cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora" : 6 Documents clear
KELEMAHAN ALAT BUKTI PERSANGKAAN DALAM SIDANG PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN Marwan Busyro
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (152.839 KB)

Abstract

Alat bukti persangkaan dalam proses persidangan perkara perdata dimana bahwa di dalam proses persidangan perkara perdata alat bukti tersebut apakah sudah dapat dikatakan sebagai alat bukti yang menguatkan atau tidak, perumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini yaitu Apakah kelemahan alat bukti persangkaan dalam menyelesaikan perkara perdata dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan ? dan Bagaimanakah penerapan alat bukti persangkaan oleh Hakim dalam penyelesaian proses perkara perdata di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan ?. metode penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang maksudnya adalah penelitian yang dilakukan dengan hasil wawancara penulis dengan responden dan juga melakukan penelitian terhadap data-data dan Putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang berkaitan dengan penelitian ini dan juga dengan cara melakukan Penelitian Lapangan (Library Research) dan Penelitian Kepustakaan (Field Research).Sedangkan teknik atau alat yang penulis gunakan dalam mengumpulkan data baik dilapangan maupun dalam melakukan wawancara dengan responden yang ditemui penulis serta data yang diambil dari dokumen yang berkaitan dengan permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini yaitu Interview (Wawancara) yaitu dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara langsung kepada responden yang sebelumnya telah ditentukan terlebih dahulu dan Studi Dokumentasi yaitu dengan mempelajari berkas-berkas yang telah diarsipkan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang selanjutnya akan dianalisa sekaligus untuk mengambil suatu kesimpulan. kelemahan alat bukti bersangkaan dalam menyelesaikan perkara perdata dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan adalah suatu alat bukti hanya berdasarkan keyakinan Hakim bahwasanya peristiwa yang diajukan penggugat tersebut sudah nyata dan bukan berdasarkan undang-undang hanya persangkaan Hakim saja serta bukan atas dasar alat bukti yang diajukan dimuka persidangan. Dan bahwa penerapan alat bukti persangkaan oleh Hakim dalam penyelesaian proses perkara perdata di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan adalah hanya bersifat dugaan saja bahwasanya peristiwa perkara perdata itu memamng sudah terjadi dan juga alat bukti persangkaan ini adalah merupakan alat bukti yang bisa diterapkan untuk membuktik sudah jelas siapa yang dimenangkan baik itu penggugat maupun tergugat.
ANALISA HUKUM TENTANG PENETAPAN PERWALIAN ANAK DI BAWAH UMUR BERDASARKAN PENETAPAN PENGADILAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN Bandaharo Saifuddin; Marwan Busyro; Samsir Alam Nst
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (172.454 KB)

Abstract

hukum seorang wali adalah pemegang amanah yang kewajibannya untuk melaksanakan dan mempertanggungjawabkan kepentingan seseorang manusia yang masih dibawah umur. Karena ruang lingkup perwalian yang diatur dalam undang-undang hukum perdata ternyata tidak saja menyangkut diri pribadi si anak, melainkan termasuk harta kekayaan si anak yang merupakan bekal hidup. Lokasi penelitian ini adalah Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Padangsidimpuan. Sebagai pusat dan juga lokasi –lokasi yang lain sesuai  dengan objek penelitian. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan secara personal terhadap sumber informan yang dibutuhkan baik data primer maupun pada tataran sumber data sekunder. Jenis penelitian yang dibuat adalah penelitian yang dilaksanakan di lapangan untuk memperoleh data yang diperlukan dan akhirnya dapat menjawab permasalahan yang dihadapi.
PERAN KEJAKSAAN DALAM PENGAWASAN DANA DESA DI WILAYAH KOTA PADANGSIDIMPUAN (STUDI DI KEJAKSAAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN) Sarmadan Pohan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.807 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Kedudukan Barang Sitaan dalam perkara pidana menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 tentang tata cara pengelolaan barang bukti di Polres Kota Padangsidimpuan dan untuk mengetahui realita Kedudukan Barang Sitaan dalam perkara pidana menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 tentang tata cara pengelolaan barang bukti di Polres Kota Padangsidimpuan.Jenis  penelitian  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  field  research  kualitatif. Penelitian kualitatif adalah suatu penelitian yang ditujukan untuk mendeskeipsikan dan menganalisa fenomena, peristiwa, aktivitas sosial, sikap, kepercayaan dan pemikiran orang secara indivudual maupun kelompok.Adapun kedudukan barang sitaan bahwa yang berhak atau berwewenang menyita barang yang telah terjadi tindak pidana dalam peraturan PERKAPOLRI No 10 Tahun 2010 ini Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Kepolisian RI mulai dari proses penerimaan, perawatan, pengeluaran dan sampai pemusnahan Barang Bukti dilakukan oleh penyidik atapun PPBB yang telah dikelolah dengan baik. Sedangkan Kedudukan Barang Sitaan ini termasuk dalam Kedudukan Materil. Sebagaimana yang dimaksud dengan Materil yaitu kebenaran yang sebenar-benarnya, yang selengkap-lengkapnya, yang mendekati kebenaran itu sendiri dan yang dimaksud dari fungsi kedudukan barang sitaan itu untuk membuktikan suatu perkara tindak pidana.  Adapun realita kedudukan Barang sitaan dalam perkara pidana ini adalah sebagaimana halnya dari hasil penelitian atau realita yang terjadi di lapangan, secara normatif memang betul barang yang disita itu telah dikelolah baik oleh pihak penyidik dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam PERKAPOLRI Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun terdapat kendala-kendala pada saat proses pengelolaan barang bukti seperti yaitu: Sarana dan prasarana masih belum memadai, dalam hal perawatan, penyimpanan dan pemeliharaan. terutama yang menyangkut alat transportasi termasuk juga kendala dari Anggaran pemeliharaan basan dan baran yang masih sangat terbatas (belum maksimal).
PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT BAGI PARA PIHAK DENGAN JAMINAN TANAH MILIK ORANG LAIN Fajar Padly; Anwar Sulaiman
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (147.688 KB)

