cover
Contact Name
Mada Apriandi Zuhir
Contact Email
madazuhir@yahoo.com.sg
Phone
-
Journal Mail Official
lexlatamihunsri@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : -     EISSN : 26570343     DOI : -
Core Subject : Social,
Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ini mencakup semua bidang dalam ilmu hukum, antara lain: hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum islam, hukum agraria, hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum kesehatan, dll.
Arjuna Subject : -
Articles 384 Documents
WEWENANG KETERANGAN AHLI BADAN PEMERIKASA KEUANGAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI Yenni Elvariza; Febrian Febrian
Lex LATA Vol. 3 No. 3 (2021): November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v3i3.1405

Abstract

Tindak pidana korupsi yang meluas dan sistematis merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat, dan dapat digolongkan sebagai kejahatan luar biasa, sehingga diperlukan upaya untuk menanganinya. Badan Pemeriksa Keuangan sebagai institusi negara harus memiliki peran dalam mempercepat pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan pembuktian, Badan Pemeriksa Keuangan dapat memberikan keterangan ahli dalam proses peradilan mengenai kerugian keuangan negara/daerah karena pembuktian merupakan permasalahan yang memegang peranan penting dalam proses pemeriksaan di pengadilan, dengan keterangan ahli BPK inilah ditentukan nasib pelaku tindak pidana. Permasalahan yang akan dibahas yaitu peran Badan Pemeriksa Keuangan sebagai Pemberi Keterangan Ahli dalam proses pembuktian perkara tindak pidana korupsi; Apa saja kendala Badan Pemeriksa Keuangan sebagai Pemberi Keterangan Ahli dalam proses pembuktian perkara tindak pidana korupsi. Metode yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif yaitu dengan mengkaji atau menganalisis norma hukum berupa bahan-bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier agar dapat menjawab permasalahan. Peran Badan Pengawas Keungan sebagai pemberi keterangan ahli dalam pembuktian perkara pidana korupsi merupakan salah satu dari lima alat bukti yang terdapat dalam Pasal 184 KUHAP. Kendala Badan Pemeriksa Keuangan sebagai Pemberi Keterangan Ahli dalam proses pembuktian perkara tindak pidana korupsi dapat dilihat dari ideologi pemahaman Aparat Penegak Hukum serta kepentingannya yang sering multitafsir dalam memahami tindak pidana korupsi, Budaya masyarakat yang terpengaruh dari pola pendidikan serta kebiasaan dan Intervensi masyarakat. Bagi Auditor BPK dan Hakim diperlukan ketelitian auditor BPK dan hakim dalam setiap proses di persidangan dalam proses pembuktian; Bagi DPR, Pemerintah, Aparat penegak hukum untuk dapat bersinergi dalam memahmi, membuat serta melaksanakan peraturan perundang-undangan tindak pidana korupsi serta mengkedepankan hukum tanpa mengintervensi yang berakhir melemahkan proses penyidikan dan penyelidikan serta penuntutan.
FUNGSI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM PENGAWASAN TAHAPAN KAMPANYE PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2020 DI KABUPATEN OGAN ILIR Doris Apriyanti; Febrian Febrian
Lex LATA Vol. 4 No. 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v4i1.1428

