cover
Contact Name
Rizki Yudha Bramantyo
Contact Email
rizki_bramantyo@unik-kediri.ac.id
Phone
+6281556414792
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
Transparansi Hukum
Published by Universitas Kadiri
ISSN : 26139200     EISSN : 26139197     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 356 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN MELALUI PENYELESAIAN SENGKETA AKIBAT JANJI IKLAN PERUMAHAN Niniek Wahyuni
Transparansi Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transph.v1i1.160

Abstract

Rumah merupakan kebutuhan pokok manusia. Menangkap peluang kebutuhan akan rumah, developer ikut berperan dalam pemenuhan kebutuhan tersebut. Untuk menarik minat konsumen, supaya membeli produknya, salah satu cara yang digunakan  developer dalam menawarkan rumahnya adalah melalui iklan. Namun, seringkali iklan yang disampaikan tidak jujur dan bahkan dapat menimbulkan kerugian kepada konsumen. Oleh karena itu, konsumen perlu mendapat perlindungan hukum. Konsumen yang menderita kerugian akibat janji iklan yang tidak sesuai, dapat mengajukan gugatan kepada developer,  dan menyelesaikan sengketanya baik melalui jalur di luar pengadilan, maupun melalui pengadilan. Key Words : Perlindungan Hukum, Konsumen, Iklan, Penyelesaian Sengketa.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI CESSIE DALAM MELAKUKAN BALIK NAMA SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN gita permata aulia; endang sri kawuryan
Transparansi Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v1i1.170

Abstract

Ketidaktahuan pembeli cessie mengenai akta cessie yang tidak dapat berfungsi seperti Akta Jual Beli, sehingga akta cessie yang dibuat oleh Notaris menjadi dipertanyakan mengenai kesempurnaan dalam memberikan kepastian hukum bagi pembeli cessie. Sebab akta tersebut dirasa kurang dapat membantu dalam proses peralihan hak dan balik nama sertipikatnya.Kebanyakan dari para pembeli cessie akan bersifat pasif atau mendesak pihak bank untuk beritikad membantu mencarikan solusi agar dapat melakukan proses peralihan hak dan balik nama. Namun hal itu sulit terjadi, karena pihak bank sudah tidak akan ikut campur lagi setelah melaksanakan kewajibannya (penandatanganan akta cessie) sebab menurut anggapan mereka, sertipikat tersebut sudah bukan menjadi tanggung jawabnya lagi.Penelitian di dalam tulisan ini bertujuan  ingin mengetahui mengenai kepastian hukum bagi pembeli cessie terhadap akta cessie yang telah dibuat oleh Notaris dan mencari solusi atas akta cessie yang telah dibuat oleh Notaris agar dapat menjadi dasar proses untuk balik nama di BPN.Hasil penelitian menunjukan bahwa meskipun telah dibuatnya akta cessie oleh Notaris dan dicatatnya perubahan kreditur tersebut di dalam sertipikat Hak Tanggungan masih belum memberikan kepastian hukum yang sempurna, karena pembeli cessie masih belum memiliki Hak kepemilikan atas tanah tersebut. Selain itu akta cessie yang dibuat oleh Notaris tidak dapat secara langsung dijadikan dasar untuk melakukan peralihan hak tanah di BPN, sehingga solusinya adalah perlu disempurnakan dengan mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri terlebih dahulu, agar dari ketetapan Pengadilan Negeri tersebut dapat menjadi dasar peralihan nama.
PERJANJIAN BELI KEMBALI (BUY BACK GUARANTEE) ANTARA PENGEMBANG DAN BANK DALAM PENYELESAIAN MASALAH KREDIT MACET retno wahyurini dominika; endang sri kawuryan
Transparansi Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v1i1.171

