Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ini mencakup semua bidang dalam ilmu hukum, antara lain: hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum islam, hukum agraria, hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum kesehatan, dll.
Articles
384 Documents
PENERAPAN UPAH MINIMUM PEKERJA PERUSAHAAN JASA PEMBIAYAAN DI PROVINSI SUMATERA SELATAN DALAM ANALISIS HUKUM YANG RESPONSIF
Diah Ayu Riska Pertiwi
Lex LATA Vol. 3 No. 3 (2021): November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v3i3.1237
Upah merupakan salah satu isu sensitif yang rentan menimbulkan perselisihan hubungan industrial. Dalam suatu perusahaan apabila terdapat kebijakan yang kurang adil, wajar dan profesional terkait pengaturan pengupahan dapat menimbulkan instabilitas lingkungan kerja yang berujung pada suatu perselisihan hubungan industrial di antar pekerja dan perusahaan., pengaturan upah harus berlandaskan prinsip keadilan yang mengacuh pada unsur yang responsif. Dimana hukum responsif adalah hukum yang mampu melayani kebutuhan dan kepentingan sosial masyarakat. penekanan pada hakikat hukum responsif yaitu mencerminkan rasa keadilan masyarakat dan tercapainya keadilan subtantif. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, menggunakan pendekatan Undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Analitis yang digunakan berupa analisis prespektif. Kesimpulan dari tesis ini ialah (1) Upah minimum dalam komponen hidup layak yang ditetapkan oleh Pemerintah Sumatera Selatan telah memenuhi semangat hukum yang responsif namun dalam tataran pelaksanaan penerapan gaji dari beberapa perusahaan multifinance di Sumatera Selatan belum melaksanakan penerapan UMP bagi pekerja., (2) Implikasi perusahaan multifinance di Provinsi Sumatera Selatan dalam menerapkan UMP secara optimal akan berakibat dari sisi keuangan meningkatnya pengeluaran dari sektor upah sementara pada pengembangan usaha mengalami penurunun apalagi dalam masa pademi saat ini. Menurut penulis, masih ada perusahaan yang belum menerapkan, namun pendapatan pekerja masih dapat diakomodir melalui reward atau insentif. Ini jelas masih belum memenuhi tujuan UMP bagi para pekerja.Kata kunci: Upah minimum, Perusahaan jasa pembiayaan, Hukum Responsif
IMPLEMENTASI PENJATUHAN PUTUSAN PIDANA TERHADAP ANAK YANG TELAH MELAMPAUI BATAS UMUR MENURUT SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
M. Fahri Agriansyah
Lex LATA Vol. 3 No. 3 (2021): November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v3i3.1243
Hakikat pengaturan hukum penjatuhan putusan pidana Anak sebelum dan setelah Anak melampaui batas umur 18 tahun, secara yuridis didasarkan pada ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), bahwa Anak dapat diajukan ke sidang Anak atau dilakukan pemidanaan hingga penjatuhan putusan oleh pengadilan apabila Anak melampaui umur 18 tahun tetapi belum mencapai umur 21 tahun. Apabila Anak belum melampaui umur 18 tahun, Anak tetap dapat diajukan ke sidang Anak dengan syarat upaya diversi berdasarkan asas restorative justice gagal serta apabila kasus Anak ancaman pidananya diatas 7 (tujuh) tahun dan merupakan pengulangan. Pada implementasinya, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Pkb yang mana dalam amar putusannya Hakim tidak cermat dalam hal memutus pidana penjara kepada Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Palembang sedangkan saat diputus dan dibacakan umur Anak telah melampaui umur 18 tahun dan lebih 4 hari sehingga seharusnya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda (Lapas Pemuda). Kebijakan hukum pidananya di masa mendatang adalah diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Republik Indonesia, dengan tidak mengurangi kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara, tentang himbauan terhadap para Hakim yang memeriksa perkara Anak agar memperhatikan secara saksama ketentuan tentang batasan umur Anak diajukan ke sidang Anak dan kualifikasi Lapas mana anak menjalani masa pidananya, agar tidak menimbulkan kendala administratif khususnya bagi pihak Lapas.