Abstract

Kondisi faktual yang terjadi di Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir dalam pengawasan tahapan kampanye Pilkada 2020 hanya merujuk pada Surat Edaran Nomor 0410/K.Bawaslu/HK.05/XI/2019, kasus diskualifikasi pasangan calon Pilkada 2020 di Kabupaten Ogan Ilir dan terbitnya Putusan Mahkamah Kontstitusi Nomor 48/PUU-XVII/2019. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka isu hukum yang akan dibahas dalam tesis ini adalah sebagai berikut Apakah pelaksanaan fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam pengawasan tahapan kampanye aturan hukumnya sudah dilakukan secara optimal pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Kabupaten Ogan Ilir, Apa faktor hukum yang menjadi penghambat Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam melaksanakan fungsi pengawasan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Kabupaten Ogan Ilir, Apa implikasi hukum fungsi pengawasan tahapan kampanye dengan diterbitkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XVII/2019 terhadap lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota. Metode penelitian yang digunakan normatif yang bertujuan menjawab isu hukum secara holistik dan sistematis.Teknik penelitian dengan pengumpulan bahan hukum dan teknik penarikan kesimpulan logika berpikir deduktif.Dari hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa Pelaksanaan fungsi Bawaslu dalam pengawasan tahapan kampanye Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Ogan Ilir telah diatur secara optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan dilakukan dengan cara memetakan pengawasan tahapan dan sub tahapan, kerawanan dalam tahapan kampanye, perencanaan pengawasan tahapan kampanye, dan pengawasan dalam upaya pencegahan pelanggaran dengan memberikan himbauan dan instruksi.Faktor hukum yang menghambat adanya regulasi yang diterbitkan oleh KPU tidak tercantum secara jelas, detail dan spesifik antara lain  PKPU Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 26 ayat (2), Pasal 29 ayat (1), PKPU Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 38 ayat (1), Pasal 40 ayat (1) serta PKPU Nomor 13 Tahun 2020 Pasal  57 huruf g, Pasal 88 C dan Pasal 58 huruf b dan huruf c.Implikasi dari adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48 PUU-XVII/2019 terhadap lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota adalah pembentukan kelembagaannya melalui proses seleksi oleh Tim Seleksi yang dibentuk oleh Bawaslu Republik Indonesia, dengan masa jabatan 5 (lima) tahun, komposisi beranggotakan 5 (lima) atau  3 (tiga) orang sesuai dengan tipe luas wilayah kabupaten/kota. Perubahan nomenklatur dari Panwas menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota yang mempunyai kekuatan hukum tetap bersifat permanen, dengan adanya perubahan nama tersebut meningkatkan legalitas sehingga terbitlah Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020.
TUGAS PENGAWASAN KOMISI YUDISIAL TERHADAP PERILAKU HAKIM PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2004 TENTANG KOMISI YUDISIAL Soni Irawan; Saut Parulian Panjaitan
Lex LATA Vol. 4 No. 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v4i1.1429

Abstract

Penelitian yang  berjudul “Tugas Pengawasan Komisi Yudisial Terhadap Perilaku Hakim Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial” ini, akan membahas mengenai: bagaimanakah tugas pengawasan Komisi Yudisial terhadap perilaku hakim sebelum dan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, lalu mengenai bagaimanakah seharusnya tugas pengawasan Komisi Yudisial terhadap perilaku hakim kedepannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah metode penelitian normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan terhadap asas-asas dan teori-teori hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, dimana pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Bahan hukum yang digunakan dalam tesis ini adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier, yang dinilai relevan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian tesis ini. Hasil penelitian terkait dengan jawaban dari permasalahan di atas adalah pertama : menganalisis bagaimana tugas pengawasan Komisi Yudisial terhadap perilaku hakim sebelum dan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Kedua : menganalisis bagaimana seharusnya tugas pengawasan Komisi Yudisial ke depannya.
PERAN NEGARA DI BIDANG INTELIJEN KEIMIGRASIAN DALAM RANGKA MENANGKAL MASUKNYA TENAGA KERJA ASING ILEGAL DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN Rini Purnamah Sari
Lex LATA Vol. 4 No. 2 (2022): Juli 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v4i2.1457

Abstract

Lembaga keimigrasian merupakan lembaga yang mengawasi orang asing dan menempati posisi utama dan strategis dalam pengawasan sehingga perannya dapat optimal dalam merumuskan kebijakan keimigrasian terkait orang asing. Penelitian ini masuk dalam penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif yakni untuk menggambarkan mengidentifikasi dan menganalisia peran negara dalam menangkal masuknya tenaga asing ilegal di indonesia.
TANGGUNG JAWAB HUKUM PENGGUNA PAYLATER PADA APLIKASI SHOPEE SEBAGAI BAGIAN DARI FINANCIAL TECHNOLOGY JIKA MELAKUKAN WANPRESTASI Sonnia Sonnia
Lex LATA Vol. 4 No. 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v4i1.1461