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui kepentingan pengembang dan praktik di bidang kenotariatan untuk menganalisa bentuk hubungan hukum dan tanggung gugat antara Debitur, Bank dan Pengembang yang merupakan subyek dalam akta perjanjian beli kembali (buy back guaratee) agar mampu memberikan perlindungan hukum bagi pengembang dalam hal memiliki kembali obyek jaminan.  Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan Normatif, yang menurut Peter Mahmud Marzuki, “Penelitian hukum adalah suatu penelitian yang menganalisis situasi faktual dan menerapkan doktrin-doktrin hukum yang telah terbentuk”. Bersandar pada teori keadilan dan perlindungan hukum , azas asas dalam hukum jaminan dengan tidak meninggalkan asas asas dalam teori Perjanjian dan pelaksanaan prinsip kehati hatian dalam dunia perbankan yang mendasari munculnya Perjanjian beli kembali (buy back guarantee).Akhirnya dalam penelitian ini penulis menyimpulkan dalam perjanjian pembelian rumah dengan fasilirtas KPR terjadi tiga hubungan hukum, pertama hubungan yang terjadi antara bank dalam hal ini selaku kreditur dengan pihak debitur (pembeli) hubungan yang terjadi ditetapkan dalam suatu perjanjian kredit dengan jaminan tanggung gugat bank, kedua hubungan hukum antara pihak bank selaku kreditur dengan pengembang, hubungan hukum yang terbentuk adalah perjanjian “buy back guarantie” dalam hal ini pengembang mengikatkan diri dan bertanggung jawab menjamin pembayaran seluruh dana yang diberikan kepada debitur (pembeli) oleh bank dalam hal kreditur telah melalaikan kewajibannya, ketiga hubungan antara pengembang dengan debitur (pembeli) dalam hal ini hubungan yang timbul adalah perjanjian subrogasi, pembayaran seluruh hutang debitur oleh pengembang kepada bank menimbulkan subrogasi yaitu pergantian hak-hak si berpiutang (bank) oleh pihak ketiga (pengembang) yang membayar kepada si berpiutang (bank) tersebut oleh karena itu sebagai Bentuk perlindungan hukum bagi pengembang untuk memiliki kembali obyek jaminan jika pengembang melaksanakan isi dari perjanjian beli kembali (buy back guarantee), adalah Akta Subrogasi
TANGGUNG GUGAT NOTARIS ATAS KELALAIAN DALAM MEMBUAT AKTA PERJANJIAN KREDIT BANK rhyno bagas prahardika; endang sri kawuryan
Transparansi Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v1i1.172

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang berhak untuk membuat akta otentik sejauh pembuatan akta otentik tersebut tidak dikhususkan bagi pejabat umum lainnya karena Notaris diangkat oleh pemerintah khusus untuk pembuatan akta tersebut.Akta Otentik dibuat berdasarkan kepentingan para pihak guna mendapatkan alat bukti yang sempurna yang nantinya dapat dijadikan sebagai suatu alat bukti apabila terjadi sengketa antara pihak-pihak yang berkepentingan. Selain pembuatannya yang berdasarkan atas permintaan para pihak akta otentik juga dibuat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Semua akta yang dibuat oleh Notaris mempunyai nilai pembuktian yang sempurna dihadapan hukum sehingga jika ada yang meragukan akta tersebut maka harus dibuktikan sebaliknya dalam Pengadilan. Walaupun Notaris mempunyai hak untuk membuat akta otentik, namun apabila dalam pembuatan akta tersebut tidak memenuhi unsur-unsur dalam Tehnik Pembuatan Akta atau yang telah ditentukan oleh Undang-undang dan dapat merugikan para pihak maka notaris dapat digugat.Penelitian ini dikualifikasikan sebagai penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.Bahan hukum yangdipergunakan dalam penelitian ini berasal dari hasil penelitian kepustakaan berupa bahanhukum primer, dan bahan hukum sekunder.kemudian dikelompokkan dan dikaji dengan pendekatan perundang-undangan guna memperoleh gambaran sinkronisasi dari semua bahan hukum. Selanjutnya dilakukan sistematisasi dan klasifikasi kemudian dikaji serta dibandingkan dengan teori dan prinsip hukum yang dikemukakan oleh para ahli, untuk akhirnya dianalisa secara normatif.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagai akibat hukum darikelalaianterhadap pembuatan akta otentik maka Notaris dapatdikenai sanksi sebagai wujud pertanggungjawaban dan tanggung gugatNotaris secara perdata danadministratif dari organisasi Notaris. Sedangkan untuk proses  pemanggilan notaris yang ditengarai melakukan perbuatan melawan hukum diatur dalam Permenkumham Nomor 7 tahun 2016 tentang Majelis Kehormatan Notaris.
Kewenangan Pembuatan Akta Bagi Notaris Yang Berada Di Daerah Provinsi Hasil Pemekaran Hasanuddin Kusuma Negara; Moh Saleh
Transparansi Hukum Vol. 1 No. 2 (2018): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v1i2.177