ANALISIS YURIDIS ATAS KEDUDUKAN KREDITUR PEMEGANG HAK JAMINAN KEBENDAAN DALAM PROSES KEPAILITAN
Muhammad Ridduan
Lex LATA Vol. 3 No. 3 (2021): November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v3i3.1277
Abstrak: Kepailitan merupakan sebuah alat yang digunakan oleh hukum untuk mendistribusikan kekayaan pihak yang berutang dengan seimbang diantara pihak yang berpiutang. Hal ini sebagaimana tercantum dalam pasal 1132 Burgerlijk Wetboek yang menyatakan jika benda-benda itu menjadi tanggungan bersama bagi pihak yang berpiutang serta hasil penjualannya didistribusikan secara merata sesuai dengan jumlah piutangnya masing-masing, ketentuan ini dikecualikan jika antara para pihak yang berpiutang itu memiliki dalil tertentu untuk diprioritaskan pemenuhan piutangnya. Didalam hukum kepailitan, ada tiga golongan pihak yang berpiutang yaitu pihak yang berpiutang biasa, pihak yang berpiutang dengan hak preference, dan pihak yang berpiutang pemilik hak jaminan kebendaan. Permasalahan yang dibahas dalam kajian ini ialah bagaimana keberadaan kreditur pemegang hak jaminan atas sebuah kebendaan tertentu dalam proses kepailitan. Metodologi yang dipakai pada kajian artikel ini ialah metode normatif sedangkan teknik pengambilan kesimpulan yang dipakai adalah teknik deduktif. Berpegang pada hasil kajian maka dapat disimpulkan bahwa kreditur pemegang hak jaminan kebendaan masih dapat melaksanakan hak eksekusinya walaupun dalam undang-undang kepailitan pelaksanaan hak tersebut ditangguhkan. Kata kunci : kreditur pemegang hak jaminan kebendaan.
TANGGUNG JAWAB HUKUM PEDAGANG BESAR FARMASI TERHADAP DISTRIBUSI OBAT GENERIK KEPADA APOTEK
Deddy Deddy;
Annalisa Yahanan;
Iza Rumesten
Lex LATA Vol. 3 No. 3 (2021): November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v3i3.1292
Peranan Pedagang Besar Farmasi dalam proses distribusi obat ke Apotek sangat dibutuhkan. Supaya kualitas mutu obat tetap terjaga secara baik maka Pemerintah membuat suatu aturan Cara Distribusi Obat Yang Baik. Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis bentuk pengawasan Pedagang Besar Farmasi terhadap distribusi obat generik ke apotek dan menganalisis tanggung jawab Pedagang Besar Farmasi terhadap distribusi obat generik ke apotek yang tidak memenuhi ketentuan petujuk pelaksanaan Cara Distribusi Obat yang Baik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan hukum normatif empiris. Proses pelaksanan aturan Cara Distribusi Obat Yang Baik masih ditemukan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga dapat mengakibatkan kerusakan dan menurunnya kualitas mutu obat. Oleh karena itu perlunya pengawasan rutin oleh Pedagang Besar Farmasi secara administrasi agar supaya kegiatan kelembagaan dapat berjalan sesuai harapan. Tanggung jawab Pedagang Besar Farmasi terhadap distribusi obat generik ke Apotek cenderung menggunakan prinsip tanggung jawab mutlak.
PELAKSANAAN PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA
Ronaldo - Ronaldo;
Joni Emirzon;
Henny Yuningsih
Lex LATA Vol. 4 No. 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v4i1.1296
ABSTRAK: Dalam profesi pegawai negeri sipil kejaksaan, peranan jaksa diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Jaksa sering menindak pidana khusus yang salah satunya adalah tindak pidana narkotika sesuai hukum. Ketentuan pidana tindak pidana narkotika diatur oleh Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan minimal menjalani rehabilitasi dan maksimalnya bandar atau pengedar dikenakan pidana mati. Selain Narkotika, Tindak Pidana Pencucian Uang pun merupakan tindak pidana khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2010. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembuktian tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika, penerapan sanksinya, dan pengaturan pembuktian terhadap tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika di masa mendatang. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif in concreto dengan tambahan data pendukung berupa wawancara yang bertujuan untuk menemukan apakah hukumnya sesuai untuk diterapkan in concerto. Bahan hukum diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan berupa kitab undang-undang, buku-buku Literatur, atikel, juga Kamus Bahasa Indonesia dan kamus istilah hukum. Hasilnya menjelaskan bahwa tindak pidana pencucian uang yang diindikasikan dari hasil tindak pidana narkotika harus dibuktikan keduanya menurut unsur subjektif (mengetahui, patut menduga dan bermaksud) dan objektifnya. Diberlakukannya sistem beban pembuktian terbalik (omkering van het bewijslast). Juga adanya aturan bahwa undang – Undang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Pencucian Uang khususnya Pasal 69 perlu dilakukan revisi. Kata kunci: Jaksa, Pencucian Uang, Pidana Narkotika
PELANGGARAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM PENGALIHAN HAK ATAS TANAH YANG MASIH DALAM PROSES PERSIDANGAN PERKARA PERDATA
Machdum Satria;
Firman Muntaqo;
Iza Rumesten
Lex LATA Vol. 4 No. 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v4i1.1299
Abstrak: Tanah merupakan suatu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang, dengan adanya kebutuhan tanah yang semakin meningkat serta jumlah manusia yang terus meningkat tidak diimbangi dengan ketersediaan tanah yang terbatas hal tersebut mengakibatkan adanya kecenderungan peningkatan terjadinya pelanggaran asas-asas hukum, contohnya seperti yang terjadi di desa Manggul Kabupaten Lahat dimana salah satu pihak pada saat proses persidangan mengalihkan objek sengketa kepada orang lain yang melanggar asas itikad baik. Dalam Permen agraria No. 13 Tahun 2017 terdapat larangan untuk mengalihkan hak atas tanah yang berada dalam status quo/ blokir yaitu pasal 1 Ayat 1. Namun Peraturan Menteri agraria ini hanya mengatur objek hak atas tanah, sedangkan para pihak hanya memiliki bukti kepemilikan berupa SPH. Sehingga timbul sengketa mengenai akibat perbuatan hukum tersebut. permasalahan yang akan dibahas dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hak atas tanah yang masih dalam proses persidangan perkara perdata dimasa yang akan datang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif serta teknik penarikan kesimpulan yang digunakan menggunakan metode deduktif, berdasarkan hasil dari penelitian, harus adanya penambahan ketentuan yang berkaitan dengan hukum acara perdata yang memuat secara tegas adanya larangan peralihan hak atas tanah yang masih dalam sengketa perkara perdata, kemudian karena bukti dari masing-masing pihak berupa SPH maka majelis hakim yang mengadili perkara tersebut memerintahkan para pihak untuk membuat perjanjian antar pihak untuk tidak mengalihkan objek yang sedang dalam proses sengketa.
PELAKSANAAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI KELAS 1A PALEMBANG)
Septian Eka Putra;
Meria Utama
Lex LATA Vol. 3 No. 3 (2021): November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v3i3.1310
ABSTRAKPenyelesaian sebuah sengketa dalam negara hukum seperti halnya Indonesia harus ditempuh secara legal dan tidak boleh dilakukan dengan cara main hakim sendiri. Bentuk-bentuk penyelesaian sengketa pada umumnya adalah proses peradilan atau penghakiman (ajudikasi) dan proses konsensual (non ajudikasi). Bentuk ajudikasi adalah litigasi atau biasa dikenal sebagai proses pengadilan. Pengadilan adalah lembaga resmi kenegaraan yang diberi kewenangan untuk mengadili, yaitu menerima, memeriksa, dan memutus perkara berdasarkan hukum acara dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis dan menjelaskan bentuk, proses, dan hasil penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A pasca Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Metode Penelitian yang digunakan merupakan hukum Empiris; Untuk menganalisis dan menjelaskan faktor penghambat dan pendukung pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A pasca Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Dari hasil penulisan dapat diketahui bahwa Penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A pasca Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan (Perma Nomor 1 Tahun 2016) wajib diawali dengan upaya mencapai perdamaian dengan bentuk mediasi dengan proses yaitu : pra mediasi dimana majelis hakim membuka sidang dengan mengedukasi dan memerintahkan para pihak bersengketa untuk melakukan mediasi; pelaksanaan mediasi dengan penunjukan hakim mediator; dan laporan mediasi secara tertulis berhasil atau tidaknya mediasi. Disarankan Kepada masyarakat dan badan usaha selaku para pihak dalam sengketa perdata, walaupun memiliki hak untuk menyelesaikan sengketa melalui prosedur peradilan, hendaknya mendukung upaya mediasi di atas segalanya, demi terciptanya perdamaian atau win-win solution bagi para pihak.Kata Kunci: Alternatif Penyelesaian Sengketa, Pelaksanaa mediasi
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI REKENING BANK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO.8 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
Fadilah Juliana Putri
Lex LATA Vol. 3 No. 3 (2021): November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v3i3.1342