Abstract

Dunia digital mengalami perkembangan yang sangat pesat dan memberikan banyak pengaruh di berbagai sektor, salah satunya kehadiran Paylater yang merupakan bentuk pinjam-meminjam secara online, Namun dengan kehadiran Paylater tidak tertutup kemungkinan bahwa pelaksanaan Paylater menimbulkan permasalahan yang memiliki resiko dan akibat hukum bagi pengguna nya khususnya pengguna aplikasi Shopee Paylater sehingga akan menimbulkan permasalahan dalam penelitian ini yaitu Bagaimana tanggung jawab hukum Pengguna Paylater pada aplikasi shopee sebagai bagian dari financial teknologi jika melakukan wanprestasi. Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif.Dari hasil penelitian didapatkan bahwa perjanjian pinjam meminjam secara online dikatakan mengikat atau sah menurut hukum telah memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sahnya perjanjian, tidak bertentangan dengan ketertiban umum, sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 dan ketentuan PJOK Nomor 77/POJK.01/2016. Sehingga apabila wanprestasi yang dilakukan oleh penerima pinjaman akibatkan tidak dipenuhinya suatu hal yang telah disepakati sebagaimana perjanjian yang telah dibuat dapat diselesaikan baik dengan jalur litigasi maupun jalur non-litigasi. menuntut tanggung jawab pemenuhan prestasi kepada konsumen Paylater dengan cara melakukan teguran secara lisan atau tertulis dan  Shopee Paylater dapat meminta pertanggung jawaban dari konsumen atas terjadinya wanprestasi dengan ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian yaitu dengan cara  Memberikan denda Shopee PayLater sebesar 5% dari total tagihan yang sedang berjalan, Akun Shopee dapat dibekukan sehingga tidak bisa digunakan dan sanksi lainnya sesuai kesepakatan dalam perjanjian Paylater.Kata Kunci : Tanggung Jawab Hukum Payleter,Shopee Financial Technology
KEWENANGAN PEMAKZULAN TERHADAP KEPALA DAERAH OLEH MENTERI DALAM NEGERI Rio Muzani Rahmatullah; Suci Flambonita
Lex LATA Vol. 4 No. 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v4i1.1463

Abstract

ABSTRAK:  Wabah pandemi virus covid-19 yang saat ini terjadi tidak hanya mempengaruhi aspek kesehatan masyarakat dibelahan dunia, melainkan juga menembus pula kehidupan sosial, ekonomi, politik dan bahkan hukum. Untuk meminimalisir kasus penularan covid-19 diberbagai daerah di Indonesia, pemerintah lewat Kemendagri membuat produk hukum yang berupa “Instruksi  Nomor 6  Tahun  2020  tentang  Penegakan  Protokol  Kesehatan Untuk  Pengendalian  Penyebaran  Corona Virus  Disease   2019”  yang dalam hal ini  menginstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah  agar dapat menegakkan secara konsisten protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 yang semakin meningkat. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini ialah Bagaimanakah pengaturan yang seharusnya terkait Pemakzulan Kepala Daerah di masa Pandemi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Pendekatan filosofis, Pendekatan Undang-Undang (Statute Approach), Pendekatan Penafsiran dan Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach). Berdasarkan hasil penelitian pengaturan yang ideal terkait Pemakzulan Kepala Daerah pada saat pandemi covid-19 saat ini ialah dengan cara merevisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah menambahkan sanksi berupa pemakzulan bagi Kepala Daerah yang melanggar dan tidak menegakkan protokol kesehatan dimasa pandemi.
KEBIJAKAN NON PENAL PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH MAFIA TANAH Resty Mutiara
Lex LATA Vol. 4 No. 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v4i1.1487

Abstract

Kebutuhan tanah oleh pemerintahmaupun masyarakat yg terus bertambah tanpa ada diikuti dgn pembaharuan kebijakan maupun pengawasan yang ketat dapat menjadi masalah yg krusial. Terbukti masalah timbul dengan mulai meningkatnya angka konflik hak atas tanah yang disebabkan ulah beberapa oknum yang disebut “Mafia Tanah”. Untuk menanggulangi hal tersebut, perlu dilakukan dengan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah salah satunya melalui kebijakan non penal. Berdasarkan hal tersebut perlu diuraikan seperti apa kebijakan non penal tersebut, adapun isu hukum yang dibahas dalam penelitian ini adalah apa saja faktor kriminogen penyebab terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh “Mafia Tanah”, bagaimana upaya penanggulangan non penal oleh pihak kepolisian terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh “Mafia Tanah” dan bagaimana kebijakan non penal penanggulangan tindak pidana yang dilakukan oleh “Mafia Tanah” di Indonesia pada masa yang akan datang. Metode jenis penelitian ini adalah menggunakan penelitian normatif, dianalisis dengan kualitatif dan dengan teknik penarikan kesimpulan deduktif. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa faktor kriminogen yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh “Mafia Tanah” adalah faktor internal dan eksternal. Kemudian upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia saat ini masih berorientasi pada penanggulangan secara penal dan belum berfokus melaksanakan penanggulangan secara non penal. Kebijakan non penal penanggulangan tindak pidana yang dilakukan oleh “Mafia Tanah” di Indonesia pada masa yang akan datang adalah dengan menerapkan upaya-upaya pencegahan di dalam peraturan yang menjadi pedoman pelaksanaan penanggulangan tindak pidana yang dilakukan oleh “Mafia Tanah” dengan tujuan menangani dan menghapuskan faktor-faktor kondusif yang dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh “Mafia Tanah”
PEMBINAAN NARAPIDANA NARKOTIKA YANG DIBERIKAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 Diki Zulkarnain
Lex LATA Vol. 4 No. 2 (2022): Juli 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v4i2.1547