Abstract

Today the territory of the Unitary Republic of Indonesia is growing rapidly with the emergence of new regions resulting from regional formation. Both the results of regional merger and regional expansion. At present the territory of the Unitary Republic of Indonesia consists of 34 provinces, 416 districts, 98 cities, 7,094 sub-districts, 8,412 villages, and 74,093 villages. This has an impact on the Notary's domicile and Notary's office. So that problems arise. How is the authority of the Notary in the new area resulting from the division. Because the Notary must automatically adjust to the new regional administration because of the change in the place of domicile and the position of the Notary. Then what is the limitation of authority from making a deed by a notary who has not adjusted to the new area of the division. In this case the Notary has not received a Position Adjustment Decree by the Minister. This research is a type of normative legal research and the approach used is the statute approach and conceptual approach. The results of this paper conclude that the limitation of the authority to make a deed for Notaries located in the provincial region as a result of the division is limited by three things: content / material (material), space (locus), and time (tempus). Then the legal consequence if the Notary violates the authority limit is the notary action is an unauthorized action (onbevoegheid), namely: onbevoegdheid ratione materiae, onbevoegdheid ratione loci, and onbevoegdheid ratione temporis. And actions without authority result in the deed being null and void. Dewasa ini wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berkembang pesat dengan munculnya daerah-daerah baru hasil dari pembentukan daerah. Baik dari hasil penggabungan daerah maupun pemekaran daerah. Saat ini wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari 34 provinsi, 416 kabupaten, 98 kota, 7.094 kecamatan, 8.412 kelurahan, dan 74.093 desa. Hal ini berdampak pada tempat kedudukan Notaris dan wilayah jabatan Notaris. Sehingga timbul permasalahan. Bagaimana kewenangan Notaris di daerah baru hasil pemekaran. Karena secara otomatis Notaris harus menyesuaikan dengan administrasi daerah baru tersebut karena terjadinya perubahan tempat kedudukan dan wilayah jabatan Notaris. Lalu bagaimana batasan kewenangan dari pembuatan akta oleh notaris yang belum menyesuaikan dengan daerah baru hasil pemekaran tersebut. Dalam hal ini Notaris belum mendapatkan Keputusan Penyesuaian Tempat Kedudukan oleh Menteri. Penelitian ini bertipe penelitian hukum normatif dan pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil tulisan ini menyimpulkan bahwa Batasan kewenangan pembuatan akta bagi Notaris yang berada di daerah provinsi hasil pemekaran yaitu dibatasi oleh tiga hal : isi/materi (materiae), ruang/tempat (locus), dan waktu (tempus). Lalu akibat hukum jika Notaris melanggar batasan kewenangan tersebut yaitu tindakan notaris adalah tindakan tanpa wewenang (onbevoegheid), yaitu : onbevoegdheid ratione materiae, onbevoegdheid ratione loci, dan onbevoegdheid ratione temporis. Dan tindakan tanpa wewenang mengakibatkan akta tersebut batal demi hukum.
Hak Penambangan Pasir Oleh Masyarakat Lokal di Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri Achmad Bahroni
Transparansi Hukum Vol. 1 No. 2 (2018): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v1i2.242

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum masyarakat lokal dalam melakukan kegiatan penambangan pasir, mengetahui pandangan masyarakat setempat terhadap kegiatan penambangan pasir di Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri dan mengetahui kebijakan pemerintah terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban atas kegiatan penambangan pasir di Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri. Obyek penelitian ini dilakukan di wilayah Kabupaten Kediri, tepatnya di Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, dengan cara pengumpulan data ada dua cara, yaitu metode penelitian kepustakaan dan lapangan yang terdiri dari wawancara dan observasi dilapangan. Data yang dipergunakan dalam penelitian adalah data Primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan teknik wawancara, dan data sekunder berupa studi kepustakaan.Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deskriptif, dan hasil penelitian yang diperoleh adalah dasar hukum penguasaan oleh masyarakat lokal terhadap kegiatan penambangan pasir yang dilakukan di Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri yaitu penguasaan secara fisik yag terjadi secara alamiah dan turun temurun, tetapi dasar hukum penguasaan secara fisik saja tidak cukup untuk mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada dalam hal ini masyarakat yang penambangan pasir harus mempunyai ijin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diberikan oleh pemerintah setempat dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Kediri seperti yang tercantum dalam Pasal 1 Ayat 10 Undang-undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Aspek Yuridis Alih Fungsi Trotoar Jalan Sebagai Lokasi Pedagang Kaki Lima Gentur Cahyo Setiono
Transparansi Hukum Vol. 1 No. 2 (2018): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v1i2.243

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektifitas  Peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima serta Peraturan Walikota Kediri No. 37 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dalam mengatasi permasalahan keberadaan Pedagang Kaki Lima yang menggunakan fasilitas umum di Kediri. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis yaitu “metode penelitian yang berusaha mengidentifikasi penerapan hukum (substansi hukum) sebagai suatu norma atau kaidah produk pemerintah dan peranan lembaga atau institusi hukum dalam penegakan hukum di masyarakat”. Dalam pelaksanaan penataan pedagang kaki lima langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah kediri adalah melakukan penataan waktu berjualan yang diperbolehkan bagi pedagang kaki lima penataan waktu tersebut disesuaikan dengan tingkat kepadatan ruas jalan yang ada dikota kediri.
Strategi Mewujudkan Lulusan Fakultas Hukum Berkompetensi Spesifik ( Pendidikan Hukum Indonesia Dalam Tantangan Era Revolusi Industri 4.0 ) Rizki Yudha Bramantyo
Transparansi Hukum Vol. 1 No. 2 (2018): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v1i2.244

