidak lagi dapat menuntut hak atas tanahnya dikawasan terdampak, dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah No. 10 Tahun 2019 Tentang Rencana Rehabilitasi dan Relokasi Pascabencana, yang mengatur pelaksanaan pembangunan rumah untuk relokasi korban likuifaksi yang memiliki hak atas tanah dan bangunan secara sah menurut hukum. Pembangunan tempat tinggal untuk relokasi disini prinsipnya adalah pemerataan dan adil antara luas tanah dan fisik rumah adalah samaKata Kunci: Tanah, Status Hukum, Tata Ruang, dan Bencana Alam. The results suggest the following: 1) the community in the areas affected by liquefaction is according to the governor regulation number 10 of 2019 in which the community can no longer claim their land in areas affected. It is clearly stated within it that Petobo Sub-district belongs to the red zone which means that the people affected were relocated to a safer place and thus are not able to claim the land in the affected area; 2) the governor regulation number 10 of 2019 regulates the regional spatial planning which needs change in terms of utilizing spaces in several areas affected by massive disasters. That is why it is necessary to have arrangements for the utilization of new spaces that are acceptable to the community. On the other hand, the unaffected areas would undergo either minimal or absent change. In conclusion, the people in Petobo, Palu, Central Sulawesi, based on the governor regulation number 10 of 2019, are no longer able to claim their lands as it is considered a Red Zone which only for relocating the victims of a disaster. The provincial government of Central Sulawesi has issued the 2019 Regulation of the Governor of Central Sulawesi number 10 regarding the planning of the post-disaster rehabilitation and relocation that focus on the implementation of houses construction for the victims of liquefaction who have legal rights to lands and buildings according to the law. The principal of this construction is equal and fair between the land area and the physical house.Keywords: land, legal status, spatial planning, and natural disaster.
KEWAJIBAN UNTUK MENJAGA KERAHASIAAN AKTA OLEH NOTARIS DAN KARYAWAN NOTARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM Rahmida Erliyani; Muhammad Hadin Muhjad; Lia Audia Puspita
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 5, No 1 (2021): Februari
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.222 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v5i1.9223

Abstract

The purpose of this study is to find out and understand the Witnesses' Essence and Testimony in notary law. And to know and understand the legal consequences for former Notary employees who provide information to open the confidentiality of the deed. The usefulness of this research is as information material within the framework of the development of science and insights in legal disciplines, especially notary law. And as a contribution of thought in enriching the horizons for the parties concerned. According to the results of the study that the position of witnesses in notary law is to meet the formal requirements of a deed. The position of a witness is a unity in a notarial deed, witnesses who come from Notary employees in practice in the field are not always employees who type the deeds of the parties. It is not uncommon for employees who are witnesses to the signing and reading of the deed to know only at the time the incident took place. So the Notary employee in his position as a witness is not obliged to remember the contents of the deed. As long as he does not commit illegal acts in his duties as a Notary employee to type the deeds of the parties, his existence in a notarial deed does not conflict with the provisions of the Notary compulsory to keep the contents of the deed.And how the obligation to be awarded the deed by o notary and notary employee ?
IMPLIKASI HUKUM BAGI PPAT YANG TIDAK MENDAFTARKAN AKTA PPAT LEBIH DARI 7 (TUJUH) HARI KERJA KE KANTOR PERTANAHAN Misranto Misranto; Yuridika Galih Pratama Putra
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 5, No 1 (2021): Februari
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (274.116 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v5i1.10110