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini diberi judul Pembinaan Narapida na Narkotika yang diberikan Asimilasi dan Hak Integrasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kota Palembang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum empiris. Bahan hukum yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, bahan tersebut akan dianalisis dengan analisis kualitatif dan akan ditarik kesimpulan dengan cara induktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pembinaan narapidana narkotika yang diberikan asimilasi dan hak integrasi di Lapas Perempuan Kelas IIA Kota Palembang sudah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan, yang meliputi dari tahap awal (orientasi/pengenalan), tahap lanjutan (asimilasi) dan tahap akhir (integrasi). Bentuk pembinaannya ada 2 (dua) yaitu pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Faktor penghambat dalam pelaksanaan asimilasi yaitu faktor penegak hukum (keterbatasan jumlah dan kemampuan petugas lapas), faktor sarana dan prasarana (terbatas sarana latihan keterampilan, fasilitas pembinaan secara virtual), faktor masyarakat (kurangnya pemahaman masyarakat tentang sistem pemasyarakatan) dan faktor kebudayaan (narapidana tidak taat aturan di Lapas dan tidak jujur). Pola pembinaan narapidana narkotika di masa akan datang untuk saat ini sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan. Harapannya ke depan, pola pembinaan narapidana dapat menerapkan pola pembinaan yang melibatkan masyarakat dalam pembinaannya. Kata Kunci: Asimilasi, Hak Integrasi, Pembinaan Narapidana, Covid-19 ABSTRACTThis research is entitled Development of Narcotics Prisoners who are given Assimilation and Integration Rights in the Framework of Preventing the Spread of Covid-19 in Class IIA Women's Penitentiary in Palembang City. The method used in this study is the empirical legal method. Legal materials obtained from primary data and secondary data, these materials will be analyzed by qualitative analysis and conclusions will be drawn inductively. Based on the results of the study, it can be concluded that the development of narcotics prisoners who are given assimilation and integration rights in the Class IIA Women's Prison in Palembang City has been carried out based on Government Regulation No. continuation (assimilation) and the final stage (integration). There are 2 (two) forms of coaching, namely personality development and independence development. Inhibiting factors in the implementation of assimilation are law enforcement factors (limited numbers and capabilities of prison officers), facilities and infrastructure factors (limited skills training facilities, virtual coaching facilities), community factors (lack of public understanding of the correctional system) and cultural factors (inmates do not obey the rules in prison and dishonest). The pattern of coaching narcotics prisoners in the future for now has referred to Government Regulation Number 31 of 1999 concerning the Guidance and Guidance of Inmates. It is hoped that in the future, the pattern of coaching prisoners can apply a coaching pattern that involves the community in its development. Keywords: Assimilation; Convict Guidance; Covid-19; Integration Rights
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH WAKAF YANG DIKUASAI OLEH PIHAK KETIGA (STUDII PUTUSANN PENGADILANN AGAMAAKEDIRI NOMORR 425/Pdt.G/2019/PA.Kdr) Rachma Dwi Maulina
Lex LATA Vol. 4 No. 2 (2022): Juli 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v4i2.1548