Abstract

Era revolusi industri, sarjana hukum dituntut oleh masyarakat untuk mempunyai kesiapan kerja dan kesiapan menyelesaikan masalah hukum. Permasalahan hukum hanya dapat diselesaikan oleh sarjana hukum yang mempunyai skill hukum yang berkompetensi spesifik. Sehingga lembaga pendidikan hukum perlu adanya strategi pengajaran, kurikulum maupun metode pendidikan untuk mencetak sarjana hukum yang berkompeten. Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif dengan desain deskriptif, yaitu penelitian yang memberi gambaran secara cermat mengenai individu atau kelompok tertentu tentang keadaan dan gejala yang terjadi. Hasil dalam penelitian ini yang dapat ditemukan adalah strategi pendidikan hukum berorientasi pada mata kuliah bernuansa praktek, pemfokusan jurusan mahasiswa dalam bidang pidana, perdata agraria maupun hukum bisnis, ditunjang dengan peran laboratorium hukum yang mendukung aktifitas praktek mahasiswa sesuai dengan bidang konsentrasi kelimuan hukumnya.
PELAKSANAAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PROSES PEMBERIAN KREDIT ON LINE Mas Rara Tri Retno Herryani
Transparansi Hukum Vol. 2 No. 1 (2019): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v2i1.301

Abstract

Sebagai lembaga keuangan dalam  melakukan berbagai macam aktivitas keuangan. Dalam kegiatan  usahanya dibidang  jasa keuangan, seperti pemberian kredit. Setiap lembaga keuangan diwajibkan untuk memelihara kesehatannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan wajib melakukan usaha berdasarkan prinsip kehati-hatian. 
PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN TERHADAP KINERJA ORGANISASI Suwarno Suwarno; Rizki Yudha Bramantyo
Transparansi Hukum Vol. 2 No. 1 (2019): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v2i1.338

Abstract

Gaya kepemimpnan (leadership style ) merupakan suatu model atau strategi dalam memimpin suatu organisasi atau lembaga. Style tersebut ada yang memang bisa dipelajari sebagai suatu ilmu kepemimpinan, namun dalam pelaksanannya biasanya sedikit banyak dipengaruhi oleh karakter atau kebiasaan yang dimiliki oleh orang tersebut. Oleh karena itu walaupun dipelajari secara bersama-sama namun dalam pelaksanaannya setiap orang cenderung tidak sama satu sama lain, tergantung pada kecerdasan dan kedalaman dalam memahaminya. Banyak macam gaya kepemimpinan, semuanya baik namun dalam pelaksanannya tergantung pada kepribadian pimpinan. Satu sama lain dari gaya kepemimpinan memiliki kelebihan dan kekurangan, tergantung pada pimpinan bagaimana pemimpin memaksimalkan apa yang menjadi kelebihan dan meminimalisir apa yaang menjadi kekurangan. Banyak faktor yang berpengaruh dalam keberhasilan kepemimpinan, antara lain keteladanan, nilai-nilai kemanusiaan dari pimpinan sendiri, penegakan aturan dan sanksi (norma ) yang ada di organisasi. Gaya kepemimpinan (leadership style ) berpengaruh terhadap keberhasilan dan peningkatan kinerja. Melalui gaya kepemimpinan seorang pemimpin mengelola lembaga dan memotivasi karyawan guna untuk dapat meningkatkan kinerjanya. Gaya kepemimpinan yang berhasil adalah (1). Gaya kepemimpinan yang dilakukan bersumber pada hati nurani, nilai-nilai norma, etika, kebebasan, pemberian kepercayaan, pengawasan, siap menerima kritik, saran yang bersifat membangun, tegas dan menghormati kreativitas, inovasi dan motivasi. (2). Gaya kepemimpinan tersebut berdampak  pada peningkatan kinerja yang meliputi peningkatan kompetensi profesional, peningkatan kompetensi kepribadian dan peningkatan kompetensi sosial. Adapun Gaya kepemimpinan yang tidak berdampak pada kinerja adalah gaya kepemimpinan yang tidak punya rencana kerja, sulit menerima masukan, tidak memahami atau mengerti apa yang harus dikerjakan, sering terjadi ketidakjelasan pekerjaan, menimbulkan disharmoni, iklim kerja yang kurang kondusif, kurang disiplin, dan tidak ada pemberian motivasi, kurang adanya kontrol atau pengawasan.