Abstract

Penelitian ini membahas mengenaiadanya pendaftaran akta PPAT ke kantor Pertanahan (BPN) yang melebihi dari 7 (tujuh) hari kerja setelah penandatanganan di kantor PPAT yang di daftarkan ke Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Ponorogo oleh PPAT tersebut. Sedangkan jelas pada Pasal 40 ayat (1)PP 24/1997 tentang PendaftaranTanah menegaskan bahwa: “selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak tanggalditandatanganinya akta yang bersangkutan, PPAT wajibmenyampaikan akta yang dibuatnya berikut dokumen-dokumenyang bersangkutan kepada Kantor Pertanahan (BPN)  Kabupaten/Kota setempat sessuai wilayah kerja PPAT yang bersangkutan untuk didaftar’. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, bahwa terdapat beberapafaktor penghambat dalam penyampaian pendaftaran hak atas tanah oleh PPAT ke Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo yaitu: 1. Kurangnya penyampaian berkas-berkas yang disampaikan klien kepada PPAT. Seperti: Sertipikat asli; Foto kopi KTP dan KK pihak penjual, apabila tanah tersebut merupakan harta bersama dengan istrinya maka dilampirkan pula foto kopi KTP istri dan foto kopi surat nikah; Foto kopi KTP dan KK pihak pembeli; Foto kopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) 5 (lima) tahun terakhir dan tahun berjalan/tahun terakhir, belum e-KTP; 2. Adanya suatu situasi yang mengharuskan PPAT terlambat mendaftarkan akta jual belinya dikarenakan ada hal yang harus dilakukan guna untuk menyelamatkan suatu transaksi jual beli. Pembuatan akta jual beli seperti ini terlihat dalam konstruksi transaksi jual beli dimana pajak-pajak terutang yang telah dibayar belum tervalidasi baik pajak pembeli (BPHTB) maupun pajak penjual (SSP PPh Final)  pada saat penandatanganan akta dilakukan. 3. Terdapat rasa saling percaya yang sangat tinggi di antara sesama PPAT dan antara para pihak dengan PPATdan tidak akan terdapat masalah di kemudian hari yang dapat menyulitkan mereka. 4.Faktor waktu dan kesibukan dari PPAT, sehingga menyebabkan PPAT tidak bisa mendaftarkan kewajibannya untuk mendaftarkan aktanya sebelum 7 hari kerja setelah penandatanganan akta PPAT tersebut.Implikasi hukum terkait dengan tindakan PPAT yang tidak melaksanakan kewajiban menyampaikan berkas pendaftaran tanah sebelum 7 (tujuh) hari kerja setelah penandatanganan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo adalah dengan cara mengukur sejauh mana ketentuan itu ditaati atau tidak ditaati oleh subyek hukumnya, dalam hal ini adalah PPAT. Terkait dengan hal tersebut, belum adanya hukum yang mengatur dengan tegas tentang sanksi bagi PPAT tersebut dari konsep struktur hukum. Tindakan hukum terhadap pendaftaran tanah yang didaftarkan oleh PPAT ke kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Ponorogo yang melebihi jangka waktu 7 (tujuh) hari, yaitu hanya dikenai teguran lisan dan teguran tertulis yang disampaikan kepada PPAT bersangkutan dan kepada organisasi IPPAT, sedangkan untuk pendaftaran hak atas tanah tetap diproses oleh Kantor Pertanahan.Kata Kunci: Pendaftaran Tanah, PPAT, Sanksi This research discusses the existence of Land Deed Maker Officer (PPAT) deed registration to the Land Office (BPN) which is more than 7 (seven) working days after the signing at the Land Deed Maker Officer (PPAT) office which is registered with the Ponorogo Regency Land Office (BPN) by the Land Deed Maker Officer (PPAT). Meanwhile, it is clear in Article 40 paragraph (1) PP 24/1997 concerning Land Registration that: "no later than 7 (seven) working days from the signing date of the deed concerned, Land Deed Maker Officer (PPAT) is obliged to submit the deed made along with the relevant documents to the Office. Local Regency / City Land(BPN) in accordance with the Land Deed Maker Officer (PPAT) working area concerned to be registered '. Based on the results of the research conducted, there are several inhibiting factors in submitting registration of land rights by Land Deed Maker Officer (PPAT)to the Ponorogo Regency Land Office, namely: 1. Lack of submission of files submitted by clients to Land Deed Maker Officer (PPAT). Such as: original certificate; A photocopy of the seller's identy card population (KTP) and family card (KK), if the land is joint property with his wife, then a copy of the wife's identy card population (KTP) and a copy of the marriage certificate shall also be attached; Photocopy of the buyer's identy card population (KTP) and family card (KK); Photocopy of Land and Building Tax Payable Tax Return (SPPT PBB) for the last 5 (five) years and current / last year, not yet electronic identy card population (e-KTP); 2. There is a situation that requires Land Deed Maker Officer (PPAT) to be late in registering its sale and purchase deed because there are things that must be done in order to save a sale and purchase transaction. The making of a sale and purchase deed like this can be seen in the construction of a sale and purchase transaction where the payable taxes that have been paid have not been validated, either the buyer tax (BPHTB) or the seller tax (SSP PPh Final) at the time the deed is signed. 3. There is a very high sense of mutual trust between Land Deed Maker Officer (PPAT) and between the parties and Land Deed Maker Officer (PPAT) and there will be no problems in the future that could make it difficult for them. 4. The time factor and the busyness of the Land Deed Maker Officer (PPAT), thus causing Land Deed Maker Officer (PPAT) to be unable to register its obligation to register its deed before 7 working days after signing the Land Deed Maker Officer (PPAT) deed. The legal implication related to Land Deed Maker Officer (PPAT) friends action that does not carry out the obligation to submit land registration documents before 7 (seven) working days after signing to the Ponorogo Regency Land Office is by measuring the extent to which the provisions are adhered to or not obeyed by its legal subjects, in this case Land Deed Maker Officer (PPAT). In this regard, there is no law that clearly regulates the sanctions for Land Deed Maker Officer (PPAT) from the concept of a legal structure. Legal action against land registration registered by Land Deed Maker Officer (PPAT) at the Ponorogo Regency Land Office (BPN) which exceeds a period of 7 (seven) days is only subject to verbal and written warnings submitted to the relevant Land Deed Maker Officer (PPAT) and to the Land Deed Maker Officer Unity (IPPAT) organization, while registration of rights to land is still being processed by the Land Office.Keywords: Land Registration, Land Deed Maker Officer (PPAT), Sanctions

Page 1 of 1 | Total Record : 10