Abstract

Problematika dalam masyarakat semakin berkembang seiring berjalannya waktu. Salah satu permasalahan yang paling populer saat ini ialah perbankan serta jaminannya. Penulis mengambil bahan penelitian mengenai “Pelaksanaan Perjanjian Kredit Bagi Para Pihak dengan Jaminan Tanah Milik Orang Lain” dan menjadikannya sebagai judul penelitian. Penulis menjelaskan bagaimana perlindungan hukum yang ditujukan bagi kreditur dan pemilik jaminan apabila debitur wanprestasi dan ternyata tanah yang dijaminkan tidak dapat di eksekusi karena pemilik jaminan tersebut tidak mengetahui jika tanahnya dibebankan hak tanggungan. Kreditur baru mengetahui ternyata debitur yang tercantum dalam perjanjian kredit bukanlah orang yang sebenarnya. Pemilik jaminan pun mengetahui tanahnya telah dibebankan hak tanggungan ketika tanah miliknya akan di eksekusi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan ditunjang data empiris. Data penelitian dikumpulkan melalui studi pustaka, studi dokumen dan wawancara. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan pelaksanaan kredit serta perlindungan hukum bagi kreditur dan pemilik jaminan yaitu dengan gugatan wanprestasi dan ganti rugi yang dapat dilakukan oleh kreditur. Selain itu, upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum kreditur juga dapat melakukan dengan mengajukan laporan pidana tentang penipuan yang dilakukan oleh debitur. Kemudian setelah pengadilan mengeluarkan putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap, kreditur dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum dan ganti kerugian atas perbuatan penipuan yang dilakukan debitur. Sedangkan pemilik jaminan dapat melakukan upaya perlindungan hukum dengan mengajukan laporan pidana tentang pemalsuan surat yang dilakukan oleh debitur. Setelah pengadilan mengeluarkan putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap, pemilik jaminan dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum dan ganti kerugian atas perbuatan penipuan yang dilakukan debitur. Saran yang penulis berikan untuk dapat mengatasi persoalan dikemudian hari adalah kreditur yakni pihak bank sebaiknya menerapkan prinsip kehati-hatian dengan baik. Prinsip kehati-hatian harus dijalankan saat calon debitur akan mengajukan perjanjian kredit. Selain itu, kreditur harus lebih   teliti melakukan analisa kepada calon debitur agar lebih mengetahui informasi berdasarkan fakta yang ada di lapangan.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN Indra Purba hrp; Sutan Siregar; Zulkarnain Hasibuan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (169.64 KB)

Abstract

Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Anak Dibawah Umur Sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan (Studi Kasus Nomor, 05/Pid.Sus.A/2012/PN.Psp) dan seterusnya di dalam abstrak ini akan diuraikan tentang perumusan masalah yaitu Bagaimanakah pertanggungjawaban hokum terhadap anak dibawah umur sebagai pelaku tindak pidana narkotika di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, teknik atau alat yang penulis gunakan dalam mengumpulkan data baik dilapangan maupun dalam melakukan wawancara dengan responden yang ditemui penulis serta data yang diambil dari dokumen yang berkaitan dengan permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini yaitu Interview (Wawancara). Selanjutnya sebagai kesimpulannya adalah bahwa pertanggungjawaban hokum terhadap anak dibawah umur sebagai pelaku tindak pidana narkotika di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan sebagaimana yang terdapat pada Undang-undang tentang Pengadilan Anak bahwa tindakan yang dapat dijatuhkan kepada anak nakal ialah mengembalikan kepada orang tua, wali atau orang tua asuh, dengan menyerahkan kepada Negara untuk mengikuti pendidikan, pembinaan dan latihan kerja atau menyerahkan kepada Departemen Sosial atau organisasi Sosial Kemasyarakatan yang bergerak dibidang pendidikan, pembinaan dan latihan kerja dan bahwa proses pemidanaan terhadap anak dibawah umur yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam praktek di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan pada dasarnya belum sesuai dengan Undang-undang
PERANAN SURAT PANGGILAN SIDANG TERHADAP TERDAKWA DAN SAKSI DALAM PROSES PERADILAN PIDANA (STUDI DI PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN) Syahril Syahril; Zulkarnain Hasibuan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (166.444 KB)

Abstract

Dalam penelitian ini yang menjadi permasalahan adalah adanya hambatan dalam penyampaian surat penggilan sidang dalam proses peradilan  pidana di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan alasan bahwa metode kulitatif lebih mudah disesuaikan apabila dihadapkan pada kenyataan di lapangan. Jenis penelitian yang dibuat adalah penelitian Observational Research dengan cara survey yakni, penelitian yang dilaksanakan di lapangan untuk memperoleh data yang diperlukan dan akhirnya dapat menjawab permasalahan yang dihadapi. Pencapaian ini dilakukan dengan berbagai penulis mempelajari dan menganalisa berbagai bahan atau memanfaatkan buku-buku guna memperoleh bahan bersifat ilmiah yang menjadi landasan atau kerangka teoritis di dalam penelitian dan analisa data terhadap masalah yang dihadapi. Setelah penulis melakukan kegiatan riset pustaka, maka penulis juga melakukan kegiatan riset lapangan guna memperoleh data melalui perkembangan ilmu hukum.

Page 1 of 1 | Total Record : 6


Filter by Year

2022 2022


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue