cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 50 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora" : 50 Documents clear
EVALUASI IMPLEMENTASI PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP NARAPIDANA LANJUT USIA DI RUTAN KELAS IIB GRESIK Adi Pratama Saputra
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.085 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.204-212

Abstract

Narapidana Lanjut Usia termasuk kategori kelompok rentan, hal tersebut membuat pihak unit pelaksana teknis yang mengemban tugas sebagai pembina narapidana harus memperhatikan betul kondisi narapidananya terutama narapidana lanjut usia. Tidak hanya itu, lanjut usia dapat dibilang lebih rentan karena kondisi fisik, mental dan sosial semakin menurun yang dikarenakan faktor usia, penelitian ini akan membahas bagaimana implementasi pelayanan kesehatan yang diberikan unit pelaksana teknis Rutan kelas IIB Gresik dalam menangani masalah kesehatan narapidana lanjut usia dikarenakan Pelayanan Kesehatan sendiri merupakan salah satu hak yang didapatkan narapidana sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Dalam penelitian ini, pendekatan kualitatif digunakan karena data yang didapatkan berdasarkan dari wawancara dengan narapidana lansia sendiri serta mengevaluasi data yang telah dianalisis untuk mendapatkan kesimpulan apa saja yang kurang dalam implementasi tersebut.
IMPLEMENTASI ASSESSMENT NEED AND RISK BAGI NARAPIDANA NARKOTIKA Bastanta Sena Patria Surbakti
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.907 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.133-143

Abstract

Tindak pidana narkotika dewasa ini semakin sering dijumpai di dalam masyarakat, bukan hanya individu saja yang terlibat tetapi juga menyangkut sekelompok orang. Sehingga jumlah narapidana narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan semakin padat dan meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Assessment Need and Risk  bagi Narapidana Narkotika terkait dalam hal pembinaan dan pembimbingan selama menjalani masa pidananya. Sumber data yang didapat berupa data sekunder yang berasal dari kumpulan karya ilmiah, kemudian data diolah dan dianalisis.  Metode penelitian yang digunakan menggunakan metode kualitatif dengan data yang dihasilkan disajikan bersifat deskriptif. Dari hasil penelitian didapatkan kesimpulan. Pelaksanaan Assesment Risk and Need bagi Narapidana mempunyai peranan penting. Sebagai instrument yang dapat dijadikan sebagai indikator dalam menetukan program pembinaan yamg komprehensif dan mengetahui risiko narapidana dalam mengulangi tindak kejahatan, sehingga angka recidivisme dapat ditekan. 
PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN DILUAR PENGADILAN (NON LITIGASI) MELALUI MEDIASI TERHADAP PEMBLOKADEAN BANGUNAN ( Dijalan Kavling Brebes, Ciledug, Kota Tanggerang Banten) Reni Tri Ambarwati; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (180.876 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.417-428

Abstract

Permasalahan tanah saat ini menjadi isu yang sudah menjadi skala prioritas untuk diselesaikan, ketidakmampuan lembaga peradilan untuk menyelesaikan berbagai sengketa bidang pertanahan, membuat kepercayaan masyarakat menjadi berkurang. Oleh sebab itu diperlukan bentuk lain (sebuah alternatif), untuk mengatasi berbagai sengketa pertahanan di bumi ini. Yaitu dengan penyelesaian diluar pengadilan ( non litigasi), kabupaten ujungberung, daerah Provinsi Bandung. berbagai persoalan khususnya dibidang pertanahan, Ketidak mampuan lembaga Kantor pertanahan Kabupaten, untuk mengatasi dengan segera persoalan tersebut menambah persoalan menjadi semakin sulit. Menggunakan pendekatan Yuridis normatif, pendekatan ini membahas dengan cara mengkaji Undang-undang yang terkait dalam kasus dipenellitian ini. Yang digunakan adalah Undang-undang nomor 30 tahun 1999 tentang Alternatif Penyelesaian Sengketa. Permasalahan bidang pertanahan di wilayah Kabupaten Ciledug Tanggerang, Banten, dipengaruhi berbagai faktor, karena wilayah ini satu-satunya wilayah Kabupaten yang berbatasan langsung dengan pusat pemerintahan, pusat pembangunan dan pusat pengembangan ekonomi dan pendidikan, sehingga kebutuhan akan tanah menjadi hal yang tidak bisa dihindari, hal ini mengakibatkan permasalahan dibidang pertanahan menjadi eskalasi tinggi. Salah satu bentuk permasalahan yang umumnya terjadi di Kabupaten Cileduk adalah penutupan akses jalan suatu rumah oleh tetangga sendiri, sehingga membuat pemilik rumah menjadi terhambat melakukan aktifitas di luar rumah. Berbagai cara oleh pihak masyarakat untuk mencari solusi agar permasalahan tersebut dapat diatasi, harapan persoalan selesai maka tanah dapat dimanfaatkan secara ekonomi. Salah satu solusi alternatif untuk menyelsaikan sengketa pertanahan ini dengan melalui Mediasi, yang difasilitasi oleh kantor pertanahan kabupaten, tujuan dari pada penyelesaian melalui Mediasi ini adalah selain permasalahan sengketa pertanahan dapat diselesaikan, disisi lain hal tersebut dapat dilakukan secara efektif dan efisien, dengan biaya murah, waktu singkat, dengan sebuah syarat bahwa para pihak dalam sengketa pertanahan dapat menerima dengan rasa keadilan.
IMPLEMENTASI PETUGAS PENGAMANAN TERHADAP NARAPIDANA DALAM MENERAPKAN STANDARD MINIMUM RULES (SMR) Octha Octha; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (164.538 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.46-54