Abstract

ABSTRAKWakaf merupakan salah satu cara untuk mendapatkan hak kepemilikan tanah. Pada penelitian ini akan dibahas mengenai Penyelesaian Sengketa Tanah Wakaf Yang Dikuasai Oleh Pihak Ketiga (Studi Putusan Pengadilan Agama Kediri Nomor 425/Pdt.G/2019/PA.Kdr).  Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normative dengan melakukan pengkajian permasalahan menganalisis hukum tertulis dari berbagai aspek seperti, ruang lingkup materi, teori, peraturan perundang-undangan dan lain-lain. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menjelaskan yang menjadi penyebab tanah wakaf yang dikuasai oleh pihak ketiga serta menganalisis Putusan Pengadilan No. 425/Pdt.G/2019/PA.Kdr) telah sesuai ketentuan hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan, dan berkepastian hukum. Penelitian ini menyimpulkan pertama, penguasaan tanah terjadi karena masalah interest atau  needs yaitu kebutuhan, lalu pengklaiman. pihak ketiga yang melakukan penguasaan biasanya mengklaim secara paksa bahwa tanah wakaf tersebut adalah hak miliknya selanjutnya masalah relationship yang terkahir kurangnya pengawasan nazir terhadap tanah wakaf. Kedua, Pertimbangan hukum dalam Putusan Pengadilan Agama Kediri Nomor 0425/Pdt.G/2019/PA.Kdr menurut teori kepastian hukum tidak sepenuhnya memberikan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum karena hakim fokus mencari kebenaran formil dengan mengutamakan pembuktian dari saksi. Ketiga, Akibat hukum tanah wakaf dalam Putusan PA Kediri Nomor 0425/Pdt.G/2019/PA.Kdr yaitu hakim tidak mengesahkan wakaf sehingga status wakaf Kembali menjadi tanah ketentuan hukum waris yang berlaku.Kata Kunci: Wakaf, Penguasaan Tanah, Pihak Ketiga   ABSTRACTWaqf is one way to get land ownership rights. This research will discuss the Settlement of Waqf Land Disputes Controlled by Third Parties (Study of the Decision of the Kediri Religious Court Number 425/Pdt.G/2019/PA.Kdr). The research used is normative juridical research by conducting a study of problems analyzing written law from various aspects such as the scope of the material, theory, legislation and others. This study aims to explain the causes of waqf land controlled by third parties and to analyze Court Decision No. 425/Pdt.G/2019/PA.Kdr) has complied with legal provisions that are fair, beneficial, and have legal certainty. This study concludes, first, that land tenure occurs because of the problem of interest or needs, namely needs, then claims. Third parties who exercise control usually claim forcibly that the waqf land is their right, then the relationship problem is the last one, Nazir's lack of supervision over the waqf land. Second, legal considerations in the Decision of the Kediri Religious Court Number 0425/Pdt.G/2019/PA.Kdr according to the theory of legal certainty do not fully provide justice, benefit and legal certainty because judges focus on seeking formal truth by prioritizing evidence from witnesses. Third, the legal consequence of waqf land in the Kediri PA Decision Number 0425/Pdt.G/2019/PA.Kdr is that the judge does not ratify the waqf so that the status of the waqf returns to the land of the applicable inheritance law.Keywords: Waqf, Land Tenure, Third Party
KEDUDUKAN KETERANGAN AHLI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA TINDAK PIDANA OLEH PELAKU YANG MENGALAMI SKIZOFRENIA PARANOID Bia Mangkudilaga
Lex LATA Vol. 4 No. 2 (2022): Juli 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v4i2.1549

Abstract

ABSTRAKKeterangan Ahli dalam pembuktian perkara tindak Pidana oleh Pelaku yang mengalami Skizofrenia Paranoid. Pada penelitian ini akan membahas mengenai Kedudukan Keterangan Ahli dalam Pembuktian perkara tindak Pidana yang dilakukan oleh pelaku yang mengalami Skizofrenia Paranoid. Penelitian ini merupakan penelitain normative, dengan menggunakan pendekatan perundang – undangan, serta pendekatan kasus dengan Keterangan Ahli. Adapun hasil penelitian ini menunjukan bahwa, keterangan Ahli sebagai alat bukti berdasarkan Pasal 184 ayat 1 KUHAP tentang macam – macam alat bukti yang sah, untuk  menentukan hal – hal yang menghapuskan, mengurangi atau memberatkan pidana berdasarkan Pasal 44 ayat 1 KUHP mengenai perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya karena jiwannya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana. Alasan seorang Ahli dimintakan keterangannnya adalah untuk mengetahui keadaan Psikologis Terdakwa pada saat melakukan tindak Pidana, belum tentu terdakwa tersebut melakukannya dengan kesadaran. Bisa saja karena Psikologis terdakwa. Kata Kunci : Kedudukan Keterangan Ahli, Pembuktian, Skizofrenia ParanoidABSTRAKExpert testimony in proving criminal cases by perpetrators experiencing paranoid schizophrenia. In this study, we will discuss the Position of Expert Statements in Proving Criminal Cases committed by perpetrators who experience Paranoid Schizophrenia. This research is a normative research, using a statutory approach, as well as a case approach with expert statements. The results of this study indicate that, Expert testimony as evidence based on Article 184 paragraph 1 of the Criminal Procedure Code regarding types of legal evidence, to determine things that eliminate, reduce or aggravate the criminal under Article 44 paragraph 1 of the Criminal Code regarding actions that cannot be accounted for by him because his soul is disabled in growth or is disturbed due to illness, he is not punished. The reason an expert is asked for an explanation is to find out Psychological condition of the Defendant at the time of committing the crime, it is not necessarily the defendant who did it consciously. It could be because of the defendant's psychology.Keywords: Position of Expert Information, Evidence, Paranoid Schizophrenia