Hubungan yang terjadi antara bank dan nasabah harus disertai dengan hak dan kewajiban yang harus dipatuhi kedua belah pihak. Jika salah satu pihak melakukan perbuatan yang dapat merugikan pihak lainnya dengan cara-cara yang melawan ketentuan hukum di bidang perbankan yang berlaku, maka perbuatan salah satu pihak tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana perbankan atau tindak pidana di bidang perbankan. Rekening bank merupakan salah satu produk dari Bank yang sering disalahgunakan. Rekening bank tersebut diperjual belikan dan dijadikan tempat penampungan uang hasil tindak pidana seperti penipuan dan perjudian. Hal ini berkaitan dengan indikasi tindak pidana pencucian uang atau money laundering. Akan tetapi, didalam peraturan perundang-undangan tersebut belum mengatur secara jelas mengenai praktik jual beli rekening penampungan uang hasil tindak pidana. Praktik jual beli rekening bank ini seharusnya diatur didalam suatu peraturan perundang-undangan agar dapat memberikan kepastian hukum didalam kehidupan bermasyarakat serta mampu mengakomodir pelaku praktik jual beli rekening bank tersebut. Bank juga harus menerapkan prinsip Know Your Customer yang selanjutnya disebut KYC maupun prinsip Customer Due Diligence selanjutnya disebut dengan CDD dan Enhanced Due Diligence selanjutnya disebut dengan EDD dalam memverikasi dokumen calon nasabah sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Bank sebaga lembaga yang menerbitkan rekening. Dalam praktik jual beli rekening, Bank tidak didapat dimintakan pertanggungjawaban atas kelalaian penggunaan rekening yang dilakukan oleh nasabah itu sendiri. Kata Kunci : Rekening , Jual beli Rekening, Tindak Pidana Pencucian Uang
ANALISIS TANGGUNG JAWAB PIDANA PADA PELAKU TINDAK PIDANA PERCOBAAN ABORSI YANG MELIBATKAN JASA OKNUM DOKTER (STUDI PUTUSAN NO. 1106/PID.SUS/2018/PN.PLG)
Miko Sapta Sera K;
Nashriana Nashriana;
KN Sofyan Hasan
Lex LATA Vol. 4 No. 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v4i1.1351
Abortion is a problem that has violated ethics, laws and religions of various parties. Based on this, the problems of the thesis included the following aspects: (1) the judges considerations of imposing criminal sanctions on individual doctors, (2) criminal responsibility, (3) the perspective of medical ethics in conducting attempted abortion in the Decision No. 1106/Pid Sus/2018/PN.Plg. and (4) regulating abortion in the future The research method used was juridical normative (legal research). The results of the research showed that in imposing criminal sanctions, the judges considered juridical decisions more than non-juridical ones, criminal responsibility in which individual doctors conducted attempted abortion in the Decision No 1106/Pid Sus/2018/PN Plg had the elements of dualist view which fulfilled subjective and objective clements, regarding the ethical perspective of medical profession towards the crime of committing attempted abortion in the Decision No. 1106 Pid Sus 2018 PN Plg, the individual doctors had violated the code of ethics and doctor's oath, regarding eriminal-abortion laws in the future, it is necessary to reform criminal law with the policy-oriented approach as well as the value-onented approach. Keywords:Criminal Responsibility, Attempted Abortion, Medical Profession Code Of Ethics
PERLINDUNGAN HUKUM PENGARANG SEBAGAI PEMEGANG HAK CIPTA DALAM PENERBITAN BUKU
Sugiyanto Sugiyanto;
Annalisa Yahanan
Lex LATA Vol. 4 No. 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v4i1.1376
Meningkatnya jumlah kasus pembajakan buku yang terjadi di masyarakat dan di lingkungan kampus di Indonesia, sehingga penerbit dan pencipta/penulis sangat dirugikan akibat tindak pidana pembajakan. Hal ini menunjukan bahwa masih lemahnya hukum di Indonesia dalam melindungi hak cipta. Oleh karena itu tujuan penelitian yaitu untuk menganalisis dan merumuskan pengaturan tentang perjanjian penerbitan buku yang digandakan antara pemegang hak cipta dengan penerbit buku. Kemudian untuk menganalisis dan merumuskan perlindungan hukum pemegang hak cipta buku dalam Putusan Nomor: 61/PDT.Sus/Hak Cipta/2013/PN.Niaga.JKT.PST. Dan selanjutnya untuk menganalisis, merumuskan dan menemukan konsep yang ideal perlindungan hukum terhadap hak cipta dalam penerbitan buku di Indonesia pada masa yang akan datang. Metodologi menggunakan metode penelitian normatif. Sehingga hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan tentang perjanjian penerbitan buku yang digandakan antara pemegang hak cipta dengan penerbit buku masih belum jelas dan tegas sehingga pengaturannya berdasarkan perjanjian yang dibuat oleh penerbit buku dengan penulis atau pemegang hak cipta untuk menerbitkan dan memasarkan buku yang ditulis oleh penulis. Sedangkan perlindungan Hukum Pemegang Hak Cipta Buku belum ideal karena hakim dalam meutuskan hanya berpegangan dengan alat bukti yang diajukan tergugat. Sehingga konsep yang ideal perlindungan hukum terhadap hak cipta dalam penerbitan buku di Indonesia pada masa yang akan datang yaitu menggunakan konsep perlindungan hukum yang berkeadilan sehingga perlindungan hukum tersebut berlaku untuk penerbit dan pemegang hak cipta atau penulis buku. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengaturan perlindungan hukum terhadap penerbit buku masih sangat lemah, oleh karena itu harus dilakukan revisi terhadap undang-undang tersebut sehingga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap penerbit buku dan penulis di Indonesia. Sedangkan saran yaitu Pencipta di Indonesia harus diberikan perlindungan hukum secara tegas dan jelas. Kemudian penerbit buku harus diberikan perlindungan hukum.