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan disebut LAPAS adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan. Sebelum dikenal istilah lapas di Indonesia, tempat tersebut di sebut dengan istilah penjara. Secara tradisional Lembaga Pemasyarakatan dikenal sebagai penjara. Pidana penjara yang diartikan merupakan penindasan dengan upaya tertentu karena kemauan penguasa sebagai reaksi hukum terhadap orang – orang yang melakukan kejahatan. Untuk menciptakan suasana kondusif, dibutuhkan keadaan yang aman dan tertib. Apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban dalam lapas. Penelitian ini untuk mengetahui tingkat pengamanan terhadap narapidana di Lapas berdasarkan Standard Minimum Rules (SMR) di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berdasarkan normatif yaitu berdasarkan aturan yang ada. Dapat disimpulkan saat ini sistem pengamanan di Seluruh lapas di Indonesia sangat dibutuhkan. Adanya faktor tertentu yang menghambat penerapan SMR serta sarana dan prasarana yang harus dilengkapi oleh seluruh lapas di Indonesia adalah upaya untuk meningkatkan sistem keamanan dan ketertiban di lapas sesuai dengan aturan yang berlaku.
PERAN PENASIHAT HUKUM DALAM PEMENUHAN HAK TERDAKWA DALAM PERSIDANGAN ONLINE DI ERA COVID-19 Suhaimi Suhaimi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (190.47 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.255-263

Abstract

Pemeriksaan perkara pidana pada semua tingkat pemeriksaan, termasuk pemeriksaan di sidang pengadilan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang disebut dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menggantikan Het Herziene Inlandsch Reglement (HIR). KUHAP berbeda dengan HIR, karena KUHAP sangat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), di antaranya memberikan sejumlah hak kepada terdakwa untuk membela kepentingannya dalam proses persidangan di pengadilan. Akan tetapi dengan merebaknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sejak awal Tahun 2020, pemeriksaan perkara pidana mulai dilaksanakan secara online atau melalui teleconference, dan ada kecerderungan Penasihat Hukum tidak dapat mendampinginya secara langsung selama proses persidangan. Dalam hal ini tentunya akan mempengaruhi pemenuhan hak-hak terdakwa di pengadilan, bahkan dikhawatirkan akan terabaikan. Padahal pendampingan  terdakwa oleh penasihat hukum dimaksudkan guna memberikan bantuan hukum, menghadapi serta memberi petunjuk terhadap terdakwa mengenai langkah-langkah serta upaya yang harus dilakukan saat berada di depan persidangan maupun membantu terdakwa dalam bertindak. Hal tersebut tentunya akan sulit diperoleh apabila Penasihat Hukum tidak dapat mendampingi terdakwa secara langsung pada saat persidangan berlangsung. Konsekwensinya pemenuhan hak terdakwa di persidangan akan terabaikan. Sehingga perlu kiranya masalah ini dibahas secara mendalam, guna menjelaskan peran Penasihat Hukum dalam pemenuhan hak terdakwa dalam persidangan online di Era Covid-19.
STUDI FENOMENOLOGI PENGALAMAN PENYESUAIAN DIRI TAHANAN BARU DI RUTAN KELAS IIB NGANJUK Nanuk Krismona Baronta
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (162.838 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.175-182

Abstract

Ketika soerang pelanggar hukum pertama kali memasuki Rumah Tahanan Negara maka mereka akan menjalani “Mapenaling” atau Masa Pengenalan Lingkungan. Oleh karena itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengalaman penyesuaian  diri Tahanan Baru selama menjalani masa pengenalan lingkungan baru di Rutan Kelas IIB Nganjuk. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kulitatif dengan pendekatan fenomenologi untuk mengetahui makna pengalaman yang dialami seorang tahanan baru di Rutan Kelas IIB Nganjuk.  Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa seorang tahanan baru di Rutan kelas IIB Nganjuk mengalami pengalaman yang berat dan penuh tekanan, hal ini disebabkan karena berbagai factor mulai, dari factor lingkungan baru rumah tahanan negara, keadaan sosial di penjara, dan tekanan mental dari keluarga dan masyarakat luar. Adapun Beberapa strategi yang dapat diidentifikasi adalah: menghindar dari masalah (avoidance), berupaya mengendalikan emosi, pikiran, dan perilaku (self control), dan menghadapi masalah secara aktif (active coping). Berbagai strategi yang dilakukan seorang tahanan baru tersebut dilakukan terutama didorong oleh dua tujuan, yaitu demi memperbaik diri dan untuk menjaga kesadaran psikologis mereka. Penelitian ini menyimpulkan bahwa seorang tahanan baru menghadapi berbagai kesulitan dalam beradaptasi dengan kondisi lingkungan Rumah Tahanan di mana mereka sedang menjalan masa tahanan, namun mereka melakukan upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan adaptasi tersebut.
SIDANG PIDANA ELEKTRONIK DALAM PERSPEKTIF TAHANAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA SUBANG Aldi Abdulah Faqih; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.749 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.88-95

Abstract

Pandemi Covid-19 memberikan efek yang sangat besar, hal ini berdampak pula pada system hukum yang ada di Indonesia yang mengharuskan melakukan persidangan perkara pidana secara jarak jauh atau teleconference sesuai surat Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Persidangan Perkara Pidana Secara Teleconference. Mekanisme persidangan selanjutnya ditegaskan melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik. Dalam implementasinya, Tahanan merasa adanya kekurangan dan kelebihannya. Metode penelitian yang digunakan metode penelitian kualitatif dan studi literatur. Untuk mendukung penulisan, penulis mengumpulkan data dari data primer yang didapatkan peneliti melalui wawancara terhadap 3 tahanan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang, 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan kasus dan usia berbeda, dan data sekunder yang merupakan data pendukung dari data primer diperoleh dari studi literatur. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui mekanisme Persidangan online atau elektronik dan perspektif Tahanan terkait proses persidangan pidana elektronik.
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP TRANSPARANSI PENGGUNAAN DANA DESA DI KECAMATAN PADANGSIDIMPUAN TENGGARA Irman Puansah; Soritua Ritonga
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (419.744 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.382-392

Abstract

Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan  belanja Negara seharusnya dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efesiensi ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat desa. Penggunaan dana desa harus transparan sejak Dana Desa turun, transparan dalam perencanaan pembangunan, transparan dalam proses pelaksanaan dan transparan dalam pelaporan. Transparansi pemerintahan dapat dimaknai sebagai ketersediaan informasi tentang satu organisasi atau aktor yang mengijinkan masyarakat untuk mengawasi pekerjaan internal dan kinerja organisasi pemerintah. Maka dalam hal ini penggunaan dana desa yang transparan harus menyediakan informasi bagaimana proses penggunan dana desa tersebut sejak dana desa diperoleh, direncanakan, digunakan dan dilaporkan serta memberikan akses kepada masyarakat untuk mengawasinya. Penelitian yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat terhadap transparansi penggunaan Dana Desa di kecamatan padangsidimpuan tenggara, diperoleh kesimpulan bahwa hipotesis dalam penelitian ini dapat diterima kebenarannya.
KLARIFIKASI ASIMILASI DAN INTEGRASI NARAPIDANA DITENGAH PANDEMI COVID-19 Pristya Noptiaranika
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (169.855 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.18-25

Abstract

This research focuses on the assimilation and integration policy which is given to convicts in an effort to inhibit or break the rate of the spread of Corona viruses which is the authority of the Indonesian Government through the Ministry of Law and Human rights RI. However, the granting of this policy makes the occurrence of feud with the wider community, the feud is the disapproval of society with the provision of this policy.  The author then examines this problem using qualitative approach methods. With the approach of law and case studies. Data obtained through news published on social Media. Through this study, it is expected to answer the community questions about why the assimilation and integration of prisoners are given. The purpose of this research is to give an overview and clarification explanation to the community to the policy of the Government of Indonesia through the Ministry of Justice and Human Rights of the Republic of Indonesia about the provision of assimilation and integration given to prisoners amid pandemic Covid-19. So that people can understand and know for the reason this habit is given
KEDUDUKAN KETETAPAN MPR DALAM HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA Randyka Riza Pratama; Wicipto Setiadi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (203.053 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.309-322

Abstract

Reformasi dan Amandemen UUD 1945 telah menyebabkan berubahnya struktur ketatanegaraan Indonesia, khususnya terhadap MPR. MPR yang tadinya sebagai lembaga negara tertinggi, berubah status sehingga setara dengan lembaga negara lainnya. Hal ini berimplikasi kepada produk hukum yang dihasilkan oleh MPR yaitu Ketetapan MPR/S. Perlu diteliti lebih dalam mengenai perjalanan bagaimana kedudukan produk hukum MPR yaitu Ketetapan MPR/S ini dalam peraturan perundang-undangan Indonesia khususnya semenjak reformasi sampai sekarang beserta permasalahan yang ditimbulkannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu metode penelitian yang menggunakan bahan-bahan yang bersumber dari undang-undang, norma hukum, buku, literatur-literatur, dan referensi ilmiah lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Penempatan Ketetapan MPR dalam hierarki saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Idealnya hierarki dibentuk dengan orientasi penyederhanaan dengan mengurangi nomenklatur produk. Kedepan, Indonesia perlu membuat solusi untuk menjawab permasalahan Ketetapan MPR/S ini, Pemangku kebijakan atau lembaga pembuat peraturan perlu menindaklanjuti mengenai keberadaan Ketetapan MPR/S ini dalam hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia.

Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue